cover
Contact Name
Muhamad Ulul Albab Musaffa
Contact Email
muhamad.musaffa@uin-suka.ac.id
Phone
+6282220623338
Journal Mail Official
azzarqa@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Rumah Jurnal Fakultas Syari'ah dan Hukum (Ruang 205 - Lantai 2), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga; Jln. Marsda Adisucipto 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Az Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
ISSN : 20878117     EISSN : 28093569     DOI : https://doi.org/10.14421/azzarqa
Jurnal Az zarqa merupakan jurnal unggulan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dibentuk pada tanggal 1 Desember 2010. Jurnal Az zarqa menyediakan artikel ilmiah hasil penelitian empiris dan analisis-reflektif bagi para praktisi dan akademisi, yang diharapkan berkontribusi dalam mengembangkan teori dan mengenalkan konsep-konsep baru di bidang hukum islam khususnya hukum bisnis islam dalam perspektif yang luas. Jurnal Az zarqa terbit secara berkala dalam kurun 6 bulan sekali, Juni dan Desember.
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol. 7 No. 2 (2015): Az-Zarqa'" : 8 Documents clear
Tinjauan Hukum Islam terhadap Penarikan Infaq Panen (Studi di MI Ma’arif Purwodeso Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen) azzarqa, azzarqa; Khumairoh, Anisatul
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 7 No. 2 (2015): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v7i2.1499

Abstract

Kesejahteraan  lahir batin merupakan tujuan utama hidup dan kehidupan masyarakat muslim. Untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut manusia dalam kehidupannya melakukan berbagai amalan-amalan yang sesuai dengan tuntunan agama dengan cara yang telah ditentukan seperti jual beli, sewa menyewa, upah-mengupah, pinjam-meminjam, termasuk juga zakat, infaq dan shadaqah. Penarikan infaq panen di MI Ma’arif Purwodeso kepada setiap orang tua peserta didik merupakan salah satu upaya untuk memperoleh dana yang bertujuan untuk membantu pengembangan madrasah tersebut. Adanya penarikan infaq panen tersebut yang menimbulkan ambiguitas pada konsep dasar infaq dalam hukum Islam yang sifatnya sukarela atau sunnah sedangkan dalam pelaksanaannya infaq panen tersebut memberikan batasan dan mengandung unsur wajib. Dalam pelaksanaan infaq panen di MI Ma’arif Purwodeso menimbulkan banyak persepsi masyarakat terkait dengan zakat pertanian. Di sinilah kajian atau studi penelitian ini difokuskan pada latar belakang infaq dan pandangan hukum Islam terhadap penarikan infaq panen tersebut yaitu untuk menjelaskan secara jelas tentang analisis hukum Islam terhadap praktik penarikan infaq panen di MI Ma’arif Purwodeso.
Tinjauan Hukum Islam terhadap Pembatalan Akad Jual Beli Bawang Merah Berpanjar (Studi Kasus di Desa Turi Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan) azzarqa, azzarqa; Fatimah, Siti
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 7 No. 2 (2015): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v7i2.1506

Abstract

Perjanjian jual beli merupakan perjanjian penting yang kita lakukan sehari-hari, namun kadang kita tidak menyadari bahwa apa yang kita lakukan merupakan suatu perbuatan hukum, yang tentu saja memiliki akibat-akibat hukum tertentu. Dalam transaksi jual beli, kadang terjadi penyesalan yang dialami oleh salah satu pihak yang bertransaksi atas transaksi yang telah sah dan ingin membatalkannya. Dalam hal ini, pembatalan akad jual beli bawang merah berpanjar yang dilakukan oleh masyarakat Desa Turi Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan ketika penjual yang membatalkan jual beli, penjual hanya mengembalikan uang panjar saja, tanpa memberikan sejumlah uang sebagai ganti rugi atas pembatalan yang dilakukan. yang menjadi permasalahan adalah mengapa terjadi ketidaksamaan (disequality) akibat hukum. Berdasarkan pengamatan penyusun adanya ketidaksamaan akibat hukum dalam pembatalan akad jual beli bawang merah berpanjar di Desa Turi karena adanya penguluran waktu pemanenan oleh pedagang. Dalam hal ini adanya ketidaksamaan tersebut diperbolehkan, karena pedagang melakukan hal yang dapat merugikan petani.
Tinjauan Hukum Islam terhadap Penggunaan Barang Gadai di Ikhsan Rent Krapyak Kulon Panggungharjo, Sewon, Bantul azzarqa, azzarqa; Hermawan, Bagus
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 7 No. 2 (2015): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v7i2.1500

