cover
Contact Name
I Nyoman Surata
Contact Email
kerthawidyajurnalhukum@gmail.com
Phone
+6287863150060
Journal Mail Official
kerthawidyajurnalhukum@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Jl. Bisma No. 22, Banjar Tegal, Singaraja, Bali, Indonesia - 81125
Location
Kab. buleleng,
Bali
INDONESIA
Kertha Widya : Jurnal Hukum
ISSN : 24072427     EISSN : 29628431     DOI : https://doi.org/10.37637/kw.v10i1
Core Subject : Social,
Kertha Widya : Jurnal Hukum is a peer-reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Panji Sakti. This journal is published twice a year in August and December. It contains scientific writings on the results of research or conceptual thoughts in the context of developing law and justice.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 1 (2018)" : 8 Documents clear
PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH BAGIAN DARI PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA YANG HARUS DIJAMIN OLEH NEGARA I Nyoman Gede Remaja
Kertha Widya Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (219.68 KB) | DOI: 10.37637/kw.v6i1.491

Abstract

Dalam kehidupan sehari-hari seringkali kita memvonis orang lain telah melakukan suatu kejahatan atau tindak pidana, padahal belum ada atau belum selesai proses hukum yang dijalani oleh orang bersangkutan. Ketika orang ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga telah melakukan suatu pencurian, kita sudah memvonis orang tersebut sebagai pencuri. Cap sebagai penjahat yang diberikan kepada yang bersangkutan tentu akan berpengaruh negatif pada diri orang tersebut. Bagaimana jika yang bersangkutan terbukti tidak bersalah dengan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, siapa yang bisa mengembalikan cap sebagai penjahat terhadap yang bersangkutan. Kebiasaan- kebiasaan seperti ini sering kali terjadi di masyarakat, padahal hukum di Indonesia menganut asas Praduga tak Bersalah (presumption of innocent). Dalam penyelenggaraan peradilan baik pada tingkat penyidikan, penuntutan maupun pengadilan wajib memperhatikan dan mempertimbangkan Hak-hak Asasi dari tersangka. Artinya para pejabat peradilan pada tingkatnya masing-masing tidak boleh berlaku sewenang-wenang di dalam melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang diduga melakukan suatu tindak pidana. Pengaturan mengenai asas praduga tak bersalah sebagai bagian dari perlindungan Hak Asasi Manusia sudah ada dalam beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia, namun penerapan asas praduga tak bersalah sebagai sebuah hak dari tersangka di dalam praktik hukum di masyarakat masih belum optimal. Masyarakat sering kali memberikan vonis duluan sebelum adanya putusan pengadilan, yang seolah-olah orang bersangkutan sudah bersalah melakukan suatu tindak pidana. Diaturnya Asas Praduga tak Bersalah dalam beberapa peraturan perundang-undangan (hukum positif) di Indonesia maka Hak Atas Praduga tak Bersalah merupakan Hak Asasi Manusia yang dijamin pelaksanaannya oleh Negara, karena itu setiap orang baik penegak hukum maupun masyarakat wajib menghormati dan melaksanakan asas tersebut di dalam praktik hukum di Indonesia.
PERANAN LEMBAGA PERTANAHAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN SECARA NON LITIGASI DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG Gede Arya Kusuma; I Gede Surata
Kertha Widya Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (173.143 KB) | DOI: 10.37637/kw.v6i1.496

Abstract

Penyelesaian konflik pertanahan secara non litigasi secara implisit dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam struktur organisasi BPN dibentuk Kedeputian Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Penelitian ini meneliti peranan lembaga pertanahan dalam penyelesaian sengketa pertanahan secara non litigasi di Kabupaten Buleleng, kendala-kendala yang dihadapi dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala dalam penyelesaian sengketa pertanahan secara non litigasi di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Kantor Pertanahan dapat berperan sebagai mediator dalam penyelesain sengketa pertanahan secara non litigasi. Hambatan-hambatan yang dihadapi Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng adalah kesadaran hukum masyarakat masih rendah, kurangnya bukti-bukti formal tentang sejarah tanah, terbatasnya jumlah petugas, terbatasnya kemampuan petugas untuk melakukan pendekatan non-litigasi, terbatasnya sarana-prasarana, dan kerja sama antar lembaga belum maksimal. Untuk itu upaya-upaya yang dilakukan adalah: secara berkala melakukan penyuluhan hukum, memberi bantuan kepada masyarakat yang memerlukan dukungan data atas tanah yang dimiliki, peningkatan jumlah sumber daya manusia (petugas), mengupayakan formasi bagi pegawai, pelibatan pegawai dalam pendidikan dan latihan (diklat), pengadaan sarana-prasarana kerja sama antar lembaga semakin ditingkatkan.
PELASANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA SEBAGAI UPAYA MENGATASI TIMBULNYA RESIDIVIS DILEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SINGARAJA Sri Adyanti Pratiwi; I.Nyoman Lemes
Kertha Widya Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (180.835 KB) | DOI: 10.37637/kw.v6i1.492

