cover
Contact Name
Muhammad Fikri Alan
Contact Email
redaksi.qawanin@iainkediri.ac.id
Phone
+62354-689282
Journal Mail Official
redaksi.qawanin@iainkediri.ac.id
Editorial Address
Jalan Sunan Ampel Nomor 7 Ngronggo Kota Kediri, 64127
Location
Kota kediri,
Jawa timur
INDONESIA
Qawanin: Journal of Economic Syaria Law
ISSN : 25983156     EISSN : 26228661     DOI : https://doi.org/10.30762/qawanin.v6i1
Qawanin (Journal of Economic Syaria Law) is a media publication of the results of scientific research, in the field of Economic Syaria Law which includes: - Economic Syaria Law - Islamic strategy for economic development - Critical issues and challenges in Islamic economics and finance development - other topics that are still in line with law and economic developments
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 2 (2018): Juli" : 6 Documents clear
KONSEKUENSI AKAD AL-ARIYAH DALAM FIQH MUAMALAH MALIYAH PERSPEKTIF ULAMA MADZAHIB AL-ARBA’AH Jamaluddin
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 2 No 2 (2018): Juli
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (365.977 KB) | DOI: 10.30762/q.v2i2.1038

Abstract

Hidup dimuka bumi ini selalu melakukan yang namanya kegiatan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari. Bertransaksi (berakad) untuk menjalankan kehidupan, tanpa disadari bahwa dalam kehidupan selalu melakukan akad al-Ariyah (pinjam-meminjam). Pinjam meminjam dilakukan, baik berupa barang, uang, ataupun lainnya. Terlebih pada saat ini banyak peristiwa, pertikaian, atau kerusuhan di masyarakat dikarenakan persoalan pinjam-meminjam. Tidak heran kalau hal ini muncul persoalan setiap masyarakat dan berakhir di pengadilan. Hal ini terjadi dikarenakan ketidak pahamannya akan hak dan kewajiban terhadap persoalan hal pinjam meminjam.Kajian tentang pinjaman (al-Ariyah), penulis berminat untuk membahas tentang : Konsekuensi Akad al-Ariyah dalam Fiqh Muamalah Maliyah Perspektif Ulama Madzahibul Arba’ah yang penulis kaji dari berbagai aspeknya, pengertian, hukum, konsekuensi, dan lainnyatentang pinjam meminjam (al-Ariyah) agar tidak ada kesalah-pahaman dan paham yang salah mengenai akad al-Ariyah (pinjam meminjam). Harta adalah komponen pokok dalam kehidupan manusia, di mana harta merupakan unsur ad-dharuri yang memang tidak dapat ditinggalkan begitu saja. Dengan harta manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan primer maupun sekunder dalam kehidupan sehari-hari. Dalam matarantai interaksi sosial dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, maka terjadilah hubungan horizontal antar manusia, yaitu yang berkaitan dengan Muamalah Maliyah, karena pada dasarnya manusia tidak ada yang sempurna, dan saling membutuhkan, karena menusia juga memiliki hasrat untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, yang tidak ada habisnya, kecuali dengan rasa syukur dan ikhlas kepada Allah swt., secara kontekstual hal ini pula perlu mengenalkan adanya Allah swt. yang memberi nikmat dan rizki kepada manusia sehingga dapat merasakan kebahagiaan dalam dirinya. Living on this earth always commits activity what is called economic activity in everyday life. Transaction (contract) to run a life, without realizing that in life always do the contract of al-Ariyah (borrowing and lending). The borrowing is done by some ways, whether in the form of goods, money, or other things. Moreover, there are many eventsat present, disputes, or chaos in the community due to lending and borrowing problems. No wonder this problem arises in every society and ends in court. This happens because of his lack of understanding of rights and obligations to the issue of lending and borrowing. The study of loans (al-Ariyah), the author is interested in discussing about: Consequences of contract al-Ariyah in Muamalah Fiqh Maliyah Ulama Madzahibul Arba'ah Perspective which the authors examine from various aspects, understanding, law, consequences, and others about borrowing(al -Ariyah) so that there is no misunderstanding and misunderstanding of the alAriyah contract (lending and borrowing). Property is a basic component in human life, where wealth is an element of ad-dharuri which cannot be abandoned. With human assets, they can fulfill their daily needs, both primary and secondary needs in daily life. In the link of social interaction and to fulfill their needs, there is a horizontal relationship between humans, which is related to Muamalah Maliyah, because basically human beings are not perfect, and need each other, because humans also have a desire to fulfill their needs, which are endless, except with gratitude and sincerity to the AlmightyAllah, contextually this matter also needs to introduce the existence of Allah Almighty. who gives favors and blessings to humans so they can feel happiness in him.
TINJAUAN ISLAM TERHADAP PERAN BANK SAMPAH ASRI DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT DESA PUHSARANG KABUPATEN KEDIRI Ekiv Intan Almaidah; Rofik Effendi; Imam Masrur
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 2 No 2 (2018): Juli
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (421.473 KB) | DOI: 10.30762/q.v2i2.1039

