Jurnal Lex Suprema
LEX SUPREMA : Jurnal Ilmu Hukum adalah merupakan kumpulan artikel ilmiah dari Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, yang berisikan artikel ilmiah dari Skripsi dan atau sebagian dari Skripsi Mahasiswa Strata satu (S1) yang dipublikasikan 2 (dua) kali dalam satu tahun. Publikasi Karya Ilmiah merupakan kewajiban mahasiswa untuk menggunggah karya ilmiah sebagai syarat Lulus, sesuai dengan Peraturan RISTEKDIKTI (DIKTI) Nomor :152/E/T/2012 tentang Publikasi Karya Ilmiah.
Articles
56 Documents
Search results for
, issue
"Vol 2, No 1 (2020)"
:
56 Documents
clear
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEMILIK BANGUNAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN PENGATURAN MENGENAI KAWASAN KESELAMATAN OPERASI PENNERBANGAN DI KOTA BALIKPAPAN
Arisah Arisah Arisah
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (156.618 KB)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEMILIK BANGUNAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN PENGATURAN MENGENAI KAWASAN KESELAMATAN OPERASI PENERBANGAN DI KOTA BALIKPAPAN Arisah,Roziqin, Sri Endang Rayung WulanFakultas Hukum Universitas BalikpapanJl. Pupuk Kelurahan Gunung Bahagiarhiesajiecezt@yahoo.co.id ABSTRAKRumusan masalah adalah bagaimanakah penegakan hukum terhadap pemilik bangunan yang tidak sesuai dengan pengaturan mengenai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan dan faktor-faktor apakah yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap pemilik bangunan yang tidak sesuai dengan pengaturan mengenai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan di Kota Balikpapan. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimanakah penegakan hukum terhadap pemilik bangunan yang tidak sesuai dengan pengaturan mengenai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan dan faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap pemilik bangunan yang tidak sesuai dengan pengaturan mengenai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan di Kota Balikpapan. Metode yang digunakan yaitu pendekatan yuridis empiris yang ditunjang dengan data primer dan data sekunder, terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Selain itu, penulis juga melakukan wawancara langsung dengan para narasumber, mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII. Hasil penelitian bahwa penegakan hukum administrasi negara terhadap pemilik bangunan yang mendirikan bangunaan tidak sesuai dengan pengaturan mengenai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan di Kota Balikpapan dilakukan dengan cara preventif dan represif. Preventif dengan cara sosialisasi terencana yang dilakukan oleh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu dan represif dengan cara surat peringatan untuk melakukan perubahan atau menyesuaikan dengan bangunan sekarang atau menyesuaikan dengan rekomendasi yang diberikan. Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap pemilik bangunan yang tidak sesuai dengan pengaturan mengenai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan di Kota Balikpapan adalah faktor penegak hukum, kurangnya personil yang melakukan pengawasan dan pengendalian bangunan yang berdiri sesuai dengan pengaturan mengenai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Pemilik Bangunan, Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan
KEDUDUKAN HUKUM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) TANAH DAN BANGUNAN BERSTATUS SENGKETA ANTARA PENGEMBANG DENGAN PEMBELI
elisa elyas elyas
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (2044.121 KB)
Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah mengkaji bagaimanakah kedudukan hukum terhadap Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah dan bangunan berstatus sengketa antara Pengembang PT. Azarya Griya Pesada dengan pembeli, serta bagaimanakah Pertanggungjawaban Hukum Pengembang PT. Azarya Griya Persada atas tanah dan bangunan yang berstatus sengketa dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan hukum terhadap Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah dan bangunan berstatus sengketa antara pengembang PT. Azarya Griya Persada dengan pembeli, serta untuk mengetahui pertanggung jawaban hukum terhadap pengembang PT. Azarya Griya dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah dan bangunan berstatus sengketa yang merugikan pembeli. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris yang ditunjang dengan data-data wawancara serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Dari hasil penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa kedudukan Hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) secara hukum terjadi jika pembeli telah membayar lunas harga tanah serta telah menguasai objek jual beli dan dilakukan dengan itikad baik, yang tercantum dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 14 Tahun 2016, akan tetapi pihak pembeli tidak membayar lunas sehingga Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tersebut batal demi hukum. Dan Pertanggungjawaban Hukum pengembang PT. Azarya Griya Persada dalam bentuk Pertanggungjawaban Perdata yaitu berupa Ganti rugi yang diatur dalam Pasal 19 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Undang-undang yang berlaku.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENCURIAN TENAGA LISTRIK DI KOTA BALIKPAPAN
