cover
Contact Name
Winarno Budyatmojo
Contact Email
recidive@mail.uns.ac.id
Phone
6281804505866
Journal Mail Official
recidive@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Faculty of Law Universitas Sebelas Maret Building Three-Department of Criminal Law, Faculty of Law Universitas Sebelas Maret Ir. Sutami Road No.36A Kentingan,Surakarta 57126
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan
Core Subject : Social,
This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on criminal law issues in Indonesia as well as to publish innovative legal construction of the money laudering law, corruption law,criminology, and financial crimes. It provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to public support a greater global exchange of knowledge.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 1 (2014): APRIL" : 12 Documents clear
TELAAH PENGATURAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (STUDI PUTUSAN HAKIMPENGADILAN NEGERI NGANJUK NOMOR: 375/ PID.SUS-ANAK/2013/PN NJK) ' Triyani; Bahar Elfudllatsani; ' Wulandari
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 3, No 1 (2014): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v3i1.40484

Abstract

AbstractThis law research aims to find out the regulation of sexual abuse in Indonesia and the freedom of judges to the crime of sexual abuse against minors in Decision No. 375 / Pid.Sus-child / 2013 / PN NJK.The research method employed are as follows normative research type, prescriptive or applied research characteristic, the research approach statute approach and case approach; the type of data used was secondary data, the data source is relevant to the issues between the other primary legal materials Verdict Nganjuk District Court No. 375 / Pid.Sus-child / 2013 / PN NJK, as well as secondary law that publication of the law, journals of law, research, textbooks; techniques of collecting data used was case approach and the technique of analyzing data employed was deductive analysis technique. The legislation that can be used against perpetrators of criminal acts of pedophilia are Articles of the Criminal Code (KUHP) and Articles of the Law No. 35 year 2014 on the Amendment of Act No. 23 of 2002 on the Protection of the Child.Keyword: Sexual abuse, Children Protection, PedophiliaAbstrakPenelitian Hukum ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tentang kekerasan seksual terhadap anakdi Indonesia dan kebebasan hakim terhadap tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dalam Putusan Nomor: 375/Pid.Sus-anak/2013/PN Njk.Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan hukum ini adalah sebagai berikut: jenis penelitian normatif, sifat penelitian preskriptif atau terapan, pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus, jenis data sekunder, sumber data adalah sumber data sekunder yang masih relevan dengan permasalahan antara lain bahan hukum primer Putusan Pengadilan Negeri Nganjuk Nomor: 375/Pid.Sus-anak/2013/ PN Njk, serta bahan hukum sekunder yang publikasi tentang hukum, jurnal-jurnal hukum para ahli, hasil penelitian, buku-buku teks, teknik pengumpulan data menggunakan pendekatan kasus, teknik analisis data menggunakan teknik analisis deduksi. Pelaku pedofilia dapat dijerat dengan menggunakan pasalpasal yang terdapat dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Kata Kunci : Kekerasan Seksual, Perlindungan Anak, Pedofilia.
TINJAUAN YURIDIS URGENSI PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA Agustia Ayu Budhiyani; Ardi Alvianto Prihandoyo
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 3, No 1 (2014): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v3i1.40479

Abstract

AbstractThe purpose of the article is to explain about corruption in Indonesia which it grows and systemically carried by certain groups. The existence of goverment regulations about the eradication of corruption doesn’t make sure if it’s effective for eradicating corruption. The poor of law enforcement and also many inhibiting factors make corruption are difficult to anticipate. Moreover the article also explain about prevention of corrupting act in the form of strategies and improvement efforts in combating corruption in Indonesia. As conclusion should made an integrity of enforcing the law start from revision, revitalization of forceful regulations and harmonization of law enforcer also governance institution itself in order to decrease the possibilities for corruption act with the result to didn’t make any financial loss for the state and didn’t harm another people.Keywords: corruption, anti-corruption regulationsAbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam mengenai tindak pidana korupsi di Indonesia yang berkembang dan dilakukan secara sistemik oleh golongan tertentu.  Adanya peraturan yang mengatur tentang pemberantasan korupsi belum tentu efektif untuk memberantas tindak pidana korupsi. Lemahnya kebijakan penegakan hukum dan juga banyaknya faktor penghambat membuat tindak pidana korupsi sulit diantisipasi. Selain itu dikaji juga tindakan pencegahan korupsi yaitu berupa strategi maupun upaya perbaikan dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kesimpulannya harus dilakukan integritas dalam menegakan hukum dimulai dari revisi, revitalisasi peraturan yang tegas dan harmonisasi aparat penegak hukum maupun pemerintah sendiri agar mempersempit kemungkinan terjadinya korupsi sehingga tidak merugikan negara maupun masyarakat. Katakunci: korupsi, peraturan anti-korupsi
ANALISIS SENGKETA PIDANA KODE BENANG KUNING DALAM PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR NOMOR: 172/Pid.B/2011/PN.Kray. TERHADAP TINDAK PIDANA DI BIDANG HAK CIPTA DAN DESAIN INDUSTRI Indah Hatiningrum
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 3, No 1 (2014): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v3i1.40485

