cover
Contact Name
Fiska Maulidian Nugroho
Contact Email
fiska.fh@unej.ac.id
Phone
+6282229813506
Journal Mail Official
jak@unej.ac.id
Editorial Address
Jl. Kalimantan 37, Kampus Tegal Boto, Fakultas Hukum Universitas Jember, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur
Location
Kab. jember,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Anti Korupsi
Published by Universitas Jember
ISSN : -     EISSN : 29860741     DOI : https://doi.org/10.19184/jak
JURNAL ANTI KORUPSI is an open-access and peer-reviewed law journal. It is journal part of the Faculty of Law, University of Jember, Indonesia. The publication contains a rich store of legal literature analyzing the legal development of Indonesia. This journal is concerned to anti-corrpution issues.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 13 No 2: November 2023" : 5 Documents clear
Pendekatan Keadilan Restoratif oleh Kejaksaan Republik Indonesia Sangadji, Basri Muhammad Ridwan; Nurhayati, Dwi Endah; Nugroho, Fiska Maulidian
JURNAL ANTI KORUPSI Vol 13 No 2: November 2023
Publisher : PUSAT KAJIAN ANTI KORUPSI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JEMBER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/jak.v13i2.45118

Abstract

Praktik korupsi saat ini semakin menarik untuk diperhatikan selain karena dilakukan secara sistematis, namun juga menggunakan cara-cara yang canggih dan meluas, akibatnya keuangan negara semakin terdampak. Oleh karena itu, tindak pidana korupsi dikatakan sebagai kejahatan extraordinary dan pemberantasannya perlu dilakukan dengan cara khusus serta luar biasa, seperti adanya pembuktian terbalik, ancaman pidana berpola minimum khusus, pidana mati, membayar ganti kerugian negara yang tidak menghapus dipidananya pelaku, percobaan, pembantuan dan permufakatan dipidana dengan pidana yang sama. Indonesia merupakan salah satu negara dengan angka korupsi tertinggi di Dunia, sejalan dengan data yang didapat dari laman Transparency International bahwa selama 3 (tiga) tahun terakhir posisi Indonesia selalu terpuruk dalam bare-minimum negara terkorup. Pada tahun 2020 Indonesia menduduki peringkat 102 dari 180 negara di dunia paling korup dengan skor 37/100. Sedangkan pada tahun 2021 Indonesia menempati posisi 96 dari 180 dengan skor 38/100. Kemudian pada tahun 2022 Indonesia menduduki posisi 110/180 dengan skor 34 dari 100. Angka tersebut semakin membuat khalayak masyarakat penuh dengan streotip stigmatisasi terhadap pemberitaan korupsi yang menganggap semua pejabat pemerintah merupakan pelaku. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kebijakan penghentian penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan dan mengukur kesesuaian antara Peraturan Kejaksaan No. 15 Tahun 2020 dengan Pasal 140 ayat (2) huruf a KUHAP. Sekaligus menganalisis kesesuaian penyelesaian perkara menggunakan pendekatan Keadilan Restoratif sebagaimana dalam Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tinda Pidana Khusus No. B-1113/F/Fd.1/2010 UU No. 31 Tahun 1999 Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Metode penelitian yuridis normatif digunakan dan melalui 2 (dua) pendekatannya, yakni pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan yang sumbernya berasal dari bahan hukum primer dan sekunder, penelitian ini diharapkan memberikan sumbangsih pemikiran baik bagi akademisi maupun praktisi. KATA KUNCI : Korupsi, Keadilan Restoratif, Penghentian Penuntutan
Kejahatan Pencucian Uang dan Perdagangan Orang Agustinningrum, Alvina; Haditia, Meytha Amanda; Salsabila, Qatrun Nada
JURNAL ANTI KORUPSI Vol 13 No 2: November 2023
Publisher : PUSAT KAJIAN ANTI KORUPSI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JEMBER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/jak.v13i2.38822

Abstract

Kejahatan pencucian uang dan perdagangan orang merupakan kejahatan transnasional yang sulit untuk diberantas. Pencucian uang sendiri dan perdagangan orang menjadi fenomena yang menjadi permasalahan yang sering kali dihadapi oleh negara-negara di dunia. Meningkatnya jumlah kasus pencucian uang dan perdagangan orang dari waktu ke waktu, maka perlu evaluasi dari efektifnya penerapan hukumnya serta bagaimana pengaturan hukum mengenai upaya untuk memberantas dan mencegah pencucian uang dan perdagangan orang kedepannya, melalui instrumen hukum nasional maupun internasional, serta peraturan hukum apa saja yang mengatur tindak pidana pencucian uang dan perdagangan orang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahaya dari kejahatan pencucian uang dan perdagangan orang seharusnya sudah menjadi kewajiban pemerintah Indonesia dan negara lain turut serta bertanggung jawab untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan pencucian uang dan perdagangan orang dengan instrumen hukum yang telah dirumuskan.
Analisis United Nation Convention Against Corruption 2003 Prasetyo, Muhammad Bagus; Hamid, Nabil Ikhbar; Asshidieqi, Muhammad Farhan; Fadillah, Siti Sholikhatul
JURNAL ANTI KORUPSI Vol 13 No 2: November 2023
Publisher : PUSAT KAJIAN ANTI KORUPSI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JEMBER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/jak.v13i2.38827

