cover
Contact Name
Irsal
Contact Email
bengkuluirsal@gmail.com
Phone
+6285381305810
Journal Mail Official
bengkuluirsal@gmail.com
Editorial Address
Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Location
Kota bengkulu,
Bengkulu
INDONESIA
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
ISSN : 25033794     EISSN : 2686536X     DOI : 10.29300/qys.v10i2
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan pernah mengalami kerusakan servers jurnal secara total (di hack), yang mengakibatkan semua artikel yang sudah dipublish mulai Vol.1 No.1 2019 s-d Edisi tahun 2023 hilang semua. Maka untuk menghindari kekosongan artikel tim pengelola melakukan upload ulang artikel tersebut secara quicksubmite. Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan di tahun 2022 telah merubah institusi/lembaga penerbit dari IAIN Bengkulu menjadi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Perubahan status IAIN Bengkulu menjadi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Articles 9 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 2 (2020): OKTOBER" : 9 Documents clear
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 DAN HUKUM ISLAM (Studi Putusan Nomor 40/Pid.B/2014/PN.Tais) Febi Kumala Ningsih
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 5, No 2 (2020): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v5i2.3005

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum pernikahan siri dalam perspektif perundang-undangan di Indonesia dan hukum Islam, dan menganalisis penerapan perlindungan hukum terhadap istri siri dalam Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Putusan Nomor 40/Pid.B/2014/PN.Tais perspektif  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Teknik pengumpulan data menggunakan  Metode Dokumen (Documentation). Hasil kesimpulan menyatakan bahwa, 1) Dalam Islam Hukum nikah siri adalah sah sepanjang hal-hal yang menjadi rukun nikah terpenuhi. Sedangkan, dalam hukum positif, pernikahan siri merupakan perkawinan yang tidak diakui dan tidak mendapatkan legalitas dari Negara. 2) Islam secara penuh memberikan perlindungan terhadap perempuan dan menolak secara tegas praktik kekerasan. Selanjutnya Undang-undang sudah memberikan upaya maksimal dalam melindungi seorang istri dari kekerasan dalam rumah tangga. Namun, Karena perkawinan yang dilakukan oleh Terdakwa, Iswan bin Duhan dan korban, Heti Waliyah binti Sumari, adalah perkawinan tidak tercatat, atau siri,  karena tidak memiliki akta nikah atau buku nikah. Sehingga, tidak dapat diterapkan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT yang ancaman hukumannya lebih berat, melainkan Pasal 351 KUHP.Kata kunci: Istri Siri, KDRT, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Hukum IslamAbstract : This study aims to analyze the legal status of Siri marriages in the perspective of Indonesian law and Islamic law, and analyze the application of legal protection to Siri Wives in Domestic Violence Cases in Decision Number 40 / Pid.B / 2014 / PN. Law No. 23 of 2004 and Islamic law. This type of research is library research (library research). Data collection techniques using the Document Method (Documentation). The results of the conclusions state that, 1) In Islam the Law of Siri marriage is legal as long as the things that become the pillars of marriage are fulfilled. Meanwhile, in positive law, a Siri marriage is a marriage that is not recognized and does not get legality from the State. 2) Islam fully provides protection for women and strongly denies the practice of violence. Furthermore, the Law has provided maximum efforts in protecting a wife from domestic violence. However, because the marriage was carried out by the Defendant, Iswan bin Duhan and the victim, Heti Waliyah bint Sumari, was an unregistered marriage, or a siri, because they did not have a marriage certificate or marriage book. Therefore, Article 44 Paragraph (1) of Law Number 23 Year 2004 concerning PKDRT cannot be applied, but the penalty is more severe, but Article 351 of the Criminal Code.Keywords: Siri's Wife, Domestic Violence, Law Number 23 Year 2004, Islamic Law
PETUNG HARI PERNIKAHAN ETNIK JAWA KECAMATAN AIR RAMI KABUPATEN MUKOMUKO DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Anwar Hakim
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 5, No 2 (2020): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v5i2.2995

