cover
Contact Name
Winarno Budyatmojo
Contact Email
recidive@mail.uns.ac.id
Phone
6281804505866
Journal Mail Official
recidive@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Faculty of Law Universitas Sebelas Maret Building Three-Department of Criminal Law, Faculty of Law Universitas Sebelas Maret Ir. Sutami Road No.36A Kentingan,Surakarta 57126
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan
Core Subject : Social,
This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on criminal law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal construction of the money laudering law, corruption law,criminology, and financial crimes. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "vol 3, no 1 (2014): april" : 6 Documents clear
IMPLEMENTASI POLA PEMBINAAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS 1 BATU NUSAKAMBANGAN (STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS 1 BATU NUSAKAMBANGAN) Fathurrohman, Imam; Pranata, Mahatma Paramanandana
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 3, No 1 (2014): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v3i1.40480

Abstract

AbstractThis study aims at investigating the implementation of convict nurturing pattern at Class 1 Correctional Institution of Batu Nusakambangan and the constraints and efforts to deal with the implementation of convict nurturing pattern at Class 1 Correctional Institution of Batu Nusakambangan. This research used descriptive empirical research method. The research was done at Class 1 Correctional Institution of Batu Nusakambangan. The data of the research consisted of primary and secondary ones. The former were obtained directly through observation and in-depth interview with informants, namely: the correctional officers of Class 1 Correctional Institution of Batu Nusakambangan, and the latter were obtained from library materials or literatures. The data of the research were gathered observation and in-depth interview with informants. They were then analyzed qualitatively by using the interactive model of analysis. The results of the research are as follows. Firstly, the implementation of convict nurturing pattern at Class 1 Correctional Institution of Batu Nusakambangan has been carried out in accordance with the prevailing provisions with reference to the regulations government and regulations Correctional Institution. 2) The constraints encountered in the implementation of convict nurturing pattern at Class 1 Correctional Institution of Batu Nusakambangan result from matters of the convicts, correctional officers and community, the facilities and infrastructures of the Correctional Institution. The efforts to deal with the constraints convicts are conducting personality and self-reliance nurturing by nurturing and guiding the convicts so that they become better and go back to the community life, which is fruitful to the homeland, nation, and state but are not committed to violations, the efforts of the correctional officers by improving the human resources of the correctional officers, dispatching them to attend education and training so that they become professional. The efforts of the constraints community so that Correctional Institution officers to be able to call upon the community by giving the opportunity to the public to visit the Correctional Institution. In term of facilities and infrastructure of the Correctional Institution, the Correctional Institution of Batu Nusakambangan has established cooperation with related parties.Keywords:Implementation, convict nurturing pattern, and Class 1 Correctional Institution of Batu Nusakambangan.AbstrakPenulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Pola Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu Nusakambangan dan mengetahui kendala dan upaya untuk mengatasi implementasi pola pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu Nusakambangan. Penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif, sedangkan dalam penelitian hukum termasuk jenis penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu Nusakambangan. Sumber data menggunakan data primer yang diperoleh langsung dari observasi dan wawancara dengan narasumber dari Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu Nusakambangan, dan juga data sekunder yang diperoleh penulis dari bahan-bahan kepustakaan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara langsung dan observasi langsung pada obyek yang diteliti, sedangkan untuk teknik analisis data yang ditempuh oleh penulis adalah dengan teknik analisis data kualitatif dengan menggunakan teknik analisis model interaktif. Berdasarkan hasil penelitian dihasilkan simpulan bahwa implementasi pola pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu Nusakambangan sudah berjalan sesuai yang ada dengan mengacu pada peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan peraturan Lembaga Pemasyarakatan. Bahwa kendala dan upaya untuk mengatasi implementasi pola pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu Nusakambangan, yaitu dari kendalanya terdapat kendala narapidana, petugas dan masyarakat, serta kendala yang menyangkut sarana dan prasarana pembinaan, sedangkan upaya dari kendala narapidana dengan memberikan pembinaan kepribadian dan kemandirian untuk membina dan membimbingnya agar menjadi lebih baik, tidak melakukan pelanggaran lagi serta dapat kembali dalam kehidupan masyarakat yang berguna bagi nusa, bangsa dan negara, upaya dari kendala petugas dengan meningkatkan Sumber Daya Manusia petugas, mengirimkan petugas untuk diklat dan di didik agar bisa menjadi petugas yang profesional, upaya dari kendala masyarakat yakni petugas Lembaga Pemasyarakatan agar bisa mengimbau masyarakat dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkunjung ke dalam Lembaga Pemasyarakatan, sedangkan upaya dari kendala yang menyangkut sarana dan prasarana pembinaan yaitu menjalin kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait.Kata Kunci: Implementasi, Pola Pembinaan Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu Nusakambangan.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENIMBULKAN KORBAN LUKA DAN MENINGGAL DUNIA Kusumastuti I.P., Novia; Utami, Astri Dyah
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 3, No 1 (2014): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v3i1.40474

