cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Economy,
Arjuna Subject : -
Articles 1,454 Documents
ANALISIS SISTEM PENGENDALIAN INTERNATAS AKTIVA TETAP PADA PEMERINTAH KOTA (Studi Kasus pada Sekretariat Daerah Kota Pontianak) B41108097, Nurbaya
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 2, No 1 (2013): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The study was conducted in order to determine whether the system of internal controls over fixed assets at the Regional Secretariat of Pontianak is effective and to determine what factors should be considered that the system of internal controls over fixed assets at the Sekretariat Daerah Kota Pontianak more effective. The form used by the author of research is a case study (case study) by taking the object of research at theSekretariat Daerah Kota Pontianak. Data collection techniques used by the author is through library research, interviews, observation, documentary studies and questionnaires with data analysis techniques, namely the evaluation of Internal Control Questionairess (ICQ), Compliance Test and Flowchart. According to analysis carried out can be concluded that the system of internal controls over fixed assets at theSekretariat Daerah Kota Pontianak is effective. It is seen from the assessment of effectiveness of Internal Control Questionairess (ICQ) of 65.52% "Yes" and 34.48% "No". For the system of internal control can be run more effectively, then the factors that the weakness of the system needs to be fixed so as not to become an obstacle in the future. ABSTRAK Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah sistem pengendalian intern atas aktiva tetap pada Sekretariat Daerah Kota Pontianak sudah efektif dan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang perlu diperhatikan agar sistem pengendalian intern atas aktiva tetap lebih efektif. Bentuk penelitian yang digunakan penulis adalah studi kasus (case study) dengan mengambil objek penelitian pada Sekretariat Daerah Kota Pontianak. Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis adalah melalui studi kepustakaan, wawancara, observasi, studi dokumenter dan kuesioner dengan teknik analisis data yaitu evaluasi Internal Control Questionairess (ICQ), Compliance Test dan Flowchart. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa sistem pengendalian intern atas aktiva tetap pada Sekretariat Daerah Kota Pontianak sudah efektif. Hal ini dilihat dari penilaian efektifitas Internal Control Questionairess (ICQ) sebesar 65,52% jawaban Ya dan 34,48% jawaban Tidak. Agar sistem pengendalian intern dapat berjalan lebih efektif, maka faktor-faktor yang menjadi kelemahan dari sistem perlu segera diperbaiki supaya tidak menjadi kendala dikemudian hari. Kata Kunci : Sistem Pengendalian Intern, Aktiva Tetap
ANALISIS PENERAPAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA (PERFORMANCE BASED BUDGETING) PADA KANTOR KECAMATAN PONTIANAK BARAT B41109056, Nahyan Zikri
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 3, No 4 (2014): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perubahan sistem penganggaran dari tradisional menjadi anggaran berbasis kinerja dilakukan untuk memenuhi tuntutan akan adanya good governance. Anggaran berbasis kinerja lebih menekankan pada analisa rangkaian kegiatan yang dihubungkan dengan tujuan dan pengukuran value for money. Sistem penganggaran ini merupakan suatu pendekatan sistematis dalam penyusunan anggaran yang mengaitkan pengeluaran yang dilakukan organisasi sektor publik dengan kinerja yang dihasilkan dengan menggunakan informasi kinerja. Untuk menganalisis penerapan anggaran berbasis kinerja pada Kantor Kecamatan Pontianak Barat, penulis melihat penerapan anggaran berbasis kinerja yang dilakukan berdasarkan pada aspek - aspek penganggaran berbasis kinerja yang telah ditentukan oleh Direktorat Jendral Anggaran, melakukan wawancara dan studi dokumentasi untuk mengetahui faktor - faktor yang mempengaruhi penerapan anggaran betbasis kinerja. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis maka secara umum dapat disimpulkan bahwa penerapan anggaran berbasis kinerja yang dilakukan oleh Kantor Kecamatan Pontianak Barat telah maksimal dan berjalan dengan cukup  baik, hal ini dapat dilihat dari pencapaian kinerja yang disesuaikan dengan visi, misi, tujuan, sasaran, dan target yang telah ditetapkan. Kantor Kecamatan Pontianak Barat mengalami kesulitan dalam hal Keterbatasan dana, Keterbatasan sumber daya manusia, Kelemahan data kinerja, dan Kurangnya dukungan masyarakat dalam pengukuran kinerja yang menjadi kendala dalam penerapan anggaran berbasis kinerja.   Keywords: Anggaran, LAKIP, Permendagri Nomor 21 tahun 2011, Keputusan Direktorat Jendral Anggaran
ANALISIS SISTEM DAN PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT MODAL KERJA PADA PD BPR BANK PASAR KOTA PONTIANAK B41111102, Wulandary B41111102
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 4, No 4 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT The aims of this research were to reveal the system and procedure for granting Working Capital Credit, and the factors that caused bad debt at PD BPR Bank Pasar Pontianak. The research used a qualitative method with descriptive approach, a case study on system and procedure for granting Working Capital Credit at PD BPR Bank Pasar Pontianak. The analysis tools used in this study were organizational structure, internal control questionnaire, flowchart and compliance test. The samples were selected using purposive sampling so as to get the represented samples. The result of the research showed that the system and procedure for granting Working Capital Credit at PD BPR Bank Pasar Pontianak were implemented well; the organizational structure indicated that it had been done in accordance with the applicable rules; the ICQ analysis showed the percentage of 77.78% meaning that granting Working Capital Credit was good and effective; the flowchart analysis indicated that it had been done in accordance with the applicable rules; the compliance analysis test showed that 5 out of 23 samples made mistakes so the percentage generated was 78.27% which showed that the system and procedure for granting working capital Credit were good effective. However, mistake made should be minimized so as to be better in the future. Keywords: Systems and Procedures, Working Capital Credit, People’s Credit Bank Pendahuluan Pada masa sekarang ini banyak sekali permasalahan ekonomi yang menjadi kendala dalam berbagai kegiatan masyarakat, berbagai macam kebutuhan masyarakat selalu dan terus saja meningkat. Sementara kemampuan untuk mencapai sesuatu yang diinginkan sangat terbatas sehingga terjadi kesenjangan antara kemampuan dan keinginan untuk mencapai suatu yang diinginkan. Mengingat pentingnya kebutuhan tersebut, maka bank menjadi salah satu lembaga untuk membantu permasalahan ini. Kata Bank sudah tidak asing lagi bagi masyarakat di kota maupun pedesaan. Namun apabila kita memperhatikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Bank merupakan lembaga keuangan yang usaha pokoknya menghimpun dan memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 disebutkan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan yang menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam menjalankan fungsinya menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, maka bank mempunyai kedudukan strategis untuk menunjang pembangunan nasional. Sesuai dengan tujuan perbankan Indonesia kegiatan bank sepenuhnya ditujukan mengemban tugas menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan pula bahwa secara umum bank dibedakan menjadi dua jenis yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Tujuan BPR antara lain menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan masyarakat.   