cover
Contact Name
Mu'tashim Billah
Contact Email
mutashim1992@gmail.com
Phone
+6281213101465
Journal Mail Official
mutashim1992@gmail.com
Editorial Address
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Jln. Marsda Adisucipto, Yogyakarta, Indonesia. Kode Pos 55281
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum
ISSN : 23027355     EISSN : 28091019     DOI : -
Al-Mazaahib adalah jurnal pemikiran hukum milik Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Al-Mazaahib merupakan jurnal yang berisi atau memuat karya-karya ilmiah yang terkait dengan pemikiran-pemikiran di bidang hukum, baik hukum umum (positif) maupun hukum Islam. Keberadaan Jurnal Al-Mazaahib ini tentu sangat penting dalam menggali, memperkaya, dan mengembangkan pemikiran dan teori-teori hukum. Dengan demikian, Jurnal Al-Mazaahib ini akan memberikan kontribusi positif dalam memperkaya khazanah pemikiran di bidang hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 7 No. 2 (2019): Al-Mazaahib" : 7 Documents clear
HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL MENURUT YUSUF AL- QARADHAWI DAN SYAIKH MUHAMMAD IBN SHALEH AL- UTSAIMIN Sulaeman, Agus Arif
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 7 No. 2 (2019): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (771.252 KB) | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v7i2.1880

Abstract

Seperti yang telah diketahui, Natal merupakan perayaan yang dilakukan oleh umat kristiani untuk memperingati kelahiran Isa al-Masih yang dilakukan setiap tanggal 25 Desember. Perayaan ini sering menimbulkan perdebatan di antara organisasi atau komunitas muslim. Pendapat pro kontra tentang mengucapkan selamat hari natal pun muncul dikalangan para pemikir dan tokoh Islam kontemporer, seperti halnya Yusuf alQardhawi dan Syaikh Muhammad Ibn Shalih al-Utsaimin. Menurut al-Qaradhawi tidak ada larang tersendiri baik itu atas nama lembaga ataupun diri sendiri untuk mengucapkan selamat hari Natal atau yang lainnya kepada umat non-muslim, terlebih lagi al-Qaradhawi juga menganjurkan untuk berlaku baik kepada umat non-muslim yang tidka berbuat dzalim kepada umat Islam. Sedangkan Syaikh Utsaimin mengharamkannya karena perbuatan demikian itu ditakutkan membuat senang kaum kuffar dan menyebabkan mereka semakin kuat, selain itu juga beliau menyebutkan bahwa dalam hal perbuatan itu terkandung pengakuan dan kerelaan terhadap simbol-simbol kekufuran. AlQaradhawi menggunakan kajian tafsir tematik dan metode istishlahi dalam mengistinabtkan permasalahan ini, juga menggunakan penalaran kebahasaan secara dalalah nash. Syaikh Utsaimin juga menggunakan kajian tafsir tematik, hanya saja beliau menggunakan metode lain dalam beristinbath yakni menggunakan metode mafhum mukhalafah dengan penalaran kebahasaan secara dzahir.
KEKERASAN SEKSUAL (PEMERKOSAAN) DALAM RUMAH TANGGA SEBAGAI ALASAN PENGAJUAN PERCERAIAN DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF Maghfiroh, Roikhatul
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 7 No. 2 (2019): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (159.683 KB) | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v7i2.2205

Abstract

Keutuhan sebuah rumah tangga dan kerukunan pasangan suami istri adalah sebuah keniscayaan yang tak terelakkan. Hal-halyang dapat menyebabkan keretakan rumah tangga salah satunya yaitu kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga adalah sesuatu yang harus dihindari olehsemua pihak, baik oleh anggota keluarga, masyarakat, pengemuka agama, bahkan pemerintah. Mengingat pentingnya perlindungan kekerasan dalam rumah tangga, tidak ironis jika terdapat peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk menghapus kekerasan dalam rumah tangga. Misalnya dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Hukum Islam memandang bahwa kekerasan seksual dapat dijadikan sebagai alasan pengajuan perceraian karena terdapat unsur pemaksaan dan tidak menjalankan Mu’asyaroh bi al-Ma’ruf, sedangkan menurut hukum positif berpendapat bahwa berlaku sewenang-wenang saja dapat dijadikan alasan pengajuan perceraian apalagi sampai melakukan kekerasan seksual secara paksa.
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA KORPORASI DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP KOMPARASI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus: Kebakaran Hutan dan Lahan PT. National Sago Prima (NSP) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau) Pradana, Muhammad Akbar Eka
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 7 No. 2 (2019): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (256.804 KB) | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v7i2.1881

