cover
Contact Name
Trini Handayani
Contact Email
journal.justiciabelen@unsur.ac.id
Phone
+6285315294414
Journal Mail Official
akbarsanjaya2405@gmail.com
Editorial Address
Jl. Pasirgede Raya, Bojongherang, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43216
Location
Kab. cianjur,
Jawa barat
INDONESIA
Journal Justiciabelen (JJ)
ISSN : 27743764     EISSN : 27748375     DOI : https://doi.org/10.35194/jj.v1i2
Core Subject : Humanities, Social,
Journal Justiciabelen (JJ) merupakan jurnal ilmiah yang dibentuk oleh Pascasarjana Program Magister Ilmu Hukum Universitas Suryakancana Pada Tahun 2020. Journal Justiciabelen (JJ) merupakan media penyebarluasan gagasan, pemikiran dan kajian konseptual di bidang ilmu hukum yang dituangkan dalam berupa artikel ilmiah, dan pertama terbit dibulan Januari 2021, dengan Vol. 01 No, 01 , dan terbitan ke dua pada Bulan Juli 2021 dengan Vol. 01 No, 02. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Journal Justiciabelen ini meliputi 1. Hukum Pidana; 2. Hukum Perdata; 3. Hukum Tata Negara; 4. Hukum Administrasi; 5. Hukum Acara Pidana; 6. Hukum Acara Perdata; 7. Hukum Islam; 8. Hukum Bisnis; 9. Hukum Lingkungan; 10. Hukum Kesehatan 11. Hukum Ketenagakerjaan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1 Documents
Search results for , issue "Vol 6 No 01 (2026): January" : 1 Documents clear
PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT LOKAL DALAM HILIRISASI INDUSTRI: STUDI KRITIS PELANGGARAN HAM REMPANG Maskanah, Ummi
Journal Justiciabelen (JJ) Vol 6 No 01 (2026): January
Publisher : Univeristas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jj.v6i01.6181

Abstract

Kebijakan hilirisasi industri merupakan strategi pembangunan ekonomi nasional yang bertujuan utama untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam domestik. Namun, pada tataran praktis, implementasi kebijakan ini seringkali memicu timbulnya konflik vertikal dengan masyarakat lokal, khususnya terkait sengketa hak atas tanah dan kedaulatan ruang hidup. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hak masyarakat dalam kebijakan hilirisasi tersebut serta mengkaji potensi pelanggaran HAM pada kasus Rempang secara mendalam. Metodologi penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan mengadopsi pendekatan yuridis normatif. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dikumpulkan melalui studi kepustakaan serta diperkuat dengan penelitian lapangan guna memperoleh data primer yang akurat. Seluruh data tersebut dianalisis secara yuridis kualitatif untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai objek penelitian secara sistematis, mendalam, dan terstruktur sesuai dengan permasalahan hukum substantif yang sedang dikaji oleh peneliti secara kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hilirisasi, meski didukung UU 3/2020 dan UU 6/2023, belum sepenuhnya mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM. Terlihat adanya pengabaian hak tanah (Pasal 6 dan 18 UUPA), hak hidup sejahtera (Pasal 9 UU HAM), serta hak lingkungan hidup (Pasal 28H UUD 1945). Kewajiban negara pun belum optimal sehingga berpotensi melanggar hak ekosob dan bertentangan dengan ketentuan ICESCR. Dibutuhkan pendekatan berbasis HAM melalui partisipasi, transparansi, serta akuntabilitas nyata.

Page 1 of 1 | Total Record : 1