cover
Contact Name
Humiras Betty Marlina Sihombing
Contact Email
lembagappmuda@gmail.com
Phone
+6282217442010
Journal Mail Official
lembagappmuda@gmail.com
Editorial Address
Jl. DR. TD. Pardede, MEDAN
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
JURNAL RETENTUM
ISSN : 26865432     EISSN : 26865440     DOI : 10.46930
Core Subject : Humanities, Social,
Retentum Journal is an Online Published Journal of law Department of Postgraduate School in Darma Agung University in Collaboration with Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). The Publication is officially managed by LPPM UDA. The journal is publish 6 monthly and sited in https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/retentum For those who want to submit the article, here is the official Author Guidelines of Retentum Journal. The submission has not been previously published, nor is it before another journal for consideration (or an explanation has been provided in Comments to the Editor). The submission file is in Open Office, Microsoft Word, or RTF document file format. Where available, URLs for the references have been provided The article contains scientific studies in the field of Secretary, Human Resource Management, Marketing Management, Financial Management, General Management, International Economics, Management Information Systems, Organizational Behavior and Business Ethics. The article must be original and novelty. The article is written by 4 writers maximally. Every single writer put the e-mail address. The abstract is Written in International Official Languages The text is single-spaced; uses a 12-point font; employs italics, rather than underlining (except with URL addresses); and all illustrations, figures, and tables are placed within the text at the appropriate points, rather than at the end. The text is 10-15 pages. We suggest you to construct a shocking title. It only consists of 16 words maximally. We do not take the responsibility for the content of your article.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 18 Documents
Search results for , issue "Vol 3 No 2 (2021): SEPTEMBER" : 18 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENUMPANG PESAWAT SELAKU KONSUMEN TERHADAP KEHILANGAN DAN KERUSAKAN BARANG BAGASI PADA MASKAPAI GARUDA INDONESIA Muhammad Irfan Afandi; Putra Ilham; Syawal Amry Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 2 (2021): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i2.2022

Abstract

Kehilangan ataupun kerusakan barang bagasi milik penumpang antara lain adalah kesalahan pelabulan tujuan dan nomor barang bagasi dimana akibat dari kesalahan tersebut menyebabkan barang bagasi milik penumpang dapat tertukar maupun salah tujuan sehingga pada saat penumpang setibanya di bandara udara tujuan hendak mengambil barang bagasi ternyata tidak ditemukan. Pengaturan hukum terkait kehilangan dan kerusakan barang penumpang pesawat dikaitkan dengan Pasal 4 tentang hak konsumen dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Pasal 143 dan Pasal 144 Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan dan Pasal 2, Pasal 5 dan Pasal 18 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Faktor-faktor penyebab terjadinya kehilangan dan kerusakan barang bagasi penumpang pesawat pada maskapai garuda Indonesia hilang dikarenakan salah masuk bagasi dengan tujuan yang berbeda, atau tertukar dengan barang yang mirip atau yang sama dengan penumpang lain, serta terjadi kerusakan karena kelalai pihak maskapai dalam mengekap barang ke dalam bagasi pesawat. Perlindungan hukum penumpang pesawat jika terjadi kehilangan dan keruskan dengan mendapatkan ganti rugi dari pihak maskapai penerbangan dan juga mendapatkan kompensasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan nilai dari barang tersebut. Proses penyelesaian jika terjadi kehilangan dan kerusakan barang dilakukan dengan adanya laporan dari penumpang pesawat dan kesepakatan antara pihak maskapai penerbangan garuda Indonesia.
TANGGUNGJAWAB PERUSAHAAN PENERBANGAN TERHADAP BARANG BAGASI PENUMPANG Weni Wulandari; Andrie Ghaivany Purba; Rudolf Silaban
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 2 (2021): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i2.2000

