cover
Contact Name
Nurnadiyah Syuhada
Contact Email
nsyuhada@uinmataram.ac.id
Phone
+6281313322667
Journal Mail Official
al-afaq@uinmataram.ac.id
Editorial Address
Prodi Ilmu Falak - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mataram, Jl. Gajah Mada 100, Jempong – Kota Mataram,Nusa Tenggara Barat (NTB).
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Al-Afaq: Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi
ISSN : 26850176     EISSN : 27220176     DOI : https://doi.org/10.20414/afaq.v3i2
Core Subject : Science, Social,
Jurnal Al-Afaq merupakan jurnal yang dibentuk oleh Prodi Ilmu Falak Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram. Jurnal ini membahas keilmuan Ilmu Falak terkait kajian arah kiblat, Hisab dan Rukyah awal Bulan Hijriah, Kalender Dunia dan Fenomena Gerhana. Selain itu, jurnal Al-Afaq juga membahas kaitan antara fenomena astronomi umum dengan kajian ilmu falak.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 1 (2020): Juni 2020" : 10 Documents clear
Akurasi Perhitungan Gerhana Matahari dengan Data Ephemeris Hisab Rukyat Maghfuri, Alfan
AL - AFAQ : Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi Vol. 2 No. 1 (2020): Juni 2020
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (200.958 KB) | DOI: 10.20414/afaq.v2i1.2292

Abstract

Abstract: Some editions of the book Ephemeris Hisab Rukyat published by Ministry of Religious Affairs of the Republic of Indonesia do not use solar eclipse predictions resulting from calculations using these data. This book actually takes data on solar eclipses from NASA. In fact, if observed from the books referred to by the book Ephemeris Hisab Rukyat, there is a way to use the Ephemeris Hisab Rukyat data to produce a prediction of a solar eclipse. This is what raises doubts about the accuracy of solar eclipse predictions resulting from calculations with the Ephemeris Hisab Rukyat data. This paper aims to determine the accuracy of solar eclipse predictions produced using Ephemeris Hisab Rukyat data. From several comparisons, it appears that the prediction of a solar eclipse resulting from calculations using Ephemeris Hisab Rukyat data has a large enough difference with the reality of the eclipse as well as with predictions from NASA. Abstrak: Beberapa edisi buku Ephemeris Hisab Rukyat yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI tidak menggunakan prediksi gerhana Matahari yang dihasilkan dari perhitungan menggunakan data tersebut. Buku ini justru mengambil data-data gerhana Matahari dari NASA. Padahal jika diamati dari buku-buku yang dirujuk oleh buku Ephemeris Hisab Rukyat ini, terdapat cara pemanfaatan data Ephemeris Hisab Rukyat untuk menghasilkan prediksi gerhana Matahari. Hal inilah yang memunculkan keraguan terhadap keakuratan prediksi gerhana Matahari yang dihasilkan dari perhitungan dengan data Ephemeris Hisab Rukyat tersebut. Makalah ini bertujuan untuk mengetahui akurasi dari prediksi gerhana Matahari yang dihasilkan menggunakan data Ephemeris Hisab Rukyat. Dari beberapa perbandingan yang dilakukan, terlihat bahwa prediksi gerhana Matahari yang dihasilkan dari perhitungan menggunakan data Ephemeris Hisab Rukyat mempunyai selisih yang cukup besar dengan realitas terjadinya gerhana maupun dengan prediksi dari NASA.
Hadis Matla’ Hilal: (Tempat Terbitnya Hilal dan Tempat Terjadinya Hilal) Frifana, Sherly Olyfiya
AL - AFAQ : Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi Vol. 2 No. 1 (2020): Juni 2020
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (251.81 KB) | DOI: 10.20414/afaq.v2i1.2296