Abstract

Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Bank sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan (menabung) sampah yang sudah dipilah-pilah untuk didaur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi.Salah satu bank sampah yang memberikan insentif tersendiri bagi masyarakat adalah Bank Sampah ASRI.Program-program yang diberikan oleh Bank Sampah ASRI berfungsi untuk memberdayakan masyarakat untuk mengubah pola pikir mereka tentang image sampah yang notabennya negatif menjelma menjadi barang bernilai ekonomi.Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan pola pemberdayaan ekonomi, dampak adanya pemberdayaan ekonomi yang dilakukan bank sampah dan tinjauannya dari hukum Islam.Berdasarkan analisis, pola pemberdayaan ekonomi yang dilakukan oleh Bank Sampah ASRI yaitu dengan cara melibatkan masyarakat dalam mengelola sampah dan menjalankan program-program yang diberikan bank sampah. Dampak adanya pemberdayaan ekonomi telah memberikan manfaat, baik secara materi maupun spiritual.Dilihat dari segi pendapatan sudah ada peningkatan walaupun masih relatif kecil dan belum signifikan.Peningkatan tersebut bersumber dari 5 program yang telah diberikan. Sedangkan dari segi spiritual dan religiusitas juga menunjukkan hasil yang meningkat, hal ini terbukti dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, terciptanya lingkungan yang bersih, meningkatnya kualitas kesehatan, dan kondisi lingkungan yang terbebas dari sampah. Dari tinjauan hukum Islam, lima program yang dilakukan tidak ada yang melanggar aturan Islam. Waste is unwanted residual material after the end of a process. Waste bank is a place that is used to collect (save) sorted waste for recycling so that it has economic value. One garbage bank that provides its own incentive for the community is the ASRI Waste Bank. Programs which provided by ASRI Waste Bank are to empower the community to change their mindset about the image of waste that is negatively recorded as an economic value item. This study was conducted to explain the pattern of economic empowerment, the impact of economic empowerment by waste banks and a review of Islamic law. Based on analysis, economic empowerment patterns conducted by the ASRI Waste Bank by involving the community in managing waste and running programs provided by waste banks. The impact of economic empowerment has provided benefits, both materially and spiritually. It has been seen that in terms of income there has been an increase even though it is still relatively small and not yet significant. The increase comes from 5 programs that have already been given. Spiritually and religiosity also shows increasing results. This is proved by the increase in community participation, the creation of a clean environment, improved health quality, and environmental conditions that are free from waste. From a review of Islamic law, five programs carried out did not violate Islamic rules.
DEKONSTRUKSI DOKTRIN EKONOMI ISLAM DALAM PERBANKAN SYARIAH Mustaqim Makki
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 2 No 2 (2018): Juli
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (191.513 KB) | DOI: 10.30762/q.v2i2.1040

Abstract

Ekonomi Islam dibangun berdasarkan al-Qur'an dan Sunnah dan tidak ada korelsinya dengan teoriteori ekonomi modern dunia yang konvensional. Jadi, dapat dipahami bahwa tidak ada kompropi dan korelasi antara sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi konvensional karena secara hakikat dan filosofis, keduanya sangat kontradiktif.ekonomi Islam bukanlah sebuah disiplin ilmu, melainkan sebuah mazhab atau doktrin yang direkomendasikan Islam, dengan demikian, ekonomi Islam adalah doktrin karena ia membicarakan semua aturan dasar dalam kehidupan ekonomi yang dihubungkan dengan ideologinya mengenai keadilan (sosial). Semanagatnya bukan profit oriented akan tetapi profit alfalah oriented.
KONTEKSTUALISASI HADIST EKONOMI SYARI'AH Subairi, M. HI
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 2 No 2 (2018): Juli
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (997.187 KB) | DOI: 10.30762/q.v2i2.1041