Tinjauan Pustaka Sistem Sistem adalah suatu kumpulan atau rangkaian unsur-unsur yang saling berhubungan antara satu dan lainnya untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Prosedur Prosedur merupakan suatu urutan kegiatan klerikal yang biasanya melibatkan beberapa orang dalam suatu departemen atau lebih, disusun untuk menjamin penanganan secara seragam terhadap transaksi-transaksi perusahaan yang terjadi berulang-ulang. Pada umumnya pekerjaan klirikal terdiri dari penulisan, pemberian kode, pembandingan, penggandaan, pemilahan, perhitungan, dan pembuatan daftar-daftar. Kredit Kata kredit berasal dari kata credere yang artinya kepercayaan. Karena itulah dasar pemikiran persetujuan dalam pemberian kredit oleh bank pada seseorang atau badan usaha adalah kepercayaan. Bila dikaitkan dengan kegiatan usaha, kredit berarti memberikan suatu kegiatan bernilai ekonomi kepada seseorang atau badan usaha yang berlandaskan kepercayaan saat itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara pihak bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan kesepakatan yang telah disetujui antara pihak kreditur dan debitur.   Unsur-unsur Kredit Adapun unsur-unsur yang terkandung dalam pemberian suatu fasilitas kredit (Suyanto, 1993) dalam Sujarwo (2010:15) adalah sebagai berikut : 1. Kepercayaan, yaitu keyakinan dari pemberi kredit bahwa prestasi yang diberikannya baik dalam bentuk uang, barang, atau jasa, akan benar-benar diterimanya kembali dalam jangka waktu tertentu dimasa yang akan datang. 2. Waktu, yaitu suatu masa yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontrapertasi yang akan diterima pada masa yang akan datang. 3. Degree of Risk, yaitu suatu tingkat risiko yang akan dihadapi sebagai akibat dari adanya jangka waktu yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontraprestasi yang akan diterima kemudian hari. Sebagai upaya mengurangi risiko diperlukan strategi dengan syarat adanya jaminan pokok maupun tambahan. 4. Prestasi, atau objek kredit itu tidak saja diberikan dalam bentuk uang. Tetapi juga dapat bentuk barang atau jasa. Namun karena kehidupan modern sekarang ini didasarkan kepada uang, maka transaksi-transaksi kredit yang menyangkut uanglah yang sering dijumpai dalam praktek perkreditan.   Jenis-jenis Kredit Pengelompokan kredit menurut Kasmir (2008:103-106) dapat dilihat dari : 1. Dilihat dari segi kegunaan a. Kredit Investasi, biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau untuk keperluan rehabilitas. Contoh kredit investasi misalnya untuk membangun pabrik atau membeli mesin-mesin. Pendek kata masa pemakaiannya untuk suatu periode relatif cukup lama. b. Kredit Modal Kerja, digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya. Sebagai contoh kredit modal kerja diberikan untuk membeli bahan baku, membayar gaji pegawai atau biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan proses produksi perusahaan. 2. Dilihat dari segi tujuan kredit a. Kredit Produktif, kredit yang digunakan untuk meningkatkan usaha atau produksi atau investasi. Kredit ini diberikan untuk menghasilkan barang atau jasa. Sebagai contohnya kredit untuk membangun barang, kredit pertanian atau kredit pertambangan menghasilkan bahan tambang atau kredit industri lainnya. b. Kredit Konsumtif, kredit yang digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi. Dalam kredit ini tidak ada pertambahan barang dan jasa yang dihasilkan, karena memang untuk digunakan atau dipakai oleh seseorang atau badan usaha. Sebagai contoh kredit untuk perumahan, kredit mobil pribadi, kredit perabotan rumah tangga, atau kredit konsumtif lainnya. c. Kredit Perdagangan, kredit yang digunakan untuk perdagangan, biasanya digunakan untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut. Kredit ini seringkali digunakan kepada supplier atau agen-agen perdagangan yang akan membeli barang dalam jumlah besar. Contoh kredit ini misalnya kredit ekspor dan impor. 3. Dilihat dari segi jangka waktu a. Kredit Jangka Pendek, merupakan kredit yang dimiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun atau paling lama 1 tahun dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja. Contohnya untuk peternakan misalnya kredit peternakan ayam jika untuk pertanian misalnya tanaman padi atau palawijaya. b. Kredit Jangka Menengah, merupakan kredit yang jangka waktu kreditnya berkisar antara 1 tahun sampai 3 tahun, biasanya untuk investasi. Contoh kredit untuk pertanian seperti jeruk atau peternakan kambing. c. Kredit Jangka Panjang, merupakan kredit yang masa pengembaliannya paling panjang. Kredit jangka panjang waktu pengembaliannya diatas 3 tahun atau 5 tahun. Biasanya kredit ini untuk investasi jangka panjang seperti perkebunan karet, kelapa sawit atau manufaktur dan untuk kredit konsumtif seperti kredit perumahan. 4. Dilihat dari segi jaminan a. Kredit dengan Jaminan, kredit yang diberikan dengan suatu jaminan. Jaminan tersebut dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud atau jaminan orang. Artinya setiap kredit yang dikeluarkan akan dilindungi senilai jaminan yang diberikan si calon debitur. Contohnya kredit jaminan dokumen, kredit agunan efek, kredit agunan orang. b. Kredit Tanpa Jaminan, merupakan kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau tertentu. Kredit ini diberikan dengan melihat prospek usaha dan karakter serta loyalitas atau nama baik si calon debitur selama ini. 5. Dilihat dari sektor usaha Kredit Pertanian, merupakan kredit yang dibiayai untuk sektor perkebunan atau pertanian rakyat. Hal ini dapat berupa jangka pendek maupun jangka panjang.Kredit Peternakan, hal ini untuk jangka pendek misalnya peternakan ayam dan jangka panjang seperti kambing dan sapi.Kredit Industri, kredit untuk membiayai industri kecil, menengah, besar.Kredit Pertambangan, jenis usaha tambang yang biasanya dibiayai yaitu jangka panjang misalnya, pertambangan minyak, emas, timah.Kredit Pendidikan, merupakan kredit yang diberikan untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan atau dapat pula kredit untuk mahasiswa.Kredit profesi, diberikan kepada professional, seperti dosen, dokter, atau pengacara.Kredit Perumahan, kredit untuk membiayai pembangunan atau pembelian rumah. Kredit sektor-sektor lainnya seperti kredit ekspor-impor. Prinsip-prinsip Pemberian Kredit Dalam melakukan penilaian kriteria-kriteria serta aspek penilaiannya tetap sama. Begitu pula dengan ukuran-ukuran yang ditetapkan sudah menjadi standar penilaian setiap bank. Biasanya  kriteria penilaian yang harus dilakukan oleh bank untuk mendapatkan nasabah yang benar-benar menguntungkan dilakukan dengan analisis 5C. Metode analisis 5C menurut Nogi S Tangkilisan (2007:43) adalah sebagai berikut : Character Penilaian watak atau kepribadian calon debitur dimaksudkan untuk mengetahui kejujuran dan itikad baik calon debitur untuk melunasi atau mengembalikan pinjamannya, sehingga tidak akan menyulitkan bank dikemudian hari. Capacity Bank harus meneliti tentang keahlian calon debitur dalam bidang usahanya dan kemampuan manajerialnya, sehingga bank yakin bahwa usaha yang akan dibiayainya dikelola oleh orang-orang yang tepat, sehingga calon debiturnya dalam jangka waktu tertentu mampu melunasi atau mengembalikan pinjamannya. Capital Bank harus melakukan analisis terhadap posisi keuangan secara menyeluruh mengenai masa lalu dan yang akan datang, sehingga dapat diketahui kemampuan permodalan calon debitur dalam