Abstract

AbstrakPT. Sritex melaporkan PT. Delta Merlin Dunia Textile melalui Pengadilan Negeri Karanganyar atas pelanggaran hak cipta kode benang kuning. Laporan ini didasarkan adanya penurunan omset PT. Sritex yang kemudian diketahui karena beredar kain yang hampir sama dengan produksi PT. Sritex. Kain tersebut merupakan kain grey-rayon dengan kode benang kuning pada bagian tepi kain, yang merupakan hasil produksi PT. Delta Merlin Dunia Textile. Namun berdasarkan pemeriksaan persidangan dan pertimbangan hukum, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karanganyar dalam putusannya Nomor: 172/Pid.B/2011/ PN.Kray menyatakan bahwa kode benang kuning bukan merupakan suatu ciptaan. Sehingga terdakwa dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu maupun dakwaan kedua, dan oleh karenanya harus dibebaskan dari segala tuntutan. Sengketa kode benang kuning menjadi sangat menarik untuk dikaji karena terlihat adanya suatu upaya penegakan hukum yang serius ingin dibangun oleh masyarakat terhadap rezim HKI. Oleh karena itu, Penulis berharap dengan penelitian ini dapat mengetahui apakah dasar pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Negeri Karanganyar yang memeriksa dan mengadili sengketa pidana kode benang kuning. Dan lebih jauh lagi seyogyanya penggunaan kode benang kuning pada kain grey-rayon apakah telah sesuai termasuk tindak pidana hak cipta ataukah tindak pidana desain industri. Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat perskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan penulis adalah metode deduksi. Sehingga dari kedua premis dalam rumusan masalah dapat ditarik suatu konklusi untuk menjawab permasalahan penelitian ini. Jadi, dasar pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Negeri Karanganyar adalah pendapat ahli yang diajukan oleh Penasihat Hukum (A de Charge) yang mengarah pada persoalan tentang garis kuning di sepanjang tepi kain grey-rayon merupakan seni terapan (ciptaan) atau bukan. Sehingga Putusan Hakim Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor: 172/Pid.B/2011/PN.Kray telah keliru dan melampaui kewenangannya di dalam mengadili sengketa pidana pelanggaran hak cipta kode benang kuning. Dan sengketa pidana kode benang kuning seyogyanya bukan merupakan tindak pidana pelanggaran hak cipta, melainkan tindak pidana desain industri karena kode benang kuning merupakan suatu desain yang diproduksi secara massal yang bertujuan untuk mendapat keuntungan ekonomi tinggi.Kata Kunci: Pelanggaran kode benang kuning, Tindak Pidana Hak Cipta, Tindak Pidana Desain Industri.AbstractPT. Sritex reported PT. Delta Merlin Dunia Textile through Karanganyar District Court for copyright infringement of yellow yarn code. This report is based on a decrease in turnover of PT. Sritex that later it is identified because there is a similiar fabric that produced by PT. Sritex, the fabric is grey-rayon fabric with yellow yarn code at the edge of the fabric, which is the result of the production of PT. Delta Merlin Dunia Textile. However, based on the proceedings and legal considerations, the Panel of Judges of Karanganyar District Court in its decision Number: 172/Pid.B/2011/PN.Kray states that yellow yarn code is not a creation. So that the defendant is not proven legally and convincingly guilty of committing a crime as in the first indictment and the second indictment, and should be acquitted of all indictments. The dispute of yellow yarn code is very interesting to be studied because there is a serious law enforcement effort that people want to build for the IPR regime. Therefore, the author hopes that this study can determine the basic legal consideration of Karanganyar District Court Judge who proceeds and adjudicates the penal dispute of yellow yarn code. And furthermore the using of yellow yarn code on grey-rayon fabric should be ensured whether it has been included appropriately as a copyright crime or industrial design crime. Based on the problem formulation above, this research is a normative law research that prescriptive and applied. The approaches that have been used are the statute approach and case approach. While the data analysis techniques that used by the author is a deduction method. So, from the both premises in the problem formulation can be drawn a conclusion to answer this research problem. So, the basic legal consideration of Karanganyar District Court Judge is an expert opinion who is submitted by the Lawyer (A de Charge) which leads to the issue of yellow line along the edge of the grey-rayon fabric is applied arts (creation) or not. So the decision of Karanganyar District Court Judge Number: 172/Pid.B/2011/PN.Kray have erred and exceeded its authority in adjudicating the dispute of yellow yarn code copyright crime infringement. And the criminal dispute of yellow yarn code crime should not constitute copyright crime infringement, but industrial design crime, because the yellow yarn code is a mass-produced design that aims for high economic benefit.Keywords: infringement of yellow yarn code, copyright crime, industrial design crime.
IMPLEMENTASI POLA PEMBINAAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS 1 BATU NUSAKAMBANGAN (STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS 1 BATU NUSAKAMBANGAN) Imam Fathurrohman; Mahatma Paramanandana Pranata
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 3, No 1 (2014): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v3i1.40480