Abstract

Tidak dapat disangkal bahwa setiap muslim mempercayai ke esaan Allah dan kerasulan Nabi Muhammad saw. Tetapi juga perlu disadari bahwa manusia bukan hanya sekedar dituntut untuk mempercayai Nabi, tetapi dituntut untuk mengikuti dan meneladani beliau. Dengan demikian kalau hanya sekedar percaya saja maka tidak cukup. Akan tetapi perlu disadari bahwa meneladani Nabi bukan berarti mengikuti persis dengan semua yang dilakukan Nabi, dan meninggalkan semua yang tidak beliau lakukan. Para ulama berkata: “kita harus meneladani nabi dengan cerdas”, mengapa demikian? Pertama, karena ada hal-hal yang dilakukan Nabi yang hanya khusus kepada beliau tidak boleh manusia (umatnya) melakukannya, yang dikenal dengan istilah 'Khushushiyyah' Nabi. Dalam beberapa hal, semisal menyangkut perkawinan Nabi yang menikahi lebih dari empat istri. Kedua, karena budaya. Ada hal-hal di dalam kehidupan Nabi Muhammad saw. yang beliau peragakan, lahir dari budaya beliau. Sedangkan budaya antar satu masyarakat dengan yang lain berbeda-beda.. Dalam hal ini kita (umatnya) tidak wajib dan tidak harus mengikuti Nabi, kerena kita mempunyai budaya kita masing-masing.Dengan demikian tidak benar mengatakan 'segala yang tidak dilakuakan Nabi terlarang untuk dilakukan, sebagaimana tidak dibenarkan juga menyatakan semua yang dilakukan Nabi harus dilakukan There is no denying that every Muslim believes in God's Oneness and the apostolate of the Prophet Muhammad. But it also needs to be realized that humans are not only required to trust the Prophet, but are required to follow and imitate him. Thus, it is not enough if only just believing. But it needs to be realized that imitating the Prophet does not mean following exactly what the Prophet did, and leaving everything he did not do. The scholars say: "we must imitate the prophet intelligently", why is that? First, because there are things that are done by the Prophet that are only specific to him, it is not permissible for humans (their followers) to do it, which is known as the term 'Khushushiyyah 'of the Prophet. In some cases, such as the marriage of the Prophet who married more than four wives. Second, because of culture. There are things in the life of the Prophet Muhammad which he demonstrated, was born from his culture. Whereas the culture between one community and another is different. In this case we (as his followers) are not obligatory and do not have to follow the Prophet, because we have our respective cultures. Thus it is not true to say 'everything that the Prophet did not do was forbidden to carried out, as it is not justified to also state that everything the Prophet did must be done '.
MEKANISME RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN PADA AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH DALAM UPAYA PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH Irfan Harmoko, SE.I., MM
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 2 No 2 (2018): Juli
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (369.103 KB) | DOI: 10.30762/q.v2i2.1042

Abstract

Pembiayaan adalah kegiatan utama bank untuk mendapatkan keuntungan. Tetapi, dalam kegiatan tersebut, ditemukan berbagai risiko yang berpotensi pada kerugian, dan salah satunya adalah risiko pembiayaan atau pembiayaan bermasalah. Hal ini sangat mengganggu kinerja bank. Maka dari itu, pembiayaan bermasalah harus segera diselesaikan secepatnya. Restrukturisasi pembiayaan merupakan salah satu jalan keluar untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah. Dalam hal ini, debitur diharapkan dapat melunasi pembiayaannya. Mekanisme reatrukturisasi pembiayaan dalam bank syariah, khususnya pada akad murabahah, dapat dilakukan dengan cara rescheduling serta konversi akad pembiayaan. Dari akad murabahah menjadi akad ba'i bitsaman ajil, mudharabah atau musyarakah. Financing is priority in the bank operational to get a profit. But, in that activity, will be found the risk variously wich potensial to get loss, and one of them is financing risk or a bad financing. This problem is very dirstubing a bank performance. So a bad financing must be resolved immediately. Financing restructuritation is one of way out to finish a bad financing. in this program, debitur expected can will finish his financing. The mechanism of financing restructuritation in Sharia Bank, especially, in contract murabahah, can be done by rescheduling program and financing contract conversion, from murabahah to the bai' bi tsaman ajil, mudharabah or musyarakah.
REVITALISASI ILMU FIQH DI PESANTREN:AGENDA MEMPERKUAT KONTRIBUSI TERHADAP EKONOMI ISLAM DI INDONESIA Ahmad Syakur
Qawanin: Jurnal of Economic Syaria Law Vol 2 No 2 (2018): Juli
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (448.841 KB) | DOI: 10.30762/q.v2i2.1043