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem perhitungan hari baik pada masyarakat Jawa di Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko dalam perspektif hukum Islam. Rumusan masalah yang diambil : Pertama, bagaimana sistem perhitungan hari baik pada masyarakat Jawa di Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko. Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap perhitungan hari baik pada masyarakat Jawa di Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko. Jenis penelitian merupakan penelitian lapangan (library resarch) dengan menggunakan pendekatan historis dan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data menggunakan sistem wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari hasil penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan: Pertama, sistem perhitungan hari baik di Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko menggunakan sistem perhitungan neptu hari dalam seminggu dan neptu pasaran lima, serta sistem perhitungan hari baik melalui proses penentuan hari geblak mbo’e, menghindarkan bulan buruk dan mencari bulan baik, menggunakan perhitungan hari mujur (halmuj). Kedua, ditinjau berdasarkan hukum Islam perhitungan hari baik pada masyarakat Jawa di Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko termasuk ke dalam urf shahih yang dapat diterima oleh syara’. Kata kunci: Petung Hari, Hukum Islam. Abstract: This study aims to determine the system of calculating good days in the Javanese community in Air Rami District Mukomuko District in the perspective of Islamic law. The formulation of the problem is taken: First, how is the system of calculating good days in the Javanese community in Air Rami District, Mukomuko Regency. Second, how is the review of Islamic law on the calculation of good days in the Javanese community in Air Rami District, MukomukoRegency. This type of research is field research (library resarch) using a historical approach and an empirical juridical approach. Data collection techniques using a system of interviews, observation and documentation. From the results of the research concluded: First, the system of calculating the good days in Air Rami Subdistrict, Mukomuko Regency uses the system of calculating days in a week and five markets, and the system of calculating good days through the process of determining the day of the meblegeblak, avoiding bad months and looking for a good month, using lucky day calculations (halmuj). Secondly, it is reviewed based on Islamic law calculation of good days in the Javanese community in Air Rami Subdistrict, Mukomuko Regency, including the valid urf that can be accepted by syara'. Keywords: Petung Hari, Islamic Law.
"SANKSI ADAT TERHADAP PELAKU HAMIL DILUAR NIKAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI KABUPUTEN REJANG LEBONG " Habib Saputra
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 5, No 2 (2020): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v5i2.3008

Abstract

Abstrak : Pada penelitian ini terdapat beberapa masalah pertama, Bagaimanakonstruksi penetapan sanksi Adat bagi pelaku zina yang hamil menurut hukum Islam di Kabupaten Rejang Lebong. Kedua, Bagaimana Pelaksanaan sanksi Adat bagi pelaku hamil di Kabupaten Rejang Lebong. Ketiga, Bagaimana presfektif hukum Islam terhadap sanksi adat bagi pelaku hamil diluar nikah di Kabupaten Rejang Lebong. Metoda yang digunakan dalam penelitian ini adalah field research (penelitian lapangan) dimana datadata telah dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sanksi yang dilakukan oleh ketua adat/kutei di Kabupaten Rejang Lebong sebagai berikut: Pertama, Pelaku zina cuci kampung. Kedua, Pelaku zina didenda kutei 6 Real s/d 12 Real. Ketiga, siri sesagen berbuah. Keempat, Pelaku zina dipukul dengan 100 lidi. Kelima, tepung setawar. Dalam perspektif hukum Islam terhadap sanksi adat di Kabupaten Rejang Lebong bahwa pertama, Belum masuk dalam hukum Islam bertentangan dengan hukum Islam. Kedua, sanksi keduri menyampaikan keleluhur harus dihilangkan dan didihapus. Ketiga, sanksi hanya diberlakukan dengan cuci kampung. Keempat, Sanksi yang dalam Islam dirajam/didera 100 kali, sedangkan hukum adat adanya makna filosofinya hanya dipukul sebanyak 100 lidi dengan pukulan 18 kali. Kelima, kemaslahatan dan kemanfaatannya diberlakukan sanksinya tidak ada, karena tidak ada efek jera. Kata kunci: Sanksi Adat, Pelaku hamil diluar nikah, Perspektif Hukum Islam Abstract : In this study, there are several problems first, How is the construction of the determination of Customary sanctions for adulterers who are pregnant according to Islamic law in Rejang Lebong Regency. Second, how the implementation of traditional sanctions for pregnant actors in Rejang Lebong Regency. Third, what is the perspective of Islamic law on customary sanctions for pregnant women out of wedlock in Rejang Lebong Regency. The method used in this research is field research where data has been collected through interviews, observations, and documentation. The results of this study indicate that the sanctions imposed by the customary leader / kutei in Rejang Lebong Regency are as follows: First, the perpetrators of adultery washing the village. Second, Adulterers are fined for 6 Real to 12 Real. Third, series of sesagen bears fruit. Fourth, Adulterers were beaten with 100 sticks. Fifth, setawar flour. In the perspective of Islamic law against customary sanctions in the Regency of Rejang Lebong that first, Not yet included in 45 Islamic law is contrary to Islamic law. Secondly, sanctions imposed on the ancestors must be removed and boiled down. Third, sanctions are only applied by washing the village. Fourth, sanctions which in Islam are stoned/ beaten 100 times, while customary laws have philosophical meaning only beaten 100 sticks with a blow 18 times. Fifth, the benefit and usefulness of the sanction is not applied, because there is no deterrent effect. Keywords: Customary Sanctions, Perpetrators of pregnancy outside marriage, Islamic Law Perspective
PERAN LEMBAGA KONSULTASI KESEJAHTERAAN KELUARGA (LK3) MITRA SEJAHTERA DALAM UPAYA PENCEGAHAN ANGKA PERCERAIAN DI KOTA MANNA Dede Samsudin
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 5, No 2 (2020): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v5i2.2996

