cover
Contact Name
Septi Indrawati
Contact Email
eksaminasi@umpwr.ac.id
Phone
+6281225139727
Journal Mail Official
eksaminasi@umpwr.ac.id
Editorial Address
Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Purworejo Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 6 Purworejo
Location
Kab. purworejo,
Jawa tengah
INDONESIA
Eksaminasi: Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 3021842X     DOI : https://doi.org/10.37729/eksaminasi
Core Subject : Social,
Eksaminasi: Jurnal Hukum is a Journal of Legal Studies developed by the Faculty of Law, Universitas Muhammadiyah Purworejo. This journal published Four times a year (March, June, September, and December). The scopes of Eksaminasi, but not limited to, are: Constitutional Law Criminal Law Civil Law Islamic Law Environmental Law Human Rights International Law Intellectual Property Law Law and society and also interconnection study with Legal Studies
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 1 Documents
Search results for , issue "Vol. 4 No. 2 (2025)" : 1 Documents clear
Implikasi Atas kepemilikan Tanah Letter C Dalam Sengketa Agraria Wardani, Kharisma Setya; Indrawati, Septi
Eksaminasi: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 2 (2025)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purworejo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kepemilikan tanah di Indonesia Sering kali melibatkan berbagai dokumen, salah satunya adalah Letter C. Letter C adalah dokumen yang menunjukkan kepemilikan tanah secara tradisional, namun tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat, meskipun Letter C digunakan sebagai alat bukti dari kepemilikan tanah, keabsahannya dalam konteks hukum agraria masih sering dipertanyakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi dari kepemilikan Letter C dalam sengketa agraria, proses proses konversi ke Sertifikat Hak Milik (SHM), serta tantangan dan solusi yang dihadapi dalam proses pendaftaran tanah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang – undangan, peraturan Menteri, dan analisis dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun Letter C memiliki fungsi historis sebagai bukti kepemilikan, namun setelah berlakunya Undang – Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Peratiuran Pemerintah No. 24 Tahun 1997, Sertifikat tanah menjadi satu – satunya alat bukti yang diakui secara hukum. Hal ini menciptakan kesengajaan antara msyarakat yang masih mengandalkan Letter C dan sistem hukum yang berlaku. Penelitian ini juga mengidentifikasi berbagai masalah, seperti ketidakjelasan batas tanah dan potensi sengketa yang muncul akibat ketidakcocokan informasi dalam Letter C. Dengan demikian, penting untuk melakukan sosialisasi kepada Masyarakat mengenai pentingnya mengkonversi tanah Letter C menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam sistem pertanahan yang benar agar hak atas tanah dapat terlindungi. Pihak kementrian ATR/BPN juga memunculkan aplikasi “Sentuh Tanahku” untuk mempermudah dan melindungi sertifikat dari bahaya yang mungkin timbul.

Page 1 of 1 | Total Record : 1