Abstract

Penelitian ini untuk untuk mengkaji dan menganalisis tentang pertanggung jawaban maskapai maskapai penerbangan atas hilangnya barang bagasi tercatat milik penumpang. Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode kuantitatif/ metode skripsi hukum empiris (empirical legal research), yaitu dengan pengumpulan data dari lapangan. Sedangkan metode pendekatan yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan yuridis sosiologis yakni Peraturan Menteri Perhubungan No 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Udara dan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan Pasal 144 UU Penerbangan menyebutkan bahwa pengangkut bertanggung jawab terhadap kerugian yang diderita oleh penumpang karena bagasi tercatat hilang, musnah atau rusak yang diakibatkan oleh kegiatan angkutan udara selamabagasi tercatat berada dalam pengawasan pengangkut. Tanggung jawab pengangkut terhadap bagasi tercatat yang musnah, hilang atau rusak termasuk kerugian karena keterlambatan, besar ganti rugi terbatas setinggi-tingginya Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) per kilogram (Pasal 44 Peraturan Menteri No. 40 Tahun 1995). Akan tetapi kalau kita perhatikan besaran ganti rugi yang tercantum dalam tiket penumpang pada perusahaan penerbangan, lebih rendah dari Peraturan Menteri No. 40 Tahun 1995, misalnya Lion Air dan Sriwijaya Air menyebutkan ganti rugi untuk bagasi yang hilang atau rusak, setinggi-tingginya Rp. 20.000,- (dua puluh ribu) per kilogram. Sedangkan dalam tiket Garuda Indonesia Airways setinggi-tingginya Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) perkilogram. Ironisnya sampai saat ini klausula tersebut masih tercantum dalam beberapa tiket penerbangan domestik yang sifatnya merugikan penumpang padahal Pasal 186 ayat (1) UU Penerbangan telah melarang ketentuan tersebut.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA JASA ANGKUTAN UDARA YANG MENGALAMI KETERLAMBATAN (DELAYED) DI BANDARA Fatimah Rohana Siregar; Abdul Rahmat Tumanggor; Muhammad Yasid
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 2 (2021): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i2.2023

Abstract

Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif yang diambil data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengelolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penelitian keperpustakaan dengan jalan meneliti dokumen-dokumen yang ada yaitu dengan mengumpulkan data dan informasi baik berupa buku-buku, karangan ilmiah, peraturan perundang-undangan dan bahan tertulis lainnya, dan penelitian lapangan untuk mendapatkan data dan informasi penulis terjun langsung ke objek penelitian pada pihak maskapai penerbangan PT. Citilink Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pihak maskapai Penerbangan PT. Citilink Indonesia memberikan perlindungan terhadap konsumen jika jadwal penerbangan mengalami keterlambatan (delayed) karena faktor teknik operasioanal. Ganti rugi yang dimaksud adalah dengan memberikan makanan dan minuman jika keterlambatan 30-60 menit dan keterlambatan lebih dari 4 jam diberikan ganti rugi sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per penumpang sesuai dengan yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Perhubungan. Adapun ganti rugi yang tidak diberikan oleh pihak Maskapai Penerbangan PT. Citilink Indonesia terhadap konsumen yaitu faktor yang mempengaruhi jadwal penerbangan yang mengalami keterlambatan (delayed) tersebut karena faktor cuaca. Adapun kendala yang dihadapi pihak Maskapai Penerbangan PT. Citilink Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen jika jadwal penerbangan mengalami keterlambatan (delayed) untuk memberikan ganti rugi tidak ada kendala yang dihadapi karena pihak maskapai sudah mengikuti peraturan yang ditetapkan Menteri Perhubungan, tetapi yang menjadi kendala pihak maskapai adalah dalam memberikan perlindungan hak terhadap konsumen yaitu hak untuk mendapatkan keamanan, hak untuk mendapatkan informasi, hak untuk didengar, dan hak untuk memilih.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN PENDIDIKAN JARAK JAUH (PJJ) UNIVERSITAS SETIA BUDI MANDIRI (USBM) DI KABUPATEN NIAS SELATAN. (Studi kasus Putusan Nomor: 1/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Mdn) Torotodozisokhi Laia; Eduward Pandapotan Simamora; Rudolf Silaban
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 2 (2021): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i2.2012