Abstract

AbstrakKecelakaan lalu lintas merupakan sebuah peristiwa yang terjadi karena kelalaian dari pelaku. Menimbulkan kerugian materi yang tidak sedikit dan dapat menimbulkan korban luka maupun korban jiwa. Kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh 4 (empat) faktor, yaitu faktor manusia, faktor kendaraan, faktor jalan dan faktor lingkungan/cuaca. Tidak hanya pengemudi saja yang bertanggungjawab atas akibat dari kecelakaan lalu lintas, dalam hal kendaraan umum, perusahaan angkutan umum juga wajib bertanggungjawab dari mengganti kerugian hingga tanggungjawab pidana. Hal tersebut semuanya telah tercantum dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan ketentuan sanksi pidana yang ada di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.Kata kunci: Kecelakaan lalu lintas, faktor penyebab, pertanggungjawaban pidana.AbstractCar accident is an event which occurs due to negligence of the offender. Causing material losses is needed and can injured people and fatalities. Car accident caused by 4 (four) factors, namely the people factor, vehicles factor, road factor and environmental factors / weather. Not only the driver who is responsible for the consequences of car accidents, in terms of a public vehicle, public transport companies are also obligated to responsible from criminal responsibility to compensate for the loss. It all has already mentioned in provisions of act No. 22 of 2009 about Traffic and Public Transportation and provisions criminal sanctions in The Book of The Act of Criminal Law.Keywords: Car accident, causal factor, criminal responsibility.
KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (STUDI DI WILAYAH POLRES METRO JAKARTA TIMUR) AMARULLOH, REZA AMARULLOH
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 3, No 1 (2014): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v3i1.40486

Abstract

Abstrak  Penelitian ini dilakukan berdasarkan banyaknya kasus kejahatan yang dilakukan oleh anak mulai dari kejahatan ringan hingga kejahatan berat. Penelitian ini berfokus pada kejahatan berat yang dilakukan oleh anak yaitu kejahatan pembunuhan yang diatur dalam Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, kemudian dicari sebab musabab mengapa seorang anak dapat melakukan tindak pidana pembunuhan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab seorang anak dapat melakukan tindak pidana pembunuhan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian empiris bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian dilakukan di Polres Metro Jakarta Timur dan Lapas Klas II A Salemba. Jenis dan sumber data penelitian meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan studi kepustakaan. Teknik analisis data dilakukan dengan tiga tahapan yaitu reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan bahwa faktor anak melakukan tindak pidana pembunuhan adalah dikarenakan faktor ekonomi, faktor keluarga, faktor lingkungan anak, faktor personal, faktor psikologis, faktor rendah iman, proses belajar yang menyimpang, karena rasa sakit hati, kurangnya perhatian orang tua dan seringnya melihat film beradegan kekerasan. Kata Kunci: Kriminologi, Tindak Pidana Pembunuhan, Kejahatan Oleh Anak. Abstract This study was conducted based on the number of crimes committed by children ranging from minor crimes to serious crimes. This study focuses on the serious crimes committed by children is a crime of murder under Article 338 of Indonesia Penal Code, then look for the causes why a child can commit criminal acts of murder. This study aims to determine the factors that causes a child can commit criminal acts of murder. This research is descriptive empirical research. This research approach uses a qualitative approach. Location of the research conducted in East Jakarta Police Headquarters and Correctional Institution Class IIA Salemba. The type and source of research data includes primary data and secondary data. Data collection techniques with interview and literature study. Data analysis techniques carried out in three stages: data reduction, data presentation and conclusion and verification. Based on the results of research and discussion produced the conclusion that the child committed the crime factor murder is due to economic factors, family factors, environmental factors children, personal factors, psychological factors, low factor of faith, learning to deviate, because the pain, lack of parental supervision and frequent violent scenes look at the film. Keywords: Criminology, Crime of Murder, Juvenile Delinquency.
MALPRAKTEK KEDOKTERAN DALAM PERSPEKTIF PASAL 360 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Suryo Sudibyo, Biyas Hanindyo
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 3, No 1 (2014): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v3i1.40481