Abstract

AbstractThis study aims at investigating the implementation of convict nurturing pattern at Class 1 Correctional Institution of Batu Nusakambangan and the constraints and efforts to deal with the implementation of convict nurturing pattern at Class 1 Correctional Institution of Batu Nusakambangan. This research used descriptive empirical research method. The research was done at Class 1 Correctional Institution of Batu Nusakambangan. The data of the research consisted of primary and secondary ones. The former were obtained directly through observation and in-depth interview with informants, namely: the correctional officers of Class 1 Correctional Institution of Batu Nusakambangan, and the latter were obtained from library materials or literatures. The data of the research were gathered observation and in-depth interview with informants. They were then analyzed qualitatively by using the interactive model of analysis. The results of the research are as follows. Firstly, the implementation of convict nurturing pattern at Class 1 Correctional Institution of Batu Nusakambangan has been carried out in accordance with the prevailing provisions with reference to the regulations government and regulations Correctional Institution. 2) The constraints encountered in the implementation of convict nurturing pattern at Class 1 Correctional Institution of Batu Nusakambangan result from matters of the convicts, correctional officers and community, the facilities and infrastructures of the Correctional Institution. The efforts to deal with the constraints convicts are conducting personality and self-reliance nurturing by nurturing and guiding the convicts so that they become better and go back to the community life, which is fruitful to the homeland, nation, and state but are not committed to violations, the efforts of the correctional officers by improving the human resources of the correctional officers, dispatching them to attend education and training so that they become professional. The efforts of the constraints community so that Correctional Institution officers to be able to call upon the community by giving the opportunity to the public to visit the Correctional Institution. In term of facilities and infrastructure of the Correctional Institution, the Correctional Institution of Batu Nusakambangan has established cooperation with related parties.Keywords:Implementation, convict nurturing pattern, and Class 1 Correctional Institution of Batu Nusakambangan.AbstrakPenulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Pola Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu Nusakambangan dan mengetahui kendala dan upaya untuk mengatasi implementasi pola pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu Nusakambangan. Penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif, sedangkan dalam penelitian hukum termasuk jenis penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu Nusakambangan. Sumber data menggunakan data primer yang diperoleh langsung dari observasi dan wawancara dengan narasumber dari Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu Nusakambangan, dan juga data sekunder yang diperoleh penulis dari bahan-bahan kepustakaan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara langsung dan observasi langsung pada obyek yang diteliti, sedangkan untuk teknik analisis data yang ditempuh oleh penulis adalah dengan teknik analisis data kualitatif dengan menggunakan teknik analisis model interaktif. Berdasarkan hasil penelitian dihasilkan simpulan bahwa implementasi pola pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu Nusakambangan sudah berjalan sesuai yang ada dengan mengacu pada peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan peraturan Lembaga Pemasyarakatan. Bahwa kendala dan upaya untuk mengatasi implementasi pola pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu Nusakambangan, yaitu dari kendalanya terdapat kendala narapidana, petugas dan masyarakat, serta kendala yang menyangkut sarana dan prasarana pembinaan, sedangkan upaya dari kendala narapidana dengan memberikan pembinaan kepribadian dan kemandirian untuk membina dan membimbingnya agar menjadi lebih baik, tidak melakukan pelanggaran lagi serta dapat kembali dalam kehidupan masyarakat yang berguna bagi nusa, bangsa dan negara, upaya dari kendala petugas dengan meningkatkan Sumber Daya Manusia petugas, mengirimkan petugas untuk diklat dan di didik agar bisa menjadi petugas yang profesional, upaya dari kendala masyarakat yakni petugas Lembaga Pemasyarakatan agar bisa mengimbau masyarakat dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkunjung ke dalam Lembaga Pemasyarakatan, sedangkan upaya dari kendala yang menyangkut sarana dan prasarana pembinaan yaitu menjalin kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait.Kata Kunci: Implementasi, Pola Pembinaan Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu Nusakambangan.
ANALISIS TERHADAP PROSTITUSI ONLINE DITINJAU DARI HUKUM PIDANA POSITIF DI INDONESIA Prambudi Adi Negoro; Invantri Graham Oerba Atmadja
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 3, No 1 (2014): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v3i1.40483

