cover
Contact Name
Mochamad Nuruz Zaman
Contact Email
scientium@scientium.co.id
Phone
+6281232891993
Journal Mail Official
editorial@scientium.co.id
Editorial Address
Jl. Tebet Raya No. 2 Blok C lt.3 Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12810
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
The Scientia Law and Economics Review
ISSN : 29642906     EISSN : 29643635     DOI : https://doi.org/10.56282/sler.v1i1.161
The Scientia Law and Economics Review (SLER) is a refereed journal published two a year. It maintains the highest scholarly standards and simultaneously endeavors to publish international work accessible to the full range of members in the SLER, which includes practicing lawyers, consulting economics and academic lawyers, and academic economists from around the world.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 22 Documents
The Criminal Liability of Tax Advisors and Intermediaries in Aggressive Tax Planning Schemes: A Comparative Legal Analysis of Indonesia, Germany, and the European Union Widodo, Wahyu
The Scientia Law and Economics Review Vol. 3 No. 2 (2024): The Scientia Law and Economics Review
Publisher : Scientia Integritas Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56282/sler.v3i1.558

Abstract

Aggressive tax planning (ATP) merupakan strategi yang mengeksploitasi celah hukum untuk meminimalkan kewajiban pajak yang bertentangan dengan semangat hukum pajak, menyebabkan kerugian signifikan bagi pemerintah serta merusak keadilan sistem pajak. Konsultan pajak dan perantara memiliki peran penting dalam skema ATP, yang menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab pidana mereka. Kajian ini secara komparatif menganalisis tanggung jawab pidana konsultan pajak dan perantara yang terlibat dalam ATP di Indonesia, Jerman, dan Uni Eropa (UE). Kajian ini menemukan bahwa kerangka hukum di Indonesia kurang spesifik dan belum memiliki regulasi khusus yang menargetkan ATP secara eksplisit, bergantung pada aturan umum dalam KUHP dan UU KUP. Hal ini berbeda dengan Jerman yang memiliki sistem regulasi kuat melalui Abgabenordnung (AO) dan Steuerberatungsgesetz (StBerG), serta UE yang menerapkan Directive on Administrative Cooperation (DAC6) yang mewajibkan pengungkapan skema ATP secara transparan oleh perantara. Kajian ini juga mengidentifikasi berbagai kendala hukum dalam penegakan pidana terhadap konsultan pajak di Indonesia, meliputi kelemahan substansi hukum, kurang transparannya struktur institusional, rendahnya budaya hukum, keterbatasan akses informasi keuangan, kurangnya sanksi efektif, dan belum maksimalnya implementasi Mandatory Disclosure Rules (MDR). Disarankan perlunya peningkatan regulasi dengan definisi jelas tentang ATP, aturan pengungkapan wajib, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap konsultan pajak di Indonesia dengan mengacu pada standar praktik terbaik dari Jerman dan UE, khususnya penerapan aturan serupa DAC6, untuk meningkatkan transparansi, efektivitas penegakan hukum, dan keadilan perpajakan.
Industri Halal sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif: Menilai Ketenagakerjaan dan Pengembangan UMKM di Indonesia Yudisatria, Aria
The Scientia Law and Economics Review Vol. 3 No. 1 (2024): The Scientia Law and Economics Review
Publisher : Scientia Integritas Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56282/sler.v3i1.561

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis industri halal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di Indonesia, khususnya melalui peningkatan pengembangan UMKM dan penyerapan tenaga kerja. Menggunakan pendekatan empiris dan studi kasus Indonesia sebagai negara dengan pasar halal terbesar di dunia, penelitian ini mengkaji bagaimana integrasi UMKM dalam ekosistem industri halal serta kebijakan sertifikasi halal berkontribusi terhadap ekspansi bisnis UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan pekerja. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sertifikasi halal secara signifikan meningkatkan daya saing, akses pasar domestik dan internasional, serta produktivitas UMKM, sehingga secara langsung maupun tidak langsung meningkatkan kapasitas penyerapan tenaga kerja. Namun, penelitian juga menemukan sejumlah tantangan yang dihadapi UMKM, seperti minimnya literasi halal, kendala biaya dan prosedur sertifikasi, keterbatasan infrastruktur, persaingan global, serta akses pembiayaan syariah yang terbatas. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan strategi kolaboratif yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, lembaga keuangan syariah, dan institusi pendidikan. Strategi tersebut meliputi edukasi dan sosialisasi halal, simplifikasi serta subsidi biaya sertifikasi halal, penguatan infrastruktur halal, ekspansi pasar global berbasis digitalisasi, serta peningkatan akses terhadap pembiayaan syariah. Implikasi kebijakan dari penelitian ini memberikan rekomendasi yang dapat menjadi acuan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan industri halal yang inklusif dan berkelanjutan.

Page 3 of 3 | Total Record : 22