Abstract

Ketika sistem hukum pidana Indonesia mengakui eksistensi Korupsii sebagai subjek hukum dalam hukum pidana terutama yang terdapat dalam perundang-undangan pidana diluar KUHP, maka kerangka teoritis pertanggungjawaban pidananya berbeda dengan tindak pidana yang dilakukan oleh manusia. Dalam pemilihan judul Penelitian “Analisis Yuridis Terhadapa Tindak Pidana Koorupsi Pengelolaan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Universitas Budi Mandiri (USBM) Dikabupaten nias Selatan (Studi Kasus Pengadilan Negeri Medan, Nomor:1/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Mdn.”. 1. Bagaimana pengaturan pendidikan jarak jauh yang lebih efektif ?2. Bagaimana pertimbangan hakim terhadap perkara penyalahgunaan, pengelolaan pendidikan jarak jauh pada kasus putusan Nomor:1/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Mdn? 3. Bagaimana Upaya Pemerintah Daerah Dalam Menyelidiki Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan pendidikan jarak jauh Di Nias Selatan ?Jenis penelitian ini menggunakan penelitian yuridisnormatif/ doktrinal, menggunakan data primer dan sekunder. Pengumpulan data menggunakan metode studi kepustakaan, semua data penelitian yang sudah terkumpul, dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif.Tindak pidana oleh korupsi adalah tindak pidana yang dapat dimintakan pertanggung jawaban pidana kepada pelaku tindak pidana korupsi sesuai dengan undang-undang yang menagaturnya, misalnya Dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tindak pidana korupsi adalah tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau pejabat yang mempunyai wewenang serta jabatan, tindak pidana korupsi seringkali di temui di tengah-tengah masyarakat dan bahkan sudah menjadi ordinary crime dengan adanya kasus tindak pidana korupsi ini maha diharapkan kepda penegak Hukum agar mengadili dan menghukum pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana telah diatur didalam perundang-undangan.Dalam perkera ini diminta keseriusan pemerintah daerah serta pihak Legislatif agar lebih teliti serta lebih akurat lagi, dalam melakukan penegakan Hukum sehingga masyarakat merasa terlindungi dari perilaku mafia-mafia kejahatan tindak pidana Korupsi, Selanjutnya dalam kasus ini diminta kepada piha Badan pengawasan keuangan daerah Sumatera Utara Agar turun di kepulauan Nias Secara khusus nias selatan untuk menyelidiki keuangan daerah sehingga pelaku tindak pidana korupsi tidak semakin bertambah.
PELAKSANAAN PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT OLEH KURATOR DALAM MENYELESAIKAN PERKARA KEPAILITAN Tommy Andrean Napitupulu; Aswan S. Depari; Rudolf Silaban
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 2 (2021): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i2.2024

Abstract

Kepailitan merupakan suatu proses dimana seorang debitor yang mempunyai kesulitan membayar utangnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan. Dalam hal ini Pengadilan Niaga, dikarenakan debitor tersebut tidak dapat membayar utangnya. Dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit Kurator memiliki peran utama demi kepentingan kreditor dan debitor itu sendiri. Dalam Pasal 1 butir 5 Undang-undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diberikan defenisi "Kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh Pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta debitor pailit di bawah pengawasan Hakim Pengawas sesuai dengan Undang-undang ini. Penelitian ini menggunakan metode normative yuridis, yaitu segala sumber di ambil dari kepustakaan, undang-undang dan media lainnya. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan Penelitian ini adalah pertama bagaimana pelaksanaan pengurusan dan pemberesan harta pailit oleh curator dalam menyelesaikan perkara kepailitan, kedua bagaimana perlindungan hokum terhadap kurator dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, ketiga bagaimana kedudukan hukum curator dalam undang-undang kepailitan. Dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit seorang curator berusaha dengan segala upaya yang diperlukan dan wajar, harus mengamankan harta kekayaan debitor untuk menghindari berkurangnya nilai harta pailit. Tindakan pengamanan ini mencakup seluruh harta debitor. Kurator bertanggungjawab terhadap kesalahan atau kelalainnya dalam melaksanakan tugas pengurusan dan atau pemberesan yang menyebabkan kerugian terhadap harta pailit. Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh kurator terhadap debitur yang tidak kooperatif dapat bervariasi dari yang paling ringan, misalnya dengan meminta Hakim Pengawas untuk mengeluarkan surat panggilan ataupun menyandera debitor. Disarankan agar kurator meningkatkan kemampuan individualnya sebab cakupan bidang yang dihadapi dalam kepailitan bukan hanya darisegihukum, tetapi juga dalam bidang ekonomi terutama hokum perusahaan. Sehingga kinerja dan kualitas seorang Kurator sangat dibutuhkan agar kewenangan yang diberikan oleh undang-undang ini sesuai dengan yang diharapkan. Selain itu juga Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang perlu mengatur tentang jaminan atas keselamatan atas diri curator dalam melaksanakan tugasnya sehingga dalam menjalankan tugasnya, curator tidak akan khawatir tentang keselamatan fisik dan jiwamereka.
IMPLIKASI UNDANG-UNDANG HAKI TERHADAP PERJANJIAN WARALABA (FRANCHISE) REDDOORZ DI MEDAN Yudhi Immanuel Sibuea; Muhammad Aditya Iskandar Noernikma; Muhammad Yasid
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 2 (2021): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i2.2014

