cover
Contact Name
Ludovikus Bomans Wadu
Contact Email
actualinsight21@gmail.com
Phone
+6281233597270
Journal Mail Official
jurnaldecive@gmail.com
Editorial Address
Jalan Abdurahman Saleeh Blok GJ2 Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur, Malang, Provinsi Jawa Timur, 65148
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Published by Actual Insight
ISSN : 27765040     EISSN : 27756009     DOI : https://doi.org/10.56393/decive.v1i12.274
De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan jurnal yang menerbitkan hasil penelitian dalam bidang, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Nilai, Pendidikan Moral, Pendidikan Politik, Pendidikan Hukum, Pendidikan Anti Korupsi, Pendidikan Multikultural, Pendidikan Karakter dan berbagai bidang lainnya yang mendukung pengembangan pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jurnal ini diterbitkan duabelas kali dalam setahun yang menampung berbagai naskah hasil penelitian dari para guru, dosen, mahasiswa maupun peneliti yang tertarik dalam bidang penelitian dan pembelajaran.
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 9 (2022): September" : 5 Documents clear
Pentingnya Penerapan Kesadaran Hukum dalam Hidup Bermasyarakat Carita Ronauly Hasugian
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2022): September
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v2i9.1594

Abstract

Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari tingkat kesadaran hukum dan ketaatan hukum warganya. Semakin tinggi kesadaran hukum dan ketaatan hukum penduduk suatu negara, akan semakin tertib kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Faktor kesadaran hukum dan ketaatan hukum ini mempunyai peran penting dalam perkembangan hukum, artinya semakin lemah tingkat kesadaran hukum masyarakat, semakin lemah pula ketatan hukumnya sebaliknya semakin kuat kesadaran hukumnya semakin kuat pula faktor ketaatan hukum. Kesadaran hukum masyarakat yang pada gilirannya akan menciptakan suasana penegakan hukum yang baik, yang dapat memberikan rasa keadilan, menciptakan kepastian hukum dalam masyarakat dan memberikan kemanfaatan bagi anggota masyarakat. Pada dasarnya masyarakat.Indonesia tahu dan paham hukum, tetapi secara sadar pula mereka masih melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum. Kesadaran hukum masyarakat dewasa ini masih lemah yang identik dengan ketidak taatan hukum.
Implementasi Nilai Hukum Masyarakat Wilayah Tanah Grogot Kalimantan Timur Nur Rahmah
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2022): September
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v2i9.1598

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang kesadaran masyarakat wilayah Tanah grogot dalam menyikapi hukum yang diberlakukan di Indonesia saat ini. Serta mengulik sedikit penjelasan dari beberapa narasumber yang berkaitan tentang kesadaran hukum dalam masyarakat. Wawancara berisi tentang pandangan narasumber tentang keberadaan hukum di masyarakat/Indonesia dan faktor apa saja yang menyebabkan masyarakat sekitar kurang tahu tentang adanya hukum sehingga ada masyarakat melanggar hukum yang sudah ditetapkan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskripsi kuantitif. Hasil penelitian yaitu, masyarakat sekitar telah sadar tentang keberadaan hukum yang ada di daerah setempat walaupun belum sepenuhnya masyarakat mentaati hukum yang sudah ditetapkan tersebut. Indonesia adalah Negara hukum namun nyatanya masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum. Masyarakat Indonesia sudah sadar tentang adanya hukum tapi hanya dalam lingkup yang kecil saja. Pemahaman tentang hukum yang terkonstruksi dalam masyarakat ini bukan karena mereka sadar tetapi karena masyarakat ini takut terhadap hukum. Harapan dengan adanya hasil penelitian ini adalah kita sebagai masyarakat Indonesia harus patuh terhadap hukum dan senantiasa dalam mewujudkan hukum-hukum yang berkualitas di Negara kita.
Implementasi Kesadaran Hukum untuk Mengurangi Problematika di Masyarakat dan Upaya yang Dilakukan Penegak Hukum Irsya Chanita Fauziah
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2022): September
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v2i9.1608

Abstract

Adanya keresahan dan pelanggaran yang dilakukan masyarakat yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang pentingnya hukum yang membuat masyarakat bertingkah laku seenaknya. Metode penelitian didekati dengan pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif, bersifat deskriptif analisis dan dari sudut penerapannya penelitian ini adalah penelitian terapan (applied research) yang bertujuan untuk memecahkan permasalahan secara praktis, aplikatif dan dapat digunakan sebagai data untuk mengambil kebijakan terkait secara lebih cepat. Tujuan penelitian ini untuk melihat pengetahuan masyarakat terhadap hukum dan upaya masyarakat dalam menghadapi permasalahan yang terjadi di lingkungannya. Hasil penelitian menemukan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak perduli dengan permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka. Kurangnya sosialisasi dan ketidak pedulian penegak hukum membuat masyarakat juga tidak ikut berkontribusi dalam kenyamanan di masyarakat. Sikap perduli satu sama lain untuk saling mengingatkan dalam kesadaran hukum. Dan bukan hanya masyarakat yang harus tau akan hukum tapi penegak hukum itu juga yang memiliki peran penting untuk mensejahterakan masyarakatnya.
Nilai Islam dalam Akulturasi Kebudayaan (Studi terhadap Tradisi Ruwatan Rambut Gimbal di Kabupaten Wonosobo) Dwi Hermawan
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2022): September
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v2i9.1676