Abstract

Abstrak: Penelitian ini dilatarbelangi dengan adanya berbagai masalah yang dihadapi di dalam keluarga yang dapat mengancam keharmonisan rumah tangga bahkan bisa berujung pada perceraian dan salah satu solusinya adalah konsultasi kepada Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Mitra Sejahtera sebagai langkah preventif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan pelayanan terhadap klien melalui dua tahap, (a) perekrutan klien yang meliputi klien datang sendiri dan jemput bola, dan (b) penanganan klien yang meliputi konseling, home visit, pemberdayaan serta rujukan. (2) Peran LK3 Mitra Sejahtera dalam pemberdayaan, meliputi sebagai pendamping klien sebelum dan setelah kegiatan pemberdayaan, sebagai fasilitator dari dinas sosial kepada klien, sebagai konsultan klien dalam membantu menentukan kuputusan, sebagai perlindungan sosial yaitu sebagai pelindung klien dari segala ancaman yang bisa saja menimpa klien. Sedangkan Peran LK3 Mitra Sejahtera dalam Pencegahan, yaitu mencegah klien agar persoalan keluarga tidak berujung pada perceraian dengan memberikan solusi-solusi yang berbeda sesuai dengan persoalan-persoalan keluarga yang kompleks. (3) Faktor pendukung LK3 Mitra Sejahtera dalam menjalankan perannya yaitu Komitmen/panggilan hati, dukungan keluarga, dan dukungan mitra lembaga dan dinas terkait. Faktor penghambat yaitu kurang keterbukaan klien dan dana yang terbatas.Kata Kunci: LK3 Mitra Sejahtera dan Perceraian Abstract: This study aims to: (1) Describe the implementation of services to clients in LK3 Mitra Sejahtera, (2) Describe the Role of LK3 Mitra Sejahtera in the empowerment and social protection of clients in Manna City, (3) Describe the Role of LK3 Mitra Sejahtera in preventing divorce rates and (4) Describe the supporting and inhibiting factors faced by LK3 Mitra Sejahtera in carrying out their roles. The results showed that: (1) Implementation of services to clients through two stages, (a) recruitment of clients which included clients coming alone and picking up the ball, and (b) handling clients that included counseling, home visits, empowerment and referrals. (2) The role of LK3 Mitra Sejahtera in empowering, including as a client companion before and after empowerment activities, as a facilitator of social services to clients, as a client consultant in helping determine decisions, as social protection that is as a protector of clients from all threats that could befall client. While the role of the Prosperous Partnership LK3 in Prevention is to prevent clients so that family problems do not lead to divorce by providing different solutions according to complex family problems. (4) Supporting factors for LK3 Mitra Sejahtera in carrying out their roles, namely commitment/calling of the heart, family support, and support from partner institutions and related agencies. The inhibiting factor is the lack of openness of the client and limited funds.Keywords: LK3 Mitra Sejahtera and Divorce.
EFEKTIFITAS KURSUS CALON PENGANTIN (SUSCATIN) DI KUA KECAMATAN KETAHUN KABUPATEN BENGKULU UTARA DALAM MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH MAWADDAH WA RAHMA Indra Gunawan
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 5, No 2 (2020): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v5i2.3011