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan terhadap prostitusi online dalam ketentuan hukum pidana di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan pendekatan perundang-undangan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Sumber data sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat sejumlah undang-undang yang dapat digunakan untukmenjerat pelaku prostitusi online dalam ketentuan hukum pidana di Indonesia, pengaturan tersebut antara lain terdapat di dalam:  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 296 dan Pasal 506, UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 di dalam: Pasal 78, Pasal 81, dan Pasal 88, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 di dalam: Pasal 5, dan Pasal 8 huruf b, sedangkan sanksi pidananya yang diatur dalam Pasal 47, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 di dalam: Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 di dalam: Pasal 4 ayat (2) huruf d, sedangkan  sanksi pidananya diatur dalam pasal 30, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dalam Pasal 27 ayat (1), sedangkan sanksi pidananya diatur dalam pasal 45 ayat (1).Kata kunci: Prostitusi Online, Informasi, Transaksi ElektronikAbstractThis study aims to determine the regulation of online prostitution in the provisions of criminal law in Indonesia. This research is a normative legal research and prescriptive in nature with  statute approach. The data type used is secondary data. Secondary data sources used include the primary legal materials and secondary legal material. The results of research showed that there are a number of laws regulating the online prostitution in the provisions of criminal law in Indonesia, among other crimes contained in the Indonesian Penal Code in: Article 296 and Article 506, Act No. 23 of 2002 jo Act No. 35 of 2014 in: Article 78, Article 81, and Article 88, Act No. 23 of 2004 in: Article 5, and Article 8 letter b, while the punishmentregulated in Article 47, Act No. 21 of 2007 in: Article 2, Article 3, Article 4, Act No. 44 of 2008 in: Article 4 paragraph (2) letter d, while the punishment regulated in article 30, Act No. 11 of 2008 in Article 27 paragraph (1), while the punishment regulated in article 45 paragraph (1).Keywords: Online Prostitution,Information, Electronic Transactions
ANALISIS KRITIS TERHADAP PEMBUKTIAN UNSUR – UNSUR TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI UPAYA MENCARI KEBENARAN MATERIIL HUKUM PIDANA (STUDI PUTUSAN NOMOR : 78/PID.SUS/2011/PN.TIPIKOR.SMG) Fandi Gus Pratomo
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 3, No 1 (2014): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v3i1.40478

