cover
Contact Name
Try Subakti
Contact Email
asshahifah@iainmadura.ac.id
Phone
+6282337558463
Journal Mail Official
trysubakti@iainmadura.ac.id
Editorial Address
Asemanis Dua, Larangan Tokol, Kec. Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69371
Location
Kab. pamekasan,
Jawa timur
INDONESIA
as-Shahifah
ISSN : 28294246     EISSN : 28296206     DOI : https://doi.org/10.19105/asshahifah
Core Subject : Social,
Jurnal As-Shahifah menerbitkan artikel konseptual dan berbasis penelitian seputar isu-isu hukum konstitusi dan pemerintahan di dalam maupun di luar negeri. As-Shahifah memberi kesempatan bagi para peneliti, akademisi, professional, praktisi dan mahasiswa di bidang hukum konstitusi dan tata pemerintahan, untuk berkontribusi dan berbagi pengatahuan yang terkemas dalam sebuah naskah artikel ilmiah. Pengguna diperkenalkan untuk mencari artikel, membaca, mengunduh, menyalin dan mendistribusikan atau mennggunakannya untuk tujuan sah lainnya.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 2 Documents
Search results for , issue "Vol. 5 No. 1 (2025)" : 2 Documents clear
Analisis Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Terhadap Independensi Kebebasan Pers Pada Kasus Jurnalis Tempo Wasil Haqqullah, Moh.; Ulfa Safira
As-Shahifah : Journal of Constitutional Law and Governance Vol. 5 No. 1 (2025)
Publisher : Fakultas Syariah Univeritas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/asshahifah.v5i1.19454

Abstract

Pers merupakan the fourth estate kekuasaan keempat di dalam negara yang menganut sistem demokrasi untuk mengontrol jalannya sistem pemerintahan, di Indonesia jaminan terhadap pers masih jauh dari adopsi sistem demokrasi. Pers secara peraturan perundang-undangan dijamin kebebasannya/independensinya. Namun jaminan tersebut tidak dirasakan oleh Tempo yang pada saat meliput tentang revisi Undang-Undang TNI di intimidasi oleh seseorang. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif dengan pendekatan fenomenologis, adapun pengumpulan sumber data penelitian berupa: buku, jurnal, peraturan perundang-undangan terkait, wawancara dan hasil observasi. Hasil penelitian ini menguraikan tentang implikasi undang-undang Pers terhadap jaminan independensi, peran pemerintah dalam merespon kasus Tempo dan yang terakhir menguraikan tentang perspektif konstitusi terhadap independensi Pers di Indonesia. Kesimpulannya berupa adanya ketidaksesuaian sistem demokrasi yang di anut Indonesia terhadap kekerasan Pers yang terjadi akhir-akhir ini. Kata Kunci: Independen, Pers, Konstitusi.
Korupsi dalam Perspektif Teori Institusional: Antara Legitimasi Formal dan Disfungsi Struktural Minal, Restu
As-Shahifah : Journal of Constitutional Law and Governance Vol. 5 No. 1 (2025)
Publisher : Fakultas Syariah Univeritas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/asshahifah.v5i1.20761

Abstract

Korupsi merupakan salah satu persoalan utama yang menghambat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Masyarakat Indonesia semakin sadar dalam menilai, memberikan saran melalui aspirasi mereka kepada pemerintah. Tetapi pada kenyataannya korupsi masih sangat massif terjadi dan tindakan yang dilakukan sudah merugikan negara, kepastian hukum bagi pelanggar korupsi tidak menimbulkan efek jera, hal ini bertentang dengan makna dari hukum itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik korupsi dalam kerangka teori institusional, dengan menyoroti bagaimana struktur formal organisasi pemerintahan sering kali hanya berfungsi secara simbolik tanpa menginternalisasi nilai-nilai integritas secara substantif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan studi literatur dan analisis regulasi anti-korupsi di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi tetap bertahan karena adanya legitimasi formal yang dibangun secara seremonial melalui regulasi dan kebijakan, namun tidak diimbangi oleh komitmen internal. Temuan ini mendukung pandangan John W. Meyer bahwa organisasi dapat mempertahankan eksistensinya melalui adaptasi terhadap norma institusional, tanpa harus meningkatkan efisiensi atau kejujuran secara nyata.

Page 1 of 1 | Total Record : 2