cover
Contact Name
Andre Agachi Purba
Contact Email
pt.lembagappn@gmail.com
Phone
+6282181396566
Journal Mail Official
pt.lembagappn@gmail.com
Editorial Address
Jl. Kakak Tua No. 17 Kec. Medan Sunggal, Kota Medan
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Journal of Golden Generation Legal Science
ISSN : -     EISSN : 31232884     DOI : https://doi.org/10.65244/jggls
Core Subject : Humanities, Social,
Journal of Golden Generation Legal Science (E-ISSN: 3123-2884) adalah jurnal ilmiah peer-review dan open access yang diterbitkan oleh PT. Lembaga Penerbit Penelitian Nusantara, yang didedikasikan sebagai forum terdepan untuk publikasi analisis hukum yang inovatif, kritis, dan mendalam. Dengan misi untuk memperkaya khazanah ilmu hukum, mendorong reformasi, dan berkontribusi pada penegakan keadilan di tingkat nasional maupun global, jurnal ini menyajikan platform bagi para sarjana, praktisi, serta pembuat kebijakan untuk menyebarluaskan gagasan dan temuan mereka. Sebagai jurnal hukum umum, kami menyambut kontribusi naskah dari berbagai cabang ilmu hukum, baik dalam konteks nasional Indonesia maupun internasional. Ruang lingkupnya mencakup spektrum yang luas, mulai dari hukum pidana, perdata, tata negara, administrasi, hingga hukum bisnis, hak asasi manusia, lingkungan, dan teknologi siber. Jurnal ini juga terbuka terhadap keragaman metodologi penelitian, termasuk pendekatan doktrinal, empiris, interdisipliner, dan perbandingan hukum. Journal of Golden Generation Legal Science terbit secara berkala tiga kali setahun, yaitu pada bulan Januari, Mei, dan September.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 43 Documents
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) ATAS KELALAIAN PENYELESAIAN BALIK NAMA HAK ATAS TANAH Acik Frinshina Zahra; Lutfian Ubaidillah
Journal of Golden Generation Legal Science Vol. 2 No. 2 (2026): In Progress 2026: Journal of Golden Generation Legal Science
Publisher : PT. Lembaga Penerbit Penelitian Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65244/jggls.v2i2.625

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih sering terjadinya keterlambatan proses balik nama hak atas tanah yang disebabkan oleh kelalaian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), khususnya dalam menyerahkan akta dan dokumen ke Kantor Pertanahan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan normatif yang mewajibkan penyampaian dokumen dalam waktu tertentu dengan praktik di lapangan yang belum optimal, sehingga menimbulkan kerugian dan ketidakpastian hukum bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum PPAT atas kelalaian dalam penyelesaian balik nama hak atas tanah serta akibat hukum yang ditimbulkannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelalaian PPAT dalam menyelesaikan proses balik nama dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang menimbulkan pertanggungjawaban secara perdata, administratif, dan etik. Novelty penelitian ini terletak pada penegasan bahwa kelalaian administratif PPAT tidak hanya berdampak pada aspek prosedural, tetapi juga berimplikasi pada tanggung jawab hukum yang komprehensif, termasuk kewajiban ganti rugi dan sanksi profesi. Simpulan penelitian ini adalah bahwa PPAT yang lalai dalam menjalankan kewajibannya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara berlapis, sehingga diperlukan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum dalam proses peralihan hak atas tanah.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN EMAS DIGITAL SEBAGAI OBJEK PERJANJIAN GADAI Inggrid Sevlin Angzina Dolu; Sulistio Adiwinarto
Journal of Golden Generation Legal Science Vol. 2 No. 2 (2026): In Progress 2026: Journal of Golden Generation Legal Science
Publisher : PT. Lembaga Penerbit Penelitian Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65244/jggls.v2i2.626

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hukum emas digital sebagai objek gadai dalam hukum perdata Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa emas digital dapat dikategorikan sebagai benda bergerak tidak berwujud karena memiliki nilai ekonomi, dapat dimiliki, dan dialihkan. Oleh karena itu, emas digital dapat dijadikan objek jaminan gadai sepanjang memenuhi syarat tertentu, termasuk adanya mekanisme penyerahan melalui sistem elektronik. Namun, belum adanya pengaturan khusus menimbulkan ketidakpastian hukum, sehingga diperlukan regulasi yang jelas untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pihak.
Petunjuk Peran Struktur Sosial dalam Membentuk Kesadaran Hukum Masyarakat di Kota Bandar Lampung Azzahra, Dea; Sifah Maharani; Desvika Putri Lailani; Qitallya Adinda Zahrani; Rizka Nurlita; Putut Ary Sadewo; Karyadi Hidayat
Journal of Golden Generation Legal Science Vol. 2 No. 2 (2026): In Progress 2026: Journal of Golden Generation Legal Science
Publisher : PT. Lembaga Penerbit Penelitian Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65244/jggls.v2i2.686

Abstract

Kesadaran hukum masyarakat merupakan cerminan nyata dari sejauh mana norma-norma hukum telah benar-benar meresap ke dalam kehidupan sosial sehari-hari. Penelitian ini mengkaji bagaimana struktur sosial masyarakat urban membentuk dan mempengaruhi tingkat kesadaran hukum warga Kota Bandar Lampung. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, kajian ini menelaah keterkaitan antara stratifikasi sosial, dinamika kelompok sosial, serta peran lembaga kemasyarakatan dalam membentuk pola kepatuhan hukum di tengah masyarakat yang heterogen. Temuan menunjukkan bahwa akses terhadap informasi hukum sangat dipengaruhi oleh posisi seseorang dalam hierarki sosial-ekonomi, di mana ketimpangan ini berdampak langsung pada perbedaan perilaku hukum antarkelompok masyarakat. Di sisi lain, kearifan lokal seperti falsafah Piil Pesenggiri dan Sai Bumi Ruwa Jurai sesungguhnya menyimpan potensi besar sebagai modal sosial dalam memperkuat kesadaran hukum, namun pengaruhnya kian melemah seiring dengan pergeseran nilai di kalangan generasi muda perkotaan. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan kesadaran hukum tidak cukup hanya melalui pendekatan normatif formal, melainkan perlu mempertimbangkan konteks budaya, stratifikasi sosial, dan dinamika komunitas lokal secara menyeluruh.