Abstract

AbstractThe aims of this research is to find suatibility between legal acquittal Judges Number : 78/Pid.Sus/2011/ PN.Tipikor.Smg on Corruption Court in Semarang with law and regulation applicable in Indonesia. This research is needed to find the effectiveness of processing the Corruption Court in Indonesia. Bad Corruption Court procces makes the number of corruption cases in Indonesia going up and increase. This research is research law normative that is both prescriptive and applied, prescriptive seen in discovered the laws in concreto suatibility between legal acquittal Judges Number : 78/Pid.Sus/2011/ PN.Tipikor.Smg on Corruption Court in Semarang with law and regulation applicable. Type of data is secondary data used. Secondary data used includes primay material law, secondary materials law, and tertiary materials law. Technical data used namely study document / material book. Analysis of data used is by method syllogism deduction; which is rooted in basic principles ( premise major ), then researcher presenting the object being researched ( premise minor ) then drawn inference or conclusion. Base on the research and discussion concluded. The Judges didn’t aply the law in processing Untung Sarono Wiyono Sukarno’s corruption case, that makes him got the legal acquittal. Judges didn’t comply the provisions of Criminal Procedure Code.Keyword : Corruption, Legal Acquittal, Regulation of Corruption AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menemukan kesesuaian Putusan Bebas nomor : 78/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor. Smg pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang beraku di Indonesia. Penelitian ini diperlukan untuk mengetahui efektivitas proses Peradilan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Proses Peradilan Tindak Pidana Korupsi yang buruk berakibat pada naiknya angka kasus korupsi di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan, menemukan hukum in concreto kesesuaian putusan bebas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder. Data sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi dokumen/bahan pustaka. Analisis data yang digunakan adalah dengan metode silogisme deduksi, yaitu berpangkal dari prinsip-prinsip dasar (premis mayor), kemudian  peneliti menghadirkan objek yang sedang diteliti (premis minor) kemudian ditarik kesimpulan atau conclusion. Berdasarkan pada penelitian dan diskusi telah disimpulkan. Majelis Hakim tidak menerapkan ketentuan peraturan perundang – undangan sebagaimana mestinya dalam memutus bebas Untung Sarono Wiyono Sukarno. Majelis Hakim tidak menerapkan ketentuan – kententuan dalam kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana.Kata Kunci: Korupsi, Putusan Bebas, Pengaturan Korupsi
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENIMBULKAN KORBAN LUKA DAN MENINGGAL DUNIA Novia Kusumastuti I.P.; Astri Dyah Utami
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 3, No 1 (2014): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v3i1.40474

Abstract

AbstrakKecelakaan lalu lintas merupakan sebuah peristiwa yang terjadi karena kelalaian dari pelaku. Menimbulkan kerugian materi yang tidak sedikit dan dapat menimbulkan korban luka maupun korban jiwa. Kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh 4 (empat) faktor, yaitu faktor manusia, faktor kendaraan, faktor jalan dan faktor lingkungan/cuaca. Tidak hanya pengemudi saja yang bertanggungjawab atas akibat dari kecelakaan lalu lintas, dalam hal kendaraan umum, perusahaan angkutan umum juga wajib bertanggungjawab dari mengganti kerugian hingga tanggungjawab pidana. Hal tersebut semuanya telah tercantum dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan ketentuan sanksi pidana yang ada di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.Kata kunci: Kecelakaan lalu lintas, faktor penyebab, pertanggungjawaban pidana.AbstractCar accident is an event which occurs due to negligence of the offender. Causing material losses is needed and can injured people and fatalities. Car accident caused by 4 (four) factors, namely the people factor, vehicles factor, road factor and environmental factors / weather. Not only the driver who is responsible for the consequences of car accidents, in terms of a public vehicle, public transport companies are also obligated to responsible from criminal responsibility to compensate for the loss. It all has already mentioned in provisions of act No. 22 of 2009 about Traffic and Public Transportation and provisions criminal sanctions in The Book of The Act of Criminal Law.Keywords: Car accident, causal factor, criminal responsibility.
KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (STUDI DI WILAYAH POLRES METRO JAKARTA TIMUR) REZA AMARULLOH AMARULLOH
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 3, No 1 (2014): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v3i1.40486