Abstract

Abstract: The aim of this study is to elaborate the methods used in determining matla 'according to the criteria of mass organizations in Indonesia as well as reviewing the opinions of imam madzab regarding the enactment of matla', both global and local. This study departs from several problems in Indonesia, namely the determination of the beginning of the month of Ramadan, Shawwal, and Dhulhijjah. Some of the mass organizations in Indonesia, especially NU, Muhammadiyah, and the Government have different determinations, especially in matla' (place) to see the new moon. The research method used is qualitative.The type of data used is secondary data with data collection techniques through books and journal texts. The results of this study indicate that matla 'is very influential in determining the visibility of the new moon at altitude (matla'), so that in this case the determination of the beginning of the month various mass organizations in Indonesia have many differences in determining the beginning of the month of Hijriyah, Shawwal, and Zulhijjah. Even the opinions of the Imam of the madzab differ, but Indonesia adheres to the Shafi'i madzab in determining matlak. It is recommended that in Indonesia each mass organization discusses its determination, both in terms of the beginning of the month and the matla '(place). Abstrak: Tujuan penelitian ini untuk mempelajari metode yang digunakan dalam penentuan matla’ menurut kriteria ormas-ormas di Indonesia serta mengkaji pendapat imam madzab mengenai berlakunya matla’, baik global maupun lokal. Penelitian ini berangkat dari beberapa permasalahan yang ada di Indonesia, yaitu adanya penetapan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Beberapa dari ormasormas di Indonesia khususnya NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah berbeda penentuan, terutama pada matla’ (tempat) untuk melihat hilal dan terbitnya hilal. metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui buku dan teks jurnal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa matla’ sangat berpengaruh terhadap penetuan visibilitas hilal pada ketinggian tempat (matla’), sehingga dalam hal ini penentuan awal bulan berbagai ormas-ormas yang ada di Indonesia banyak perbedaan dalam menetapkan awal bulan Hijriyah, Syawal, dan Zulhijjah. Bahkan pendapat imam madzab berbeda-beda, tetapi Indonesia menganut madzab Syafi’I dalam penentuan matlak. Sebaiknya di Indonesia setiap ormas berdiskusi mengenai penentuannya, baik dari segi awal bulan maupun matla’ (tempat).
Studi Analisis Terhadap Bintang Rigel Sebagai Acuan Penentu Arah Kiblat Di Malam Hari Hakim, Samsul
AL - AFAQ : Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi Vol. 2 No. 1 (2020): Juni 2020
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (272.772 KB) | DOI: 10.20414/afaq.v2i1.2298

Abstract

Abstract: In general the determination of Qibla direction using azimuth method of Qibla refers to the position or azimuthh of the sun. So also in the books of phlegm, no one discusses the use other than the sun to determine the direction of the Qibla. This research is a field research that is included in qualitative research. The primary data in this study is data obtained through observation and manual calculation results using the position or azimuthh of Rigel stars. The secondary data is the result of an interview on the experts of astronomers as well as the documentation of astronomical books, astronomy software to assist the author in collecting data. This study resulted in two findings. First, the use of Rigel stars as the direction of Qibla in the evening can be used as alternative direction ofQibla using Azimuthh method of Qibla. Secondly, the accuracy of the use of Rigel stars as the direction of Qibla at night is as accurate as the direction of Qibla using the sun. Abstrak : Pada umumnya penentuan arah kiblat menggunakan metode azimuth kiblat mengacu pada posisi atau azimuthh matahari. Begitu juga di dalam buku-buku ilmu falak, tidak ada yang membahas penggunaan selain dari Matahari untuk menentukan arah kiblat. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang termasuk ke dalam penelitian kualitatif. Data primer dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh melalui observasi dan hasil perhitungan manual dengan menggunakan posisi atau azimuthh bintang Rigel. Adapun data sekundernya adalah hasil wawancara terhadap para pakar ilmu falak serta dokumentasi berupa buku-buku astronomi, software astronomi untuk membantu penulis dalam mengumpulkan data. Penelitian ini menghasilkan dua temuan. Pertama, penggunaan bintang Rigel sebagai penentuan arah kiblat di malam hari dapat dijadikan sebagai alternatif penentuan arah kiblat menggunakan metode azimuthh kiblat. Kedua, akurasi penggunaan bintang Rigel sebagai penentuan arah kiblat di malam hari sama akuratnya sebagaimana penentuanarah kiblat menggunakan Matahari.
Sistem Penaggalan Baha’i Persfektif Astronomi Ridhallah, Alaik
AL - AFAQ : Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi Vol. 2 No. 1 (2020): Juni 2020
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (972.313 KB) | DOI: 10.20414/afaq.v2i1.2301

