cover
Contact Name
Moh. Faizur Rohman
Contact Email
faza_veiro@uinsa.ac.id
Phone
+6285749376509
Journal Mail Official
faza_veiro@uinsa.ac.id
Editorial Address
Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya, Jl. Ahmad Yani 117 Surabaya, Jawa Timur 60237
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Maliyah : Jurnal Hukum Bisnis Islam
ISSN : 20884869     EISSN : 25974351     DOI : https://doi.org/10.15642/maliyah.2021.11.2
Kajian-kajian Hukum Ekonomi dan Bisnis Islam, baik berupa artikel konsepsional ataupun hasil penelitian.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol. 1 No. 1 (2011): JUNI 2011" : 6 Documents clear
KEBEBASAN PASAR DAN INTERVENSI NEGARA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM Muh Sholihuddin
Maliyah : Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 1 No. 1 (2011): JUNI 2011
Publisher : Islamic Economic Law Programs, Faculty of Sharia and Law State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel Surabaya.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (433.774 KB) | DOI: 10.15642/maliyah.2011.1.1.%p

Abstract

Sejak tanggal 1 Januari 2010 mulai diberlakukan Free Trade Agreement (FTA/Perjanjian Perdagangan Bebas) ASEAN-China.  Negara-begara ASEAN yang termasuk yaitu : Indonesia, malaysia, Singapura, Brunai, Vietnam, Filiphina, Kamboja, Laos, Thailand, dan Myanmar. Adapun hasil kesepakatannya yaitu bea masuk produk manufaktur China ke ASEAN, termasuk Indonesia, ditetapkan maksimal 5 persen, sedangkan di sektor pertanian 0 persen tanpa pajak sama sekali.  Hal ini tentunya berdampak pada persaingan yang tidak sehat di antara pelaku ekonomi bisnis di Indonesia, karena nyaris peran Negara tidak ada sama sekali. Di sinilah ekonomi Islam dapat menjadi solusi bagi para pelaku ekonomi bisnis demi terjaminnya keadilan. Kebebasan pasar dalam Islam dapat dibenarkan jika memenuhi prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh syara, yaitu dilakukan dengan saling rida (suka sama suka), jujur, bersaing secara sehat, dan terbuka. Dengan prinsip ini, maka keadilan harga dalam pasar akan lebih terjamin, sehingga keuntungan dapat merata dan tidak menumpuk pada segelitir orang. Namun, jika kemudian terjadi penyimpangan dan tiadanya keadilan dalam pasar maka Negara berhak untuk melakukan intervensi demi terjaminnya keadilan harga. Dalam terminologi fiqh, lembaga yang secara khusus menangani seperti ini dikenal dengan al-hisbah.
PERILAKU KONSUMEN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM Sri Wigati
Maliyah : Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 1 No. 1 (2011): JUNI 2011
Publisher : Islamic Economic Law Programs, Faculty of Sharia and Law State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel Surabaya.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (321.275 KB) | DOI: 10.15642/maliyah.2011.1.1.%p

Abstract

Banyaknya macam dan ragam pilihan pemenuhan kebutuhan hidup akan sangat menguntungkan konsumen. Konsumen lebih leluasa memilih sesuai dengan kebutuhan sesuai keinginan. Konsumen bisa memilih dari harga yang paling murah sampai harga yang paling mahal. Tergantung pada anggaran (budget) dan keinginan konsumen. Namun, konsumen sering bereaksi untuk mengubah pikiran pada menit-menit terakhir dalam memutuskan untuk melakukan pembelian. Di sinilah, prilaku konsumen menempati posisi penting dalam pengambilan keputusan. Prilaku adalah aktifitas individu untuk mengevaluasi, memperoleh, menggunakan, atau mengatur barang dan jasa. Banyak faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen. Factor tersebut adalah  faktor kebudayaan, sosial, pribadi dan psikologi dari pembeli. Selain hal-hal tadi ada faktor lain yang sangat penting dalam pengambilan keputusan konsumen yaitu motivasi. Motivasi itu sendiri sebagai pemberi dan penggerak yang menciptakan kegairahan seseorang agar mereka mau bekerjasama, bekerja efektif, dan terintegrasi dengan segala upaya untuk mencapai kepuasan. Dalam Islam ada pembedaan yang jelas, yaitu halal dan haram. Dengan kata lain, dalam sebuah kegiatan ekonomi dilarang mencampur adukkan antara yang halal dan haram. Hal tersebut merupakan bagian dari batasan konsumsi dalam perilaku konsumen muslim.
STUDI KOMPARASI KONSEP UANG DALAM SISTEM EKONOMI KAPITALIS DAN SISTEM EKONOMI ISLAM Noviana Nur Faridha
Maliyah : Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 1 No. 1 (2011): JUNI 2011
Publisher : Islamic Economic Law Programs, Faculty of Sharia and Law State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel Surabaya.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (360.758 KB) | DOI: 10.15642/maliyah.2011.1.1.%p