Abstract

Abstrak  Penelitian ini dilakukan berdasarkan banyaknya kasus kejahatan yang dilakukan oleh anak mulai dari kejahatan ringan hingga kejahatan berat. Penelitian ini berfokus pada kejahatan berat yang dilakukan oleh anak yaitu kejahatan pembunuhan yang diatur dalam Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, kemudian dicari sebab musabab mengapa seorang anak dapat melakukan tindak pidana pembunuhan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab seorang anak dapat melakukan tindak pidana pembunuhan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian empiris bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian dilakukan di Polres Metro Jakarta Timur dan Lapas Klas II A Salemba. Jenis dan sumber data penelitian meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan studi kepustakaan. Teknik analisis data dilakukan dengan tiga tahapan yaitu reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan bahwa faktor anak melakukan tindak pidana pembunuhan adalah dikarenakan faktor ekonomi, faktor keluarga, faktor lingkungan anak, faktor personal, faktor psikologis, faktor rendah iman, proses belajar yang menyimpang, karena rasa sakit hati, kurangnya perhatian orang tua dan seringnya melihat film beradegan kekerasan. Kata Kunci: Kriminologi, Tindak Pidana Pembunuhan, Kejahatan Oleh Anak. Abstract This study was conducted based on the number of crimes committed by children ranging from minor crimes to serious crimes. This study focuses on the serious crimes committed by children is a crime of murder under Article 338 of Indonesia Penal Code, then look for the causes why a child can commit criminal acts of murder. This study aims to determine the factors that causes a child can commit criminal acts of murder. This research is descriptive empirical research. This research approach uses a qualitative approach. Location of the research conducted in East Jakarta Police Headquarters and Correctional Institution Class IIA Salemba. The type and source of research data includes primary data and secondary data. Data collection techniques with interview and literature study. Data analysis techniques carried out in three stages: data reduction, data presentation and conclusion and verification. Based on the results of research and discussion produced the conclusion that the child committed the crime factor murder is due to economic factors, family factors, environmental factors children, personal factors, psychological factors, low factor of faith, learning to deviate, because the pain, lack of parental supervision and frequent violent scenes look at the film. Keywords: Criminology, Crime of Murder, Juvenile Delinquency.
MALPRAKTEK KEDOKTERAN DALAM PERSPEKTIF PASAL 360 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Biyas Hanindyo Suryo Sudibyo
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 3, No 1 (2014): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v3i1.40481

Abstract

AbstractMedical malpractice is a doctor’s mistake because they do not using their knowledge and skill in according with the standard profession that lead to patient injury or disability and even death. Malpractice is not necessarily related to the medical field, but malpractice carrier may occur in other professions. Basically malpractice is bad practice of people that carry out their profession or science in not fair way. However, due to medical field or health is directly related with a person’s life. Malpractice is identically related with the medical field. The old era of medical world is like unreachable field by the law, the development of public awareness about their need for legal protection, it makes the medical world not only as a civil relationship, but can be a criminal matters. It relates with Article 360 Penal Code seen as a form of medical malpractice act of omission or offense culpa. Malpractice is seen as a mistake or negligence of medical profession in carry out their job poorly, and it is causing the patient injured. In this case the law enforcement is very important. In this era the patients are no longer blind about their position. The information about healing action that will be taken by the doctor to help the patients becoming very important part to control the doctor works in a right procedure. The patients can keep or protect their importance and they will be avoided from bad medical practice. The purpose of this study was to answer the question of how regulation of medical malpractice in the Article 360 Penal Code. The research methods used by using legal research doctrinal or normative legal research through a case approach to medical malpractice cases done by dr. Taufik Wahyudi Mahady, Sp.OG in 2007 at the Hospital Level III Kesdam Iskandar Muda Banda Aceh. The results obtained from the case study is in the Article 360 Penal Code, medical malpractice is set as a form of negligence and it is causing the others got seriously injured.Keyword: Medical malpractice, Crime, negligence.AbstrakMalpraktek medik merupakan kesalahan dokter yang karena tidak mempergunakan ilmu pengetahuan dan tingkat ketrampilan sesuai dengan standar profesinya yang akhirnya mengakibatkan pasien terluka atau cacat bahkan meninggal dunia. Malpraktek sendiri tidak selalu berkaitan dengan bidang medis saja, tetapi malpraktek bisa terjadi pada pengemban profesi yang lain. Karena pada dasarnya malpraktek merupakan praktek buruk dari orang yang menjalankan profesinya dengan memakai cara atau ilmunya secara tidak wajar. Namun, karena bidang medis atau kesehatan berkaitan secara langsung dengan kesehatan bahkan nyawa seseorang maka malpraktek lebih sering melekat pada bidang medis. Dunia kedokteran yang dahulu seakan tidak terjangkau oleh hukum, dengan berkembangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya tentang perlindungan hukum, menjadikan dunia pengobatan bukan saja sebagai hubungan keperdataan, bahkan sering berkembang menjadi persoalan pidana. Dalam hal ini kaitannya dengan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana malpraktek medik dilihat sebagai bentuk tindakan kelalaian atau delik culpa. Malpraktek dilihat sebagai kesalahan atau kealpaan seorang pengemban profesi medis yang menjalankan prakteknya dengan buruk sehingga menyebabkan pasien justru terluka. Penegakan hukum dalam hal ini menjadi sangat penting. Pasien sudah tidak lagi buta mengenai kedudukannya. Informasi mengenai tindakan penyembuhan yang akan diambil dokter untuk pasien menjadi sangat penting untuk mengontrol agar dokter tetap bekerja sesuai dengan prosedur. Sehingga kepentingan pasien tetap terjaga dan terlindungi dan dapat dihindarkan dari praktek buruk pengemban profesi medis. Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan bagaimana pengaturan malpraktek kedokteran di dalam Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Adapun metode penelitian yang digunakan dengan menggunakan penelitian hukum doktrinal atau penelitian hukum normatif melalui pendekatan kasus terhadap kasus malpraktek medik yang dilakukan oleh dr. Taufik Wahyudi Mahady, Sp.OG pada tahun 2007 di Rumah Sakit Kesdam Iskandar Muda Tingkat III Banda Aceh. Hasil penelitian yang didapatkan dari kasus tersebut adalah di dalam Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, malpraktek medik diatur sebagai bentuk kelalaian yang mengakibatkan orang lain mendapat luka berat.Kata Kunci: Malpraktek medik, tindak pidana, kelalaian.
PEMBERIAN CUTI BERSYARAT (CB) DAN CUTI MENJELANG BEBAS (CMB) SEBAGAI KEWENANGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DALAM UPAYA PENANGANAN OVER KAPASITAS LAPAS DI PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Utiyafina Mardhati Hazhin; Kike Setyowati
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol 3, No 1 (2014): APRIL
Publisher : Criminal Law Section Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/recidive.v3i1.40475

