cover
Contact Name
Faradila Hasan
Contact Email
faradila.hasan@iain-manado.ac.id
Phone
+6285240355657
Journal Mail Official
faradila.hasan@iain-manado.ac.id
Editorial Address
http://ejournal.iain-manado.ac.id/index.php/SPECTRUM/about/editorialTeam
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
SPECTRUM: Journal of Gender and Children Studies
ISSN : -     EISSN : 28280245     DOI : https://doi.org/10.30984/spectrum
SPECTRUM: Journal of Gender and Children Studies is a Communication Media between gender and children (Gender in Religious Perspective; Gender Equality; Gender-Based Privileges; Gender Construct on Gender and Family; The Role of Educational Institution on Gender Socialization).
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 1 (2022): June" : 5 Documents clear
Status Anak Luar Nikah Perspektif Hukum Islam Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Dimas Ginsu; Franky Suleiman; Nenden Herawaty Suleman
SPECTRUM: Journal of Gender and Children Studies Vol 2 No 1 (2022): June
Publisher : The Center for Gender and Children Studies, the Institute for Research and Communing Service, State Islamic Institute of Manado (IAIN) Manado, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/spectrum.v2i1.396

Abstract

Artikel ini membahas tentang Status anak luar nikah menurut hukum Islam setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, dalam hal ini terjadi pengujian materil terhadap Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (1) yang mana Machicha Mochtar dan Iqbal Ramadhan sebagai Pemohon 1 dan Pemohon 2. Mengingat sebelumnya tidak ada definisi baku terhadap status anak luar nikah dalam peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Penulis menggunakan penelitian pustaka, penelitian kali ini banyak di dapatkan dari pustaka, dan memakai pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, pengumpulan data dalam studi kepustakaan dilakukan dengan cara pencatatan berkas-berkas serta dokumen-dokumen yang berhubungan dengan penelitian ini. Status anak luar nikah pasca putusan Mahkamah Konstitusi terdapat revisi terhadap Pasal 43 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan dimana sebelumnya hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu di tambahkan hubungan perdata dengan ayah dan kelaurga ayahnya, menurut peneliti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tidak bertentangan sama sekali dengan hukum Islam jika melihat konteks permasalahan dari awal diajukan Uji materil hingga Putusan akhir dikarenakan Pemohon 1 telah melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (1) yaitu pernikahan yang sah secara agama akan tetapi tidak melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (2) yaitu tidak mencatatkan pernikahannya.
Implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 terhadap Penekanan Angka Pernikahan di Bawah Umur di Kota Manado Anisa Jihan Tumiwa; Suprijati Sarib; Rosdalina Bukido
SPECTRUM: Journal of Gender and Children Studies Vol 2 No 1 (2022): June
Publisher : The Center for Gender and Children Studies, the Institute for Research and Communing Service, State Islamic Institute of Manado (IAIN) Manado, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/spectrum.v2i1.397

