cover
Contact Name
Moh. Hamzah
Contact Email
mohhamzahh262@gmail.com
Phone
+6285330661986
Journal Mail Official
jurnalattafakur.staiza@gmail.com
Editorial Address
Trebung, Tlambah, Kec. Karangpenang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69254
Location
Kab. sampang,
Jawa timur
INDONESIA
At-Tafakur: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Published by STAI Az-Zain Sampang
ISSN : -     EISSN : 30891477     DOI : -
At-Tafakur: Journal of Sharīʿah and Legal Sciences (e-ISSN: 3089-1477) is a high-quality research journal dedicated to the advancement of scholarship in the fields of Islamic law and legal studies. The journal is published by the Islamic Family Law Study Programme, Department of Sharīʿah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Az-Zain Sampang, and serves as a platform for researchers, academics, and legal practitioners to disseminate research findings and progressive, reflective scholarship. The journal is published biannually, in March and August, and aims to provide a reputable academic platform for the scholarly community and legal practitioners. At-Tafakur is committed to promoting and disseminating knowledge that contributes to the development of both the theory and practice of Islamic law and law in general. The focus and scope of the journal include legal studies, Islamic family law, Islamic criminal law, Islamic economic law, constitutional law, Islamic law and gender, Islamic law and society, as well as Islamic law and politics.
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 1 (2025): Agustus" : 8 Documents clear
Studi Komparatif Politik Islam: Legitimasi Kekuasaan dan Negara dari Khilafah Klasik Hingga Modernitas Sekuler Azizatul Istaurina
At-Tafakur: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2025): Agustus
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Zain Sampang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Politik Islam telah mengalami transformasi signifikan dari era khilafah klasik yang berlandaskan mandat ilahi dan konsensus umat menuju era modernitas sekuler yang menekankan kedaulatan rakyat dan negara bangsa. Pergeseran ini menimbulkan tantangan mendasar terkait legitimasi kekuasaan dan konfigurasi negara dalam konteks sosial-politik yang berubah secara drastis. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan studi komparatif mengenai legitimasi kekuasaan dan konfigurasi negara dalam politik Islam dari masa khilafah klasik hingga modernitas sekuler serta mengevaluasi relevansi nilai-nilai klasik tersebut dalam sistem politik kontemporer yang demokratis dan sekuler. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif melalui kajian literatur dan dokumen hukum serta analisis kritis atas sumber-sumber hukum Islam dan regulasi modern. Hasil kajian menunjukkan bahwa legitimasi kekuasaan pada khilafah klasik bersumber dari agama dan konsensus yang bersifat teokratis-politik, namun dalam praktiknya mengalami deformasi politik yang mengarah pada otoritarianisme dinasti. Di era modern, negara Islam mengadopsi model sekuler yang memisahkan fungsi agama dan negara untuk mengakomodasi pluralitas dan demokrasi, sambil tetap menjaga nilai-nilai moral Islam seperti keadilan dan akuntabilitas. Oleh karena itu, legitimasi kekuasaan dalam sistem politik Islam kontemporer sebaiknya mengintegrasikan prinsip syariat dengan mekanisme demokrasi dan konstitusionalisme agar tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan zaman.
Kedudukan Kesepakatan Perdamaian Yang Tidak Dicantumkan Dalam Amar Putusan Perceraian: Studi Putusan Nomor 770/Pdt.G/2024/PA.Sit Muhammad Muzaki; Risma Nur Arifah; Syabbul Bachri
At-Tafakur: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2025): Agustus
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Zain Sampang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mediasi merupakan bagian integral dari proses penyelesaian perkara perceraian di pengadilan sebagaimana diatur dalam PERMA No. 1 Tahun 2016. Pasal 30 ayat (3) menyatakan bahwa apabila mediasi mencapai kesepakatan sebagian atas objek perkara atau tuntutan hukum, hakim pemeriksa perkara wajib mencantumkan kesepakatan tersebut dalam pertimbangan dan amar putusan. Namun, dalam Putusan No. 770/Pdt.G/2024/PA.Sit, meskipun mediasi dinyatakan berhasil sebagian, kesepakatan yang dicapai tidak dimuat dalam amar putusan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan kesepakatan perdamaian menurut ketentuan PERMA No.1 Tahun 2016 serta mengkaji akibat hukumnya apabila tidak dicantumkan dalam amar putusan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, melalui studi terhadap putusan dimaksud. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak dicantumkannya hasil kesepakatan perdamaian sebagian merupakan bentuk pelanggaran prosedural yang dapat menimbulkan cacat formil, ketidakpastian hukum, dan melemahkan kekuatan eksekutorial dari kesepakatan yang telah tercapai. Kondisi ini mencerminkan adanya ketidaksesuaian antara norma hukum dan praktik peradilan. Berdasarkan teori kepastian hukum yang dikemukakan oleh Gustav Radbruch, Sudikno Mertokusumo, dan Van Apeldoorn, pencantuman hasil mediasi dalam amar putusan merupakan langkah esensial untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak para pihak dalam penyelesaian sengketa secara damai.
Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Ijon Petani Sawah di Desa Siru, Nusa Tenggara Timur Hartati Yuningsih; Muhammad Affan Al-Ghafari H. Kadir
At-Tafakur: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2025): Agustus
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Zain Sampang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas praktik transaksi ijon yang terjadi di Desa Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, serta sejauh mana prinsip-prinsip ekonomi Islam diterapkan atau diabaikan dalam praktik tersebut. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah ketidaksesuaian antara praktik ijon dengan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan keberkahan dalam ekonomi Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis realitas praktik ijon dan mengkaji penerapannya dalam perspektif hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan studi kasus di Desa Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis untuk menilai kesesuaian praktik ijon dengan prinsip hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik ijon di Desa Siru masih didominasi oleh sistem yang merugikan petani, seperti bunga tinggi dan ketidakjelasan akad, serta lemahnya pemahaman masyarakat terhadap larangan riba. Meski demikian, terdapat upaya perubahan melalui peran pesantren dan koperasi dalam menyediakan pembiayaan syariah. Penelitian ini merekomendasikan perlunya edukasi berkelanjutan dan dukungan kebijakan yang mendorong penerapan prinsip ekonomi Islam secara menyeluruh.
Implementasi Mediasi Penal Pada Penanganan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Perspektif Hukum Islam di Polres Bone Farhan Margono; Hamsidar; Dewi Arnita Sari
At-Tafakur: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2025): Agustus
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Zain Sampang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi mediasi penal dalam penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polres Bone berdasarkan prinsip Restoratif Justice dalam perspektif hukum Islam. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kasus KDRT dan kebutuhan pendekatan penyelesaian yang memprioritaskan keadilan substantif dan perlindungan korban. Rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana pelaksanaan mediasi penal dalam kasus KDRT di Polres Bone serta bagaimana relevansinya dengan prinsip hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan studi kasus di Polres Bone, yang memadukan pengumpulan data primer melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta data sekunder dari peraturan perundang-undangan dan literatur hukum Islam. Analisis dilakukan secara kualitatif deskriptif untuk membandingkan temuan lapangan dengan norma hukum positif dan prinsip keadilan. Hasil menunjukkan bahwa pelaksanaan mediasi penal telah mengacu pada Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2021, namun belum optimal dalam mengintegrasikan nilai-nilai syariah seperti islah dan keadilan. Proses mediasi cenderung bersifat formal administratif, belum menyentuh substansi perlindungan dan pemulihan korban. Oleh karena itu, perlu penguatan nilai spiritual dan budaya lokal dalam mekanisme mediasi melalui pelibatan tokoh agama dan pendekatan islami yang berpihak pada korban.
Kajian Maqashid Syariah Terhadap Putusan Hadhanah Anak Belum Mumayyiz: Analisis Putusan Pengadilan Agama Pekanbaru No. 1747/Pdt.G/2022/PA. Pbr Berliano Rasyid; Irfan Zulfikar; Ahmad Mas'ari
At-Tafakur: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2025): Agustus
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Zain Sampang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji putusan Pengadilan Agama Pekanbaru No. 1747/Pdt.G/2022/PA.Pbr yang memberikan hak asuh anak kepada bapak, hal ini bertentangan dengan hadits dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menyatakan ibu sebagai pihak paling berhak selama belum menikah kembali dan anak belum mumayyiz (12 tahun). Tujuan penelitian adalah menganalisis pertimbangan hukum hakim dengan perspektif Maqashid Syari’ah terhadap putusan tersebut. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan normatif dengan sumber primer putusan pengadilan dan sumber sekunder berupa buku, jurnal, dan bahan bacaan terkait. Data dianalisis menggunakan teknik analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim memutuskan hak asuh kepada bapak dengan mempertimbangkan kemaslahatan anak dari aspek agama, perkembangan fisik, pendidikan, dan psikologi. Dari perspektif Maqashid Syari’ah, putusan ini dianggap tepat karena bertujuan menjaga kepentingan terbaik anak (hifzh al-nasl) sesuai tujuan syariat. Meskipun KHI dan hadits mengutamakan ibu, hakim menilai konteks spesifik kasus lebih menguntungkan anak jika diasuh bapak. Kesimpulannya, pertimbangan hakim didasarkan pada analisis mendalam mengenai kemaslahatan anak dan putusan tersebut sejalan dengan Maqashid Syari’ah yang menekankan kesejahteraan anak sebagai prioritas. Penelitian ini menegaskan pentingnya pendekatan holistik dan kontekstual dalam menyelesaikan perkara hak asuh anak.