Abstract

Sebelum Islam masuk ke Wonosobo, pengaruh budaya Hindu dan Budha mengakar pada tradisi dan kepercayaan masyarakat Wonosobo. Meskipun Islam telah berkembang dan maju di Wonosobo, ada beberapa budaya dan kepercayaan tradisional yang masih dilestarikan oleh masyarakat Wonosobo. Adanya budaya-budaya tersebut menyebabkan Islam sebagai pendatang baru dapat selaras dengan budaya-budaya yang ada. Akibatnya terbentuklah Islam tradisional, yaitu Islam yang telah berakulturasi dengan budaya dan kepercayaan sebelumnya. Salah satu budaya tersebut adalah ritual pernikahan tradisional Jawa. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji akulturasi budaya lokal dalam pandangan Islam, khususnya ritual pernikahan adat Jawa. Data untuk penulisan ini diperoleh melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa tradisi dan budaya Wonosobo yang berakulturasi dengan budaya Hindu-Budha, seperti Ritual Ruwatan Rambut Takut. Sedangkan menurut perspektif Islam, melakukan berbagai ritual seperti Ritual Ruwatan Gimbal yang dipraktikkan di Desa Batur, Dieng, Wonosobo merupakan kasus yang melanggar akidah Islam.
Demokrasi dan Pemilu Indonesia dalam Tinjauan Sosiologi Politik Dwi Novita Ramadhanti
De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2022): September
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/decive.v2i9.1677

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini yaitu membahas mengenai pemilu di Indonesia apakah memengaruhi perkembangan sosial dan politik masyarakat selama proses pemilu tersebut. Berkaitan dengan aspek-aspek sosial dan politik dari pemilu-pemilu di Indonesia yang ditinjau dari segi sosiologi politik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini difokuskan pada pendekatan studi kepustakaan (library research) yaitu metode pengumpulan data dengan cara memahami dan mempelajari teori-teori dari berbagai literatur yang berhubungan dengan penelitian yaitu mengenai Demokrasi dan Pemilu di Indonesia dalam Tinjauan Sosiologi Politik. Hasil dari penelitian mengenai pembahasan demokrasi dan pemilu di Indonesia dalam tinjauan sosiologi politik yaitu Demokrasi merupakan pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. Dalam hal ini direalisasikan dengan adanya kegiatan pemilu yang menciptakan pemerintahan demokratis, karena negara Indonesia menganut asas demokrasi dimana hal itu penting diterapkan dalam proses pemilu. Selain itu, pentingnya bahwa partisipasi politik masyarakat guna keberlangsungan demokrasi di negara ini.

Page 1 of 1 | Total Record : 5


Filter by Year

2022 2022


Filter By Issues
All Issue Vol. 5 No. 4 (2025): Volume 5 Nomor 4 Tahun 2025 Vol. 5 No. 3 (2025): Volume 5 Nomor 3 Tahun 2025 Vol. 5 No. 2 (2025): Volume 5 Nomor 2 Tahun 2025 Vol. 5 No. 1 (2025): Volume 5 Nomor 1 Tahun 2025 Vol. 4 No. 12 (2024): Desember Vol. 4 No. 11 (2024): November Vol. 4 No. 10 (2024): Oktober Vol. 4 No. 9 (2024): September Vol. 4 No. 8 (2024): Agustus Vol. 4 No. 7 (2024): Juli Vol. 4 No. 6 (2024): Juni Vol. 4 No. 5 (2024): Mei Vol. 4 No. 4 (2024): April Vol. 4 No. 3 (2024): Maret Vol. 4 No. 2 (2024): Februari Vol. 4 No. 1 (2024): Januari Vol. 3 No. 12 (2023): Desember Vol. 3 No. 11 (2023): November Vol. 3 No. 10 (2023): Oktober Vol. 3 No. 9 (2023): September Vol. 3 No. 8 (2023): Agustus Vol. 3 No. 7 (2023): Juli Vol. 3 No. 6 (2023): Juni Vol. 3 No. 5 (2023): Mei Vol. 3 No. 4 (2023): April Vol. 3 No. 3 (2023): Maret Vol. 3 No. 2 (2023): Februari Vol. 3 No. 1 (2023): Januari Vol. 2 No. 12 (2022): Desember Vol. 2 No. 11 (2022): November Vol. 2 No. 10 (2022): Oktober Vol. 2 No. 9 (2022): September Vol. 2 No. 8 (2022): Agustus Vol. 2 No. 7 (2022): Juli Vol. 2 No. 6 (2022): Juni Vol. 2 No. 5 (2022): Mei Vol. 2 No. 4 (2022): April Vol. 2 No. 3 (2022): Maret Vol. 2 No. 2 (2022): Februari Vol. 2 No. 1 (2022): Januari Vol. 1 No. 12 (2021): Desember Vol. 1 No. 11 (2021): November Vol. 1 No. 10 (2021): Oktober Vol. 1 No. 9 (2021): September Vol. 1 No. 8 (2021): Agustus Vol. 1 No. 7 (2021): Juli Vol. 1 No. 6 (2021): Juni Vol. 1 No. 5 (2021): Mei Vol. 1 No. 4 (2021): April Vol. 1 No. 3 (2021): Maret Vol. 1 No. 2 (2021): Februari Vol. 1 No. 1 (2021): Januari More Issue