Abstract

AbstrakPeran strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta adalah mengaktualisasikan fungsi hukum, menegakkan hukum, dan membantu pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah serta memperhatikan terlaksananya pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat tiga Lembaga Pemasyarakatan dan empat Rumah Tahanan Negara yang kesemuanya merupakan suatu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada dalam jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta. Saat ini ada satu Lapas yang mengalamai over kapasitas, yaitu Lapas Sleman. Dalam rangka pembinaan narapidana yang sekaligus merupakan upaya untuk mengurangi over kapasitas dan untuk penghematan anggaran di Rutan maupun di Lapas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pun melaksanakan percepatan reintegrasi sosial bagi narapidana yang meliputi program pelayanan Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB). Setiap warga binaan pemasyarakatan dapat diberi pelayanan publik CB dan CMB apabila telah memenuhi baik persyaratan substantif dan persyaratan administratif.Kata kunci : over kapasitas, cuti menjelang bebas, cuti bersyaratAbstractStrategis role of Regional Office of the Ministry of Justice and Human Rights is to actualize law function, enforce the law, and to help the establishment of regulatory in region also to pay attention to the implementation of fulfillment and protection of human rights, particularly in Yogyakarta. In Yogyakarta Special Province there are three Correctional Institution and four State Prison, and all of them are within the ranks of the Regional Office of the Ministry of Justice and Human Rights Yogyakarta. There is only one of them that have overcapacity prisons problems, the Sleman Correctional Institution.  In order to develop the inmates as well as an effort to reduce overcapacity and to save budgets in Correctional Institution and State Prison, Regional Office of the Ministry of Justice and Human Rights was carrying out accelerated social reintegration of inmates who leave the service program includes Pre-release Leave (Cuti Menjelang Bebas) and Conditional Leave (Cuti Bersyarat). Every prisoners can be a public service if the pre-release and conditional leave have met the requirements of both substantive and administrative requirements.Keywords: overcapacity, pre-release leave, conditional leave

Page 1 of 2 | Total Record : 12