Abstract

Uang mempunyai peranan penting dalam kehidupan kita sehingga orang berfikir bahwa uang dapat menyelamatkan hidupnya dari kemiskinan, tapi apa jadinya ketika uang hanya dimainkan di dunia non riil dari konsep uang dalam sistem ekonomi Kapitalis dan apakah konsep uang dalam sistem ekonomi Islam dapat menjawab problem krisis ekonomi global saat ini, itu merupakan pertanyaan besar yang timbul dalam masyarakat. Tulisan ini bermaksud untuk menjelaskan tentang uang dalam system kapitalis dan uang dalam system Islam. Dan bagaimana perbedaan masing-masing. Terdapat persamaan konsep uang dalam sistem ekonomi kapitalis dan Islam yaitu dari segi fungsinya. Dalam sistem ekonomi kapitalis dan Islam sama menggunakan fungsi uang sebagai unit penukar dan unit penghitung. Benda menjadi uang apabila diterima oleh semua masyarakat dan dicetak oleh negara atau instansi terkait. Dalam sistem ekonomi kapitalis maupun Islam tidak menghendaki adanya sistem barter yang akan menimbulkan kesulitan dalam bertransaksi. Kedua sistem ini menginginkan tatanan ekonomi yang baik.  Namun, sistem ekonomi kapitalis dan Islam berbeda dalam fungsi uang sebagai penyimpan nilai (penghimpun) kekayaan.Uang dalam Islam berfungsi hanya sebagai medium of exchange dan unit of account. Ia bukan alat penyimpan/penimbun kekayaan dan bukan suatu komoditas yang dapat diperjualbelikan dengan kelebihan baik secara on the spot maupun bukan, karena hal ini akan mengurangi produktifitas, kecepatan arus peredaran bahkan dapat memblokir arus peredaran.
KETENTUAN UPAH MENURUT UU NO. 13 TAHUN 2003 DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Ana Annisa’atun
Maliyah : Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 1 No. 1 (2011): JUNI 2011
Publisher : Islamic Economic Law Programs, Faculty of Sharia and Law State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel Surabaya.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (472.745 KB) | DOI: 10.15642/maliyah.2011.1.1.%p

Abstract

Dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwasannya dalam pelaksanaan kerja dan pelaksanaan memberikan upah  pengusaha dilarang sewenang–wenang dalam menentukan upah pekerja. Dari beberapa peraturan (ketentuan hak dan kewajiban ) tersebut di atas bisa kita lihat poin yang paling urgen adalah masalah upah, jadi antar buruh dan pengusaha ada hak dan kewajiban dalam hal ini yang harus diselesaikan tanpa adanya salah satu pihak yang merasa dirugikan. Ketentuan upah yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 dalam pasal 88 dan 89 yang menjelaskan bahwasannya setiap pekerja berhak memperoleh penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Penentuan upah yang ditetapkan oleh pemerintah memang sesuai dengan konsep ujrah dalam Islam, dalam konteks upah di Negara kita upah yang sepadan adalah sama dengan Upah Minimum Kota (UMK),bahwa dalam Islam upah yang sepadan adalah upah yang dihasilkan sesuai dengan jasa atau manfaat tenaga diberikan, sehingga apa yang diperoleh oleh pekerja adalah atas jasanya.
PENGAWASAN PERBANKAN SYARIAH (Studi Pemikiran Muhammad Syafi’i Antonio) Zainal Abidin
Maliyah : Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 1 No. 1 (2011): JUNI 2011
Publisher : Islamic Economic Law Programs, Faculty of Sharia and Law State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel Surabaya.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (374.767 KB) | DOI: 10.15642/maliyah.2011.1.1.%p