menunjang pembiayaan proyek atau usaha calon debitur yang bersangkutan. Colleteral Untuk menanggung pembayaran kredit macet, calon debitur4 umumnya wajib menyediakan jaminan berupa agunan yang berkualitas tinggi dan mudah dicairkan yang nilainya minimal sebesar jumlah kredit atau pembiayaan yang diberikan kepadanya. Condition of Economy Bank harus menganalisis keadaan pasar didalam dan diluar negeri baik masa lalu maupun masa yang akan datang, sehingga masa depan pemasaran dan hasil proyek atau usaha calon debitur yang dibiayai bank dapat diketahui. Selain memperhatikan hal-hal diatas, bank harus pula mengetahui mengenai tujuan penggunaan kredit dan rencana pengembangan kreditnya serta urgensi dari kredit yang diminta. Bank dalam memberikan kredit, selain menerapkan prinsip 5C, juga harus menerapkan prinsip 7P menurut Kasmir (2008:31) adalah sebagai berikut : Personality Yaitu menilai nasabah dari segi kepribadiannya atau tingkah laku sehari-hari maupun kepribadian masa lalu. Penilaian personality juga mencakup sikap, emosi, tingkah laku dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah dan menyelesaikannya. Party Yaitu mengkasifikasikan nasabah kedalam klasifikasi tertentu atau golongan-golongan tertentu berdasarkan modal, loyalitas serta karakternya. Nasabah yang digolongkan kedalam golongan tertentu akan mendapatkan fasilitas yang berbeda dari bank. Purpose Yaitu mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit dapat bermacam-macam sesuai kebutuhan, sebagai contoh apakah untuk modal kerja, investasi, konsumtif, produktif dan lain-lain. Prospect Yaitu menilai usaha nasabah di masa akan datang menguntungkan atau tidak atau dengan kata lain mempunyai prospek atau sebaliknya. Hal ini penting, mengingat jika suatu fasilitas kredit yang dibiayai tanpa mempunyai prospek, bukan hanya pihak bank yang rugi akan tetapi juga nasabah. Payment Yaitu ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau sumber dana untuk pengembalian kredit. Semakin banyak sumber penghasilan debitur maka akan semakin baik. Sehingga jika salah satu usahanya merugi akan dapat ditutupi oleh usaha lainnya. Profitability Menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba. Profitability diukur dari periode, apakah akan tetap sama atau akan semakin meningkat, apalagi dengan tambahan kredit yang akan diperolehnya. Protection Yaitu bagaimana menjaga agar kredit yang diberikan mendapatkan jaminan perlindungan, sehingga kredit yang diberikan benar-benar aman. Perlindungan yang diberikan oleh debitur dapat berupa jaminan barang atau jaminan asuransi.   Bank Menurut Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Uundang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, yang dimaksudkan dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, tabungan dan deposito dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.   Jenis Bank Ditinjau Dari Segi Fungsi Menurut Undang-Undang pokok Perbankan No. 10 Pasal 5 ayat (1) Tahun 1998 disebutkan, bank menurut jenisnya dibagi menjadi 2 yaitu : Bank Umum Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sedangkan usaha bank umum meliputi : Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.Memberikan kredit.Menerbitkan surat pengakuan hutang.Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya.Memindahan uang baik kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.Memindahkan dana pada, menjamin dana dari atau meminjam dana bank lain, baik menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antara pihak ketiga.Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.Melakukan kegiatan penelitian untuk kepentingan pihak lain berdasarkan kontrak.Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat.Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan prinsip syariah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan UU ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.   Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah. Sering kali lokasi BPR dibangun dekat dengan lokasi yang memudahkan untuk ditemui masyarakat saat mereka membutuhkan. Bank Perkreditan Rakyat sudah ada sejak masa sebelum kemerdekaan yang dikenal dengan sebutan Lumbung Desa, Bank Desa, Bank Tani dan Bank Dagang Desa atau Bank Pasar. Bank Perkreditan Rakyat merupakan lembaga perbankan resmi yang diatur berdasarkan Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, dimana fungsi Bank Perkreditan Rakyat tidak hanya menyalurkan kredit kepada para pengusaha mikro dan kecil ataupun menengah, tetapi juga menerima simpanan dari masyarakat. Dalam penyaluran kredit atau pemberian kredit kepada masyarakat Bank Perkreditan Rakyat selalu menggunakan prinsip 3T, yaitu Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Sasaran. Hal ini dikarenakan proses kreditnya yang relatif cepat dan persyaratan lebih sederhana, serta sangat mengerti akan kebutuhan nasabah. Ada beberapa jenis usaha seperti yang dilakukan bank umum yang boleh dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat seperti usaha untuk menghimpun dan menyalurkan dana dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Keuntungan Bank Perkreditan Rakyat dapat diperoleh salah satunya dari selisih antara bungan dana mahal yang dihimpun oleh bank dengan bunga kredit yang disalurkan. Namun, ada juga beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat. Usaha yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat adalah sebagai berikut: Adapun usaha-usaha yang boleh dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat adalah: 1)   Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. 2)   Memberikan kredit. 3)   Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip-prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah. 4)   Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lain. SBI adalah sertifikat yang ditawarkan Bank Indonesia kepada Bank Perkreditan Rakyat apabila mengalami over likuiditas. Usaha-usaha yang tidak boleh dilakukan Bank Perkreditan Rakyat adalah sebagai berikut: 1)   Menerima simpanan berupa giro. 2)   Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing. 3)   Melakukan penyertaan modal dengan prinsip prudent banking dan concern terhadap layanan kebutuhan masyarakat menengah ke bawah. 4)   Melakukan usaha perasuransian. 5)   Melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha sebagaimana yang dimaksud dalam usaha Bank Perkreditan Rakyat.   Faktor-Faktor yang Menyebabkan Terjadinya Kredit Macet Gatot Supramono (2009:269) mengatakan terjadinya kredit macet ada beberapa faktor yang mempengaruhinya, yaitu berasal dari nasabah dan yang berasal dari bank. Bank sebagai kreditur tidak terlepas dari kelemahan yang dimiliki. Faktor ini tidak berdiri sendiri, tetapi selalu berkaitan dengan nasabah. Faktor yang Berasal dari NasabahNasabah menyalahgunakan kredit Setiap kredit yang diperoleh nasabah telah diperjanjikan dalam perjanjian kredittentang tujuan pemakaian kreditnya. Dengan telah diperjanjikan demikian, maka nasabah setelah menerima kredit wajib mempergunakan sesuai dengan tujuannya tersebut. Pemakaian kredit yang menyimpang dari pemakaiannya, akan mengakibatkan nasabah tidak mengembalikan kredit sebagaimana mestinya. Nasabah kurang mampu mengelola usahanya Nasabah yang telah menerima fasilitas kredit, ternyata dalam praktik tidak mengelola usaha yang dibiayai dengan kredit bank. Nasabah tidak profesional dalam melakukan perjanjian karena kurang menguasai teknis usaha yang dijalankan. Akibatnya, hasil kerja kurang maksimal dan kurang berkualitas sehingga mempengaruhi minat masyarakat dalam mengonsumsi produk yang dihasilkannya. Keadaan