Abstract

AbstractMedical malpractice is a doctor’s mistake because they do not using their knowledge and skill in according with the standard profession that lead to patient injury or disability and even death. Malpractice is not necessarily related to the medical field, but malpractice carrier may occur in other professions. Basically malpractice is bad practice of people that carry out their profession or science in not fair way. However, due to medical field or health is directly related with a person’s life. Malpractice is identically related with the medical field. The old era of medical world is like unreachable field by the law, the development of public awareness about their need for legal protection, it makes the medical world not only as a civil relationship, but can be a criminal matters. It relates with Article 360 Penal Code seen as a form of medical malpractice act of omission or offense culpa. Malpractice is seen as a mistake or negligence of medical profession in carry out their job poorly, and it is causing the patient injured. In this case the law enforcement is very important. In this era the patients are no longer blind about their position. The information about healing action that will be taken by the doctor to help the patients becoming very important part to control the doctor works in a right procedure. The patients can keep or protect their importance and they will be avoided from bad medical practice. The purpose of this study was to answer the question of how regulation of medical malpractice in the Article 360 Penal Code. The research methods used by using legal research doctrinal or normative legal research through a case approach to medical malpractice cases done by dr. Taufik Wahyudi Mahady, Sp.OG in 2007 at the Hospital Level III Kesdam Iskandar Muda Banda Aceh. The results obtained from the case study is in the Article 360 Penal Code, medical malpractice is set as a form of negligence and it is causing the others got seriously injured.Keyword: Medical malpractice, Crime, negligence.AbstrakMalpraktek medik merupakan kesalahan dokter yang karena tidak mempergunakan ilmu pengetahuan dan tingkat ketrampilan sesuai dengan standar profesinya yang akhirnya mengakibatkan pasien terluka atau cacat bahkan meninggal dunia. Malpraktek sendiri tidak selalu berkaitan dengan bidang medis saja, tetapi malpraktek bisa terjadi pada pengemban profesi yang lain. Karena pada dasarnya malpraktek merupakan praktek buruk dari orang yang menjalankan profesinya dengan memakai cara atau ilmunya secara tidak wajar. Namun, karena bidang medis atau kesehatan berkaitan secara langsung dengan kesehatan bahkan nyawa seseorang maka malpraktek lebih sering melekat pada bidang medis. Dunia kedokteran yang dahulu seakan tidak terjangkau oleh hukum, dengan berkembangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya tentang perlindungan hukum, menjadikan dunia pengobatan bukan saja sebagai hubungan keperdataan, bahkan sering berkembang menjadi persoalan pidana. Dalam hal ini kaitannya dengan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana malpraktek medik dilihat sebagai bentuk tindakan kelalaian atau delik culpa. Malpraktek dilihat sebagai kesalahan atau kealpaan seorang pengemban profesi medis yang menjalankan prakteknya dengan buruk sehingga menyebabkan pasien justru terluka. Penegakan hukum dalam hal ini menjadi sangat penting. Pasien sudah tidak lagi buta mengenai kedudukannya. Informasi mengenai tindakan penyembuhan yang akan diambil dokter untuk pasien menjadi sangat penting untuk mengontrol agar dokter tetap bekerja sesuai dengan prosedur. Sehingga kepentingan pasien tetap terjaga dan terlindungi dan dapat dihindarkan dari praktek buruk pengemban profesi medis. Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan bagaimana pengaturan malpraktek kedokteran di dalam Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Adapun metode penelitian yang digunakan dengan menggunakan penelitian hukum doktrinal atau penelitian hukum normatif melalui pendekatan kasus terhadap kasus malpraktek medik yang dilakukan oleh dr. Taufik Wahyudi Mahady, Sp.OG pada tahun 2007 di Rumah Sakit Kesdam Iskandar Muda Tingkat III Banda Aceh. Hasil penelitian yang didapatkan dari kasus tersebut adalah di dalam Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, malpraktek medik diatur sebagai bentuk kelalaian yang mengakibatkan orang lain mendapat luka berat.Kata Kunci: Malpraktek medik, tindak pidana, kelalaian.
PEMBERIAN CUTI BERSYARAT (CB) DAN CUTI MENJELANG BEBAS (CMB) SEBAGAI KEWENANGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DALAM UPAYA PENANGANAN OVER KAPASITAS LAPAS DI PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Hazhin, Utiyafina Mardhati; Setyowati, Kike
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 3, No 1 (2014): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v3i1.40475