Abstract

Negara Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi hukum sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3) bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Penegakan hukum di Indonesia sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga penegakan hukum di Indo Sistem pemenjaraan yang sangat menekankan pada unsur balas dendam dan penjeraan secara berangsur-angsur dipandang sebagai suatu sistem dan sarana yang tidak sejalan dengan konsep rehabilitasi dan reintegrasi sosial agar Narapidana menyadari kesalahannya, tidak lagi berkehendak untuk melakukan tindak pidana serta kembali menjadi warga masyarakat yang bertanggung jawab bagi diri, keluarga, dan lingkungannya.Dapat memberikan gambaran yang lebih nyata mengenai upaya yang dilakukan lembaga pemasyarakatan dalam mengurangi jumlah residivis dan hambatan yang ditemui dengan memberikan pembinanbagi narapidana.Sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, sejak tahun 1964 sistem pembinaan bagi Narapidana telah berubah secara mendasar, yaitu dari sistem pemenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan. Upaya yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Singaraja dalam mengatasi timbulnya narapidana residivis sesuai dengan sasaran yang ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan secara pribadi maupun mayarakat.
PELAKSANAAN PENGAWASAN KEIMIGRASIAN TERHADAP PELANGGAR KETENTUAN BEBAS VISA KUNJUNGAN DI KANTOR IMIGRASI KELAS II SINGARAJA I Gede Weda Sugama; I Nyoman Gede Remaja
Kertha Widya Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.134 KB) | DOI: 10.37637/kw.v6i1.497

Abstract

Untuk mendukung pengembangan kepariwisataan, Pemerintah membuat kebijakan bebas visa kunjungan bagi pengunjung dari 169 negara. Dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 ditegaskan bahwa Peraturan Presiden ini dibuat dalam rangka memberikan manfaat dalam peningkatan perekonomian pada umumnya dan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada khususnya. Dampak negatif dari kebijakan ini, ditengarai adanya penyalahgunaan kebijakan bebas visa. Penelitian ini meneliti pelaksanaan pengawasan terhadap warga negara asing oleh Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja sehubungan dengan ketentuan bebas visa kunjungan dan hambatan yang dihadapi dalam proses penegakan hukum terhadap pelanggaran bebas visa kunjungan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Pelaksanaan pengawasan terhadap warga negara asing oleh Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja sehubungan dengan ketentuan bebas visa kunjungan didukung Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA). Pengawasan yang dilakukan meliputi pengawasan administratif dan pengawasan lapangan. Hambatan yang dihadapi Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dalam proses penegakan hukum terhadap pelanggaran bebas visa kunjungan adalah: keterbatasan dalam pengawasan yang diakibatkan oleh kurangnya personil, keterbatasan sarana/prasarana, belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA), dan belum optimalnya sistem e-office yang dikembangkan pada tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA SABUNGAN AYAM DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR BULELENG Ketut Ardiana; I Nyoman Gede Remaja
Kertha Widya Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (168.061 KB) | DOI: 10.37637/kw.v6i1.493

Abstract

Judi sabungan ayam tidak hanya berdampak pada pelakunya saja, tetapi secara tidak langsung masyarakat sekitar juga terpengaruh oleh kegiatan perjudian. Sehubungan dengan penanggulangan tindak pidana perjudian sabungan ayam di wilayah hukum Kepolisian Resor Buleleng diteliti permasalahan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana sabungan ayam dan upaya penanggulangan perjudian sabungan ayam di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana sabungan ayam di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng adalah: hubungannya yang erat dengan budaya tabuh rah, menyebabkan adanya anggapan bahwa tajen bukan merupakan perbuatan yang menyimpang. Pelaksanaan tajen melibatkan banyak pihak dan banyak kepentingan, sehingga upaya penanggulangannya akan berhadapan dengan pihak-pihak dengan kepentingan yang berbeda-beda. Upaya penanggulangan perjudian sabungan ayam di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng berupa upaya preventif atau pencegahan dan upaya penindakan (represif). Upaya preventif dilakukan dengan melakukan sosialisasi tentang perjudian sabungan ayam yang melanggar hukum dengan segala akibat negatifnya. Upaya represif dilakukan dengan menindak secara tegas pelaku perjudian sabungan ayam bekerjasama dengan penegak hukum lainnya.
PERANAN SAKSI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN NEGERI SINGARAJA Gede Agus Udayana; I Nyoman Surata
Kertha Widya Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (182.537 KB) | DOI: 10.37637/kw.v6i1.494