ini mempengaruhi penghasilan nasabah tidak menggembirakan, sehingga berpengaruh pula terhadap kelancaran pelunasan kreditnya. Nasabah beritikad tidak baik Ada sebagian nasabah yang mungkin jumlahnya tidak banyak yang sengaja dengan segala daya upaya mendapatkan kredit dari bank. Namun setelah kredit diperoleh digunakan begitu saja tanpa dapat dipertanggungjawabkan. Nasabah semacam ini sejak awal memang sudah tidak beritikad baik, karena tujuannya jahat yaitu untuk membobol bank. Faktor yang Berasal dari Bank Bank juga dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya kredit macet. Dalam memberikan kredit kepada nasabah, bank selalu membuat pertimbangan atau analisis yang telah ditetapkan UU Perbankan. Tidak akuratnya pertimbangan bank akan menjadikan kredit yang diberikan nasabahnya akan berjalan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kualitas pejabat bank Setiap petugas atau pejabat bank manapun dituntut untuk melaksanakan pekerjaannya secara profesional sehingga dapat tercipta pelayanan terhadap masyarakat yang memadai. Meskipun demikian tidak semua pejabat bank mempunyai kualitas seperti yang diharapkan. Pejabat bank yang kurang profesional tentu sulit diharapkan dapat memperoleh hasil kerja yang maksimal. Terutama pejabat di bagian kredit, kualitasnya dapat mempengaruhi keputusan penyaluran kredit yang tidak sebagaimana mestinya. Persaingan antarbank Jumlah bank semakin hari jumlahnya semakin banyak, hal ini merupakan hal yang wajar, dengan jumlah penduduk yang bertambah mempengaruhi jumlah kebutuhan terhadap bank bertambah pula. Dengan bertambahnya jumlah bank maka akan mempengaruhi persaingan bank akan semakin ketat. Dalam melakukan persaingan usaha, setiap bank selain berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk kemudahan di dalam memberikan fasilitas kredit. Dengan adanya persaingan usaha yang ketat, akan mempengaruhi bank untuk bertindak spekulatif, dengan cara memberikan fasilitas yang mudah kepada nasabah, tetapi di pihak lain langkah yang diambil bank telah mengabaikan prinsip-prinsip bank yang sehat. Hubungan intern bank Kredit macet juga dapat terjadi karena bank terlalu memperhatikan hubungan ke dalam bank, penyaluran kredit tidak merata dan lebih cenderung diberikan kepada pengurus dan pengawas serta pegawai bank. Disamping itu juga bank lebih mengutamakan perusahaan-perusahaan yang masih dalam kelompoknya (induk perusahaan, anak perusahaan) dalam pemberian kredit. Pengawasan bank Mulai dari proses pemberian kredit, terjadinya perjanjian kredit, sampai dengan pelaksanaan perjanjian kredit selalu mendapat pengawasan. Pekerjaan bank di awasi oleh pengawas intern bank dan pengawas ekstern yaitu BI, dan BPKP khusus untuk bank milik negara. Adanya bank yang tidak sehat atau bahkan bank terkena likuidasi tidak dapat dilepaskan dari kredit macet sebagai penyebabnya. Salah satu faktor terjadinya kredit macet adalah karena lemahnya pengawasan terhadap bank.   Kerangka Berpikir Perusahaan   Sistem & Prosedur Pemberian Kredit   Bagian yang Terkait                            Unsur SPI : Formulir                                              - Struktur Organisasi Internal Control Questionaire             - Otorisasi dan Prosedur Flow Chart                                          - Praktek yang Sehat   Metode Analisis Metode Deskriptif   Rekomendasi   Metode Penelitian Jenis Penelitian Jenis penelitian ini adalah penelitian dengan metode analisis deskriptif tentang studi kasus pada PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak. Nawawi (2002:63), mengatakan mentode analisis deskriptif adalah prosedur pemecahan masalah-masalah yang diselidiki dengan mempergunakan/melukiskan keadaan subjek/objek penelitian (seseorang, lembaga, masyarakat dan lain-lain) pada saat berkembang fakta-fakta yang tampak sebagaimana adanya.   Sumber Data Berdasarkan sumbernya, data yang digunakan dalam penelitian ini adalah : Data Primer Yaitu data yang diperoleh secara langsung dari sumbernya. Dalam penelitian ini penulis melakukan wawancara langsung dengan pihak karyawan PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak Data sekunder Yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung dari sumbernya, data ini diperoleh dengan menggunakan dokumen-dokumen yang menyediakan data sebagai informasi. Data yang diperoleh berupa laporan total penyaluran kredit dan daftar kualitas kredit.   Populasi dan Sampel 1. Populasi Menurut Satori & Komariah (2010:46) populasi merupakan objek atau subjek yang berada pada suatu wilayah topik penelitian dan memenuhi syarat-syarat tertentu berkaitan dengan masalah penelitian. Dalam penelitian ini, populasinya ialah sebanyak 222 orang yang ada di PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak yang telah diberi pinjaman kredit modal kerja. 2. Sampel Menurut Satori & Komariah (2010:52) sampel adalah semua orang, dokumen, dan peristiwa-peristiwa (yang ditetapkan oleh peneliti) untuk diamati, diobservasi atau diwawancarai sebagai sumber informasi yang dianggap ada hubungannya dengan permasalahan penelitian. Alasan pemilihan sampel adalah : jumlah individu yang akan diteliti bersifat infinitif atau dianggap tidak terbatas jumlahnya, objek penelitian bersifat homogen, keterbatasan/penghematan biaya, waktu dan tenaga, tidak diperlukan ketelitian yang mutlak dan bila nonsampling error yang besar tidak dapat dihindarkan, maka penelitian sebagai individu dapat memberikan hasil yang lebih baik daripada seluruh individu, karena nonsampling error lebih mudah dikontrol dalam ruangan yang lebih sempit. Teknik sampling merupakan teknik pengambilan sampel. Untuk menentukan sampel yang akan digunakan dalam penelitian terdapat berbagai teknik sampling yang digunakan. Teknik penentuan sampel/teknik sampling pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu : probability sampling dan nonprobability sampling. Yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah probability sampling. Probability sampling adalah teknik pengambilan sampel yang memberikan peluang atau kesempatan yang sama bagi setiap unsur atau anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel. Teknik yang digunakan adalah memilih sampel dengan teknik purposive sampling, karena untuk menentukan menjadi sampel atau tidak berdasarkan pada pertimbangan khusus yaitu dengan pertimbangan bahwa sampel yang diambil dapat memberi informasi yang relevan dengan tujuan penelitian. Sampel yang diinginkan adalah 20% dari populasi atau dengan rumus menurut Hadi (2008:61) yaitu :   Keterangan : n       : jumlah sampel N      : jumlah populasi e        : tingkat kesalahan pengambilan sampel yang bisa diterima   Diketahui jumlah populasi : 222 Sehingga : = 22,47 dibulatkan menjadi 23 sampel   Pengumpulan Data Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah : Interview (wawancara) Wawancara menurut Moleong (2003:135) adalah percakapan dengan maksud tertentu. Sedangkan menurut Satori (2010:130) wawancara adalah suatu teknik pengumpulan data untuk mendapatkan informasi yang digali dari sumber data langsung melalui percakapan atau tanya jawab. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai atau yang memberikan jawaban. Wawancara dilakukan kepada pihak pegawai bank dan debitur dari BPR Bank Pasar Kota Pontianak. Dokumentasi Menurut Sugiyono (2010:82) dokumentasi adalah teknik pengumpulan data bisa melalui tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang. Dalam hal ini penulis mempelajari dokumen-dokumen pengajuan kredit debitur di BPR Bank Pasar Kota Pontianak untuk memperkuat data tentang masalah yang diteliti.   