Abstract

Penelitian ini disusun berkenaan dengan adanya praktek gadai sepeda motor yang terjadi di Ikhsan Rent Dusun Krapyak Kulon, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Dilatarbelakangi  adanya  pemanfaatan barang jaminan oleh pihak penerima gadai (murtahin). Penelitian ini menfokuskan pada masalah bagaimana praktik gadai dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik gadai tersebut. Sifat dari penelitian ini adalah preskriptif  yakni peneliti menjelaskan data yang ada di lapangan dan sekaligus memberikan penilaian dari sudut pandang syari’ah. Berdasarkan penelitian di lapangan, peneliti menyimpulkan bahwa praktik gadai motor di Ikhsan Rent ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan aturan hukum Islam di antaranya yaitu adanya syarat yang bertentangan dengan syara' yaitu adanya unsur riba dan pemanfaatan barang gadai yang dilakukan oleh pihak kedua, padahal dalam hukum Islam pemanfaatan barang  gadai tidak diperbolehkan, sehingga akad gadai tersebut tidak sah. 
Tinjauan Sosiologi Hukum Islam terhadap Praktik Jual Beli Salak di Desa Kaliurip Kecamatan Madukara Kabupaten Banjarnegara azzarqa, azzarqa; Ambarwati, Venti
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 7 No. 2 (2015): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v7i2.1507

Abstract

Transaksi dalam jual beli menjadi salah satu cara untuk meningkatkan taraf  hidup manusia dalam memenuhi kebutuhan perekonomian keluarga. Dalam hal ini jual beli salak pondoh yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kaliurip yaitu pengepul besar dapat membeli salak kepada petani sebelum salak dipanen, dengan memberikan pinjaman modal yang dikehendaki petani di awal. Pada umumnya petani mengetahui besarnya selisih harga jual salak yang ditawarkan antara di pasar dan di pengepul desa. Pengepul besar membeli salak petani di desa dengan harga yang murah. Persaingan yang ada di antara pengepul yaitu kepemilikan alat transportasi, jasa pekerja, serta modal. Pengepul menggunakan jasa transportasi dan pekerja yang dimiliki pengepul besar dalam aktifitas dagang mereka. Ketika harga salak sedang murah, terdapat pengepul kecil yang menjual salak kepada pengepul besar tersebut. Dengan banyaknya pasokan salak yang ada di pengepul besar menyebabkan pengepul besar dapat menetapkan harga salak di pasar induk, baik pasar induk Madukara maupun Banjarnegara.
Jual Beli Online yang Aman dan Syar’i> (Studi terhadap Pandangan Pelaku Bisnis Online di Kalangan Mahasiswa dan Alumni Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga) azzarqa, azzarqa; Wulandari, Friska Muthi
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 7 No. 2 (2015): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v7i2.1501

Abstract

Problematika jual beli online seperti penipuan, penyembunyian cacat barang, ketidaksesuaian barang dengan spesifikasi membuat penyusun tertarik untuk memberikan tawaran konsep mengenai jual beli online yang aman dan syar’i> berdasarkan studi terhadap pandangan pelaku bisnis online di kalangan mahasiswa dan alumni Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Banyak model dari transaksi jual beli online, antara lain transfer via ATM, sistem Cash On Delivery (COD), dan rekening bersama (rekber). Terlepas dari model transaksi tersebut, hal yang paling diutamakan dalam belanja online adalah kejelian melihat identitas penjual, kualitas dan harga barang, serta keamanan dalam bertransaksi. Aman saja belum tentu syar’i>, karena jual beli online dapat dikatakan syar’i> jika sudah memenuhi rukun dan syarat jual beli, sesuai dengan syarat yang terdapat dalam akad salam, memenuhi etika jual beli, serta asas-asas perjanjian dalam hukum islam salah satunya adalah asas amanah, karena jual beli online dilakukan dengan modal kepercayaan dan atas dasar saling rid}a. Informasi sejujur-sejujurnya diperlukan untuk menghindari garar dan kemungkinan risiko yang akan terjadi.
Tinjauan Hukum Islam terhadap Jual Beli Pakaian Bekas di Pasar Beringharjo Yogyakarta azzarqa, azzarqa; Istianah, Istianah
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 7 No. 2 (2015): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v7i2.1502

