cover
Contact Name
Anita Trisiana
Contact Email
unisriresearchfair@gmail.com
Phone
+6282133068231
Journal Mail Official
unisriresearchfair@gmail.com
Editorial Address
Sumpah Pemuda Street, No.18, Kadipiro, Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57136 - Phone 0271-853839
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Research Fair Unisri
ISSN : 25500171     EISSN : 25805819     DOI : https://doi.org/10.33061/rsfu.v6i1.6848
Journal Research Fair UNISRI is a peer-refereed open-access journal which has been established for the dissemination of state of the art knowledge in every field. This Journal is published for time per year at January and August. It is intended to be the journal for publishing original articles on the latest issues and trends occurring in Research Multidisipliner with the aim to advance our knowledge of theory and practice. Moreover, this journal also covers the issues concerned with Multidisipliner . All submitted manuscripts will be initially reviewed by editors and are then evaluated by a minimum of two reviewers through the blind review process. This is to ensure the quality of the published manuscripts in the journal. Journal Research Fair UNISRI is research services related to every field.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 31 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 1 (2018): RESEARCH FAIR UNISRI" : 31 Documents clear
PENERAPAN PRINSIP PARTISIPASI DAN TRANSPARANSI DALAM PENATAAN DAN PENGELOLAAN PEDAGANG KAKI LIMA PASAR KLEWER SURAKARTA Dian Esti Nurati
RESEARCH FAIR UNISRI Vol. 2 No. 1 (2018): RESEARCH FAIR UNISRI
Publisher : Universitas Slamet Riyadi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (125.584 KB) | DOI: 10.33061/rsfu.v2i1.2631

Abstract

Kondisi terbaru tentang penataan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Surakarta,bahwa jumlah yang belum tertata cukup signifikan. Data yang ada di Dinas Perdagangandari total 5.817 PKL yang terdata , masih menyisakan beberapa pedagang yang belumdituntaskan penataannya oleh Pemerintah Kota Surakarta. Untuk penataan memang tidakbisa dilakukan secara bersama-sama. Penataan tersebut hanya bisa dilakukan secarabertahap sesuai dengan kondisi anggaran yang ada di Pemerintah Kota Surakarta. Selainitu penataan tersebut juga harus memperhatikan zona yang ditempati oleh para PKL.Perkembangan jumlah PKL yang selalu bertambah terus jika penataan dilakukan secarabersama-sama, justru akan menjadikan masalah di kemudian hari. Pemerintah KotaSurakarta menjalankan cukup serius untuk menata para PKL. Pemkot Surakarta pada awaltahun 2017 telah menyelesaikan pembangunan kembali Pasar Klewer yang terbakar akhirtahun 2014 lalu. Dinas Perdagangan Surakarta melakukan penataan dan pengelolaanPedagang Kaki Lima di Pasar Klewer dengan prinsip partisipasi dan transparansi. Prinsippartisipasi menurut Verhagen (Mardikanto dan Soebianto, 2015:81), bahwa partisipasimerupakan bentuk khusus dari interaksi dan komunikasi yang berkaitan dengan pembagiankewenangan, tanggung jawab, dan manfaat. Prinsip Partisipasi dan transparansimendukung terciptanya Good Government dimana aplikasi dari konsep ini seringkalitergantung pada kerjasama pemerintah dan masyarakat yang terorganisir diantaranyaPaguyuban (Riswanda Imawan, 2002: 32). Tumbuhnya interaksi dan komunikasi tercermindalam penataan disesuaikan dengan kondisi pedagang saat pasar belum terbakar. Prosesvalidasi data pedagang Pasar Klewer telah diselesaikan oleh Pemkot, ada sebanyak 2.211diantaranya adalah Pedagang kaki Lima. Pedagang yang akan ditata, dan mulai melakukanproses penempatan, dimulai dari pendataan, pemetaan persoalan, penyusunan jadwal, sertasyarat-syarat telah dikomunikasikan dengan seluruh pedagang, baik melalui PaguyubanPedagang Pelataran Pasar Klewer (P4K), Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK),Komunitas Pedagang Pasar Klewer (KPPK), pedagang renteng, hingga PKL disekitarpasar. Syarat yang ditetapkan untuk dapat mendapatkan tempat di pasar permanen, yaitumenunjukkan Surat Hak Penempatan (SHP), memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP), dan bersedia membayar retribusi secara elektronik (e-retribusi). Pemerintah KotaSurakarta melaksanakan penataan pedagang dan PKL di pasar Klewer Surakarta denganjajaran stakeholders lainnya, sesuai dengan tujuan-tujuan maupun program- program yangtelah dituangkan kedalam kebijakan penataan pedagang di kota Surakarta. Denganmengacu pada penerapan prinsip Partisipasi dan Transparansi, maka terwujudnya GoodGovernance Pemkot Surakarta diharapkan mampu berhasil lebih baik dan profesionaldalam pengelolaan selanjutnya.Kata Kunci: Penataan PKL, Partisipasi, Transparansi, Good Governance.

Page 4 of 4 | Total Record : 31