Abstract

Abstract: The Baha'i calendar is a thought and modification made by a Baha'i religious figure namely Baha'ullah, or on Indonesian called “Sang Bab”. This almanac began in 1844 M. with the reason that year the Chapter proclaimed it. So this year is named year 1 of the Baha'i Era. There are 7 days, the beginning of the day is Saturday. The amaunt of month are 19, each had 19 days. One year is 361 days. The Calender have 19-year cycle is called Vahid, if it has gone through 19 Vahid cycles (361 years) called Kulli Shay-i. The beginning of the year falls between the 21st or 20th of March by adjusting whenever the Vernal Equinox (spring entry) is at the Aries point. The names of the months and days taken from attributes related God, the philosophy of the number 19 is taken from the number of letters in the Bismillahirrahmanirrahim sentence. The Baha'i Calendar is a calendar that will always spin and recycle with a total of 7 days in talks. There are 19 months, 19 days each. One year is 361 days. Having a 19-year cycle called Vahid, 19 times the Vahid cycle (361 years) is called Kulli Shay-i. The beginning of the year falls between the 21st or 20th March adjusting the Vernal Equinox at the Aries point. There are additional days (Ayyam-I Haa-i) 4 days in Basitoh and 5 days in Leap years, so that the beginning of the year falls on the same date. The Baha’i calendar system uses the celestial body, the Sun, as the object of use, then it includes the “Shamsiyah” calendar (Solar Calendar). Abstrak: Kalender Baha’i merupakan pemikiran dan modifikasi yang dilakukan tokoh agama Baha’i yaitu Baha’ullah (Sang Bab). Almanak ini diawali mulai tahun 1844 M dengan alasan pada tahun itu Sang Bab memproklamirkan dirinya. Maka tahun tersebut dinamakan tahun 1 dari Era Baha’i (EB). Berjumlah 7 hari, awal hari adalah Sabtu. Bulannya berjumlah 19, masing-masing terdapat 19 hari. Satu tahun Berjumlah 361 hari. Mempunyai siklus 19 tahunan disebut Vahid, jika sudah melalui 19 kali siklus Vahid (361 tahun) dinamakan Kulli Shay-i. Awal tahun jatuh antara tanggal 21 atau 20 Maret dengan menyesuaikan kapan terjadinya Vernal Equinox (masuknya musim semi) pada titik Aries. Nama-nama bulan dan harinya diambil dari atribut yang ada kaitannya dengan Tuhan, filosofi angka 19 itu diambil dari jumlah huruf yang ada dalam lafadz Bismillahirrahmanirrahim. Kalender Baha’i merupakan kalender yang akan selalu berputar dan daur tetap dengan jumlah 7 hari dalam seminggu. Berjumlah 19 Bulan, masing-masing terdapat 19 hari. Satu tahun Berjumlah 361 hari. Mempunyai siklus 19 tahunan disebut Vahid, 19 kali siklus Vahid (361 tahun) dinamakan Kulli Shay-i. Awal tahun jatuh antara tanggal 21 atau 20 Maret menyesuaikan terjadinya Vernal Equinox pada titik Aries. Adanya hari-hari tambahan (Ayyam-I Haa-i) 4 hari pada tahun Basitoh dan 5 hari pada tahun Kabisat, agar awal tahun jatuh pada tanggal yang sama. Sistem penanggalan Baha’i menggunakan benda langit yaitu Matahari sebagai acuan penggunaan, maka termasuk penanggalan Syamsiyah (Solar Calender).
Penentuan Mathla’ Hilal: (Tempat Terbit atau Tempat Munculnya) Oktavia, Putri Aulia
AL - AFAQ : Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi Vol. 2 No. 1 (2020): Juni 2020
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1021.905 KB) | DOI: 10.20414/afaq.v2i1.2302