Abstract

Abstrak : Penelitian ini mengangkat permasalahan bagaimana konstruksi pelaksanaan kursus calon pengantin di KUA Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara dalam mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah dan bagaimana titik temu antara kursus calon pengantin dan perwujudan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah bagi masyarakat di Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa kontruksi pelaksanaan kursus calon pengantin di KUA Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara dalam mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah belum efektif karena  secara  praktik  atau  pelaksanaan  kursus calon pengantin belum maksimal terlihat bahwa dari ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : DJ.II/542 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah Pasal 8 ayat (4) menjelaskan pelaksanaan kursus calon pengantin sekurang-kurangnya 16 jam pelajaran namun yang dilaksanakan prakteknya hanya 2 sampai 4 jam saja artinya pelaksanaanya hanya satu hari yaitu dari jam 08.00-12.00. disamping itu narasumber pelaksanaan kursus calon pengantin di KUA Ketahun Bengkulu Utara hanya sebatas pejabat setempat belum melibatkan konsultan perkawinan dan keluarga, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang memiliki kompetensi sesuai dengan keahlian yang dimaksud dan titik temu dari antara kursus calon pengantin dalam perwujudan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah bagi masyarakat di Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara mempunyai dampak positif bagi masyarakat Ketahun dalam meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga/keluarga dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah serta upaya mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.Kata Kunci: Kursus Calon Pengantin   Abstract: This research raises the problem of how the construction of the bride and groom courses in the North Sumatra District of Ketahun Bengkulu in realizing the sakinah mawaddah wa rahmah family and how the meeting point between the bride and groom courses and the realization of the sakinah mawaddah wa rahmah family for the people in Ketahun District, North Bengkulu Regency. From the results of the study showed that the construction of the implementation of bride and groom courses in the KUA Subdistrict of Ketahun Bengkulu Utara in realizing a sakinah mawaddah wa rahmah family has not been effective because practically or the implementation of bride and groom courses has not been maximally seen that from the provisions of the Director General Guidance Islamic Community Number: DJ.II / 542 of 2013 concerning the Guidelines for the Implementation of Pre-Marriage Courses Article 8 paragraph (4) describes the implementation of bride and groom courses at least 16 hours of lessons but which is only practiced for 2 to 4 hours which means that the implementation is only one day, namely 08.00-12.00 besides that the guest speaker implementing the bride and groom course in KUA Ketahun North Bengkulu is only limited to local officials who have not involved marriage consultants and families, religious leaders and community leaders who have competencies in accordance with the intended expertise and meeting point between bride and groom courses in the realization of family sakinah mawaddah wa rahmah for the people in the Ketahun District of North Bengkulu Regency has a positive impact on the people of Ketahun in increasing their understanding and knowledge of the life of the household / family in realizing sakinah, mawaddah and rahmah families and efforts to reduce the number of disputes, divorces and domestic violence.Keywords: Candidate Course
HAK EX OFFICIO HAKIM DALAM MENETAPKAN KEWAJIBAN SUAMI TERHADAP ISTERI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (ANALISIS PUTUSAN PERKARA NOMOR : 0677/PDT.G/2016/PA.BN) Delvi Purwanti
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 5, No 2 (2020): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v5i2.2999

