cover
Contact Name
Pinastika Prajna Paramita
Contact Email
dinamika@unisma.ac.id
Phone
+6281233771267
Journal Mail Official
dinamika@unisma.ac.id
Editorial Address
Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Jalan MT Haryono 193 Malang 65144 Telephone: 0341 - 551932, 551822, Fax.: 0341 - 552249
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Dinamika
ISSN : -     EISSN : 27459829     DOI : 10.33474
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum yang disusun oleh akademinisi, peneliti atau praktisi hukum. Secara khusus hasil riset atau opini yang berkaitan dengan 1. Hukum Perdata; 2. Hukum Hukum Pidana; 3. Hukum Tata Negara; 4. Hukum Administrasi Negara; 5. Hukum Internasional; 6. Hukum Islam.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 28, No 12 (2022): Dinamika" : 6 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PEREMPUAN ATAS HAK CUTI HAID MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (STUDI KASUS PT CAKRA GUNA CIPTA MALANG) M FRADILA VIKRI HAIKAL
Dinamika Vol 28, No 12 (2022): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (189.937 KB)

Abstract

ABSTRAKPerlindungan Hukum Terhadap Pekerja Perempuan Atas Hak Cuti Haid Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Kasus PT Cakra Guna Cipta Malang). Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi dengan masih banyak perusahaan yang tidak menerapkan aturan yang sudah ditetapkan sebagaimana yang sudah tertuang dalam peraturan perundang-undang mengenai perlindungan hukum bagi pekerja perempuan, seperti tidak memberikan cuti haid pada hari pertama dan hari kedua. Salah satunya yang terjadi dalam pemberian perlindungan hukum bagi pekerja perempuan pada PT Cakra Guna Cipta Malang sebagaimana PT dalam sektor produksi rokok ini, belum sepenuhnya memenuhi rumusan yang terdapat dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Permaslahan yang diangkat adalah Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan atas hak cuti haid di PT Cakra Guna Cipta Malang menurut Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dan apa yang menjadi kendala dalam memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan atas hak cuti haid di PT Cakra Guna Cipta Malang. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yang bersifat empiris, dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Selanjutnya data yang telah ada di kumpulakan dianalisis secara kualitatif, dengan cara memadukan antara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan atas hak cuti haid di PT Cakra Guna Cipta Malang menurut Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan perusahaan tetap memberikan waktu untuk cuti selama satu hari dengan dapat di perpanjangan dengan melampirkan surat keterangan ijin dengan menyertakan blangko hasil periksaan, dengan pemberlakuan yang belum sesuai yang terdapat dalam pasal 81 Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan cuti haid dihari pertama dan hari kedua. Serta kendala dalam memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan atas hak cuti haid di PT Cakra Guna Cipta Malang terdapat pada pekerja perempuan yang tidak memahami makna dari cuti haid yang sudah ditentukan dalam peraturan perundang-undang, yang beranggapan bahwa cuti haid bukan hal yang harus dilakukan semasih bisa bekerja. Serta tedapat pada pihak perusahaan yang belum sepenuhnya memberikan hak-hak pekerja perempuan atas cuti haid sebagaimana diatur dalam undang-undang.Kata Kunci: Cuti Haid, Pekerja Perempuan, Perlindungan.SUMMARYIn this thesis, the author raises the issue of Legal Protection Against Women Workers on Menstrual Leave Rights according to Law Number 13 of 2003 concerning Employment (Case Study of PT Cakra Guna Cipta Malang). The reason for choosing this theme is that there are still many companies that do not apply the rules that have been set as stated in the laws and regulations regarding legal protection for female workers, such as not providing menstrual leave on the first and second days. One of them happened in the provision of legal protection for female workers at PT Cakra Guna Cipta Malang as PT in the cigarette production sector, did not fully meet the formulation contained in the provisions of Law Number 13 of 2003 concerning Employment.The formulation of the problem as follows: What is the form of legal protection for female workers for menstrual leave rights at PT Cakra Guna Cipta Malang according to Law No. 13 of 2003 concerning Manpower and What are the obstacles in providing legal protection guarantees to female workers for menstrual leave rights at PT Cakra Guna Cipta Malang. This research is a descriptive research, using an empirical juridical approach. Collecting legal materials through library research and field studies using primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Furthermore, the data that has been collected will be analyzed qualitatively, by combining library research and field research.The results of this study indicate that the form of legal protection for female workers on menstrual leave rights at PT Cakra Guna Cipta Malang according to Law No. 13 of 2003 concerning Employment, the company still provides time for one day leave with an extension by attaching a certificate of permission with include a blank of the results of the examination, with the implementation that is not in accordance with Article 81 of the Manpower Act which requires companies to provide menstrual leave on the first and second days.As well as obstacles in providing legal protection guarantees for female workers for menstrual leave rights at PT Cakra Guna Cipta Malang, there are female workers who do not understand the meaning of menstrual leave which has been determined in the legislation, who think that menstrual leave is not something that must be done. while still working. And there are companies that have not fully provided women workers' rights to menstrual leave as stipulated in the law.Keywords: Menstrual Leave, Female Workers, Protection. 
EFEKTIFITAS PENEREPAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA No. 532/Pid.B/2021/PN/Mlg MELALUI MEDIA VIRTUAL PADA MASA PANDEMI COVID-19 BERDASARKAN PERMA No. 4 Tahun 2020 (Studi di Pengadilan Negeri Malang Kelas 1 A ) Moh. Awwalun Nasikhin Arrahman
Dinamika Vol 28, No 12 (2022): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (433.785 KB)