Dennys William
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (712.753 KB)
Keberadaan listrik yang sangat dibutuhkan membuat beberapa oknum melakukan hal-hal yang merugikan bagi PT. PLN. Dalam hal ini terdapat konsumen yang tidak bertanggung jawab melakukan pencurian listrik milik PT. PLN yang pada umumnya sangat merugikan PT. PLN. Latar belakang pelaku melakukan tindak pidana pencurian aliran listrik, tidak terpaut dengan keadaan ekonomi atau tingkat pendapatan yang rendah sehingga melakukan pencurian aliran listrik, namun ada pula pelaku yang berasal dari kalangan tingkat pendapatannya tinggi yang melakukan pencurian listrik karena tidak menginginkan membayar lebih dari yang seharusnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku pencurian tenaga listrik di Kota Balikpapan serta mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku pencurian tenaga listrik di Kota Balikpapan.Untuk mencapai tujuan tersebut peneliti menggunakan metode penelitian: pendekatan penelitian yuridis empiris, mengumpulkan bahan hukum dan sumber data yaitu data primer dan data sekunder, studi kepustakaan, studi lapangan, juga dengan menganalisis data.Berdasarkan analisis data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan dari hasil penelitian yaitu pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku pencurian tenaga listrik di Kota Balikpapan, PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat mengacu pada 2 (dua) jalur pertangggungjawaban hukum yaitu jalur hukum pidana yang diatur pada Pasal 51 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan jalur hukum perdata yang diatur pada Keputusan Direksi PT. PLN (Persero) Nomor: 1486.K/DIR/2011 tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik dengan berpayung hukum pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, namun pada implementasinya PT. PLN lebih memilih pertanggungjawaban hukum perdata kepada pelaku pencurian listrik di Kota Balikpapan yaitu berupa tagihan susulan. Kemudian pada penegakan hukum terhadap pelaku pencurian tenaga listrik di Kota Balikpapan ditegakkan dengan cara preventif maupun dengan cara represif, adapun faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukumnya yaitu dari faktor hukum dan faktor penegak hukum. Kata kunci: Pencurian Tenaga Listrik, Tanggung Jawab Hukum, Penegakan HukumÂ
TINJAUAN KRIMINOLOGI TENTANG TINDAK PIDANA JUDI SABUNG AYAM DI KOTA BALIKPAPAN
Per Tiwi
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (95.73 KB)
Permasalahan yang terjadi di Kota Balikpapan salah satunya adalah maraknya tindak pidana judi khususnya judi sabung ayam. Hal ini merupakan suatu perbuatan bertentangan dengan norma hukum, norma susila dan norma agama yang dapat memberi efek atau dampak negatif bagi perkembangan mental masyarakat, terlebih Kota Balikpapan mempunyai slogan sebagai Kota Beriman. Maka tujuan penelitian ini adalah menganalisis faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana judi sabung ayam di Kota Balikpapan.Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah pendekatan hukum yuridis empiris dengan menggunakan data primer, data sekunder dan data tersier. Keseluruhan data tersebut dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan dengan cara deskriptif yaitu dengan menguraikan, menjelaskan serta menggambarkan mengenai tinjauan kriminologi tentang tindak pidana perjudian sabung ayam di kota Balikpapan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana judi khususnya judi sabung ayam di Kota Balikpapan berupa faktor dari sosial ekonomi, faktor pendidikan, faktor sarana atau fasilitas yang mendukung tindak kejahatan perjudian, faktor kurangnya pendidikan agam serta faktor lingungan masyarakat dan keluarga. Adapun faktor yang lebih berpengaruh adalah faktor lingkungan, masyarakat dan keluarga.Kata Kunci : Kriminologi, Perjudian, Tindak Pidana,
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP KORBAN YANG MELAKUKAN PEMBELAAN DIRI SEHINGGA MENGAKIBATKAN KEMATIAN PADAPELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN
Erwin Sitompul
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1368.765 KB)
Pertanggungjawaban hukum terhadap korban yang melakukan pembelaan diri sehingga mengakibatkan kematian pada pelaku tindak pidana tidak dapat dipidanakan berdasarkan teori alasan penghapusan pidana. Pembelaan diri tersebut masuk dalam kategori pembelaan terpaksa melampaui batas dan merupakan alasan pemaaf. Artinya, elemen dapat dicelanya pelaku dihapuskan. Pelaku terpaksa melampaui batas atau noodweerexces terdapat dalam Pasal 49 ayat (2) KUHP yang berbunyi : “Pembelaan terpaksa yang melampaui batas, yang langsung disebabkan oleh kegoncangan jiwa yang hebat karena serangan atau ancaman serangan itu, tidak dipidanaâ€.
TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI KOTA BALIKPAPAN
nana mardiana mardiana
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (307.904 KB)
Latar belakang masalah dalam penulisan tugas akhir ini  yaitu penyalahgunaan narkotika khususnya anak di Kota balikpapan, tujuan penulisan ini untuk mengetahui bagaimanakah pertanggungjawaban hukum pidana terhadap penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak dan faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan penyalahgunaan narkotika oleh pelaku khususnya anak di Kota Balikpapan.           Metode penelitian yang digunakan yaitu menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan sumber data primer berupa data di lokasi penelitian yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN) Balikpapan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kota Balikpapan, pengumpulan data dilakukan dengan mencari data-data terkait obyek penelitian dan wawancara. Data primer yaitu berupa Peraturan Perundang-undangan dan buku-buku, pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka. Analisis penelitian menggunakan analisis kualitatif deskriftif.           Pertanggungjawaban hukum pidana terhadap anak yang melakukan penyalahgunaan narkotika di kota Balikpapan adalah dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Sanksi dapat diterapkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan dapat dilakukan upaya diversi. Faktor penyebab penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anak disebabkan oleh 2 faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal, yaitu faktor yang berasal dari diri pribadi seorang anak itu sendiri sedangkan faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar pribadi seorang anak. Usaha-usaha yang telah di lakukan untuk menanggulangi penyalahgunaan narkotika oleh anak di Kota Balikpapan adalah dengan Usaha preventif dari pihak BNN (Badan Narkotika Nasional) di Kota Balikpapan yakni dengan diadakan penyuluhan ke Lembaga Pendidikan yang ada di Kota Balikpapan dan Pembentukan penggiat anti narkoba dan relawan anti narkoba di masing-masing lingkungan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap (P4GN).
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN TANDA TANGAN DALAM PENERBITAN SERTIFIKAT TANAH
Julaeni Eny
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (568.114 KB)
Dalam penulisan ini mengkaji tentang pelaku tindak pidana pemalsuan tanda tangan dalam penerbitan sertifikat tanah antara Saudara Mawar dengan Saudara Ramli. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan tanda tangan dalam penerbitan sertifikat tanah. Hasil penelitian terhadap kasus ini yaitu pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku yang dimana penyidik menerapkan Pasal 263 KUHP, menurut analisa penulis perbuatan yang dilakukan oleh Saudara Tigor dapat di pidana, akan tetapi perbuatan melawan hukum yang dilakukkan oleh Saudara Tigor tempus delicti atau waktu terjadinya suatu tindak pidana dilakukan pada tahun 1993, sehingga perkara tersebut dianggap daluwarsa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 KUHP. Perbuatan yang dilakukan oleh Notaris SULASTRI, SH (Alm) dapat dimintakan pertanggungjawaban hukum, akan tetapi pertanggungjawaban perbuatan melawan hukum yang dilakukkan oleh Saudara Notaris SULASTRI, SH (Alm) tidak dapat dilakukan, karena meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 KUHP. Tindak pidana yang dilakukan oleh Mawar dikenakan Pasal 263 KUHP, menurut penulis seharusnya menambahkan Pasal 264 KUHP, berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1) angka 1 KUHP, bahwa tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana Pasal 263 KUHP lebih berat ancaman hukumannya surat yang dipalsukan tersebut adalah akte otentik.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGANIAYAAN HEWAN DI KOTA BALIKPAPAN
Nur Reza wati
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (426.001 KB)