Sertifikasi Halal Bagi UMKM di Indonesia: Kesenjangan Das Sollen dan Das Sein Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja Ach. Faisol
At-Tafakur: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2025): Agustus
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Zain Sampang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Industri halal di Indonesia mengalami perkembangan pesat seiring meningkatnya kesadaran konsumen Muslim terhadap produk halalan thayyiban. Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kewajiban sertifikasi halal diperluas hingga mencakup pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penelitian ini berangkat dari pertanyaan mengenai sejauh mana regulasi tersebut memberikan kepastian hukum bagi UMKM, serta bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap pelaksanaannya, khususnya dalam aspek prosedur, pembiayaan, dan perlindungan hukum. Tujuannya adalah menganalisis substansi hukum dan implementasi sertifikasi halal pasca UU Cipta Kerja, sekaligus mengevaluasinya berdasarkan prinsip ‘adl, taysir, dan raf’ al-haraj. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, didukung studi kepustakaan dan analisis peraturan perundang-undangan terkait Jaminan Produk Halal, khususnya UU Cipta Kerja dan PP Nomor 39 Tahun 2021, serta kajian literatur hukum ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun norma hukum telah menetapkan mekanisme sertifikasi halal, kepastian hukum di lapangan belum optimal akibat keterbatasan pendamping, rendahnya literasi hukum, dan hambatan administratif. Dari perspektif hukum ekonomi syariah, pelaksanaan sertifikasi halal belum sepenuhnya memenuhi prinsip keadilan, kemudahan, dan kemaslahatan, sehingga perlu perbaikan prosedur, perluasan pendampingan, dan sosialisasi yang lebih inklusif.
Disharmonisasi Hukum Waris Beda Agama Antara Kompilasi Hukum Islam dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 331 K/Ag/2018 Firly Diana Putri; Adikza Nurul Islam; Ahmad Mas’ari; Yuni Harlina
At-Tafakur: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2025): Agustus
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Zain Sampang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Studi ini mengkaji Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 331/K/Ag/2018, yang mengabulkan warisan melalui wasiat wajib kepada suami non-Muslim dari istri Muslim yang telah meninggal, bertentangan dengan ketentuan hukum Islam yang mengatur ahli waris Muslim. Studi ini menganalisis alasan para hakim dan memberikan tinjauan hukum Islam terhadap putusan tersebut. Jenis penelitian ini berbentuk jenis penelitian normatif dengan pendekatan komprasasi hukum dan perundang-undangan dengan sumber primer berupa putusan MA dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta dilengkapi dengan sumber sekunder seperti buku dan jurnal. Data dikumpulkan melalui literatur relevan dan dianalisis menggunakan analisis konten. Temuan menunjukkan: (1) MA membenarkan putusannya berdasarkan hubungan harmonis dan penuh kasih sayang antara istri (ahli waris) dan suami (tergugat) selama pernikahan mereka. (2) Dari perspektif hukum Islam, keputusan untuk memberikan warisan wajib kepada suami non-Muslim dianggap tidak tepat. KHI dan yurisprudensi Islam yang berlaku secara eksplisit mensyaratkan keyakinan Islam untuk hak waris, dan mekanisme warisan wajib tidak dimaksudkan untuk mengelak dari larangan agama ini bagi ahli waris non-Muslim. Studi ini menyimpulkan bahwa putusan MA bertentangan dengan prinsip-prinsip waris Islam yang telah ditetapkan.
Transformasi Strategi Penyuluhan Agama Islam oleh KUA Mojo dalam Penguatan Literasi Hukum Keluarga Islam Lintas Usia di Desa Blimbing M. Ilham Fajry Akbar
At-Tafakur: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2025): Agustus
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Zain Sampang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi strategi penyuluhan agama Islam yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Mojo dalam memperkuat literasi hukum keluarga Islam lintas usia di Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Permasalahan penelitian difokuskan pada dua hal, yaitu bentuk transformasi strategi penyuluhan agama Islam dan implikasinya terhadap peningkatan pemahaman serta kesadaran hukum keluarga Islam masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi strategi penyuluhan dari pendekatan normatif menuju pendekatan kontekstual, dialogis, dan partisipatif mampu meningkatkan efektivitas sosialisasi hukum keluarga Islam. Transformasi tersebut tidak hanya memperkuat pemahaman normatif masyarakat mengenai hukum keluarga Islam, tetapi juga menumbuhkan kesadaran hukum lintas usia yang tercermin dalam sikap kehati-hatian dalam berkeluarga, kecenderungan menyelesaikan konflik secara musyawarah, serta meningkatnya kesadaran akan hak dan kewajiban dalam keluarga. Dengan demikian, penyuluhan agama Islam berperan strategis dalam membentuk budaya hukum keluarga Islam dan memperkuat ketahanan keluarga di tingkat lokal.

Page 1 of 1 | Total Record : 8