Abstract

Pernyataan yang menyatakan bahwa bank syariah dan bank konvensional adalah mirip merupakan sebuah statment yang perlu diuji secara akademis. Dalam praktiknya, (yang tidak jamak diketahui masyarakat umum) bahwa bank syariah berbeda secara prinsip dengan konvensional. Syafi’i Antonio menyatakan, inilah saatnya kita membuktikan sistem perbankan syariah dapat menghilangkan wabah penyakit keuntungan minus. Disamping itu, perlu adanya pengawasan tambahan yang menjamin terlaksananya prinsip-prinsip syariah yaitu adanya adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk mengimplementasikan fatwa-fatwa sebagai pedoman bagi operasionalisasi bank syariah yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Tugas yang berat tersebut tentunya harus didukung bersama oleh kaum muslimin karena pada esensinya tugas DPS tersebut merupakan tugas kaum muslimin semua dalam kerangka amar ma’ruf nahi munkar sehingga ummat bisa masuk kedalam islam secara kaffah, terutama para ulama yang memahami konsep muamalah, sehingga konsep itu bisa direalisasikan didalam kehidupan sehari-hari dan bisa mengantarkan ummat menuju kehidupan yang berkualitas dari dunia sampai akirat.
OBLIGASI SHARIAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Aplikasi Suku>k Ijārah Al-Muntahiya Bittamlik Di Bursa Efek Indonesia Surabaya) Dina Kurniyawati
Maliyah : Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 1 No. 1 (2011): JUNI 2011
Publisher : Islamic Economic Law Programs, Faculty of Sharia and Law State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel Surabaya.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (405.804 KB) | DOI: 10.15642/maliyah.2011.1.1.%p

Abstract

Salah satu bentuk instrumen investasi Islami yang telah banyak diterbitkan, baik oleh berbagai macam korporasi maupun negara adalah surat berharga berdasarkan prinsip syariah atau lebih dikenal secara mendunia dengan sebutan suku>k. Perbedaan pokok suku>k dengan surat berharga konvensional semisal obligasi adalah penggunaan konsep imbalan selain bunga dari adanya dasar transaksi yang mengacu kepada aset atau usaha tertentu dengan basis perjanjian berprinsip syariah antar para pihak. Inilah yang bisa menjadi bay’ al-inah sesungguhnya. Inilah sesungguhnya, yang apabila para praktisi penerbit suku>k tidak berhati-hati dalam legal formal documents untuk suku>k, dapat ditelaah menjadi tidak syariah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis karena penelitian ini untuk menggambarkan konsep sewa menyewa (ijārah) dalam hukum Islam dan aplikasi suku>k ijārah al-muntahiya bittamli<k di Bursa Efek Indonesia Surabaya. Dalam Hukum Islam, suku>k ijārah al-muntahiya bittamlik (sale and lease back) di Bursa Efek Indonesia (BEI) Surabaya hukumnya boleh. Karena dalam transaksi suku>k ijārah al-muntahiya bittamlik terhindar dari unsur riba, gharar, judi (maysir), haram dan shubhat. Dan akad yang digunakan adalah bay’ dan ijārah yang dilaksanakan secara terpisah. Sale and lease back adalah jual beli suatu aset untuk kemudian pembeli menyewakan kembali aset kepada penjual yang dapat disesuaikan dengan syariah.

Page 1 of 1 | Total Record : 6