Abstract

Abstract: This research is based on various polemics and actual differences discussed every year in the determination of the beginning of the Islamic month (Islamic calendar), such as the month of safar, rajab month, month of Zulhijjah, and especially the beginning of Ramadan and Shawwal. Determination of the beginning of the month and time of worship is a matter of great concern in Islam, especially in Indonesia, which is one of the countries with the big majority of Muslims in the world. Various problems that arise in determining the beginning of the Islamic month (Islamic calendar), especially Ramadan and Shawwal are about mathla 'which then emerged the terms' global mathla 'and regional matla'. In this case, Indonesia has a policy of using two methods, especially in determining the beginning of the month of Ramadan, namely Hisab and Rukyat, Hilal is one form of natural phenomenon that changes the instructions for humans in determining worship times based on Hijri. calendar, so the appearance of the new moon somewhere or what is commonly called mathla 'new moon is the main requirement in determining the beginning of the month. With the emergence of the polemic of differences of opinion, the Muslim community, especially in Indonesia, relied on the fatwa of the Indonesian Ulema Council in each determination based on the opinions of the four Imam of Madzhab through the hadith, asbabul wurud, and hads atsar about the determination of mathla 'hilal. Abstrak: Penelitian ini diangkat dari berbagai polemik dan perbedaan yang aktual di bicarakan pada tiap tahun dalam penentuan awal bulan hijriah (kalender Islam), seperti bulan safar, bulan rajab, bulan Zulhijjah, dan khususnya awal bulan Ramadhan dan Syawal. Penentuan awal bulan dan waktu Ibadah merupakan hal yang sangat diperhatikan dalam Islam khususnya di Indonesia yang merupakan salah satu negara dengan Mayoritas muslim terbesar di dunia. Berbagai problem yang muncul dalam penentuan awal bulan hijriah (kalender Islam) khususnya ramadhan dan syawal adalah tentang mathla’ yang kemudian muncul istilah mathla’ global dan matla’ regional. Dalam hal ini di Indonesia mempunyai kebijakan dengan menggunakan dua metode khususnya dalam penentuan awal bulan Ramadhan yaitu Hisab dan rukyat, Hilal merupakan salah satu bentuk dari perubahan gejala alam yang menjadi petunjuk bagi manusia dalam menentukan waktu ibadah yang pelaksanaanya berdasarkan penanggalan Hijriah, dengan begitu munculnya Hilal di suatu tempat atau biasa disebut mathla’ hilal merupakan syarat utama dalam penentuan awal bulan tersebut, Dengan munculnya polemik perbedaan pendapat tersebut mayarakat muslim khususnya di Indonesia bersandar pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam setiap penentuanya dengan diperkuat oleh pendapat empat Imam Madzhab melalui hadist,asbabul wurud, dan atsar hadits mengenai penentuann mathla’ hilal.
Akurasi Perhitungan Gerhana Matahari dengan Data Ephemeris Hisab Rukyat Maghfuri, Alfan
AL - AFAQ : Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi Vol. 2 No. 1 (2020): Juni 2020
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/afaq.v2i1.2292

Abstract

Abstract: Some editions of the book Ephemeris Hisab Rukyat published by Ministry of Religious Affairs of the Republic of Indonesia do not use solar eclipse predictions resulting from calculations using these data. This book actually takes data on solar eclipses from NASA. In fact, if observed from the books referred to by the book Ephemeris Hisab Rukyat, there is a way to use the Ephemeris Hisab Rukyat data to produce a prediction of a solar eclipse. This is what raises doubts about the accuracy of solar eclipse predictions resulting from calculations with the Ephemeris Hisab Rukyat data. This paper aims to determine the accuracy of solar eclipse predictions produced using Ephemeris Hisab Rukyat data. From several comparisons, it appears that the prediction of a solar eclipse resulting from calculations using Ephemeris Hisab Rukyat data has a large enough difference with the reality of the eclipse as well as with predictions from NASA. Abstrak: Beberapa edisi buku Ephemeris Hisab Rukyat yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI tidak menggunakan prediksi gerhana Matahari yang dihasilkan dari perhitungan menggunakan data tersebut. Buku ini justru mengambil data-data gerhana Matahari dari NASA. Padahal jika diamati dari buku-buku yang dirujuk oleh buku Ephemeris Hisab Rukyat ini, terdapat cara pemanfaatan data Ephemeris Hisab Rukyat untuk menghasilkan prediksi gerhana Matahari. Hal inilah yang memunculkan keraguan terhadap keakuratan prediksi gerhana Matahari yang dihasilkan dari perhitungan dengan data Ephemeris Hisab Rukyat tersebut. Makalah ini bertujuan untuk mengetahui akurasi dari prediksi gerhana Matahari yang dihasilkan menggunakan data Ephemeris Hisab Rukyat. Dari beberapa perbandingan yang dilakukan, terlihat bahwa prediksi gerhana Matahari yang dihasilkan dari perhitungan menggunakan data Ephemeris Hisab Rukyat mempunyai selisih yang cukup besar dengan realitas terjadinya gerhana maupun dengan prediksi dari NASA.
Hadis Matla’ Hilal: (Tempat Terbitnya Hilal dan Tempat Terjadinya Hilal) Frifana, Sherly Olyfiya
AL - AFAQ : Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi Vol. 2 No. 1 (2020): Juni 2020
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/afaq.v2i1.2296