Alat Analisis Data Alat analisis data yang digunakan adalah deskriptif analisis yaitu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian menggunakan : Struktur Organisasi Struktur organisasi digunakan untuk melihat hubungan antara jenjang atasan dan bawahannya serta pembagian tugas dan tanggung jawab yang diberikan Internal Control Questionaire (ICQ) Analisis Internal Control Questionaire berisikan pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan standar internal control yang dilengkapi dengan jawaban “Ya” atau “Tidak” yang harus diisi oleh perusahaan. pengujian melalui ICQ digunakan untuk mengetahui apakah pengendalian intern yang ada diperusahaan sudah ditaati dengan baik atau belum. Jika pertanyaan sudah disusun dengan baik, maka jawaban “Ya” akan menunjukkan internal control yang baik dan “Tidak” akan menunjukkan ciri-ciri internal control yang lemah dalam suatu organisasi. Kriteria Penilaian Kuesioner Pengendalian Internal Persentase Jawaban Dasar Penilaian 0%-25% Tidak Efektif 26%-50% Kurang Efektif 51%-75% Cukup Efektif 76%-100% Efektif Sumber : Tuanakotta (2007) Flow Chart Dari flowchart dapat diketahui kelemahan dan kebaikan dari suatu sistem pengendalian intern yang terdapat di perusahaan. Tes Kepatuhan (Compliance Test) Tes kepatuhan atau compliance test adalah tes terhadap bukti pembukuan untuk mengetahui apakah transaksi yang terjadi sudah diproses dan dicatat sesuai dengan sistem dan prosedur yang telah ditetapkan. Sehingga apabila terjadi penyimpangan dalam pemrosesan dan pencatatan transaksi walaupun jumlahnya tidak materil, tetapi harus diperhitungkan dari penyimpangan terhadap efektifitas pengendalian intern. Prosedur pemeriksaan dalam compliance test dirancang untuk memverifikasi efektifitas dari sistem pengendalian internal meliputi : keberadaan (existence), kelengkapan (completenes), persetujuan (authoriazation), ketelitian (accuracy), penggolongan (classification), pisah batas secara tepat (cut off).   Pembahasan dan Hasil Penelitian 1. Analisis Struktur Organisasi (SO) PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak telah menetapkan struktur organisasi sesuai dengan aturan yang ada, namun tetap ada kelebihan dan kekurangan dari penerapan struktur yang ada saat ini. Kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak berdasarkan analisis struktur organisasi adalah : Adanya penetapan tugas dan wewenang yang jelas pada setiap bagianDi setiap bagian membawahi sub bagian yang mempunyai tugas terpisah Adapun kelemahan-kelemahan yang dimiliki oleh PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak  berdasarkan analisis struktur organisasi adalah : 1. Adanya perangkapan tugas pada sub bagian kredit dimana pencarian nasabah, penyaluran dana dan mengatasi masalah kredit macet bisa dilakukan oleh orang yang sama karena tidak ada staff yang secara khusus menangani kredit macet. 2. Tidak adanya bagian khusus yang bertugas mengawasi intern petugas kredit secara intensif. 2. Analisis Internal Control Questionaire (ICQ) Internal Control Questionaire atas Pemberian Kredit Modal Kerja Pada PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak No Jawaban Jumlah Persentase 1 Ya 42 77,78% 2 Tidak 12 22,22% Total 54 Jawaban 100% Sumber : Data Olahan, 2015 Berdasarkan jawaban ICQ pada tabel diatas dapat diketahui hasil yang diperoleh dari pertanyaan ICQ yang berjumlah 54 pertanyaan dengan jawaban “Ya” sebanyak 42 jawaban atau sebesar 77,78% dan dengan jawaban “Tidak” sebanyak 12 jawaban atau sebesar 22,22%. Hal ini menunjukkan bahwa sistem dan prosedur pemberian kredit modal kerja pada PD BRP Bank Pasar Kota Pontianak sudah efektif atau memuaskan. Hal ini berdasarkan kriteria penilaian efektivitas yang berkisar antara 76%-100% yaitu efektif. Dan berdasarkan dari hasil yang diperoleh melalui evaluasi ICQ yang dilakukan pada PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak menunjukkan bahwa sistem yang diterapkan memiliki beberapa kelebihan dan juga beberapa kelemahan.   3. Analisis Flowchart a. Tahap Permohonan Kredit Bank hanya memberikan kredit apabila permohonan kredit diajukan secara tertulis, dan hal itu berlaku baik pada kredit baru, perpanjangan jangka waktu, tambahan kredit maupun permohonan perubahan persyaratan kredit. Calon debitur yang ingin mengajukan kredit harus mengisi formulir permohonan kredit yang didapat pada bagian perkreditan. Permohonan kredit tersebut harus memuat informasi yang lengkap dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh PD BPR Bank Pasar termasuk riwayat perkreditannya pada bank lain. b. Tahap Analisa Kredit Setelah permohonan kredit disetujui maka proses selanjutnya adalah analisa kredit yang dilakukan oleh petugas analisa yang ditunjuk untuk menganalisa permohonan kredit dari calon debitur. Penunjukan petugas analisa tersebut dilakukan oleh Kepala Bagian Perkreditan, dimana dalam proses analisa ini adalah untuk menguji kelayakan pemberian kredit kepada calon debitur. c. Tahap Persetujuan Kredit Setelah melalui proses analisa kredit, maka dilanjutkan pada proses persetujuan kredit, pada proses ini calon debitur akan memperoleh keputusan yang berisi persetujuan akan adanya pemberian kredit modal kerja sesuai dengan permohonan yang disetujui. PD BPR Bank Pasar sebelum pemberian putusan kredit, petugas kredit harus meneliti kembali bahwa dokumen-dokumen pendukung yang berkaitan dengan putusan kredit masih berlaku, lengkap, sah dan berkekuatan hukum. Setelah melakukan pengecekan kelengkapan dokumen, petugas kredit akan meneruskan ke Direksi untuk diberi putusan kredit. Jika kredit tersebut harus dimintakan persetujuan dari Dewan Pengawas, maka setelah persetujuan dari Direksi akan dimintakan persetujuan dari Dewan Pengawas. d. Tahap Pencairan Kredit Pencairan kredit atas kredit yang telah disetujui harus berdasarkan prinsip sebagai berikut : 1. Bank hanya menyetujui pencairan kredit apabila seluruh syarat-syarat yang ditetapkan dalam persetujuan dan pencairan kredit telah dipenuhi oleh pemohon kredit. 2. Sebelum pencairan kredit dilakukan, bank harus memastikan bahwa seluruh aspek yuridis yang berkaitan dengan kredit telah diselesaikan dan telah memberikan perlindungan yang memadai bagi bank. Pada PD BPR Bank Pasar proses pencairan dapat dilakukan apabila kredit yang diajukan telah disetujui dan sudah dikeluarkannya SPPK dan pengikatan jaminan telah dilakukan serta persyaratan lainnya telah dipenuhi. Pencairan dilakukan dengan proses pemindahbukuan yang dilakukan oleh bagian pembukuan atau akuntansi, bagian akuntansi melakukan pemindahbukuan sesuai dengan memo dari bagian kredit, calon debitur diminta untuk membuka tabungan Bank Pasar, agar bagian pembukuan bisa mencairkan kredit melalui tabungan debitur. Bagian pembukuan akan memasukkan besarnya pinjaman debitur ke tabungannya, sekaligus memotong biaya-biaya administrasi seperti provisi sebesar 1% dari kredit yang dipinjam, administrasi sebesar 2,5% dari kredit yang dipinjam, asuransi jiwa, biaya notaris dan biaya materai. Semua biaya yang muncul pada saat pencairan adalah menjadi beban debitur dan total biaya-biaya tersebut sudah  disetorkan melalui rekening tabungan debitur sebelum pencairan. Setelah selesai, bagian pembukuan melakukan pemindahbukuan dan memotong biaya-biaya kemudian barulah debitur bisa mengambil pinjamannya melalui tabungan Bank Pasar.   