cover
Contact Name
Ludovikus Bomans Wadu
Contact Email
actualinsight21@gmail.com
Phone
+6281233597270
Journal Mail Official
jurnaldecive@gmail.com
Editorial Address
Jalan Abdurahman Saleeh Blok GJ2 Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur, Malang, Provinsi Jawa Timur, 65148
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Published by Actual Insight
ISSN : 27765040     EISSN : 27756009     DOI : https://doi.org/10.56393/decive.v1i12.274
De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan jurnal yang menerbitkan hasil penelitian dalam bidang, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Nilai, Pendidikan Moral, Pendidikan Politik, Pendidikan Hukum, Pendidikan Anti Korupsi, Pendidikan Multikultural, Pendidikan Karakter dan berbagai bidang lainnya yang mendukung pengembangan pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jurnal ini diterbitkan duabelas kali dalam setahun yang menampung berbagai naskah hasil penelitian dari para guru, dosen, mahasiswa maupun peneliti yang tertarik dalam bidang penelitian dan pembelajaran.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 8 (2022): Agustus" : 5 Documents clear
Analisis Ketaatan Hukum Masyarakat Mewujudkan Konsep Negara Hukum Muhammad Ikhsan Maula
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2022): Agustus
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v2i8.1593

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menungkap ketaatan hukum masyarakat dalam mewujudkan keadilan sosial. Kenyataannya, dalam kehidupan masyarakat, telah terjadi pergeseran dalam tatanan nilai dan budaya, pengabaian atas nilai-nilai kejujuran, semakin menipisnya budaya malu, juga hilangnya kepercayaan terhadap hukum dan penegak hukum, kepatuhan terhadap hukum merosot tajam sehingga telah terjadi disfungsi hukum. Metode penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Temuan penelitian yaitu, penegakan hukum yang telah kita laksanakan selama ini banyak pihak yang mengatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih tergolong lemah, dan bahkan penegakan hukum di Indonesia masih tergolong lemah, dan bahkan ada yang mengatakan penekan hukum kita tersebut banyak yang gagal. Penegakan hukum menjadi hal pokok di dalam negara hukum, dimana penegakan hukum merupakan cerminan dari sebuah negara. Negara hukum yang baik mewujudkan penegakan hukum yang baik, sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dalam negara hukum. Dengan demikian, penegakan hukum sesuai dengan aturan yang bersifat responsif, maka negara hukum di Indonesia akan terwujud.
Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Muhammad Budian Noor
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2022): Agustus
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v2i8.1599

Abstract

Indonesia sebagai Negara hukum. Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa segala sesuatu perbuatan haruslah didasarkan pada hukum. penegasan dianutnya prinsip Negara Hukum sebagaimana tertuang pada pasal 1 ayat (3) Undang Undang Dasar 1945. Hukum dibentuk memiliki tujuan, salah satu tujuan dibentuknnya hukum adalah untuk memperoleh kepastian hukum. Hukum di Indonesia ternyata belum memberikan kepastian hukum bagi warganegara Indonesia. Beberapa faktor kurang tegaknnya hukum di Indonesia yang dikemukakam oleh beberapa ahli hukum, dapat dipengaruhi antara lain adanya kesadaran hukum baik kesadaran hukum dari masyarakat serta kesadaran hukum dari pemerintah.diperlukan beberapa upaya dan kerja keras dalam menegakkan hukum di Indonesia serta tidak lepas juga kemampuan dan kemauan yang cukup keras dari berbagai elemen baik itu dari masyarakat serta pemerintah.
Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Masyarakat Loa Duri Ilir Kalimantan Timur Susanti Tiku Limbong
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2022): Agustus
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v2i8.1605

Abstract

Adanya keresahan dari masyarakat mengenai pengendara yang tidak mematuhi aturan-aturan lalu lintas sehingga membahayakan pengendara yang lainnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat pemahaman masyarakat tentang kesadaran hukum berlalu lintas, tingkat kesadaran masyarakat dalam menaati aturan-aturan yang berlaku dan faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat menaati hukum. Metode yang saya gunakan adalah metode penelitian Kualitatif deskriptif. Dengan subjek dan lokasi penelitiannya adalah masyarakat Loa Duri Ilir. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu teknik observasi langsung, teknik observasi tidak langsung, teknik komunikasi langsung, teknik komunikasi tidak langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pemahaman kesadaran hukum berlalu lintas dikalangan masyarakat sudah diketahui namun masih dalam taraf rendah dan ini terlihat dari masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat. Padahal dengan mematuhi aturan berlalu lintas tersebut akan mengurangi kecelakaan dan akan terciptanya rasa tertib, dan nyaman saat berlalu lintas. Keberhasilan pelaksanaan nasihat hukum secara langsung sulit diukur secara kualitatif, tetapi dapat diukur secara kuantitatif melalui keberhasilan budaya hukum masyarakat, degradasi budaya hukum masyarakat seperti operasi penertiban.
Efektivitas Media Sosial dalam Kampanye Online Pemilihan Ketua Osis di Sekolah Menengah Atas Cholalita Sazkia Barky
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2022): Agustus
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v2i8.1674