Abstract

Abstract: The aim of this study is to elaborate the methods used in determining matla 'according to the criteria of mass organizations in Indonesia as well as reviewing the opinions of imam madzab regarding the enactment of matla', both global and local. This study departs from several problems in Indonesia, namely the determination of the beginning of the month of Ramadan, Shawwal, and Dhulhijjah. Some of the mass organizations in Indonesia, especially NU, Muhammadiyah, and the Government have different determinations, especially in matla' (place) to see the new moon. The research method used is qualitative.The type of data used is secondary data with data collection techniques through books and journal texts. The results of this study indicate that matla 'is very influential in determining the visibility of the new moon at altitude (matla'), so that in this case the determination of the beginning of the month various mass organizations in Indonesia have many differences in determining the beginning of the month of Hijriyah, Shawwal, and Zulhijjah. Even the opinions of the Imam of the madzab differ, but Indonesia adheres to the Shafi'i madzab in determining matlak. It is recommended that in Indonesia each mass organization discusses its determination, both in terms of the beginning of the month and the matla '(place). Abstrak: Tujuan penelitian ini untuk mempelajari metode yang digunakan dalam penentuan matla’ menurut kriteria ormas-ormas di Indonesia serta mengkaji pendapat imam madzab mengenai berlakunya matla’, baik global maupun lokal. Penelitian ini berangkat dari beberapa permasalahan yang ada di Indonesia, yaitu adanya penetapan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Beberapa dari ormasormas di Indonesia khususnya NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah berbeda penentuan, terutama pada matla’ (tempat) untuk melihat hilal dan terbitnya hilal. metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui buku dan teks jurnal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa matla’ sangat berpengaruh terhadap penetuan visibilitas hilal pada ketinggian tempat (matla’), sehingga dalam hal ini penentuan awal bulan berbagai ormas-ormas yang ada di Indonesia banyak perbedaan dalam menetapkan awal bulan Hijriyah, Syawal, dan Zulhijjah. Bahkan pendapat imam madzab berbeda-beda, tetapi Indonesia menganut madzab Syafi’I dalam penentuan matlak. Sebaiknya di Indonesia setiap ormas berdiskusi mengenai penentuannya, baik dari segi awal bulan maupun matla’ (tempat).
Studi Analisis Terhadap Bintang Rigel Sebagai Acuan Penentu Arah Kiblat Di Malam Hari Hakim, Samsul
AL - AFAQ : Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi Vol. 2 No. 1 (2020): Juni 2020
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/afaq.v2i1.2298

