cover
Contact Name
Andri Hendrawan
Contact Email
andrihedrawan@staipibdg.ac.id
Phone
+6288218403604
Journal Mail Official
journalekspektasy@staipibdg.ac.id
Editorial Address
Jl. Ciganitri No.2, Cipagalo, Kec. Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40287
Location
Kab. bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal EKSPEKTASy
ISSN : 29622204     EISSN : 28307216     DOI : https://doi.org/10.54801/ekspektasy
JOURNAL EKSPEKTASy contains research results and thoughts about the economy, especially Islamic economics. The main focuses of include Economic Concepts and Thoughts, Sharia Economic Concepts, Islamic Financial Institutions, Accounting, Finance, Islamic Banking and Management, Public Sector Management, Zakat, Infaq, Sadaqah, Waqf, Inheritance, Corporate Governance, Sustainability Reporting, Ethics and Professionalism, Business, Business Management, Sharia Business Management, e-Commerce, Capital Markets and Investment, Taxation, Financial Management, Sharia Financial Management, Economic Law and Sharia Economic Law.
Articles 12 Documents
Prilaku Konsumsi di E-Commerce dalam Islam pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia Endah Robiatul Adawiyah; Muhammad Anton Athoillah; Setia Mulyawan
JOURNAL EKONOMI, KEUANGAN, PERBANKAN DAN AKUNTANSI SYARIAH Vol. 1 No. 02 (2022): JOURNAL EKSPEKTASy
Publisher : Pendidikan Agama Islam STAIPI Persis Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (257.072 KB) | DOI: 10.54801/ekspektasy.v1i02.155

Abstract

Menarik untuk diteliti tentang Prilaku Konsumsi di E-Commerce dalam Islam pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia. Perubahan prilaku ekonomi masyarakat Indonesia pada saat pandemi mengalami pergeseran pola dalam produksi, distribusi, dan konsumsi dari yang tradisional menjadi berbasis digital, hal ini dipengaruhi oleh perubahan industry teknologi 4.0 dengan mentranformasi komunikasi yang berbasis digital dan adanya pembatasan aktifitas dengan lock down dan PSBB pada skala global dan lokal dalam penanganan penyebaran virus covid-19. Transaksi e-commerce sebagai bagian dari tren dalam bertransaksi mu’amalah menjadi solusi yang sangat membatu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan tanpa harus keluar rumah, keadaan seperti ini menuntut masyarakat lebih kreatif dan inovatif terutama pala pelaku ekonomi, penguasaan teknologi menjadi syarat mutlak dalam membangun usaha bagi pemula dan pengembangan usaha bagi yang sudah menjadi pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pola konsumsi yang sesuai dengan prinsip-prinsip islam, dan melihat pola e-commerce dalam sudut pandang islam. Penelitian ini menggunakan kajian pustaka terhadap prinsip-prinsip konsumsi dalam Islam dan prinsip-prinsip dalam e-commerce. Ajaran islam mengatur semua komponen kehidupan termasuk dalam mu’amalah, konsumsi sebagai salah satu unsur mu’amalah menjadi hal yang penting untuk di pahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, penerapan konsep konsumsi secara islami merujuk pada Al-qur’an dan Hadist, An-nahl ayat 114, di temukan pemaknaan keharusan bagi seluruh umat manusia tidak hanya orang yang beriman saja untuk mengkonsumsi barang yang halal baik dari jenisnya maupun halal dari segi memperolehnya, dan barang yang baik dengan tidak mengandung unsur membahayakan atau memudaratkan bagi manusia. E-commerce menggunakan akad jual beli pesan dan wakalah bilujrah dalam mekanisme dropship dan reseller.
Ta’widh Dalam Penerapan Tarif Pembatalan Order Pada Aplikasi Grab Menururt Fatwa DSN-MUI NO. 43/DSN-MUI/VIII/2004 Iwan Permana
JOURNAL EKONOMI, KEUANGAN, PERBANKAN DAN AKUNTANSI SYARIAH Vol. 1 No. 02 (2022): JOURNAL EKSPEKTASy
Publisher : Pendidikan Agama Islam STAIPI Persis Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (405.818 KB) | DOI: 10.54801/ekspektasy.v1i02.156

Abstract

Praktik ojek online tergolong dalam ijarah amal, selain tarif operasional yang sama pada umumnya, Grab juga memberikan tarif pembatalan order kepada konsumenya. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ketentuan ganti rugi (ta’widh) menurut Fatwa DSN-MUI No. 43 Tahun 2004, bagaimana sistem penerapan tarif pembatalan order di aplikasi Grab dan bagaimana analisis Fatwa DSN-MUI terhadap penerapan tarif pembatalan order di aplikasi Grab. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menghasilkan data-data deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan yaitu dengan mengumpulkan informasi dari website resmi Grab Indonesia dan literatur lainnya. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis interaktif yang terdiri atas reduksi data, penyajian data, lalu penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini yaitu berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 43 tahun 2004, besar ganti rugi (ta’widh) harus sesuai dengan nilai kerugian riil (real loss) yang pasti dialami (fixed cost) dalam transaksi tersebut dan bukan kerugian yang diperkirakan akan terjadi (potential loss). Grab menerapkan tarif pembatalan order sebesar Rp.1000,- untuk grabbike dan Rp.3000,- untuk Grabcar. Tarif pembatalan berlaku 5 menit setelah mendapatkan pengemudi, maka kebijakan tarif pembatalan order yang diterapkan Grab sudah sesuai dengan ketentuan fatwa. Namun, jika dilihat dari segi besaran tarifnya, Grab menerapkan besaran tarif di awal transaksi, berarti tarif yang dibebankan tersebut belum tentu sesuai dengan kerugian riil yang dialami oleh pengemudi. Maka dapat disimpulkan bahwa besaran tarif yang dibebankan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN-MUI No. 43 tahun 2004.

Page 2 of 2 | Total Record : 12