Abstract

AbstrakPeran strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta adalah mengaktualisasikan fungsi hukum, menegakkan hukum, dan membantu pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah serta memperhatikan terlaksananya pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat tiga Lembaga Pemasyarakatan dan empat Rumah Tahanan Negara yang kesemuanya merupakan suatu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada dalam jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta. Saat ini ada satu Lapas yang mengalamai over kapasitas, yaitu Lapas Sleman. Dalam rangka pembinaan narapidana yang sekaligus merupakan upaya untuk mengurangi over kapasitas dan untuk penghematan anggaran di Rutan maupun di Lapas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pun melaksanakan percepatan reintegrasi sosial bagi narapidana yang meliputi program pelayanan Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB). Setiap warga binaan pemasyarakatan dapat diberi pelayanan publik CB dan CMB apabila telah memenuhi baik persyaratan substantif dan persyaratan administratif.Kata kunci : over kapasitas, cuti menjelang bebas, cuti bersyaratAbstractStrategis role of Regional Office of the Ministry of Justice and Human Rights is to actualize law function, enforce the law, and to help the establishment of regulatory in region also to pay attention to the implementation of fulfillment and protection of human rights, particularly in Yogyakarta. In Yogyakarta Special Province there are three Correctional Institution and four State Prison, and all of them are within the ranks of the Regional Office of the Ministry of Justice and Human Rights Yogyakarta. There is only one of them that have overcapacity prisons problems, the Sleman Correctional Institution.  In order to develop the inmates as well as an effort to reduce overcapacity and to save budgets in Correctional Institution and State Prison, Regional Office of the Ministry of Justice and Human Rights was carrying out accelerated social reintegration of inmates who leave the service program includes Pre-release Leave (Cuti Menjelang Bebas) and Conditional Leave (Cuti Bersyarat). Every prisoners can be a public service if the pre-release and conditional leave have met the requirements of both substantive and administrative requirements.Keywords: overcapacity, pre-release leave, conditional leave
PENERAPAN MEDIASI PENAL OLEH LEMBAGA KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN RESTORATIVE JUSTICE (STUDI DI KEPOLISIAN RESORT KOTA SURAKARTA) Nuraini, Fitri; Cahya, Anggy Eka
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 3, No 1 (2014): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v3i1.40487

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penerapan mediasi penal oleh lembaga kepolisian dalam tindak pidana kecelakaan lalu lintas sebagai upaya mewujudkan restorative justice. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum empiris untuk memberikan gambaran atau pemaparan atas subjek dan objek penelitian yang berkaitan dengan mediasi penal yang dilakukan kepolisian dalam usaha menyelesaikan perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas.  Sumber data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder. Penganalisisan data secara kualitatif dengan interaktif model yaitu komponen reduksi data dan penyajian data dilakukan bersama dengan pengumpulan data, kemudian setelah data terkumpul maka tiga komponen tersebut berinteraksi dan bila kesimpulan dirasakan kurang, maka perlu ada verifikasi dan penelitian kembali mengumpulkan data lapangan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan bahwa Unit Laka Lantas Kepolisian Resor Kota Surakarta dalam usaha menyelesaikan tindak pidana kecelakaan lalu lintas melalui mediasi penal adalah penanganan di klasifikasikan berdasarkan tingkat keparahan korban, umumnya penerapan mediasi penal dilakukan pada perkara kecelakaan dengan klasifikasi luka ringan dan kerugian secara materiil saja, akan tetapi dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas dengan klasifikasi sedang dan berat juga dapat di terapkan mediasi penal, namun tidak menggugurkan penuntutan terhadap pelaku. Hambatan kepolisian dalam usaha menyelesaikan tindak pidana kecelakaan lalu lintas melalui mediasi penal adalah adanya benturan kepentingan pelaku dan korban, benturan terhadap sistem pemidanaan yang berlaku serta benturan nilai kepastian hukum.Kata kunci : Tindak Pidana kecelakaan lalu lintas, Mediasi Penal, Kepolisian, Restorative JusticeAbstractThis study aims to determine the application of penal mediation by police agencies in the crime of traffic accident as efforts to achieve restorative justice . In this study, the authors use a kind of empirical legal research to provide an overview or disclosure of subject and object of research related to penal mediation by police in an attempt to resolve the criminal case of traffic accidents. Source of data derived from primary data and secondary data. Analyzing qualitative data with interactive models of components of data reduction and data presentation is done in conjunction with data collection, then after the data is collected, the three components interact and if the conclusion is lacking, it is necessary to verify and research back to collect field data. Based on the results of research and discussion produced the conclusion that the Unit Laka City Police Surakarta in trying to resolve the crime of traffic accident through mediation penal is handling classified based on the severity of victims, generally the application of mediation penal done in case of accidents classified as minor injuries and losses material only, but in the case of a traffic accident settlement with moderate and severe classification can also be applied penal mediation, but does not terminate the prosecution of perpetrators. Police barriers in an effort to resolve crimes of traffic accidents through penal mediation is a conflict of interests of the offender and the victim, the clash against the criminal system and the clash of values   prevailing legal certainty.Keywords: Crime traffic accidents, Penal Mediation, Police, Restorative Justice

Page 1 of 1 | Total Record : 6