Abstract

Abstract: In general the determination of Qibla direction using azimuth method of Qibla refers to the position or azimuthh of the sun. So also in the books of phlegm, no one discusses the use other than the sun to determine the direction of the Qibla. This research is a field research that is included in qualitative research. The primary data in this study is data obtained through observation and manual calculation results using the position or azimuthh of Rigel stars. The secondary data is the result of an interview on the experts of astronomers as well as the documentation of astronomical books, astronomy software to assist the author in collecting data. This study resulted in two findings. First, the use of Rigel stars as the direction of Qibla in the evening can be used as alternative direction ofQibla using Azimuthh method of Qibla. Secondly, the accuracy of the use of Rigel stars as the direction of Qibla at night is as accurate as the direction of Qibla using the sun. Abstrak : Pada umumnya penentuan arah kiblat menggunakan metode azimuth kiblat mengacu pada posisi atau azimuthh matahari. Begitu juga di dalam buku-buku ilmu falak, tidak ada yang membahas penggunaan selain dari Matahari untuk menentukan arah kiblat. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang termasuk ke dalam penelitian kualitatif. Data primer dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh melalui observasi dan hasil perhitungan manual dengan menggunakan posisi atau azimuthh bintang Rigel. Adapun data sekundernya adalah hasil wawancara terhadap para pakar ilmu falak serta dokumentasi berupa buku-buku astronomi, software astronomi untuk membantu penulis dalam mengumpulkan data. Penelitian ini menghasilkan dua temuan. Pertama, penggunaan bintang Rigel sebagai penentuan arah kiblat di malam hari dapat dijadikan sebagai alternatif penentuan arah kiblat menggunakan metode azimuthh kiblat. Kedua, akurasi penggunaan bintang Rigel sebagai penentuan arah kiblat di malam hari sama akuratnya sebagaimana penentuanarah kiblat menggunakan Matahari.
Sistem Penaggalan Baha’i Persfektif Astronomi Ridhallah, Alaik
AL - AFAQ : Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi Vol. 2 No. 1 (2020): Juni 2020
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/afaq.v2i1.2301

Abstract

Abstract: The Baha'i calendar is a thought and modification made by a Baha'i religious figure namely Baha'ullah, or on Indonesian called “Sang Bab”. This almanac began in 1844 M. with the reason that year the Chapter proclaimed it. So this year is named year 1 of the Baha'i Era. There are 7 days, the beginning of the day is Saturday. The amaunt of month are 19, each had 19 days. One year is 361 days. The Calender have 19-year cycle is called Vahid, if it has gone through 19 Vahid cycles (361 years) called Kulli Shay-i. The beginning of the year falls between the 21st or 20th of March by adjusting whenever the Vernal Equinox (spring entry) is at the Aries point. The names of the months and days taken from attributes related God, the philosophy of the number 19 is taken from the number of letters in the Bismillahirrahmanirrahim sentence. The Baha'i Calendar is a calendar that will always spin and recycle with a total of 7 days in talks. There are 19 months, 19 days each. One year is 361 days. Having a 19-year cycle called Vahid, 19 times the Vahid cycle (361 years) is called Kulli Shay-i. The beginning of the year falls between the 21st or 20th March adjusting the Vernal Equinox at the Aries point. There are additional days (Ayyam-I Haa-i) 4 days in Basitoh and 5 days in Leap years, so that the beginning of the year falls on the same date. The Baha’i calendar system uses the celestial body, the Sun, as the object of use, then it includes the “Shamsiyah” calendar (Solar Calendar). Abstrak: Kalender Baha’i merupakan pemikiran dan modifikasi yang dilakukan tokoh agama Baha’i yaitu Baha’ullah (Sang Bab). Almanak ini diawali mulai tahun 1844 M dengan alasan pada tahun itu Sang Bab memproklamirkan dirinya. Maka tahun tersebut dinamakan tahun 1 dari Era Baha’i (EB). Berjumlah 7 hari, awal hari adalah Sabtu. Bulannya berjumlah 19, masing-masing terdapat 19 hari. Satu tahun Berjumlah 361 hari. Mempunyai siklus 19 tahunan disebut Vahid, jika sudah melalui 19 kali siklus Vahid (361 tahun) dinamakan Kulli Shay-i. Awal tahun jatuh antara tanggal 21 atau 20 Maret dengan menyesuaikan kapan terjadinya Vernal Equinox (masuknya musim semi) pada titik Aries. Nama-nama bulan dan harinya diambil dari atribut yang ada kaitannya dengan Tuhan, filosofi angka 19 itu diambil dari jumlah huruf yang ada dalam lafadz Bismillahirrahmanirrahim. Kalender Baha’i merupakan kalender yang akan selalu berputar dan daur tetap dengan jumlah 7 hari dalam seminggu. Berjumlah 19 Bulan, masing-masing terdapat 19 hari. Satu tahun Berjumlah 361 hari. Mempunyai siklus 19 tahunan disebut Vahid, 19 kali siklus Vahid (361 tahun) dinamakan Kulli Shay-i. Awal tahun jatuh antara tanggal 21 atau 20 Maret menyesuaikan terjadinya Vernal Equinox pada titik Aries. Adanya hari-hari tambahan (Ayyam-I Haa-i) 4 hari pada tahun Basitoh dan 5 hari pada tahun Kabisat, agar awal tahun jatuh pada tanggal yang sama. Sistem penanggalan Baha’i menggunakan benda langit yaitu Matahari sebagai acuan penggunaan, maka termasuk penanggalan Syamsiyah (Solar Calender).
Penentuan Mathla’ Hilal: (Tempat Terbit atau Tempat Munculnya) Oktavia, Putri Aulia
AL - AFAQ : Jurnal Ilmu Falak dan Astronomi Vol. 2 No. 1 (2020): Juni 2020
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/afaq.v2i1.2302