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh kasus pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh PT. National Sago Prima (NSP) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau yang ditolak gugatan perdata kasasinya pada akhir tahun 2018 lalu oleh Mahkamah Agung (MA) dengan menghukum korporasi tersebut untuk bertanggung jawab mengganti kerugian dan pemulihan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan sebesar Rp. 1 triliyun lebih. Hal ini dianggap wajar sebab kejahatan korporasi di bidang lingkungan hidup telah membawa kerugian tidak hanya di bidang materi, tetapi juga kerugian di bidang kesehatan dan keselamatan jiwa, maupun di bidang sosial. Pertanggungjawaban perdata korporasi di bidang lingkungan hidup diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta beberapa peraturan perundang-undangan lainnya. Prinsip yang digunakan adalah prinsip pertanggungjawaban mutlak (strict liability). Sedangkan dalam Islam, penegakan hukum atas pencemaran dan/ atau kerusakan lingkungan dilakukan dengan pendekatan maqasid asy-syari’ah. Prinsip pertanggungjawaban dalam perdata Islam, yang menyebabkan ganti kerugian (dhaman) adalah karena adanya maslahah yang hilang dari suatu perbuatan yang dilakukan oleh orang lain yang mana perbuatan tersebut dilakukan karena perbuatan melawan hukum (dhaman al-‘udwan) atau wanprestasi (dhaman al-‘aqd). Penelitian ini menghasilkan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam hukum positif dan hukum Islam sama-sama berorientasi pada kemaslahatan dan mencegah daripada kemafsadatan. Selain itu, persamaannya terletak pada pengertian korporasi, dan konsep pertanggungjawaban perdata. Sedangkan perbedaannya terletak pada prinsip pertanggungjawaban, penentuan besaran ganti kerugian, dan sumber hukumnya.
STATUS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA BAGI PENDERITA GANGGUAN MENTAL KATEGORI KEPRIBADIAN ANTISOSIAL PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM Baroroh, Nurdhin; Rosdiyanti, Nike
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 7 No. 2 (2019): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (244.99 KB) | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v7i2.1882

Abstract

Gangguan mental kepribadian antisosial merupakan pola pengalaman dan perilaku tidak wajar yang berhubungan dengan pikiran, perasaan, hubungan pribadi, dan pengendalian dorongan keinginan. Individu yang mengalami gangguan kepribadian antisosial disebut juga dengan sosiopat. Mereka tidak memiliki rasa bersalah dan bertanggungjawab atas tindakan yang dilakukan termasuk bila perbuatan tersebut merugikan orang lain, sebab mereka ini kurang memiliki pertimbangan akal. Sementara itu suatu tindak pidana bisa dilakukan oleh siapapun tanpa memandang pelakunya termasuk di sini mereka yang mengalami gangguan kepribadian antisosial. Artikel ini bermaksud melihat aspek pertanggungjawaban, penerapan sanksi dan atau peniadaan sanksi bagi penderita gangguan mental kategori kepribadian antisosial yang melakukan tindak pidana, dalam pandangan hukum positif dan hukum Islam.
TRADISI PENETAPAN DO’I MENREK DALAM PERKAWINAN MASYARAKAT ADAT SUKU BUGIS SOPPENG (ANALISIS TEORI ‘URF DAN APPANNGADERENG DALAM HUKUM ADAT SUKU BUGIS) Halim, Abdul; Kosasih, Enon
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 7 No. 2 (2019): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (320.544 KB) | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v7i2.2138