Abstract

Pesantren merupakan kekayaan khazanah pendidikan dan budaya Islam di Indonesia. Dalam perjalanan sejarah pendidikan Islam di Indonesia, peran pesantren tak diragukan lagi. Sebelum sekolah dan madrasah bercokol, pesantren jauh-jauh hari telah memberikan kontribusi yang besar bagi pergumulan pendidikan dan pembentukan sumberdaya manusia Indonesia.Pesantren telah melahirkan banyak tokoh nasional maupun internasional, semisal KH. Hasyim Asy'ari, KH. Wahid Hasyim, KH. Mahfudz Tremas, KH. Nawawi Banten dan lainnya. Ilmu-ilmu keislaman, sebagaimana ilmu-ilmu lainnya, selalu berkembang dan berinteraksi aktif dengan realitas dan tuntutan zaman. Karena itu, pesantren sebagai pusat studi ilmu-ilmu keislamanan pada saat ini harus selalu mengembangkan diri dan terbuka dengan realitas kekinian.Salah satu kajian keislaman yang berkembang pesat saat ini adalah ekonomi Islam. Pesantren, dengan kekuatan inteletualnya, mempunyai potensi besar untuk menjadi motor studi ekonomi Islam di Indonesia. Namun realitasnya, kajian ekonomi Islam di Indonesia tidak banyak menyentuh dunia pesantren dan masih terpusat di perguruan Tinggi umum. Penguatan peran pesantren dalam kajian ekonomi Islam sangat penting, baik bagi pesantren itu sendiri, bagi pengembangan ekonomi Islam maupun bagi kaum muslimin secara umum. Peran pesantren dibutuhkan agar ia cepat tersebar dan tetap terjaga kesyariahannya sebagai solusi bagi permasalahan ekonomi umat Islam. Sumbangsih pesantren dalam ekonomi Islam dapat dikuatkan dengan revitalisasi kajian ilmu fiqh dan ushul fiqh di pesantren. Dengan revitalisasi ini pesantren dapat menjadi pusat kajian fiqh muamalah kontemporer yang mengkaji permasalahan-permasalahan ekonomi modern. Pesantren punya modal besar yang tidak dimiliki lembaga pendidikan lainnya, yaitu kajian-kajian pesantren banyak didominasi kajian fiqh dan ushul fiqh. Hanya saja kajian tersebut masih fokus dalam masalah fiqh ibadah dan dalam lingkup madzhab Syafii saja. Kajian tentang fiqh muamalah belum banyak mendapat tempat. Disamping itu kajian di pesantren belum banyak menyentuh kitab fiqh kontemporer, akibatnya kajian fiqh muamalah di pesantren banyak yang tidak membumi dan gagap dalam menghadapi realitas ekonomi modern. Islamic boarding school is a kind of Indonesian Islamic culture and education treasure. In education history lifetime in Indonesia, the existence of Islamic boarding school is undoubtedly. Before the state or private school started their existence, the Islamic boarding school have already given a massive contribution towards the education development and the human resources establishment in Indonesia. The Islamic boarding school have yielded many national and international figures, such as KH. Hasyim Asy'ari, KH. Wahid Hasyim, KH. Mahfudz Tremas, KH. Nawawi Banten and many others. Islamic studies, as any other studies, have always been developing and actively interacting with the realities and modern life styles. Due to that matter, the Islamic boarding school as the centre of Islamic studies are obligated to develop itself and made an open-minded view of recent realities. Nowadays, one of the rapidly Islamic studies is Islamic studies. The Islamic boarding school with their intellectual strength, has a big potential to become an Islamic studies moving spirit in Indonesia. However, in reality, the Islamic economy studies haven't made any good connection to the Islamic boarding school, but it is still concentrated in common universities. The Islamic boarding school establishment participation in Islamic economy studies is considerably important. It is for the Islamic boarding school itself, for the Islamic economy development or even for Moslems as general. The participation of the Islamic boarding school is needed in order to spread and keep the purity of its syaria law as the solution for the Moslems economic problems. The Islamic boarding school contribution in Islamic economy can be strengthened by the revitalization of fiqh and ushulfiqh studies in Islamic boarding school. By the revitalization of contemporary fiqh and ushulfiqhmuamalah studies which focus on the modern economic problems. The Islamic boarding school has big potential which another institutions don't have, thus the Islamic boarding school studies which are dominated by the fiqhand ushulfiqhstudies. But, the studies are only focused on the problem of worshipping fiqh and only in the scope of Syafiimadzhab (point of view). The studies of fiqhmuamalah haven't been proportionally got place. Besides, the studies in Islamic boarding school haven't conducted studies on contemporary fiqh, so the fiqhmuamalah in Islamic boarding school haven't been grounded and felt reluctant on facing the modern economic realities.

Page 1 of 1 | Total Record : 6