Abstract

ABSTRACThe purpose of this study is to know the effectiveness of a criminal trial through virtual media in pandemic covid-19 in a 2020 PERMA no. 4 year trial in a public trial. The research method the author USES is empirical juridical, for in this study primary data was obtained directly from the study, to know the implementation of the effectiveness of a criminal trial no. 531/ pd. b /2021/ pn/MLG. Through virtual media in pademi covid-19, based on 2020's administration and criminal trial, the data used is the primary data obtained from both respondents and informants, a secondary data obtained by studying the various relevant literacy books. Research results determine the effectiveness of criminal proceedings through virtual media based on 2020's no. 4 PERMA at the time of the covid-19 pandemic in the 1a county courthouse so effective that there are a number of things that are a barrier from its setup to execution. Keyword: trial, criminal case, covid-19, PERMAABSTRAKTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektifitas penerepan persidangan pidana melalui media virtual pada masa pandemic Covid-19 berdasarakan PERMA No. 4 Tahun 2020 di Pengadilan Negeri Malang. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis empiris yaitu dengan melihat hukum sebagai kenyataan social, sebab dalam penelitian ini data primer di peroleh langsung dari tempat penelitian, guna mengetahui implementasi efektifitas penerepan persidangan pidana No. 531/Pid.B/2021/PN/Mlg. melalui media virtual pada masa pademi Covid-19 berdasarkan PERMA No. 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik, data yang digunakan adalah data primer yakni berupa data yang di peroleh dari responden dan informan, data sekunder yang berupa data yang di peroleh dengan cara menelaah berbagai macam buku literasi yang relevan. Hasil penelitian menegenai efektifitas persidanagn pidana melalui media virtual berdasarkan PERMA No. 4 tahun 2020 pada masa Pandemi Covid-19 di pengadilan Negeri Malang Kelas 1A sudah begitu efektif akan tetepi ada beberapa hal yang menjadi kendala mulai dari pengaturannya hingga pelaksanaannya.Kata Kunci: Persidangan, Perkara pidana, Covid-19, PERMA
ANALISIS YURIDIS ALASAN PENGHAPUSAN PIDANA TERHADAP ORANG KELAINAN JIWA PSIKOPAT Gigih Widi Kusuma
Dinamika Vol 28, No 12 (2022): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (507.997 KB)