4. Analisis Tes Kepatuhan (Compliance Test) Dalam tes kepatuhan (compliance test) berdasarkan hasil analisis prosedur pemberian kredit modal kerja pada PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak yang dapat dilihat pada Lampiran IV, dari 23 sampel (dokumen atau berkas) terdapat 5 bukti atau 21,73% bukti yang salah atau cacat dan 78,27% bukti yang sudah sesuai dengan prosedur. Ini berarti uji kepatuhan (compliance test) pada PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak dinyatakan sudah efektif dengan persentase 78,27% yaitu sesuai dengan penilaian tingkat efektivitas yang dikemukakan oleh Tuanakotta (2007:56).   Faktor-Faktor yang Menyebabkan Terjadinya Tunggakan Kredit Modal Kerja Pada PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak Penyebab adanya kredit modal kerja yang bermasalah pada PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak adalah kurangnya ketelitian petugas kredit dalam melakukan analisis kredit dan kurang berhati hati dalam memikirkan risiko kredit yang akan ditimbulkan jika memiliki debitur yang diragukan. Dan juga penyebab kredit bermasalah dari pihak debitur adalah adanya penurunan usaha debitur, ketatnya persaingan bisnis di bidang usaha yang sama sehingga debitur tidak dapat mengendalikan usahanya. Selain itu penyalahgunaan kredit yang diterima juga seringkali dilakukan oleh debitur untuk kebutuhan konsumtif. Kesimpulan Berdasarkan dari analisis yang telah dilakukan penulis atas permasalahan yang terjadi, maka penulis menarik kesimpulan sebagai berikut : 1. Berdasarkan analisis struktur organisasi PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak telah menerapkannya berdasarkan acuan pada Surat Keputusan Walikota Pontianak No. 21 Tahun 2003 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak. Namun dalam pelaksanaannya kadang masih terjadi perangkapan tugas dan tanggung jawab khususnya di bagian kredit. 2. Berdasarkan analisis Internal Control Questionaire (ICQ) menunjukkan dari 54 pertanyaan yang diberikan, diperoleh hasi jawaban “Ya” sebanyak 42 jawaban atau sebesar 77,78% dan jawaban “Tidak” sebanyak 12 jawaban atau 22,22%. Hal ini menunjukkan bahwa sistem dan prosedur pemberian kredit modal kerja di PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak sudah berjalan dengan baik dan efektif sesuai dengan prosedur yang berlaku. 3. Berdasarkan analisis flowchart prosedur pemberian kredit modal kerja yang dilakukan oleh PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak sudah cukup baik dan penerapannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses pencatatan setiap aktivitas kredit sesuai dengan prosedur yang ada dan telah didukung oleh dokumen yang memadai. 4. Berdasarkan analisis compliance test, dari 23 sampel yang ada terdapat 5 kesalahan dan selebihnya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Maka dapat disimpulkan bahwa sistem dan prosedur pemberian kredit pada PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak sudah efektif, akan tetapi kesalahan-kesalahan yang sudah terjadi tersebut sebaiknya diminimalisir dan dicegah agar tidak terjadi lagi agar kedepannya bisa menjadi lebih baik lagi. 5. Penyebab terjadinya kredit modal kerja yang bermasalah pada PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak adalah kurangnya ketelitian petugas kredit dalam melakukan analisa kredit. Penyebab lainnya datang dari debitur itu sendiri, diantaranya adanya penurunan usaha, banyaknya pesaing yang mempunyai usaha yang sama dan beberapa debitur juga seringkali menggunakan kredit yang diberikan untuk kebutuhan konsumtif.   Saran Adapun saran-saran dari penulis yang dapat diberikan kepada PD BPR Bank Pasar Kota Pontianak adalah : 1. Sistem pengendalian intern bank perlu ditingkatkan lagi dengan cara meningkatkan pengawasan khususnya di bagian kredit agar tidak terjadi lagi perangkapan tugas dan membuat aturan yang sudah berjalan semakin efektif. 2.  Petugas kredit khususnya bagian analisis kredit harus lebih teliti lagi dalam melakukan analisa kredit agar penyaluran kredit tepat pada sasaran dan tidak disalahgunakan oleh debitur. 3.  Sebaiknya dilakukan pemeriksaan secara rutin pada bagian kredit untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam prosedur pemberian kredit yang tidak sesuai dengan kebijakan. 4.    Perlu adanya tim atau petugas khusus menangani kredit yang bermasalah. 5.  Perlu diadakan pelatihan secara khusus untuk meningkatkan kemampuan petugas kredit dalam proses pemberian dan penagihan kredit. 6.  Perlu diadakannya pemeriksaan secara rutin terhadap usaha debitur dan memberikan pelatihan secara terus menerus agar usaha yang dimiliki debitur terus berjalan lancar. DAFTAR PUSTAKA A.Hall, James (2007) Information Technology Auditing and Assurance (Audit dan Assurance Teknologi Informasi). Jakarta : Salemba Empat Barata, Amsa. Lieke N. Barata (2002) Perbankan. Bandung : CV Armico Baridwan, Zaki (2007a) Sistem Akuntansi – Penyusunan Prosedur dan Metode. Edisi Kelima. Yogyakarta : BPFE ---------- (2007b) Intermediate Accounting. Yogyakarta : BPFE Hadi, Syamsul (2008) Metodologi Penelitian Kualitatif Untuk Akuntansi. Yogyakarta : Ekonsia Fakultas Ekonomi UII Hasibuan, Malayu (2007) Dasar-Dasar Perbankan. Edisi Pertama. Jakarta : PT Bumi Aksara Hidayah, Nur (2007) Analisis Kredit Pada PD. BPR-BKK Lasem. Semarang : Skripsi Sarjana Ekonomi Pada Fakultas Ekonomi Universitas Semarang Kasmir (2008) Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Edisi Revisi. Jakarta : Rajawali Pers Moleong, Lexi J (2003) Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya Mulyadi (2008) Sistem Pengendalian Intern di Perusahaan Dagang. Edisi I Revisi. Jakarta : Salemba Empat. Munawir, S (2004) Analisis Laporan Keuangan. Edisi Keempat. Yogyakarta : Liberty Nawawi, Hadar (2002) Metode Penelitian Sosial. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press Nogi S Tangkilisan, Hessel (2007) Manajemen Keuangan bagi Analisis Kredit Perbankan (Mengelola Kredit Berbasis Good Coorporate Governance). Yogyakarta : Balairung & co. Riyanto, Bambang (2001) Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan. Edisi Keempat. Yogyakarta : BPFE Sartono, Agus (2001) Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. Cetakan Kelima. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama Satori, Djam’an. Aan Komariah (2010) Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta Sawir, Agnes (2001) Analisis Kinerja Keuangan dan Perncanaan Keuangan Perusahaan. Edisi Keempat. Yogyakarta : BPFE Sinungan (2000) Dasar-dasar dan Teknik Manajemen Kredit. Jakarta : Bina Aksara Sugiyono (2010) Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta Sujarwo, Adi  Enggar (2010) Analisa Prosedur Dan Kebijakan Pemberian Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Cabang Tulung Agung Berdasarkan Undang-Undang Perbankan. Surabaya : Skripsi Jurusan Akuntansi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya Supramono, Gatot (2009) Perbankan dan Masalah Kredit. Jakarta : Rineka Cipta Surat Keputusan Direktur Bank Indonesian No.30/267/KEP/DIR (1998) Tentang Kualitas Aktiva Produktif dan Pembentukan Cadangan Suyatno, Thomas. dkk, (2003) Dasar-Dasar Perkreditan. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama ---------- (1999) Dasar-Dasar Perkreditan. Edisi Keempat. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama Tim Perkreditan (2011) Standar`Operasional Prosedur Perkreditan. Pontianak : PD. BPR Bank Pasar Kota Pontianak Tuanakotta, Theodorus M (2007) Teori Akuntansi. Jakarta : Lembaga Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Undang-Undang No 10 Tahun 1998. Tentang Perubahan Atas UU No 7 Tahun 1992 Undang-Undang No 14 Tahun 1967. Tentang Pokok-Pokok Perbankan Undang-Undang No 7 Tahun 1992. Tentang Perbankan Widjajanto, Nugroho (2001) Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta : Erlangga Yunus, Hadori (2005) Pengaruh Modal Kerja Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Sektor Industri Makanan dan Minuman Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jakarta : Skripsi UPI YAI
