cover
Contact Name
I Nyoman Surata
Contact Email
kerthawidyajurnalhukum@gmail.com
Phone
+6287863150060
Journal Mail Official
kerthawidyajurnalhukum@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Jl. Bisma No. 22, Banjar Tegal, Singaraja, Bali, Indonesia - 81125
Location
Kab. buleleng,
Bali
INDONESIA
Kertha Widya : Jurnal Hukum
ISSN : 24072427     EISSN : 29628431     DOI : https://doi.org/10.37637/kw.v10i1
Core Subject : Social,
Kertha Widya : Jurnal Hukum is a peer-reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Panji Sakti. This journal is published twice a year in August and December. It contains scientific writings on the results of research or conceptual thoughts in the context of developing law and justice.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 2 (2015)" : 8 Documents clear
PERANAN POLISI PAMONG PRAJA SEBAGAI PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI WILAYAH KABUPATEN BULELENG Kadek Purnawan; I Nyoman Surata
Kertha Widya Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (179.038 KB) | DOI: 10.37637/kw.v3i2.450

Abstract

Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan kepada Daerah untuk mengatur sendiri urusan yang menjadi bidang tugasnya salah satunya penyelenggaraan trantibum. Untuk mewujudkan hal tersebut di bentuklah Satpol PP melalui Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang susunan organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng. Peran Satpol PP Kabupaten Buleleng dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran perda dan kendala serta upaya yang dihadapi Satpol PP khususnya sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran Peraturan Daerah di Kabupaten Buleleng merupakan masalah yang di teliti. Penelitian Ini merupakan penelitian hukum empiris bersifat deskriptif (menggambarkan ) yang bertujuan untuk menggambarkan/ melukiskan secara tepat sifat-sifat suatu individu, keadaan, gejala, atau kelompok tertentu, atau untuk menentukan penyebaran suatu gejala, atau untuk menentukan ada tidaknya hubungan antara suatu gejala dengan gejala lainya dalam masyarakat. Penelitian tentang Satpol PP khususnya sebagai PPNS terhadap penegakan Perda Nomor 6 tahun 2009 dalam hal ketentraman dan ketertiban umum sejak tahun 2009 penegakanya belum optimal. Hambatan dalam Penegakan Perda yakni minimnya jumlah personil Satpol PP dan PPNS dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda dan wilayah Kabupaten Buleleng yang sangat luas.Upaya-upaya untuk mengatasinya dengan melakukan peningkatan sumber daya dan propesionalisme Satpol PP khususnya sebagai PPNS agar mampu bekerja secara optimal.
KEDUDUKAN WARGA NEGARA ASING TERHADAP HAK MILIK ATAS TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG Kadek Rian Juliadi; I Gede Surata
Kertha Widya Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.209 KB) | DOI: 10.37637/kw.v3i2.455

Abstract

Penguasaan Hak Atas Tanah diperlukan alat bukti yang kuat sertipikat sebagai tanda bukti yang menyatakan kepemilikan Hak Atas Tanah.Untuk peralihan hak atas tanah harus ada penyerahan hak secara yuridis yang dilakukan dengan pembuatan akta dihadapan PPAT. Akta tersebut didaftarkan di Kantor khususnya Pertanahan untuk proses peralihan hak sehingga diterbitkannya sertipikat atas nama pemilik hak pakai. Permasalahan yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme perolehan hak atas tanah bagi Warga Negara Asing di Kabupaten Buleleng dan apa hak-haknya. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris, yang berawal dari adanya kesenjangan antara teori dengan praktek, dengan menggunakan data primer dansekunder, yang dikumpulkan melalui studi pustaka dan penelitian lapangan. Data dikumpulkan dengan melakukan studi dokumen dan wawancara. Data dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Prosedur peralihan hak milik atas tanah menjadi hak pakai atas tanah didahului dengan penurunan hak milik menjadi hak pakai dan selanjutnya dilakukan jual beli dihadapan PPAT untuk melindungi kepentingan pihak pemegang hak pakai agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.Setelah itu peralihan hak milik atas tanah menjadi hak pakai atas tanah, pada pelaksanaannya di Kabupaten Buleleng yakni didahului dengan pembuatan perikatan jual beli sementara pemilik tanah melakukan pendaftaran tanah tersebut di Kantor Pertanahan, sehingga terbitnya sebuah sertipikat hak pakai atas tanah. Dengan terbitnya sertipikat hak pakai atas tanah, maka dapat dilakukan proses penurunan hak milik menjadi hak pakai dan selanjutnya pembuatan akta peralihan hak yang dilakukan dihadapan PPAT. Akta tersebut didaftarkan di Kantor Pertanahan untuk proses peralihan hak pakai sehingga diterbitkan sertipikat.
PELAKSANAAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG BELUM BERSERTIPIKAT (STUDI KASUS DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG) Thomas Alexander Birehina; I Gede Surata
Kertha Widya Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (188.177 KB) | DOI: 10.37637/kw.v3i2.451