ABSTRAKMarak terjadinya kekerasan terhadap hewan di Kota Balikpapan. Hal ini merupakan contoh nyata dari kurangnya kesadaran masyarakat terhadap bagaimana memperlakukan hewan dengan baik, sanksi yang begitu ringan bagi pelaku penganiayaan terhadap hewan itu sendiri, serta kurangnya tindakan yang tegas dari aparat yang berwenang. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui bagaimanakah pertanggungjawaban hukum dan perlindungan hukum terhadap penganiayaan hewan di Kota Balikpapan.Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian yuridis normatif dalam Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengenai kekerasan terhadap hewan peliharaan di Kota Balikpapan sebagai metodologi penelitian yang mampu menunjang keakuratan sumber data yang diambil dari pengumpulan data.Pertanggungjawaban hukum terhadap penganiayaan hewan yaitu berupa sanksi pidana dan sanksi administrasi. Sanksi pidana dapat dikenakan apabila perbuatan tersebut telah melanggar dari ketentuan yang tercantum dalam Pasal 302 KUHP dan Pasal 91B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Sedangkan sanksi administrasi ditentukan dalam Pasal 85 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Perlindungan hukum terhadap penganiayaan hewan berupa perlindungan hukum preventif dan pelindungan hukum represif. Perlindungan preventif yang diberikan terhadap hewan di Kota Balikpapan dengan didirikannya Yayasan Pro Natura program yang dilakukan yaitu Education Exhibits, Environmental Education, dan Domestic Animals Exhibit. Sedangkan Perlindungan represif terhadap hewan di Kota Balikpapan yaitu program yang telah dibangun Yayasan Pro Natura setelah hewan mengalami penganiayaan yaitu Helping Abandoned Pets.
ANALISIS HUKUM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG DILAKUKAN TERSANGKA ASEP YUDHA PRASETYA
Syaid yusriadi
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Apakah Tindak Pidana Penggelapan dan Tindak Pidana Narkotika yang dilakukan Asep Yudha Prasetya bin Suraynto dapat dikategorikan dalam Perbarengan Tindak Pidana sesuai dengan Peraturan perundang - undangan.
PERAN PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN DALAM MELAKUKAN PENDAMPINGAN TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA
Silvia Indriyani
LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (712.346 KB)
Pada dekade terakhir ini, kasus anak yang melakukan tindak pidana semakin mengkhawatirkan. Terbatasnya jumlah lapas anak, memberi peluang anak yang melakukan tindak pidana berada di lapas dewasa dan pemuda. Anak yang melakukan tindak pidana sering tidak mendapat perlindungan yang wajar, dan tanpa bantuan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan pendampingan terhadap anak yang melakukan tindak pidana serta mengetahui faktor-faktor yang menghambat Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan pendampingan terhadap anak yang melakukan tindak pidana.Penelitian ini dilaksanakan di Dinas Sosial Kota Balikpapan. Untuk mencapai tujuan tersebut peneliti menggunakan metode penelitian: pendekatan penelitian yuridis empiris, mengumpulkan sumber data yaitu data primer dan data sekunder, studi kepustakaan, studi lapangan, juga dengan menganalisis data.Berdasarkan analisis data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa peran Dinas Sosial sebagai pelaksana sosial dari Pemerintah Daerah Kota Balikpapan dalam melaksanakan tugas sebagaimana yang telah menjadi tanggungjawabnya sudah sangat baik, dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Dimana dalam pembahasan pada penelitian ini yaitu di Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial dan mempunyai fungsi melakukan pelaksanaan rehabilitasi anak yang berhadapan dengan hukum.Adapun faktor yang menghambat peran Pemerintah Daerah Kota Balikpapan dalam melakukan tugas-tugasnya yaitu dari faktor hukum, faktor masyarakat, faktor sarana dan fasilitas pendukung, faktor penegak hukum, dan foktor kebudayaan.