Abstract

Dalam pemeriksaan perkara perceraian, alat bukti saksi merupakan hal yang sangat penting, karena hanya dari kesaksian yang disampaikan oleh saksi- saksi hakim dapat melakukan konstatering dan kualifisiring, sehingga dapat merekonstruksi peristiwa yang telah terjadi yang menjadi alasan-alasan bahwa perceraian merupakan pilihan yang terbaik. Penelitian ini meneliti peranan saksi dalam pemeriksaan perkara perceraian di Pengadilan Negeri Singaraja dan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pemeriksaan saksi pada perkara perceraian di Pengadilan Negeri Singaraja. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Peranan saksi dalam pemeriksaan perkara perceraian di Pengadilan Negeri Singaraja adalah: untuk membuktikan bahwa antara suami-istri terikat dalam perkawinan yang sah, khususnya dalam hal perkawinan tersebut tidak dicatat pada Kantor Catatan Sipil. Untuk membuktikan bahwa terdapat alasan untuk dilakukannya perceraian. Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pemeriksaan saksi pada perkara perceraian di Pengadilan Negeri Singaraja antara lain: keterbatasan pihak yang dapat menjadi saksi, keengganan menjadi saksi dan kesaksian yang subyekstif.
PELAKSANAAN PENGUASAAN DAN PEMILIKAN TANAH” ABSENTEE” I Gede Surata
Kertha Widya Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (211.513 KB) | DOI: 10.37637/kw.v6i1.490

Abstract

Penguasaan dan pemilikan hak atas tanah yang berstatus absentee, masih adanya kendala-kendala dilapangan, meski regulasinya sudah jelas. Hal ini disebabkan karena masih adanya keraguraguan dari pemerintah untuk menindak tegas terhadap pemilik tanah-tanah pertanian yang ada di luar kecamatan. Disamping itu juga terlalu kecilnya ganti kerugian yang diberikan oleh pemerintah kepada pemilik tanah-tanah yang ada di luar kecamatan. Permasalahannya adalah: Bagaimana menciptakan pemerataan penguasaan dan pemilikan hak atas tanah ? Apa yang menjadi kendala dalam mengupayakan pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah-tanah pertanian ? Untuk menciptakan pemerataan penguasaan dan pemilikan hak atas tanah, perlu diadakan sosialisasi dan ketegasan para pemegang kewenangan dalam mengaplikasikan peraturan perundang-undangan, agar masyarakat pemegang hak atas tanah yang berada diluar kecamatan mengetahui landasan yuridisnya mengapa mereka tidak boleh memiliki hak atas tanah diluar kecamatan. Yang menjadi kendala dalam mengupayakan pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah-tanah pertanian adalah kurang sadarnya masyarakat pemegang hak atas tanah diluar kecamatan, untuk melaporkan tanah- tanahnya, karena takut pemberian ganti kerugiannya sangat kecil dibandingkan harga tanah yang sebenarnya, sehingga sampai sekarang masih banyak tanah- tanah yang dimiliki oleh pemegang hak yang berada diluar kecamatan bahkan diluar daerah kabupaten dimana pemegang hak atas tanah itu berada.
TINJAUAN TERHADAP SAHNYA DAN AKIBAT HUKUM PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI DESA PEDAWA KECAMATAN BANJAR KABUPATEN BULELENG Kadek Andre Hendrawan; Putu Sugi Ardana
Kertha Widya Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (155.685 KB) | DOI: 10.37637/kw.v6i1.495

Abstract

Desa Pedawa sebuah desa Bali Kuno atau Bali Aga yang masih memiliki beberapa masalah berkaitan dengan pelaksanaan perkawinan, salah satunya adalah perkawinan di bawah umur. Sehubungan dengan hal tersebut, penelitian ini meneliti tentang sahnya perkawinan di bawah umur dan akibat hukumnya di Desa Pedawa Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Simpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini sebagai berikut. Perkawinan di bawah umur di Desa Pedawa Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng yang dilakukan tanpa adanya dispensasi dari pengadilan/pejabat yang berwenang dianggap sebagai perkawinan tidak sah. Perkawinan di bawah umur di Desa Pedawa Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng yang tidak sah mengakibatkan tidak sah pula akibat yang timbul dari perkawinan tersebut antara lain berkaitan hubungan antara suami dan istri, harta benda dalam perkawinan, dan hubungan antara orang tua dan anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut .

Page 1 of 1 | Total Record : 8