Abstract

Penguasaan Hak Atas Tanah diperlukan alat bukti otentik berupa sertipikat sebagai tanda bukti yang menyatakan kepemilikan Hak Atas Tanah. Untuk peralihan hak atas tanah melalui jual beli harus ada penyerahan yuridis yang dilakukan dengan pembuatan akta dihadapan PPAT, akta tersebut didaftarkan di Kantor Pertanahan untuk proses balik nama sehingga diterbitkannya sertipikat atas nama pemilik yang baru. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris, yang berawal dari adanya kesenjangan antara teori dengan praktek sehingga menggunakan data primer maupun sekunder, yang dikumpulkan dengan studi pustaka maupun penelitian lapangan. Data dikumpulkan dengan melakukan studi dokumen dan wawancara, dengan analisis kualitatif. Permasalahan yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana prosedur jual beli hak atas tanah yang belum bersertipikat. 2. Apa akibat hukum terhadap jual beli hak atas tanah yang belum bersertipikat. Prosedur jual beli hak atas tanah yang belum bersertipikat didahului dengan pembuatan pengikatan jual beli dihadapan PPAT untuk mangamankan kepentingan kedua belah pihak. Selanjutnya dilakukan pendaftaran melalui konversi terhadap tanah tersebut di Kantor Pertanahan, sehingga terbitnya sebuah sertipikat hak milik atas tanah. Akibat hukum terhadap jual beli hak atas tanah yang belum bersertipikat belum sah menurut hukum, kecuali dapat dilakukan terlebih dahulu melalui konversi di Kantor Pertanahan dan didahului pembuatan pengikatan jual beli oleh kedua belah pihak dihadapan PPAT. Sehingga hak atas tanah beralih dari penjual kepada pembeli.
AKTA OTENTIK DALAM PEMBUKTIAN PADA PERKARA PERDATA (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI SINGARAJA) Ni Ketut Liana Citra Dewi; I Gede Surata
Kertha Widya Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (221.392 KB) | DOI: 10.37637/kw.v3i2.456