ANALISIS KEBIJAKAN PEMBERIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH TERHADAP NON PERFORMING FINANCING MURABAHAH PADA PT BANK MUAMALAT INDONESIA TBK CABANG PONTIANAK B51109060, Rahman Sastrawan
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 2, No 3 (2013): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aimed to determine whether granting murabaha financing policies are applied to PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk Pontianak Branch has done well to reduce financing problems. The method used is descriptive method is a method for describing the solution to the problem of the study, carried out data collection techniques are interview techniques, study documentation and Librarianship. Data analysis tools use quantitative analysis, Organizational Structure, Flowchart, Internal Control Questionnaire, and the Compliance Test. Based on the results of research conducted, the authors conclude that policy through the provision of financing murabaha financing systems and procedures in PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk Branch Pontianak is good and adequate. From the analysis of the implementation of internal control that the results obtained by 93% murabaha financing systems and procedures work well and effectively. The increase in non-performing financing which are caused by external factors of the customer is not able to restore the murabaha financing which has been given by PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk Branch Pontianak.
PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN UNTUK ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK (SAK ETAP) PADA CV KAWAN KERABAT ODOP B51111006, Yustina Weni Kartini
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 4, No 4 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

All this time, Small and Medium Enterprises (SMEs) are required to make the financial statement based on the general Financial Accounting Standards. However, this General Financial Accounting Standard is considered to be burdensome for Small and Medium Enterprises (SMEs)  because they have to make a financial statement based on the standards designed for large companes. With the establishment of the new Financial Accounting Standard for Small and Medium Enterprises (SMEs), that is of Financial Accounting Standard for Entity Without Public Accuntability (SAK ETAP), it is expected that Small and Medium Enterprises will propose and deliver the financial statement to be more informative and more easily. This study attempts to investigate the perception of Small and Medium Enterprises in CV. Kawan Kerabat Odop about SAK ETAP , to find out the implementation of SAK ETAP in SMEs CV. Kawan Kerbabat Odop, and to find out the obstacles faced in the implementation of SAK ETAP in CV. Kawan Kerabat Odop. Financial Accounting Standard for Entity Without Public Accountability (SAK ETAP) has not fully implemented in the financial statement in CV. Kawan Kerabat Odop. The financial statement made is very simple, to easy the users of financial statement to understand. The owner of CV. Kawan Kerabat Odop has not  known about the Financial Accounting Standards for Entity Whithout Public Accountability (SAK ETAP) because of the lack of socialization from the related parties, and it affects to the ignorance of SMEs in understanding the Financial Accounting Standard for Entity Without Public Accountability (SAK ETAP) in their financial statement. Keyword  :  Small and Medium Enterprises SMEs, Financial Accounting Standards for Entity Without Public Accountability (SAK ETAP).
PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK (SAK ETAP) PADA CV. MENARA SQUARE Alhadi B41110093, Fadhil Zharfan
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 4, No 2 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam perekonomian Indonesia Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan sektor usaha yang paling banyak dijalani para pengusaha di Indonesia. CV. Menara Square merupakan UMKM yang berada di Kota Pontianak. Sebagai entitas yang berbentuk UMKM, untuk melakukan pencatatan akuntansi tentunya menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) agar dapat menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pada awalnya, standar pencatatan akuntansi untuk entitas seperti UMKM adalah PSAK No. 27. Namun, pada tahun 2009 diterbitkanlah SAK ETAP sebagai pengganti PSAK No. 27. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) pada penyajian laporan keuangan CV. Menara Square dan faktor-faktor yang menyebabkan CV. Menara Square belum menerapkan SAK ETAP sebagai dasar penyusunan laporan keuangan. Bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Pada penelitian ini, penulis menggunakan alat analisis yaitu SAK ETAP dan kuesioner. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan CV. Menara Square belum menerapkan SAK ETAP. Jika dilihat dari kelengkapan laporan keuangannya, CV. Menara Square tidak membuat Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), sedangkan SAK ETAP mengharuskan sebuah entitas membuat CALK. Selain itu, terdapat pos minimal yang belum disajikan yaitu pos Properti Investasi yang seharusnya tersaji pada laporan posisi keuangan (neraca). Penyebab CV. Menara Square belum menerapkan SAK ETAP adalah ketidaktahuan pegawai yang mengurus keuangan CV. Menara Square tentang SAK ETAP dan keharusan  bagi sebuah UMKM untuk menerapkan SAK ETAP sebagai standar pencatatan akuntansinya. Faktor lainnya adalah tidak adanya fitur yang memfasilitasi pembuatan Catatan Atas Laporan Keuangan.   Kata Kunci: SAK ETAP, CV. Menara Square
Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Umum Milik Negara Dan Bank Umum Milik Swasta Nasional Dengan Menggunakan Metode CAMEL Periode 2008-2011 B41108036, Desilia
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 4, No 4 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah pelaporan keuangan pada Bank Umum Milik Negara dan Bank Umum Milik Swasta Nasional telah sesuai dengan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI), untuk membandingkan kinerja keuangan Bank Umum Milik Negara dan bank Bank Umum Swasta Nasional dilihat dari sisi CAMEL (Capital, Asset Quality, Earning, dan Liquidity). Terdapat 3 Bank Umum Milik Negara dan 3 bank Bank Umum Swasta Nasional yang dijadikan sampel penelitian. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive judgement sampling berdasarkan penilaian peneliti bahwa objek yang dijadikan sampel adalah objek yang paling baik dan sesuai dengan tujuan penelitian. Paired Sample T test (Uji Sampel Berpasangan) digunakan sebagai teknik analisis untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan kinerja antara Bank Umum Milik Negara dan bank Bank Umum Swasta Nasional. Hasil penelitian menunjukan bahwa perbedaan kinerja hanya terdapat pada sisi permodalan. Bank Umum Milik Negara lebih baik kinerjanya ditinjau dari sisi Capital Adequacy Ratio (CAR), Non-Performing Loan (NPL), dan Return On Asset (ROA) sementara Bank Umum Swasta Nasional lebih baik dari sisi Net Interest Margin (NIM) dan Loan to Deposit Ratio (LDR).   Kata kunci: Bank Umum Milik Negara, Bank Bank Umum Swasta Nasional, CAMELS (Capital, Asset Quality, Earning, Liquidity, dan Sensitivity to Market Risk), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non-Performing Loan (NPL), Net Interest Margin (NIM), Return On Asset (ROA), dan Loan to Deposit Ratio (LDR).