Abstract

Pemberantasan kasus korupsi bukan hanya menjadi persoalan terhadap satu negara saja, namun juga menjadi persoalan bagi kalangan masyarakat internasional. Kasus korupsi sebagaimana yang telah diatur dalam konvensi internasional, yaitu The United Nations Convention Against Corruption 2003 sejak tanggal 31 Oktober 2003, telah dilakukan ratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan The United Nations Convention Against Corruption 2003. Pemberantasan kasus korupsi tidak hanya cukup dilakukan dengan memberikan sanksi pidana kurungan badan, akan tetapi harus juga disertai dengan pemotongan pada hasil korupsi. Korupsi menjadi perhatian bagi masyarakat internasional, yakni menjadi tanda bahwa korupsi memiliki suatu dimensi global tersendiri juga dapat mengancam pada berbagai macam sendi utamanya pada sendi perekonomian dan kegiatan perdagangan internasional ataupun nasional. Hingga saat ini, korupsi menjadi sumber kejahatan asal yang bertujuan untuk membiayai kejahatan lainnya seperti pencucian uang. Pemberantasan korupsi yang didasarkan pada regulasi nasional saja akan mengalami pelbagai hambatan, sehingga perlu optimalisasi terhadap implementasi tujuan ratifikasi pada penerapan hukum pada kasus korupsi. Tujuan kajian ini adalah untuk mengkaji asas manfaat dari konsep pengembalian aset pada The United Nations Convention Against Corruption 2003 sebagaimana telah diratifikasi oleh Bangsa Indonesia. Metode penelitian yang digunakan untuk mengkaji yaitu penelitian hukum yuridis-normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa kasus korupsi berdampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dan melukai rasa keadilan pada masyarakat. Penyimpangan anggaran yang terjadi akibat korupsi telah menurunkan kualitas pelayanan negara kepada masyarakat. Pemulihan aset dinilai sebagai model baru dalam menangani permasalahan kejahatan korupsi dengan tujuan untuk mengembalikan aset negara serta adanya pemulihan ekonomi.
Menyoal Temuan Lembaga Pemasyarakatan yang Mewah bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Keadilan Adnan, Yas Haekal; Sugiarto, Adityo Alif; Simbolon, Hezron; Rubianto, Isra Rayhan; Amukti, Iyaksa Tirta; Rochman, Kafu; Hutajulu, Martin; Shafarida, Moh Affan Ghaffar; Rafi'illah, Muhammad Alhaj
JURNAL ANTI KORUPSI Vol 13 No 2: November 2023
Publisher : PUSAT KAJIAN ANTI KORUPSI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JEMBER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/jak.v13i2.38789

Abstract

Artikel ini membahas tentang fenomena fasilitas kemewahan bagi pejabat yang korup sebagaimana sudut pandang keadilan. Investigasi ini menelisik lebih jauh atas fenomena Lembaga Pemasyarakatan yang mewah bagi terpidana korupsi, dan bagaimana evaluasinya ke depan. Lembaha Pemasyarakatan yang mewah bagi koruptor dinilai tidak adil karena memberikan perlakuan istimewa terhadap sekelompok penjahat tertentu berdasarkan status sosial-ekonomi mereka. Selain itu, konsekuensi akibat temuan fasilitas ini adalah ketidakpercayaan publik pada negara menghadapi ketimpangan sosial. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal melalui studi literatur dan studi kasus terhadap keberadaan penjara mewah bagi terpidana korupsi. Hasil penelitian ini, menguraikan sudut pandang keadilan sebagai perspektif nilai yang harus dipertahankan oleh negara melalui lembaga yang bertanggung jawab terhadap terpidana korupsi, khususnya temuan lembaga pemasyarakatan bagi terpidana korupsi.
Peran Notaris dalam Prinsip Mengenali Pengguna Jasa untuk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Eskanugraha, Andika Putra; Wirawan, Rizky Eka Safitri
JURNAL ANTI KORUPSI Vol 13 No 2: November 2023
Publisher : PUSAT KAJIAN ANTI KORUPSI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JEMBER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/jak.v13i2.44873

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan kerah putih yang dilakukan oleh orang profesional dan memiliki kewenangan dalam jabatan. Kejahatan ini utamanya merugikan masyarakat, disebabkan karena nominal kerugian uang negara tinggi itu tidak dapat dimanfaatkan sebagai program pemerintah, sekaligus kejahatan korupsi yang dilakukan oleh pejabat khususnya Pejabat Notaris menjadi tindak pidana yang sukar untuk dibuktikan di muka hukum. Pencegahan tindak pidana korupsi diinisiasi oleh KPK dan PPATK sebagai lembaga negara non kementerian dan aparat penegak hukum yang lain, sebagaimana kewenangannya itu diatur melalui undang–undang. Profesi Jabatan Notaris juga dibebani tanggungjawab dalam hal mengenali pengguna jasa guna mencegah dan melaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan. Tujuan penelitian ini untuk memotret peranan Notaris sebagai Pejabat yang turut mencegah tindak pidana korupsi, bahkan pencucian uang. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa peranan Notaris sebagai Pejabat Pembuat Akta juga harus menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa, perihal ini dengan mengajukan mengisi Formulir Customer Due Diligence Korporasi/Perorangan pada penghadap dan melaporkannya kepada PPATK apabila transaksi tersebut tidak sesuai dengan profil penghadap yang bertransaksi.

Page 1 of 1 | Total Record : 5