Abstract

Alat bukti merupakan sesuatu yang sangat diperlukan di dalam pembuktian yang dijadikan dasar bagi hakim dalam memeriksa perkara sehingga memberikan kebenaran terhadap peristiwa yang diajukan di muka persidangan. Hukum perdata menempatkan bukti tertulis sebagai alat bukti yang utama dibandingkan dengan bukti saksi, persangkaan, pengakuan ataupun sumpah, sehingga akta otentik memberikan suatu bukti yang sempurna jika akta tersebut dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang serta dibuat dihadapan pejabat umum yang berwenang, namun sebuah akta yang terdapat cacat di dalam pembuatannya atau cacat dalam bentuknya hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan. Dalam membahas permasalahan penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan ialah jenis penelitian hukum empiris, sifat penelitian yakni deskriptif atau menggambarkan, lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Singaraja, sumber data mempergunakan sumber data primer dan data sekunder dengan meminta salinan putusan Pengadilan Negeri Singaraja yang telah berkekuatan hukum tetap, teknik pengumpulan datanya yaitu wawancara dan studi dokumentasi/kepustakaan, dan analisis data kualitatif. Akta otentik ialah bukti yang sempurna, apabila ada yang menyangkal keotentikan sebuah akta maka terhadap yang menyangkal tersebut diberikan kesempatan untuk membuktikannya, hingga telah memperoleh putusan yang berkekuatan hukum yang tetap sehingga akta otentik menjadi terdegradasi kekuatan pembuktiannya menjadi akta di bawah tangan. Namun, penyangkalan sebagaimana tersebut diatas tidak dapat merubah kekuatan pembuktian akta otentik apabila belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.
POS PENGADUAN MASYARAKAT DALAM MENYELESAIKAN MASALAH LINGKUNGAN HIDUP PADA BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BULELENG Made Erna Wintari; I Nyoman Gede Remaja
Kertha Widya Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (228.11 KB) | DOI: 10.37637/kw.v3i2.452

Abstract

Banyaknya kasus lingkungan hidup yang terjadi di Kabupaten Buleleng dan tidak sepenuhnya dapat ditangani oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, menjadikan hal ini penting untuk dikaji. Untuk itu peneliti mengadakan penelitian berkaitan dengan proses pengaduan masyarakat dan penanganan dari Badan Lingkungan Hidup terkait masalah lingkungan hidup dan kendala-kendala serta solusi yang diambil oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, sifat penelitian deskriptif dan analisis data dilakukan secara analisis kualitatif. Proses Pengaduan Masyarakat dan Penanganan Masalah Lingkungan Hidup di Kabupaten Buleleng dimulai dari pengaduan dalam bentuk lisan atau tertulis ditelaah, diverifikasi, dan dilakukan penjajakan oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Apabila terbukti adanya kegiatan pencemaran dan/atau pengerusakan di lokasi yang diadukan maka akan menjatuhkan sanksi administrasi kepada pihak yang dilaporkan. Kendala-kendala yang dihadapi dalam pemecahan masalah lingkungan hidup adalah kurangnya informasi tentang pos pengaduan masyarakat terkait masalah lingkungan hidup, adanya sikap apatis masyarakat terhadap lingkungan, kurangnya PPLH yang tersedia di Badan Lingkungan Kabupaten Buleleng, kurangnya kerja sama oleh pihak terlapor. Solusi yang diambil oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng adalah memperluas informasi, mengajarkan cinta lingkungan sejak dini, penyesuaian jadwal PPLH, koordinasi bersama aparat.
TUNTUTAN GANTI RUGI AKIBAT PERBUATAN MELANGGAR HUKUM DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Singaraja) Ni Made Suparmi; I Gede Surata; Ni Ny. Mariadi
Kertha Widya Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (178.559 KB) | DOI: 10.37637/kw.v3i2.457

