cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam
ISSN : 19786670     EISSN : 25794167     DOI : -
Core Subject : Education,
AL-MANAHIJ is a scholarly journal of Islamic law studies. It is a forum for debate for scholars and professionals concerned with Islamic Laws and legal cultures of Muslim Worlds. It aims for recognition as a leading medium for scholarly and professional discourse of Islamic laws. It is a joint initiative of the members of the APIS (Asosiasi Peminat Ilmu Syariah) and the Syariah Faculty of the State Institute of Islamic Studies of Purwokerto (IAIN Purwokerto).
Arjuna Subject : -
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 7 No 1 (2013)" : 12 Documents clear
Pemikiran Ibnu Qayyim al-Jawziyyah tentang Penggunaan Hadis Da'if dalam Istinbat Hukum Idris, Abdul Fatah
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7 No 1 (2013)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2459.489 KB) | DOI: 10.24090/mnh.v7i1.582

Abstract

Tulisan ini mencoba untuk menganalisis tentang konsep hadis da’if dan konsep tentang pengamalan hadis da’if. Kebanyakan para ulama mengkonsepsikan hadis da’if; “setiap hadis yang tidak terpenuhi unsur-unsur yang ada dalam hadis sahih ataupun unsur-unsur dalam hadis hasan”.Sedangkan dalam konsep pengamalan hadis da’if, para ulama berbeda pendapat tentang kebolehannya. Pertama menolak pendapat tidak mengamalkan hadis da’if secara tegas. Kedua boleh mengamalkan hadis da’if jika tidak ada hadis sahih dan hasan; dan ketiga membolehkan beramal dengan hadis da’if pada persoalan-persoalan tertentu yang dibatasi dengan syarat-syarat yang tertentu pula. Sementara pandangan Ibnu Qayyim berbeda dengan ulama hadis lainnya.Konsep beliau dalam pemikiran hadis da’if sebagai dasar pengambilan dalil hukum, adalah hadis yang tidak batil dan tidak munkar serta perawinya tidak tertuduh dusta. Dan apabila tidak terdapat hadis sahih dan tidak terdapat pula qawl sahabat, boleh mengamalkan dengan hadis da’if, karena pengambilan dalil hukum dari hadis da’if lebih utama dari pada qiyas.
Pembaruan Kriteria Visibilitas Hilal dan Peluangnya terhadap Penyatuan Kalender Hijriyah di Indonesia (Studi Pemikiran LP2IF-RHI) Marwadi, Marwadi
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7 No 1 (2013)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3331.274 KB) | DOI: 10.24090/mnh.v7i1.583

Abstract

Perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriyah di Indonesia, khususnya Ramadhan dan Syawal sampai sekarang masih terjadi. Hal ini disebabkan karena penganut metode hisab yang direpresentasikan oleh Muhammadiyah dan Persis dengan penganut rukyat yang direpresentasikan oleh NU belum bersatu. Untuk menyatukan metode penentuan awal bulan tersebut, Kementerian Agama menggunakan kriteria visibilitas hilal: tinggi bulan minimal 2o, beda azimuth bulan-matahari minimal 3o, dan umur bulan saat matahari terbenam minimal 8 jam pasca ijtimak. Dari beberapa penelitian, hasil rukyat hilal dengan kriteria Kementerian Agama masih lemah validitasnya dari aspek astronomis. Perbaikan kriteria visibilitas hilal dilakukan oleh Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Falak-Rukyatul Hilal Indonesia (LP2IF-RHI) dengan kriteria tinggi minimum 3,60o untuk beda azimuth bulan–matahari 7,53o, hingga maksimum 9,38o untuk beda azimuth bulan–matahari 0o. Kriteria visibilitas hilal ini mempunyai peluang besar untuk menyatukan kalender Hijriyah karena ormas besar seperti NU dan Persis sudah menggunakan kriteria visibilitas hilal. Jika Muhammadiyah mau merubah kriteria hisabnya dari hisab wujudul hilal ke hisab dengan kriteria visibilitas hilal, penyatuan kalender Hijriyah dapat terwujud.

Page 2 of 2 | Total Record : 12