Abstract

Transaksi kegiatan jual beli, dapat dikatakan sah atau tidaknya tergantung dari terpenuhinya rukun-rukun dan syarat transaksi tersebut, begitupula dalam praktik jual beli pakaian bekas di Pasar Beringharjo Yogyakarta. Dalam realitasnya  jual beli pakaian bekas dengan menggunakan sistem borongan yang secara fisik obyek tersebut tidak diketahui oleh pembeli baik dalam hal jumlah, bentuk dan mutunya. Melihat permasalahan tersebut, peneliti tertarik untuk meneliti lebih mendalam tentang bagaimana praktik jual beli pakaian bekas dan pandangan hukum Islam dalam praktik jual beli pakaian bekas tersebut. Berdasarkan analisis yang dilakukan penyusun menggunakan pendekatan normatif hukum Islam  baik dari al-Qur’an maupun hadis sebagaimana yang ada dalam pembahasan sebelumnya mengenai garar praktik jual beli pakaian bekas di Pasar Beringharjo dengan menggunakan system borongan tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam khususnya dalam bidang muamalah, karena adanya ketidak jelasan pakaian bekas yang diperjualbelikan, mendorong adanya spekulasi dan masuk dalam unsur penipuan.
Tinjauan Hukum Islam terhadap Jual Beli Plat Nomor Kendaraan Bermotor di Yogyakarta azzarqa, azzarqa; Taufik Y, Muhammad Agus
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 7 No. 2 (2015): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v7i2.1503

Abstract

Jual  beli plat  nomor  di  Yogyakarta  merupakan  bentuk  usaha  yang cukup  membantu  pemilik  kendaraan.  Plat  nomor  adalah  bagian identitas kendaraan  yang  wajib  digunakan  sesuai  undang-undang.  Pihak  kepolisian menjadi  lembaga  yang  berhak  atas  keberadaan  plat  nomor  tersebut. Pelaksanaan  akad  jual  beli  plat  nomor  kendaraan  bermotor  di  Yogyakarta  sudah  memenuhi  syarat  dan  rukun  jual  beli,  baik  dari  segi  al-‘āqidāni,  al-Ma‘qūd‘alaih  maupun  şiğhat  al-‘aqd.  Adapun  pada  prakteknya terbagi dalam dua hal. Pertama, jual beli plat nomor yang diperbolehkan dengan catatan harus  sesuai  dengan  identitas  kendaraan  bermotor.  Kedua,  jual  beli plat  nomor  yang  dilarang  karena  mengandung  unsur  pemalsuan.
Jaminan Akad Murabahah di Lembaga Keuangan Syariah Kajian Hukum Perdata azzarqa, azzarqa; Khanifa, Nurma Khusna
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 7 No. 2 (2015): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v7i2.1505

Abstract

Murabahah merupakan perjanjian yang lazim terjadi di lembaga keuangan syariah sebagai pernyataan kehendak para pihak menjadi ijab dan kabul karena adanya rukun akad. Murabahah masuk dalam kategori penggunaan prinsip-prinsip syariah, akan tetapi dapat dikaji melalui Burgerlijk Wetboek yang ada di Indonesia lebih dikenal menjadi hukum perdata. Dengan demikian menjalankan bisnis dengan memakai prinsip syariah bisa disandingkan dengan hukum perdata yang notabenya saling melengkapi adanya jaminan dalam perjanjian.

Page 1 of 1 | Total Record : 8