Abstract

Pernikahan memiliki tujuan untuk mencapai sebuah kebahagian internal dan memiliki dampak terhadap lingkungan eksternal. Perubahan undang-undang perkawinan yang merevisi pasal 7 ayat 1 yaitu ketentuan batasan usia untuk menikah menjadi minimal 19 tahun adalah salah satu upaya untuk mencegah banyaknya kejadian perkawinan di bawah umur. Hal tersebut diupayakan agar tujuan pernikahan tercapai sebagaimana mestinya, melalui salah satu faktor penting yaitu kematangan usia. Dalam proses implementasinya di ranah masyarakat Sulawesi Utara Khususnya Kota Manado sering terjadi ketidak sesuaian antara das sein dan das sollen. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami serta menelaah bagaimana proses implementasi perubahan undang-undang perkawinan di Kota Manado, dan untuk menemukan perbedaan jumlah perkawinan di bawah umur sebelum dan sesudah adanya perubahan undang-undang perkawinan melalui lembaga-lembaga yang bersinggungan langsung dengan masyarakat terkait dengan proses perkawinan. Seperti Bimas Islam Kemenag Kota Manado, Kantor Urusan Agama (KUA) Pengadilan Agama selaku pihak yang berwenang untuk memberikan dispensasi nikah, serta agen-agen pendukung yang menolak terjadinya pernikahan di bawah umur. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research)) dengan metode kualitatif secara deskriptif menggunakan pendekatan sosiologis yuridis, dan pendekatan syar’i. Data utama yaitu data primer melalui wawancara dan observasi di lapangan, selain itu juga menggunakan data sekunder dengan melakukan teknik dokumentasi kemudian melakukan analisis. Hasil penelitian ini menjelaskan proses implementasi perubahan undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan di Kota Manado melalui program-program kerja yang di canangkan oleh Kemenag, KUA dan Pengadilan Agama serta BKKBN sebagai agen pendukung, namun program-program yang dilaksnakan belum lah maksimal dikarenakan beberapa kendala tertentu salah satunya adalah anggaran. Dalam proses implementasi undang-undang ini pun ditemukan bahwa undang-undang perkawinan yang baru berhasil menurunkan angka pernikahan di bawah umur yang ada di Kota Manado secara administratif dan belum bisa maksimal menurunkan angka pernikahan di bawah umur secara menyeluruh.
Konsep Gender terhadap Batasan Aurat Anak Angkat Perspektif Hukum Islam Muamar P. Igiris; Naskur Naskur; Muliadi Nur
SPECTRUM: Journal of Gender and Children Studies Vol 2 No 1 (2022): June
Publisher : The Center for Gender and Children Studies, the Institute for Research and Communing Service, State Islamic Institute of Manado (IAIN) Manado, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/spectrum.v2i1.398

Abstract

Anak merupakan salah satu karunia terbesar yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia semasa dia hidup. Banyak orang yang telah menikah mendambakan akan hadirnya seorang anak untuk melengkapi kehidupan berumah tangga mereka. Karena peran seorang anak sangat besar bagi kedua orang tuanya, maka banyak dari para orang tua yang merasa cemas jika pernikahan mereka belum di karuniai seorang anak. Maka dari itu tidak jarang ada beberapa orang tua yang merasa tidak memiliki kesempatan untuk mempunyai anak sendiri justru membuat keputusan untuk mengadopsi anak, baik anak itu masih dalam keadaan bayi atau justru telah dewasa. Dalam pengadopsian inilah sering terjadi ketidaktahuan oleh para orang tua yang mengadopsi anak tersebut mengenai batasan aurat diantara anak tersebut dan mereka sebagai orang tua. Dalam penelitian ini metode penulisan yang penulis gunakan adalah studi literatur atau kajian pustaka. Berdasarkan hasil yang diperoleh dari literatur, penulis menyimpulkan bahwa batasan aurat dari anak angkat terhadap orang tua angkatnya dapat dilihat berdasarkan status nasab dan jenis kelamin dari anak tersebut. Jika anak tersebut masih merupakan keponakan dari salah satu pasangan suami istri itu maka batasan auratnya disesuaikan dengan jenis kelamin. Atau dengan kata lain jika yang di adopsi anak perempuan dari keponakan ayahnya maka batasan auratnya cukup dijaga dengan pakaian yang sopan. Tapi berbeda jika anak tersebut tidak memiliki ikatan nasab maka batasan aurat yang perlu dijaga adalah batasan aurat sama seperti orang yang bukan bagian dari mahram kita. Kesimpulan nya adalah batasan aurat bergantung kepada status nasab yang menyebabkan mahram atau tidak.
Pola Asuh Orang Tua Karir Di Desa Ponosakan Indah Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara Fadillah Muda Wantassen; Feiby Ismail; Lies Kryati
SPECTRUM: Journal of Gender and Children Studies Vol 2 No 1 (2022): June
Publisher : The Center for Gender and Children Studies, the Institute for Research and Communing Service, State Islamic Institute of Manado (IAIN) Manado, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/spectrum.v2i1.399