Abstract

Sekarang ini telah berkembang lebih banyak lagi bisnis franchise dalam dunia perhotelan dan sebagainya seperti reddoorz dan oyo. Pada awalnya hanya dalam makanan seperti Kentucky Fried Chicken, Pizza Hut,Mc.Donald, Cola-Cola Wendy’s dan lain sebagainya. Bisnis yang semacam ini dikenal dengan bisnis franchise atau dalam terminology hukum Indonesia disebut waralaba. Dalam bisnis waralaba (franchise) ada hak atas kekayaan intelektual yang di tawarkan.Penelitian ini membahas tentang Implikasi (hubungan keterlibatan) hak atas kekayaan intelektual terhadap perjanjian waralaba, kekurangan dan keunggulan pelaksanaan usaha waralaba berdasar Peraturan Perundang-undangan HAKI serta menganalisis bagaimana perlindungan hukum HAKI bagi Pemberi Waralaba (franchisor) dan Penerima waralaba (franchise) dalam perjanjian waralaba.Dalam bisnis waralaba penerima waralaba (franchisee) dapat memanfaatkan, menggunakan hak kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha.yang dimaksudkan dengan hak atas kekayaan intelektual meliputi antara lain merek, nama, dagang, logo, desain, hakcipta, rahasia dagang dan paten, dan yang dimaksudkan dengan penemuan atau ciri khas usaha yaitu sistem manajemen, cara penjualan atau penataan atau cara distibusi yang merupakan karakteristik khusus dari pemiliknya.Sebagaimana perjanjian waralaba di atas, dapat diketahui pula bahwa perjanjian tersebut telah mengatur tentang perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual secara spesifik, yakni dengan memperjanjikan batasan-batasan tertentu yang harus di patuhi oleh penerima waralaba (franchisee). Maka dalam hal ini perjanjian waralaba menjadi salah satu aspek dalam memberikan perlindungan hokum kepada para pihak dari perbuatan merugikan pihak lain, termasuk dalam memberikan perlindungan hokum terhadap hak kekayaan intelektual. Secara yuridis Hak atas Kekayaan Intelektual dalam bisnis waralaba (franchise) juga sangat dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual, yaitu: Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merk, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
TINJAUAN YURIDIS WANPRESTASI HUTANG PIUTANG (Putusan No 58/PDT.G/2019/PN-KBJ) Febrianto Sinaga; Hari Chander; Muhammad Yasid
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 2 (2021): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i2.2025