Abstract

ABSTRACTin criminal liability a person who has a mental disorder can be used as a reason for forgiveness as regulated in pasal 44 ayat (1), but does a psychopath fall into that category. The formulation of the problem in this research is: 1) How is criminal liability for people with mental disorders who commit criminal acts? and 2) how are the considerations between the imposition or elimination of a crime against a crime committed by a person with a mental disorder in general and a psychopath in particular?. With normative juridical research method. The results of the study show that a psychopath wants his actions because there is an impulse for mental disorders. However he realized the impact of his actions. a psychopath does not fall into the category of forgiving reasons, because of the impulse of his mental disorder in carrying out an act of violating the norm, he realizes the consequences and even become a habit for his own pleasure. So based on the principle actio libera in causa, the state of being unconscious because it is intentionally self-made, it is not included in the reason for the abolition of the crime.Key words: criminal abolition, mental disorder, psychopath. ABSTRAKDi dalam pertanggungjawaban pidana seseorang yang memiliki kelainan jiwa dapat dijadikan alasan pemaaf sebagaimana diatur dalam pasal 44 ayat (1), Namun apakah psikopat masuk dalam kategori tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Pertanggungjawaban Pidana bagi orang dengan kelainan jiwa yang melakukan tindak pidana? dan 2) Bagaimana pertimbangan antara penjatuhan atau penghapusan pidana terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh orang dengan kelainan jiwa secara umum dan secara khusus seorang psikopat?. Dengan Metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa  seorang psikopat menghendaki perbuatanya tersebut karena ada dorongan gangguan jiwanya. Namun ia menyadari dampak dari perbuatanya tersebut. seorang psikopat tidak masuk dalam kategori alasan pemaaf, karena dorongan gangguan jiwanya dalam melakukan suatu tindakan pelanggaran norma ia sadari akibatnya dan bahkan menjadi kebiasaan untuk kesenangan dirinya. Maka berdasarkan asas actio libera in causa, keadaan tidak sadarkan diri karena di sengaja buatan sendiri maka bukan termasuk dalam alasan penghapusan pidana.Kata kunci : Penghapusan Pidana, Kelianan Jiwa, Psikopat.
Akibat Hukum Liquid Vape Yang Tidak Bercukai DI kota Malang (Studi kasus di Bantaran Vapehouse Malang) Erlangga Prima Andriansyah
Dinamika Vol 28, No 12 (2022): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (384.554 KB)

Abstract

ABSTRACTThis study aims to determine the legal protection for non-excise Liquid Vape users in Malang City and the legal consequences of the non-excise Liquid Vape circulation in Malang City. Based on this background, this paper raises the formulation of the problem as follows: 1. How is the legal protection for Liquid Vape (E-liquid) users who do not have excise duty in Malang City? 2. What are the legal consequences of the circulation of Liquid Vape (E-liquid) which does not have excise duty in Malang City. This research is an empirical juridical legal research that relies on primary data to concretely know all the problems that arise in the research studied by the author. Legal materials are studied and analyzed with the approaches used in the research to answer the legal issues in this research.Key words: Legal Consequence, Vape LiquidABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pengguna Liquid Vape yang tidak bercukai di Kota Malang dan akibat hukum dari peredaran Liquid Vape yang tidak bercukai di Kota Malang. Berdasarkan latar belakang tersebut karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana perlindungan hukum terhadap pengguna Liquid Vape (E-liquid) yang tidak bercukai di Kota Malang? 2. Apa akibat hukum dari peredaran Liquid Vape (E-liquid) yang tidak bercukai di Kota Malang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Yuridis Empiris yaitu bertumpu pada data primer untuk mengetahui secara konkrit terhadap segala permasalahan yang timbul dalam penelitian yang diteliti oleh penulis. Bahan hukum dikaji dan dianalisis dengan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penelitian untuk menjawab isu hukum dalam penelitian ini.Kata Kunci: Akibat Hukum, Liquid Vape
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR TERHADAP AJAKAN MEMBELI SAHAM EMITEN OLEH INFLUENCER Samba Arya Ranu Firmansah
Dinamika Vol 28, No 12 (2022): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (481.269 KB)

