cover
Contact Name
Arlina Permanasari
Contact Email
drpmfakultashukum@gmail.com
Phone
+62215637747
Journal Mail Official
teraslawreview@trisakti.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Trisakti Gedung H, Lantai 3 Jl. Kyai Tapa No. 1, Grogol, Jakarta 11440
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
terAs Law Review: Jurnal Hukum Humaniter dan HAM
Published by Universitas Trisakti
ISSN : 27158950     EISSN : 27162060     DOI : https://doi.org/10.25105/teras-lrev
Core Subject : Social,
terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM is an open access and peer-review journal with a double-blind review process. terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM encourages and accepts contributors from all over the world to submit their articles particularly on: International Humanitarian Law International Human Rights Law (with special reference to armed conflicts) However, terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM also receives various manuscripts from other branch of law, as long as the topic of discussion has to do with armed conflict, such as: International Law International Criminal Law International Environmental Law The Law of Treaty International Settlement of Disputes Refugee Law Diplomatic and consular relations Disarmament Law Cyber Law Philosophy and Theory of Law Constitutional Law Islamic Law Etc.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 4 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 1: Mei 2020" : 4 Documents clear
Business Enterprises Activities in Arms Industry Sector: International Law Overview Bernhard Ruben Fritz Sumigar
terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM Vol. 2 No. 1: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (331.204 KB) | DOI: 10.25105/teras-lrev.v1i2.6772

Abstract

In the current era of Revolution Industry 4.0, the advance of technology is indeed influenced the rapid development of arms industry. This supported by the arms companies’ contribution in supplying weapons to the warring parties. Nevertheless, such indirect participation in armed conflicts is marred by serious violations of human rights and the law of armed conflicts. By virtue of this reasoning, this article is present to evaluate whether these arms companies are bound by international law. The author observed that there are certain provisions under International Humanitarian Law and International Human Rights Law that can be applied for mitigating, as well as preventing these companies for not conducting any activities with similar nature in the near future.
URGENSI SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF) SEBAGAI PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA BAGI PENGGUNA/PENGHUNI BANGUNAN GEDUNG Anda Setiawati
terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM Vol. 2 No. 1: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.072 KB) | DOI: 10.25105/teras-lrev.v1i2.7104

Abstract

Kasus robohnya bangunan gedung terutama di Jakarta,  tidak bisa dilepaskan dari adanya kondisi fungsi bangunan yang tidak layak. Dalam aturannya, setiap pemilik bangunan gedung wajib memperoleh SLF yang membuktikan keandalan bangunan miliknya sekaligus menjamin keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengguna/penghuninya. Kewajiban memperoleh SLF pada dasarnya untuk memberikan rasa aman terutama bagi diri pribadi, keluarga, dan hak milik penghuni/pengguna bangunan gedung sebagaimana tertuang dalam UU No. 39/1999 tentang HAM. Perlindungan atas rasa aman terutama hak milik dari penghuni/pengguna diwujudkan dalam bentuk tanggung gugat pemilik bangunan. Tanggung gugat pemilik bangunan gedung didasarkan pada perbuatan melawan hukum. Hak asasi pengguna/penghuni bangunan gedung yang laik fungsi juga dilindungi agar pemerintah daerah beserta aparatnya tidak melakukan tindakan sewenang-wenang dan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam melakukan proses SLF. Dari aspek hukum administratif, penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan SLF melanggar UU No. 30/2014 terutama asas perlindungan atas HAM. Sedangkan secara perdata, tindakan pemerintah daerah dan pejabatnya juga dapat digugat atas dasar perbuatan melanggar hukum dari penguasa.
PENGATURAN PERLINDUNGAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA PADA MASA PERANG DALAM UU NO.11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA Siti Nurbaiti
terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM Vol. 2 No. 1: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.156 KB) | DOI: 10.25105/teras-lrev.v1i2.7112

Abstract

       Pasal 1 butir (3) UU No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menentukan yang dimaksud Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang  berdinding dan/atau tidak berdinding dan beratap. Bangunan Cagar Budaya merupakan hasil karya manusia atau hasil karya suatu bangsa pada masa lalu. Sebagai karya warisan budaya masa lalu penting untuk dipertahankan keberadaannya terutama apabila terjadi perang, akan tetapi dalam praktek perlindungan bangunan cagar budaya di masa perang masih menimbulkan masalah terutama yang berkaitan dengan peraturannya. Tujuam penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan Pengaturan perlindungan Bangunan Cagar Budaya pada masa Perang dalam UU No.11 Tahun 2011 tentang Cagar Budaya. Metode yang dipergunakan adalah metode penelitian normatif, yang bersifat deskriptif dengan menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menggambarkan bahwa pengaturan perlindungan cagar budaya pada masa perang dalam UU No.11 Tahun 2010 hanya diatur dalam Penjelasan Pasal 57 UU No.11 Tahun 2010 mengenai penyelamatan, sedangkan dalam pelestarian, pelindungan dan pengamanan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan penyelamatan tidak diatur mengenai perlindungan bangunan cagar budaya dalam keadaan perang, oleh karena itu Indoensia perlu meratifikasi Protocol II Konvensi 1954 dalam suatu peraturan perundang-undangan, agar bangunan cagar budaya yang berada di Indonesia terjamin perlindungan hukum dan kelesatriannya jika terjadi perang. 
TAFSIR MONOPOLI NEGARA DALAM PEMBELAAN DAN PERTAHANAN NEGARA DI INDONESIA Bhatara Ibnu Reza
terAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter dan HAM Vol. 2 No. 1: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (308.316 KB) | DOI: 10.25105/teras-lrev.v1i2.8367

Abstract

Tulisan ini membahas Undang-undang No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) dengan menggunakan perspektif monopoli Negara selaku pengguna kekerasan yang sah. Negara melalui aparatnya dalam hal ini militer mendapatkan wewenang untuk menggunakan kekerasan dalam rangka melindungi kedaulatan negara serta integritas teritorialnya dengan terukur dan tidak melanggar hukum. Terlebih lagi, Negara tidak hanya memiliki monopoli kekerasan yang sah akan tetapi juga memiliki monopoli tanggung jawab terhadap keamanan manusia yang berada di wilayahnya. Keamanan manusia ini diwujudkan dalam kehadiran Negara dalam menjamin, menghormati dan memenuhi hak asasi manusia (HAM) universal yang diatur dalam instrumen-instrumen hukum internasional.

Page 1 of 1 | Total Record : 4