Abstract

Menurut ketentuan dalam KUHPerdata Pasal 1313, menyebutkan bahwa “Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya kepada satu orang atau lebih lainnya .Perjanjian hutang-piutang uang termasuk ke dalam jenis perjanjian pinjam-meminjam, bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan hal ini sebagaimana telah diatur dan ditentukan dalam Pasal 1754 KUHPerdata yang secara jelas menyebutkan: Bahwa Perjanjian Pinjam-meminjam adalah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah terntentu barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat keadaan yang sama pula. Adapun yang menjadi rumusan masalah yang dibahas dalam skripsi ini adalah : (1) Bagaimana Pertanggung Jawaban Debitur Dalam Sengketa Wanprestasi Hutang Piutang?, (2)Bagaimana Tinjauan Yuridis Terhadap Wanp restasi Perjanjian Hutang Piutang Dalam Putusan Nomor 58/PDT.G/2019/PN.Kbj. Adapun metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah jenis penlitian hukum yang di pandang dari sudut tujuan penelitian hukum yaitu penelitian hukum yaitu penelitian hukum sosiologis, yang bersifat deskriptif atau menggambarkan. Perjanjian hutang piutang yang objeknya berupa uang termasuk ke dalam jenis perjanjian pinjam meminjam, Perjanjian pinjam meminjam diatur dalam Bab XIII Buku III KUHPerdata Pasal 1754 .Perbuatan wanprestasi debitur akan menimbulkan akibat hukum yang timbul karena tidak terpenuhinya hak dari pihak yang satu yang menimbulkan kerugian. Akibat hukum yang timbul akibat dari perbuatan wanprestasi .Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa, Pertimbangan hakim (ratio decidendi) dalam putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 58/Pdt.G/2019/PN.Kbj, tentang perbuatan wanprestasi dalam perjanjian hutang piutang dengan jaminan sertipikat hak milik atas tanah, bahwasanya majelis hakim menyatakan bahwa gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima. Bahwa gugatan Para Penggugat tidak jelas atau kabur maka gugatan Para Penggugat telah mengandung cacat formil yaitu gugatan kabur atau tidak jelas (obscuur libel) cacat formil di dalam surat gugatannya mengakibatkan gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard),maka Para Penggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara. Sesuai pengaturan mengenai hutang piutang menurut KUH Perdata serta pengertian perjanjian hutang piutang dalam Pasal 1754 KUHPerdata, maka diharapkan agar para pihak perjanjian hutang piutang memiliki itikad baik dengan memenuhi prestasi atau tanggung jawabnya sesuai dengan isi perjanjian. Diharapkan dengan adanya akibat hukum dalam perbuatan wanprestasi akan menyadarkan para pihak akan konsekuensi yang diterima jika lalai melakukan prestasinya. Diharapkan agar para pihak dalam perjanjian harus bertanggung jawab atas akibat hukum yang timbul akibat kelalaiannya.
ASPEK KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PIDANA DENDA PADA PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI Sitina Halawa; Amos R. Tarigan; Rudolf Silaban
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 2 (2021): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i2.2015

Abstract

Ketika sistem hukum pidana Indonesia mengakui eksistensi pelaku pembuat dan pengguna surat palsu sebagai subjek hukum dalam hukum pidana terutama yang terdapat dalam perundang-undangan pidana diluar KUHP, maka kerangka teoritis pertanggungjawaban pidananya berbeda dengan tindak pidana yang dilakukan oleh manusia. Dalam pemilihan judul PENELITIAN “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pembuat dan Penguna Surat Palsu (Studi Kasus Pengadilan Tinggi Medan, Nomor : 453/Pid/2018/PT.MDN.” 1. Bagaimana penerapan hukum tindak pidana pemalsuan surat? 2. Bagaimana Mekanisme Pembuktian Tindak Pidana Pemalsuan Surat? 3. Bagaimana Pertimbangan Hakim Terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 453/Pid/2018/PT MDN tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat? Jenis penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif/doktrinal, menggunakan data primer dan sekunder. Pengumpulan data menggunakan metode studi kepustakaan, semua data penelitian yang sudah terkumpul, dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif. Tindak pidana oleh pelaku pembuat dan pengguna surat palsu adalah tindak pidana yang dapat dimintakan pertanggung jawaban pidana kepada pelaku tindak pidana pembuat dan pengguna surat palsu sesuai dengan undang-undang yang mengaturnya, misalnya Pasal 263 ayat (1) KUHP Tindak pidana pelaku pembuat dan pengguna surat palsu adalah tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau pejabat yang mempunyai wewenang serta jabatan, tindak pidana pembuat dan pengguna surat palsu seringkali di temui di tengah-tengah masyarakat dan bahkan sudah menjadi ordinary crime dengan adanya kasus tindak pidana pembuat dan pengguna surat palsu ini maka diharapkan kepda penegak Hukum agar mengadili dan menghukum pelaku tindak pidana pembuat dan pengguna surat palsu sebagaimana telah diatur didalam perundang-undangan. Dalam perkara ini diminta keseriusan pemerintah daerah serta pihak Legislatif agar lebih teliti serta lebih akurat lagi, dalam melakukan penegakan Hukum sehingga masyarakat merasa terlindungi dari perilaku mafia-mafia kejahatan tindak pidana pembuat dan pengguna surat palsu, Selanjutnya dalam kasus ini diminta kepada pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Samosir Agar Lebih teliti serta mengawasi dalam mengeluarkan Sertifikat Pertanahan.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM PADA PERJANJIAN KONTRAK KERJA ANTARA PEKERJA DENGAN PERUSAHAAN ( STUDI KASUS PT.GLOBAL SAWIT SEMESTA KEBUN DANAU PARIS) Tommy Andrean Napitupulu; Aswan S. Depari; Rudolf Silaban
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 2 (2021): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i2.2026