Abstract

Orang-orang Bugis-Makassar terikat oleh sistem norma dan aturan adatyang disebut dengan panngadereng. Ade’ yang merupakan unsur bagiandari panngadereng secara khusus terdiri dari ade’ akkalabinengeng(norma mengenai hal-ihwal perkawinan dan hubungan kekerabatan).Salah satu di antara ade’ akkalabinengeng adalah adanya tradisi do’imenrek atau balanca dalam perkawinan masyarakat Bugis. Praktik do’imenrek yang ada pada masyarakat Bugis Soppeng dilatarbelakangi olehfaktor sejarah yang menjungjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya daripara leluhur mereka sehingga sampai saat ini dianggap sebagai kearifanlokal. Dalam tradisi perkawinan suku Bugis Soppeng, mahar yangmerupakan salah satu ketentuan dalam hukum perkawinan Islam, dalammasyarakat suku Bugis disebut sompa. Sompa ini sepenuhnya menjadihak-milik pengantin wanita sebagai wujud penghormatan pengantin priakepada pengantin wanita. Meskipun ketentuan do’i menrek-balancahanya berdasarkan tradisi masyarakat Suku Bugis tetapi kedudukannyasama dengan mahar (sompa) yaitu sama-sama mengikat. Dari perspektifteori ‘Urf, termasuk dalam kategori ‘Urf Shahih karena sesuai dengankaidah fiqhi “al-‘Adatu Muhakkamatun”, sedangkan dalam perspektif appangngadereng, do’wi menrek adalah ade’ akkalabinengeng yangdibebankan kepada mempelai pria merupakan ukuran keseriusan dankekayaan mempelai laki-lak karena besarnya jumlah uang belanja ataudo’i Menrek merupakan media utama bagi masyarakat Bugis untukmenunjukkan posisinya dalam Masyarakat, bahkan termasuk dalamkategori pengejawantahan nilai-nilai siri’.
PERAN MEDIASI DALAM MENANGGULANGI ANGKA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA WONOSOBO TAHUN 2012 Anggraeni, Farah Nur; Ibrahim, Malik
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 7 No. 2 (2019): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v7i2.2863

Abstract

Mediasi merupakan proses penyelesaian suatu sengketa yang dibantu pihak ketiga melalui suatu perundingan atau pendekatan mufakat antara kedua belah pihak, dimana orang yang menjadi penengah suatu sengketa menurut Peraturan Mahkamah Agung PERMA disebut mediator. Dengan meningkatnya perceraian di Pengadilan Agama Wonosobo peran mediasi sangat dibutuhkan untuk mengurangi penumpukkan perkara. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana peran/efektifitas praktik mediasi dalam mengatasi jumlah perkara yang semakin meningkat, dan apakah praktik tersebut sudah sesuai dengan konsep hakam dan Hukum Islam. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran / efektifitas pelaksanaan mediasi di PA Wonosobo pada tahun 2012 masih kurang berhasil atau kurang maksimal. Hal tersebut disebabkan dua hal, baik dari aspek PA (hakim) maupun dari aspek para pihak yang berperkara. Dari aspek hakim dari sebelas hakim yang bertugas di PA Wonosobo hanya satu orang yang sudah mengikuti pelatihan mediasi (bersertifikat). Sedangkan dari para pihak yang berperkara yaitu banyaknya perkara verstek, serta para pihak yang belum memahami pentingnya mediasi disamping hal tersebut diperkuat oleh motifasi dari para pihak yang berperkara hanya untuk bercerai saja, disamping bila rumah tangganya diteruskan hanya mendatangkan kemadhorotan, sehingga perkara gugatan perceraian dikabulkan. Praktik mediasi di PA Wonosobo tahun 2012 tersebut sudah sesuai dengan konsep hakam dalam Hukum Islam. 
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELANGGARAN HAM BERAT (TINJAUAN HUKUM NASIONAL DAN INTERNASIONAL) Audina, Nurma
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 7 No. 2 (2019): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v7i2.2862

Abstract

Setiap kejahatan yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian terutama bagi pihak korban. Korban kejahatan khususnya korban pelanggaran HAM berat harus menanggung kerugian karena kejahatan yang diterimanya baik itu secara materiil maupun non materiil. Namun dalam penyelesaian perkara pidana banyak dari korban yang kurang mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Salah satu bentuk perlindungan terhadap korban kejahatan pelanggaran HAM dan merupakan hak dari seorang korban tindak pidana adalah untuk mendapatkan kompensasi, restitusi dan rehabilitasi baik itu dari ranah hukum nasional maupun internasional. Beberapa peraturan di Indonesia yang mengatur mengenai pemberian kompensasi, restitusi dan rehabilitasi, misalnya KUHAP, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM Berat. Adapun dalam hukum internasional terdapat beberapa instrument internasional yaitu Statuta Roma 1998, Kovenan Hak Sipil dan Politik Pasal 9 (5), Piagam Afrika mengenai Hak Asasi Manusia dan Rakyat Pasal 21 (2). Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah apa persamaan dan perbedaan konsep perlindungan hukum terhadap korban pelanggaran HAM berat dalam hukum nasional dan internasional serta apakah mekanisme perlindungan yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Page 1 of 1 | Total Record : 7