Abstract

ABSTRACTThe increasing number of investors in the capital market, the more parties who want to benefit from the capital market such as influencers who invite their followers on social media to buy shares without material facts and technical or fundamental analysis. The formulation of the problem in this research is is there a ban on invitations to buy shares of issuers for influencers in the capital market?, what is the form of legal protection when invitations to buy shares of issuers by influencers harm investors?. The type of research the author uses is normative law with a statutory approach and a conceptual approach. The legal materials used are primary legal materials, secondary legal materials, tertiary legal materials, for the technique of collecting legal materials it is carried out through library research and analysis of legal materials is carried out in a qualitative descriptive manner. The results of the research obtained by the author are that the prohibition on the invitation of influencers to buy shares of issuers in the capital market has not been regulated in the Capital Market Law, influencers are also not investment advisors and are not capital market supporting professions. The form of legal protection for investors when they feel aggrieved by an invitation by influencers to buy shares of issuers is regulated in the Capital Market Law CHAPTER IX, and OJK also provides two legal protection measures for investors, namely preventive legal protection and repressive legal protection.Keywords: Legal Protection, Investor, Stock, Issuer, InfluencerABSTRAKJumlah investor yang meningkat dipasar modal, semakin banyak pihak yang ingin mendapat keuntungan dari pasar modal seperti influencer yang mengajak pengikutnya di sosial media untuk membeli saham tanpa disertai fakta material dan analisa teknikal maupun fundamental. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah adakah larangan ajakan membeli saham emiten bagi influencer di pasar modal?, bagaimana bentuk perlindungan hukum ketika ajakan membeli saham emiten oleh influencer merugikan pihak investor?. Jenis penelitian penulis gunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier, untuk teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi pustaka dan analisis bahan hukum dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh penulis adalah larangan mengenai ajakan influencer untuk membeli saham emiten di pasar modal belum diatur dalam UUPM, influencer juga bukan penasihat investasi dan bukan profesi penunjang pasar modal. Bentuk perlindungan hukum bagi investor ketika merasa dirugikan oleh ajakan influencer untuk membeli saham emiten diatur dalam UUPM BAB IX, dan OJK juga memberikan dua upaya perlindungan hukum bagi investor yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Investor, Saham, Emiten, Influencer.
Pertimbangan Hakim dalam Menetapkan Pemberian Nafkah Istri dan Anak Setelah Perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Malang (Studi Kasus Putusan Nomor 7177/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mlg) iing randita budianti
Dinamika Vol 28, No 12 (2022): Dinamika
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (597.364 KB)