Abstract

Perjanjian kerja waktu tertentu diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 57 Ayat 1 Menyatakan Bahwa Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu Dibuat Secara Tertulis serta harus menggunakan bahasa Indonesia dan huruf Latin. Kemudian Berlakunya UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Dalam pasal 1 Ayat (1). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu disebutkan bahwa Hubungan Kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja berdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah, Rumusan Masalah dalam Penelitian ini Pertama bagaimana pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu pada perusahaan PT. Global Sawit Semesta Kebun Danau Paris?, Kedua Bagaimana perlindungan terhadap Pelaksanaan Kontrak Kerja?, dan Ketiga bagaiman aupaya-upaya yang ditempuh para pihak antara perusahaan dengan Pekerja agar terhindar dari wanprestasi?. Jenis Penelitian ini Menggunakan Penelitian yuridis normatif yang didukung dengan studi lapangan. Penelitian yuridis normative adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data skunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hokum sekunder dan bahan hokum tersier. Bahan-bahan hokum tersebut disusun secara sistematis, dikaji kemudian ditarik suatu kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang diteliti. Dalam Penelitian ini penulis melakukan studi lapangan ke PT. Global Sawit Semesta Kebun Danau Paris. Agar terciptanya pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu harus terjadi kesepakatan antara PT. Global Sawit Semesta Kebun Danau Paris dengan pekerja, seperti telah disepakatinya tanggal berlaku kontrak dan berakhirnya masa kontrak, teknis pelaksanaan pekerjaan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan lain-lain yang akan dituangkan pada perjanjian kerja waktu tertentu. Dalam pelaksanaan perjanjian kerja tersebut, PT. Global Sawit Semesta Kebun Danau Paris dan pekerja harus melaksanakan kesepakatan yang telah tertuang pada kontrak kerja agar pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik.
PELANGGARAN LALU LINTAS OLEH ANAK DIKEPOLISIAN SEKTOR PANCUR BATU DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI Zen Dinata Sembiring; Ade Namora Siregar; Gomgom TP Siregar
JURNAL RETENTUM Vol 3 No 2 (2021): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v3i2.2021

Abstract

Penelitian ini berjudul Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Anak Diwilayah Polsek Pancur Batu yang bertujuan 1) Untuk mengetahui faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan terjadinya pelanggaran lalu lintas oleh anak dibawah umur. 2) Untuk mengetahui penerapan hukum terhadap tindak pidana pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak dibawah umur. 3) Untuk mengetahui upaya dan peran aparat kepolisian dalam menanggulangi pelangaran lalu lintas yang dilakukan anak dibawah umur. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yang menggabungkan antara Penelitian Hukum Normatif dan Penelitian Hukum Empiris. Adapun sumber data penelitian ini bersumber dari data primer dan data sekunder. Penelitian ini tergolong penelitian dengan jenis data kualitatif yaitu dengan mengelola data primer yang bersumber dari Polsek Pancur Batu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur masih sering terjadi dan faktor-faktor yang menyebabkan tingginya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak dibawah umur yaitu faktor keluarga, faktor pendidikan dan sekolah, dan faktor pergaulan atau lingkungan, dan penerapan hukum terhadap tindak pidana pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak dibawah umur yaitu pembiaran terhadap pelanggaran, penindakan yang tidak maksimal, dan penindakan maksimal. Kemudian upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain upaya preventif yaitu melakukan sosialisasi penyuluhan tertib berlalu lintas dan upaya represif yaitu untuk menindak langsung anak dibawah umur yang melakukan pelangaran lalulintas dan berguna untuk memberi efek jerah terhadap anak sekolah yang melakukan pelanggaran.

Page 1 of 2 | Total Record : 18