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Kerugian yang timbul dari kecelakaan lalu lintas dari segi hukum perdata yaitu sesuai dengan pasal 1365 KUHPerdata yang menyatakan “Tiap perbuatan melanggar hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menimbulkan kerugian itu untuk mengganti kerugian tersebut”. Tetapi dalam praktek di lapangan pihak yang harus mengganti kerugian dalam terjadinya kecelakaan lalu lintas sangat sulit ditentukan dan masih harus dibuktikan dengan putusan pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. kerugian yang harus diganti oleh pihak yang menimbulkan kerugian, tidaklah secara otomatis mengganti seluruh kerugian melainkan harus diperiksa dan diputus oleh hakim Pengadilan Negeri tentang seberapa besar akibat langsung dari perbuatan melanggar hukum tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian ilmu hukum empiris yaitu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kenyataan yang ada di masyarakat. Penelitian yang peneliti lakukan, maka dapat diambil kesimpulan yaitu Bentuk ganti kerugian dalam hal terjadinya perbuatan melanggar hukum ada dua macam yaitu Ganti rugi dalam bentuk uang. Ganti rugi ini berupa pemberian uang sejumlah tertentu untuk menutup kerugian penderita agar kembali seperti keadaan semula. Ganti rugi dalam bentuk uang lebih mudah dilakukan, karena seluruh jumlah kerugian telah terinci dalam surat gugatan. Dan ganti kerugian dalam bentuk “natural”. Ganti kerugian dalam bentuk natural, artinya pihak korban dapat menuntut adanya pemulihan keadaan semula. Proses pemberian ganti rugi pada perkara kecelakaan lalu lintas adalah dimulai dari pengajuan tuntutan, selanjutnya disidangkan sampai adanya putusan pengadilan negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap, kemudian pelaku dapat melaksanakan putusan tersebut dengan sukarela, membayar santunan atau jika tidak, putusan tersebut dapat dieksekusi.
PELAKSANAAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-IX/2013 DALAM PENCATATAN KELAHIRAN MELAMPAUI SATU TAHUN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN BULELENG Ni Luh Putu Budhi Suwardani; I Nyoman Surata
Kertha Widya Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (185.558 KB) | DOI: 10.37637/kw.v3i2.453

Abstract

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan diatur bahwa “Setiap Kelahiran Wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana di tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak kelahirannya,kelahiran yang lewat 60 (enam puluh ) hari atau lebih harus melalui proses penetapan pengadilan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Setempat. Dalam Putusan MK.RI Nomor 18/PUU-XI/2013 dinyatakan tidak perlu ada putusan pengadilan,namun dalam penerapannya masih banyak menemukan kendala yang ada. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, sehingga menggunakan data sekunder maupun primer, yang dikumpulkan dengan melakukan studi pustaka maupun penelitian lapangan. Data dikumpulkan dengan melakukan studi dokumen, wawancara. Data dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-IX/2013 dalam pencatatan kelahiran melampaui satu tahun dapat dilaksanakan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, terlebih setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Kendala-kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-IX/2013 pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng antara lain: Dalam Pasal 27 (ayat1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 dijelaskan bahwa Pelaporan Kelahiran oleh Penduduk di Instansi Pelaksana tempat penduduk berdomisili, sehingga penduduk pendatang pemegang Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM), dukungan teknologi maupun sumber daya manusia untuk melakukan Pencatatan Sipil secara online sehingga dapat memasukan data ke dalam database kependudukan dari tempat yang bersangkutan berada perlu ditingkatkan sehingga pelayan terhadap masyarakat dapat lebih mudah, efektif dan efisien.
PERANAN BADAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM MENEKAN LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK UNTUK MENGURANGI TINGKAT KRIMINALITAS DI KABUPATEN BULELENG Dewa Made Suriawan; Saptala Mandala
Kertha Widya Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (212.59 KB) | DOI: 10.37637/kw.v3i2.454

Abstract

Peran Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dalam menekan laju pertumbuhan penduduk untuk mengurangi tingkat kriminalitas merupakan hal menarik untuk diteliti. Penelitian ini meneliti peranan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Buleleng dalam menekan laju pertumbuhan penduduk untuk mengurangi tingkat kriminalitas di kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, sehingga menggunakan data sekunder maupun primer, yang dikumpulkan dengan studi pustaka maupun penelitian lapangan. Data dikumpulkan dengan melakukan studi dokumen dan wawancara. Data dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Peranan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan kabupaten Buleleng dalam menekan lajupertumbuhan penduduk untuk mengurangi tingkat kriminalitas di kabupaten Buleleng ada yang tidak langsung dan ada yang langsung. Peran tidak langsung berupa upaya dalam bentuk program meningkatkan kesadaran masyarakat dan peran langsung berupa menyediakan sarana prasarana untuk mengurangi laju pertumbuhan penduduk sehingga tingkat kriminalitas bisa dikurangi.

Page 1 of 1 | Total Record : 8