cover
Contact Name
Arsad
Contact Email
arsadumbuton@gmail.com
Phone
+6285241819652
Journal Mail Official
arsadumbuton@gmail.com
Editorial Address
Gedung B. FKIP Universitas Muhammadiyah Buton Jl. Betoambari No. 36, Kota Baubau. Telp: (0402)2827038 Fax: (0402)2827038; rektorat@umbuton.ac.id.
Location
Kota bau bau,
Sulawesi tenggara
INDONESIA
JEC (Jurnal Edukasi Cendekia)
ISSN : 27153371     EISSN : 25492861     DOI : doi.org/10.35326/jec
Jurnal JEC (Jurnal Edukasi Cendekia) diterbitkan oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Buton tahun 2017. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian dan studi tentang pendidikan. Artikel yang dimuat dalam jurnal adalah hasil penelitian atau pemikiran bidang pendidikan yang dilakukan oleh peneliti, guru, dosen, dan praktisi pendidikan. Informasi lengkap untuk pemuatan artikel dan petunjuk penulisan artikel tersedia di dalam laman jurnal ini. Jurnal ini terbit secara berkala sebanyak dua kali dalam setahun yaitu bulan Agustus dan Februari.
Articles 1 Documents
Search results for , issue "Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus" : 1 Documents clear
STANDARISASI KUALIFIKASI PENGAJAR UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PELATIHAN PEMERINTAHAN DESA DI MALANG Pramono, Seputro Budi
JEC (Jurnal Edukasi Cendekia) Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat FKIP UMB

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rendahnya kualitas pelatihan di bidang pemerintahan desa merupakan salah satu faktor penghambat dalam peningkatan kapasitas aparatur desa secara menyeluruh. Salah satu akar permasalahan utama yang belum banyak mendapat perhatian adalah belum terstandardisasinya kualifikasi pengajar pelatihan sehingga menyebabkan rendahnya kualitas pelatihan bagi pemerintah desa. Sebagian besar pengajar tidak memiliki legalitas formal dalam bentuk jabatan fungsional maupun sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional. Ketimpangan ini diperparah oleh ketiadaan regulasi khusus yang secara sistemik mengatur jabatan fungsional pengajar pelatihan di bidang pemerintahan desa. Akibatnya, pelatihan cenderung bersifat administratif, tidak kontekstual, dan kurang berdampak pada peningkatan profesionalisme aparatur desa. Naskah ini berupaya untuk mengusulkan adanya pembentukan jabatan fungsional pengajar dengan serangkaian penyusunan regulasi baru dengan penekanan terhadap standardisasi kualifikasi pengajar sebagai bagian dari reformasi pelatihan berbasis kebutuhan aktual. Pembentukan kerangka regulatif yang terstruktur tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelatihan, tetapi juga akan memberikan kepastian karier dan legitimasi profesional bagi para pengajar, sehingga pada akhirnya berkontribusi pada penguatan kapasitas tata kelola pemerintahan desa secara berkelanjutan.

Page 1 of 1 | Total Record : 1