Abstract

ABSTRACTDivorce means breaking up of a marital relationship. Divorce can only be carried out before the court concerned. Judges have the authority to decide divorce cases, including maintenance after divorce. For a wife who filed for divorce is said to be the same as daring to fight her husband so that her rights fall. Then what about the divorced wife? Are the rights also lost? Some divorce cases where the wife is divorced by the husband, sometimes they cannot maintain their rights as a divorced wife. Based on the provisions of Article 41 letter (c) of Law Number 1 of 1974, the judge can oblige the ex-husband to provide living expenses and or determine an obligation for the ex-wife. This article is the legal basis for the judge because his position can decide more than what is demanded, even though this is not demanded by the parties. The author uses a type of empirical juridical research with a sociological approach, aiming for the author to gain empirical legal experience by going directly to see the object, namely the consideration of the Panel of Judges in the decision of the case for the provision of a wife's livelihood at the Religious Court of Malang Regency. The result of the research obtained by the author is that the judge determines the alimony even though the wife does not demand it in accordance with the provisions of PERMA number 3 of 2017 concerning Guidelines for Adjudicating Women Facing the Law to protect the rights of the wife and children in her care after divorce. Taking into account the sense of justice and propriety by exploring the facts of the husband's economic capacity and the facts of the basic needs of his wife and/or children. Where the implementation of this provision of maintenance must be given first before the pledge is made, if the ex-husband does not carry out the decision, the case will be considered Non-Ex.Key Word : Divorce, Livelihood, Ex-officio Rights, PERMA No. 3 Year 2017 ABSTRAK            Perceraian artinya putusnya sebuah hubungan perkawinan. Perceraian hanya dapat dilaksanakan didepan sidang pengadilan yang bersangkutan. Hakim memiliki kewenangan dalam memutuskan perkara perceraian termasuk juga nafkah setelah perceraian. Bagi istri yang mengajukan perceraian dikatakan sama dengan berani melawan suami sehingga haknya gugur. Lalu bagaimana bagi istri yang diceraikan? Apakah haknya juga gugur? Beberapa kasus perceraian dimana istri diceraikan oleh suami, terkadang tidak dapat mempertahankan haknya sebagai istri yang diceraikan. Berdasarkan ketentuan Pasal 41 huruf (c) UU nomor 1 tahun 1974, hakim dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberi biaya penghidupan dan atau menentukan sesuatu kewajiban bagi bekas istri. Pasal ini merupakan dasar hukum hakim karena jabatannya dapat memutus lebih dari yang dituntut, sekalipun hal tersebut tidak dituntut oleh para pihak. Penulis menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan secara sosiologis, bertujuan agar penulis mendapatkan pengalaman hukum secara empiris dengan jalan terjun melihat langsung obyeknya yaitu pertimbangan Majelis Hakim dalam putusan perkara pemberiann nafkah istri di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Hasil penelitian yang diperoleh oleh penulis adalah Hakim menetapkan nafkah tersebut meskipun istri tidak menuntut sesuai dengan ketentuan PERMA nomor 3 tahun 2017 tetang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum untuk melindungi hak istri dan anak yang ada dalam pemeliharaannya setelah perceraian. Dengan mempertimbangkan rasa keadilan dan kepatutan dengan menggali fakta kemampuan ekonomi suami dan fakta kebutuhan dasar hidup isteri dan/atau anak. Dimana pelaksanaan pemberian nafkah ini wajib diberikan terlebih dahulu sebelum ikrar diucapkan, bila bekas suami tidak melaksanakan putusan tersebut maka perkaranya akan dianggap NonEx. Kata Kunci : Perceraian, Nafkah, Hak Ex-officio, PERMA No 3 Tahun 2017.

Page 1 of 1 | Total Record : 6


Filter by Year

2022 2022


Filter By Issues
All Issue Vol. 29 No. 1 (2023): Dinamika Vol 28, No 19 (2022): Dinamika Vol 28, No 18 (2022): Dinamika Vol 28, No 17 (2022): Dinamika Vol 28, No 16 (2022): Dinamika Vol 28, No 15 (2022): Dinamika Vol. 28 No. 15 (2022): Dinamika Vol 28, No 14 (2022): Dinamika Vol 28, No 13 (2022): Dinamika Vol 28, No 12 (2022): Dinamika Vol 28, No 11 (2022): Dinamika Vol 28, No 10 (2022): Dinamika Vol 28, No 9 (2022): Dinamika Vol 28, No 8 (2022): Dinamika Vol 28, No 7 (2022): Dinamika Vol 28, No 6 (2022): Dinamika Vol. 28 No. 5 (2022): Dinamika Vol 28, No 5 (2022): Dinamika Vol 28, No 4 (2022): Dinamika Vol 28, No 3 (2022): Dinamika Vol 28, No 2 (2022): Dinamika Vol 28, No 1 (2022): Dinamika Vol 27, No 21 (2021): Dinamika Vol 27, No 20 (2021): Dinamika Vol 27, No 19 (2021): Dinamika Vol 27, No 18 (2021): Dinamika Vol 27, No 17 (2021): Dinamika Vol 27, No 16 (2021): Dinamika Vol 27, No 15 (2021): Dinamika Vol 27, No 14 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 13 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 12 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 11 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 10 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 9 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 8 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 7 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 6 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 5 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 4 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 3 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 2 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 1 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 17 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 16 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 15 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 14 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 13 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 12 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 11 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 10 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 9 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 8 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 7 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 6 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 5 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 4 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 3 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 2 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 1 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 15 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 14 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 13 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 12 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 11 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 10 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 9 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 8 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 7 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 6 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 5 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 4 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 3 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 2 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 1 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 24, No 42 (2016): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum More Issue