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendidikan anak dalam pola asuh orang tua karir dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi orang tua karir dalam memberikan pendidikan pada anak. Data ini diolah dan dianalisis dengan desain kualitatif dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk mengumpulkan data. Responden penelitian adalah 5 keluarga karir ganda yang terdiri dari 10 orang di desa Ponosakan Indah Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pola asuh yang diterapkan oleh orang tua karir bervariasi, antara lain pola asuh demokrasi dan pola asuh otoriter. Yang dimaksud pola asuh demokrasi yaitu, tidak memaksa anak, tidak memanjakan anak, memberikan kebebasan, mengembangkan keterampilan tanpa ada paksaan dan tuntutan dari orangtua. Kemudian yang dimaksud pola asuh otoriter yaitu, selalu mengontrol pendidikan anak dilingkungan sekolah dan masyarakat, membuat beberapa aturan agar hidup anak tersebut lebih tersistematis, mengajarkan kedisplinan pada anak, mengajarkan pendidikan agama pada anak, membatasi pergaulan anak, dan nasehat yang harus dipatuhi. Adapun kendala yang dihadapi orang tua karir dibagi dalam dua bagian yaitu faktor internal dan eksternal. Dalam faktor internal, kesibukan orang tua menjadi titik utama. Orang tua yang bekerja dari pagi sampai malam mengakibatkan kurangnya memberikan perhatian kepada anak. Dalam faktor eksternal, faktor lingkungan juga berpengaruh pada anak, karena anak akan selalu bermain-main dengan teman sebayanya. Faktor media sosial/teknologi berpengaruh pada anak, karena jika anak sudah terpengaruh pada media seperti TV, Handphone, Laptop dan sebagainya, mereka terkadang tidak menghiraukan perkataan atau nasihat orang tua.
Perempuan di antara Agama dan Budaya Hardiman Wirahman; Nur Alfiyani
SPECTRUM: Journal of Gender and Children Studies Vol 2 No 1 (2022): June
Publisher : The Center for Gender and Children Studies, the Institute for Research and Communing Service, State Islamic Institute of Manado (IAIN) Manado, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/spectrum.v2i1.400

Abstract

Kemunculan nilai agama dan budaya sebagai bentuk pengaruh pada prilaku perempuan terkhusus terhadap pasangan atau suami mereka, namun hal tersebut tentunya didukung dengan adanya variabel lain seperti keluarga, pendidikan, lingkungan dan strata sosial sehingga menjadi nilai tambah dalam membangun karakter kepribadian perempuan. Dari hal tersebut penulis meninjau pada peradaban perempuan melalui prespektif sejarah keagamaan kemudian membangun pandangan dengan mengaitkan tinjauan Kitab Suci Al’Quran juga teori sosial tentang prilaku, sehingga dalam pemaknaan karakter perempuan pada konteks agama dan budaya lebih tergambar pada eksistensinya pendamping kaum adam.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi sejarah melakukan pengumpulan data melalui metode kajian pustaka, pencarian data dan informasi melalui dokumen tertulis juga dokumen tertulis elektronik yang dapat mendukung proses penulisan.Hasil Penelitian menujukkan Perempuan yang mendapatkan nilai dari proses kegamaan ataupun kebudayaan bukan karena hanya adanya dukungan pada lingkungan keluarga saja sehingga menjadikan nilai keimanannya menjadi baik, tetapi bagaimana perempuan tersebut mendapatan kesadaran iman dari potensi akal yang diberikan tuhan padanya. Keadaan lingkungan memang mengambil fungsi dalam memberikan pengaruh pada perempuan, dilihat dari lingkungan sosial masyarakat yang lebih kompleks ataupun lingkungan keluarga, dalam teori sosial, menurut Sartain dalam buku Dalyono, lingkungan sosial (social environment) adalah semua orang atau manusia lain yang memberikan. Pengaruh secara langsung maupun tidak langsung. Hal tersebut kemudian dikelolah seseorang menjadi informasi dan secara bertahap akan menjadi karakter seseorang dalam berinteraksi ataupun bersikap karena dengan adanya gambaran informasi tersebut maka dapat menjadi hal positif maupun negatif tergantung bagaimana seseorang menyikapi dalam lingkungan sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hadirnya nilai-nilai keagamaan justru tidak merendahkan derajat perempuan pada batasan-batasan yang diberikan oleh Allah SWT, tetapi dengan batasan tersebut justru mengangkat derajat perempuan pada sisi Tuhannya. Pada bentuk wakil Tuhan dengan mengikuti arahan suaminya atas perintah Allah SWT, selama hal tersebut tidak bertentangan dengan syariat agama. Bukan berarti perempuan menjadi dinomor duakan dalam penciptaan tetapi menetapkan fitrah dari fungsi perempuan sejak penciptaan awalnya, ketika Hawa menemani Adam.

Page 1 of 1 | Total Record : 5