ANALISIS PENGENDALIAN INTERN ATAS PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BIAYA KOPERASI PADA PUSAT KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (PKP-RI) KALIMANTAN BARAT B41108111, Nurkhasinita
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 2, No 1 (2013): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pusat koperasi pegawai republik Indonesia (PKP-RI) Kalimantan barat adalah koperasi yang didirikan oleh pegawai negeri serta dikelola untuk kepentingan pegawai negeri yang meliputi pegawai negeri sipil, pegawai negri pemerintahan daerah dan pegawai badan usaha milik negara. Sistem penyusunan anggaran yang efektif dan efisien dibutuhkan oleh koperasi agar pelaksanaan anggaran tidak menyimpang dari arah dan tujuan yang telah ditetapkan. Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP-RI) sudah menetapkan suatu anggaran dalam menjalankan kegiatan operasional koperasi. Namun dalam pelaksanaannya, anggaran yang merupakan pedoman untuk menjalankan kegiatan koperasi masih ada yang belum dapat di realisasikan atau terjadi selisih. Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimanakah sistem pengendalian intern yang diterapkan PKP-RI Kalimantan barat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Biaya koperasi serta faktor- faktor apa yang menyebabkan terjadinya penyimpangan antara anggaran pendapatan dan anggaran biaya koperasi. Adapun analisis data yang digunakan untuk menganalisis sistem pengendalian internal atas penyusunan anggaran pendapatan dan biaya koperasi meliputi Evaluasi job description (pedoman kerja), analisis flowchart, analisis kesesuaian anggaran, analisis Internal Control Questioner (ICQ) dan analsis Compliance test. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Sistem Pengendalian Intern atas penyusunan Anggaran pendapatan dan biaya koperasi pada PKP-RI Kalimantan barat belum dilaksanakan dengan efektif, serta faktor faktor penyebab penyimpangan antara anggaran dan realisasi terdiri dari faktor internal yaitu sistem pengendalian biaya yang kurang diperhitungkan dengan baik, rendahnya kebijakan koperasi terhadap penyusunan anggaran, serta faktor eksternal yang meliputi bunga pinjaman yang meningkat, tingkat kenaikan harga, kebijakan pemerintah dan perkembangan ekonomi. Kata Kunci : Sistem Pengendalian Intern (Internal Control System), Anggaran Koperasi, Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Biaya Koperasi
PENGARUH PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP PROFITABILITAS PERUSAHAAN SEKTOR INDUSTRI DASAR DAN KIMIA YANG TERDAFTAR DI BEI B51110023, Wenny
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 3, No 3 (2014): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research aims to know the influence of corporate social responsibility disclosure on the company's profitability of basic industry and chemical sectors listed on the stock exchange. Proftabilitas ratio used is return on investment ratio, return on equity ratio, and gross profit margin ratio. Collecting data using purposive sampling method of basic industry and chemical sectors listed on the stock exchange in 2010 until 2012. A total of 11 companies qualified as research samples. Methods of data analysis using simple regression analysis. The results of this research indicate that the independent variables, namely the CSR disclosure positive and significant effect on the ratio of ROI, ROE, and GPM of the company. Keywords: Corporate Social Responsibility, Profitability, ROI, ROE, GPM.
ANALISIS PROSEDUR PELAKSANAAN PENGAWASAN PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA PT. BANK BRISYARIAH Tbk KCP AHMAD YANI PONTIANAK B51111143, Darwanti Measari
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) Vol 4, No 4 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi
Publisher : Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This thesis was the result of qualitative research that aimed to answer questions about the procedures for the implementation of supervision on murabahah financing at PT. Bank BRISyariah Sub-Branch Ahmad Yani Pontianak. The research used a descriptive method with a qualitative approach, were it attempted to solve the problem based on existing data and was supported by direct interviews with the staffs of marketing, finance division and the chieft operating officer whose one of the responsibilities was to supervise the financing. The interviews were conducted to explore in-depth information related to the financing problems investigated in this study. The collected data were analyzed using the qualitative-descriptive method of analysis. These results of the research showed that the procedure for murabahah financing as a way of channeling funds at Bank BRISyariah Sub-Branch Ahmad Yani Pontianak was quite good. It was evidanced by the organizational structure of murabahah financing procedures and terms in the distribution of funds which were based on specific condition. The murabahah financing supervision was conducted by Bank BRISyariah Sub-Branch Ahmad Yani Pontianak in three ways: first, supervision on the customers’obligation/installment payments; secont, reminding customers of installment payments by phone, making visits and sending warning letter; and third, further handling of billing activities such as collecting debt throught collateral sale, guarantee auction and collateral execution. Keywords : Procedure and Supervision or Murabahah Financing, Non Performing Financing

Page 56 of 146 | Total Record : 1454


Filter by Year

2012 2021


Filter By Issues
All Issue Vol 10, No 4 (2021): Vol 4 Vol 11, No 1 (2021): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 11, No 1 (2021): KIAFE Vol 10, No 3 (2020): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 10, No 2 (2020): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 10, No 1 (2020): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 9, No 3 (2020): Jurnal Mahasiswa AK Vol 9, No 2 (2020): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 9, No 1 (2019): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 8, No 4 (2019): Jurnal Mahasiswa Akutansi Vol 8, No 3 (2019): Jurnal Mahasiswa Akutansi Vol 8, No 2 (2019): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 8, No 1 (2019): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 7, No 4 (2018): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 7, No 3 (2018): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 7, No 2 (2018): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 7, No 1 (2018): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 6, No 4 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 6, No 3 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 6, No 2 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 6, No 1 (2017): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 5, No 4 (2016): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 5, No 3 (2016): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 5, No 2 (2016): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 5, No 1 (2016): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 4, No 4 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 4, No 3 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 4, No 2 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 4, No 1 (2015): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 3, No 4 (2014): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 3, No 3 (2014): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 3, No 2 (2014): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 3, No 1 (2014): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 2, No 3 (2013): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 2, No 2 (2013): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 2, No 1 (2013): Jurnal Mahasiswa Akuntansi Vol 1, No 1 (2012): Jurnal Mahasiswa Akuntansi More Issue