Abstract

Di dalam sila ke 4 pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” kita diperintahkan untuk turut aktif berdemokrasi. Karena sejatinya warga negara yang baik adalah warga negara yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik. Salah satu contoh kegiatan politik yang dilakukan disekolah adalah kegiatan kampanye dalam pemilihan ketua osis. Namun Covid-19 ini mengharuskan kita melakukan segala kegiatan dengan normal namun dari jarak jauh atau tidak bertatap muka. Maka dari itu media sosial menjadi salah satu solusi dalam melakukan kampanye. Adapun metode penelitia yang dilakukan didalam artikel ilmiah ini adalah metode studi literatur. Metode studi literatur adalah serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat, serta mengelolah bahan penelitian. Media sosial dipandang efektif karena memiliki beberapa alasan, diantaranya yaitu jumlah pengguna media sosial yang besar, media sosial dapat mengurangi biaya operasional kampanye, penetrasi informasi lebih cepat, dan efektivitas dalam menggiring opini siswa.
Partisipasi Politik Masyarakat Adat Baduy dalam Pemilihan Umum Dinda Chairani
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2022): Agustus
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v2i8.1675

Abstract

Artikel ini membahas tentang Partisipasi Politik Masyarakat Adat Baduy dalam Pemilihan Umum. Kajian ini penting karena partisipasi politik masyarakat Baduy terikat erat dengan struktur politik tradisional mereka. Sementara itu, keterwakilan politik masyarakat adat sangat penting di tengah krisis representasi di lembaga politik formal melalui kontestasi elektoral. Artikel ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan. Kontestasi pemilu tidak berdampak signifikan terhadap kepentingan masyarakat Baduy. Penduduk Baduy tidak direpresentasikan oleh partai maupun kandidat di parlemen baik secara simbolik maupun substantif. partisipasi politik masyarakat adat Suku Baduy dalam pemilu legislatif tidak memiliki implikasi terhadap representasi politik. Kepentingan masyarakat adat Suku Baduy tidak terakomodasi oleh representasi formal melalui pintu pemilihan baik oleh partai maupun calon kandidat. Partisipasi politik dalam pemilu seringkali dipandang hanya berkaitan dengan teknis penyelenggaraan kepemiluan. Kandidat mengunjungi masyarakat suku baduy untuk mencoba merebut simpati pemilih. Setelah pemilu usai, partai atau kandidat menghilang tanpa jejak. Demokrasi representatif, partai atau anggota legislatif dituntut untuk menjalankan ide representasi yang mengedepankan kepentingan konstituen.

Page 1 of 1 | Total Record : 5


Filter by Year

2022 2022


Filter By Issues
All Issue Vol. 5 No. 4 (2025): Volume 5 Nomor 4 Tahun 2025 Vol. 5 No. 3 (2025): Volume 5 Nomor 3 Tahun 2025 Vol. 5 No. 2 (2025): Volume 5 Nomor 2 Tahun 2025 Vol. 5 No. 1 (2025): Volume 5 Nomor 1 Tahun 2025 Vol. 4 No. 12 (2024): Desember Vol. 4 No. 11 (2024): November Vol. 4 No. 10 (2024): Oktober Vol. 4 No. 9 (2024): September Vol. 4 No. 8 (2024): Agustus Vol. 4 No. 7 (2024): Juli Vol. 4 No. 6 (2024): Juni Vol. 4 No. 5 (2024): Mei Vol. 4 No. 4 (2024): April Vol. 4 No. 3 (2024): Maret Vol. 4 No. 2 (2024): Februari Vol. 4 No. 1 (2024): Januari Vol. 3 No. 12 (2023): Desember Vol. 3 No. 11 (2023): November Vol. 3 No. 10 (2023): Oktober Vol. 3 No. 9 (2023): September Vol. 3 No. 8 (2023): Agustus Vol. 3 No. 7 (2023): Juli Vol. 3 No. 6 (2023): Juni Vol. 3 No. 5 (2023): Mei Vol. 3 No. 4 (2023): April Vol. 3 No. 3 (2023): Maret Vol. 3 No. 2 (2023): Februari Vol. 3 No. 1 (2023): Januari Vol. 2 No. 12 (2022): Desember Vol. 2 No. 11 (2022): November Vol. 2 No. 10 (2022): Oktober Vol. 2 No. 9 (2022): September Vol. 2 No. 8 (2022): Agustus Vol. 2 No. 7 (2022): Juli Vol. 2 No. 6 (2022): Juni Vol. 2 No. 5 (2022): Mei Vol. 2 No. 4 (2022): April Vol. 2 No. 3 (2022): Maret Vol. 2 No. 2 (2022): Februari Vol. 2 No. 1 (2022): Januari Vol. 1 No. 12 (2021): Desember Vol. 1 No. 11 (2021): November Vol. 1 No. 10 (2021): Oktober Vol. 1 No. 9 (2021): September Vol. 1 No. 8 (2021): Agustus Vol. 1 No. 7 (2021): Juli Vol. 1 No. 6 (2021): Juni Vol. 1 No. 5 (2021): Mei Vol. 1 No. 4 (2021): April Vol. 1 No. 3 (2021): Maret Vol. 1 No. 2 (2021): Februari Vol. 1 No. 1 (2021): Januari More Issue