Abstract

Abstract: This research is based on various polemics and actual differences discussed every year in the determination of the beginning of the Islamic month (Islamic calendar), such as the month of safar, rajab month, month of Zulhijjah, and especially the beginning of Ramadan and Shawwal. Determination of the beginning of the month and time of worship is a matter of great concern in Islam, especially in Indonesia, which is one of the countries with the big majority of Muslims in the world. Various problems that arise in determining the beginning of the Islamic month (Islamic calendar), especially Ramadan and Shawwal are about mathla 'which then emerged the terms' global mathla 'and regional matla'. In this case, Indonesia has a policy of using two methods, especially in determining the beginning of the month of Ramadan, namely Hisab and Rukyat, Hilal is one form of natural phenomenon that changes the instructions for humans in determining worship times based on Hijri. calendar, so the appearance of the new moon somewhere or what is commonly called mathla 'new moon is the main requirement in determining the beginning of the month. With the emergence of the polemic of differences of opinion, the Muslim community, especially in Indonesia, relied on the fatwa of the Indonesian Ulema Council in each determination based on the opinions of the four Imam of Madzhab through the hadith, asbabul wurud, and hads atsar about the determination of mathla 'hilal. Abstrak: Penelitian ini diangkat dari berbagai polemik dan perbedaan yang aktual di bicarakan pada tiap tahun dalam penentuan awal bulan hijriah (kalender Islam), seperti bulan safar, bulan rajab, bulan Zulhijjah, dan khususnya awal bulan Ramadhan dan Syawal. Penentuan awal bulan dan waktu Ibadah merupakan hal yang sangat diperhatikan dalam Islam khususnya di Indonesia yang merupakan salah satu negara dengan Mayoritas muslim terbesar di dunia. Berbagai problem yang muncul dalam penentuan awal bulan hijriah (kalender Islam) khususnya ramadhan dan syawal adalah tentang mathla’ yang kemudian muncul istilah mathla’ global dan matla’ regional. Dalam hal ini di Indonesia mempunyai kebijakan dengan menggunakan dua metode khususnya dalam penentuan awal bulan Ramadhan yaitu Hisab dan rukyat, Hilal merupakan salah satu bentuk dari perubahan gejala alam yang menjadi petunjuk bagi manusia dalam menentukan waktu ibadah yang pelaksanaanya berdasarkan penanggalan Hijriah, dengan begitu munculnya Hilal di suatu tempat atau biasa disebut mathla’ hilal merupakan syarat utama dalam penentuan awal bulan tersebut, Dengan munculnya polemik perbedaan pendapat tersebut mayarakat muslim khususnya di Indonesia bersandar pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam setiap penentuanya dengan diperkuat oleh pendapat empat Imam Madzhab melalui hadist,asbabul wurud, dan atsar hadits mengenai penentuann mathla’ hilal.

Page 1 of 1 | Total Record : 10