Abstract

Abstrak : Penelitian ini mengangkat permasalahan apa pertimbangan hakim dalam menggunakan hak ex officio dalam putusan Nomor : 0677/Pdt.G/2016/PA.Bn) dan bagaimana tinjauan hukum Islam tentang penggunaan hak ex officio dalam putusan nomor: 0677/Pdt.G/2016/PA.Bn). Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Untuk mengumpulkan data digunakan metode dokumenter yang didapat dari putusan pengadilan agama Bengkulu pada perkara Nomor : 0677/Pdt.G/2016/PA.Bn  dan tinjauan pustaka merujuk pada pada buku-buku yang membicarakan masalah yang sesuai dengan permasalahan. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Dalam pertimbangan hukum, hakim tidak menjelaskan dasar dan alasan menggunakan hak ex officio untuk memberikan nafkah kepada Termohon. Hakim hanya menjelaskan konsekwensi dari cerai talak adalah ada nafkah yang harus di keluarkan oleh Pemohon. Apalagi dalam permohonan Pemohon ada indikasi bahwa Termohon nusyuz, dan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut ke Pengadilan tapi tidak datang. Padahal Hakim dalam memutuskan perkara yang ditanganinya, selain memuat alasan dan dasar dalam putusannya, juga harus memuat pasal atau sumber tertentu yang dijadikan dasar dalam menangani perkara yang diputuskannya. Hal ini sudah digariskan dalam pasal 50 ayat (1) Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.Oleh sebab itu, putusan tersebut cacat demi hukum. 2) Tinjauan hukum Islam tentang penggunaan hak ex officio dalam putusan Nomor : 0677/Pdt.G/2016/PA.Bn) bahwa alasan putusan hakim tersebut bertentangan dengan ketentuan KHI Pasal 149, hakim memberikan nafkah untuk isteri (Termohon), sementara di dalam dalil-dalil (posita) yang disampaikan suami (Pemohon) menyatakan bahwa isterinya berbuat nusyuz, oleh karena itu menurut hukum Islam mudharat yang ditimbulkan lebih besar dari pada maslahat. Dalam putusan ini seola-olah hakim memberkan isteri (Termohon) berbuat nusyuz, sementara di dalam fiqh bagi seorang isteri yang berbuat nusyuz tidak mendapatkan nafkah. Seharusnya hakim menerapkan hak ex officio bukan pada putusan verstek, akan tetapi digunakan ketika Termohon datang dan tidak mengetahui hak-haknya, disitulah hakim bisa memberikan hak officio kepada Termhon. Dengan demikian isi dari putusan hakim tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam.Kata Kunci: Hak Ex Officio, Putusan Hakim, Kewajiban Suami, Hukum Islam  Abstract : This research raises the issue of what judges consider in using ex officio rights in decision Number: 0677 / Pdt.G / 2016 / PA.Bn) and how is the review of Islamic law regarding the use of ex officio rights in decision number: 0677 / Pdt.G / 2016 / PA.Bn). This study uses normative juridical legal research with a law approach, case approach and conceptual approach. To collect data used documentary methods obtained from the decision of the Bengkulu religious court in case Number: 0677 / Pdt.G / 2016 / PA.Bn and literature review refers to books that discuss issues that are relevant to the problem. From the results of the study showed that: 1) In legal considerations, the judge did not explain the basis and reasons for using ex officio rights to provide income to the Respondent. the judge only explained the consequences of divorce divorce is that there is a living that must be spent by the Petitioner. Moreover, in the Petitioner's petition there are indications that the Respondent is nushuz, and the Respondent has been officially summoned and is worthy of court but does not come. Whereas the Judge in deciding the case he is handling, besides containing the reasons and grounds in his decision, must also contain certain articles or sources which are used as the basis in handling the cases it has decided. This has been outlined in article 50 paragraph (1) of Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Power. Therefore, the ruling is flawed by law. 2) A review of Islamic law regarding the use of ex officio rights in the decision Number: 0677 / Pdt.G / 2016 / PA.Bn) that the reason of the judge's decision is contrary to the provisions of KHI Article 149, the judge provides a living for his wife (Respondent), while in the arguments (posita) conveyed by the husband (the Petitioner) stated that his wife committed nusyuz, therefore according to Islamic law the mudharat generated was greater than the benefit. In this decision, it seems as if the judge gave the wife (Respondent) to do nushuz, while in fiqh for a wife who did nushuz did not get a living. The judge should have exercised ex officio rights not on verstek decisions, but should be used when the Respondent arrives and does not know his rights, that's where the judge can grant officio rights to Termhon. Thus the contents of the judge's ruling is not in accordance with Islamic law.Keywords: Ex Officio Rights, Judge's Decision, Husband's Obligations, Islamic Law
HUBUNGAN KEPERDATAAN AYAH BIOLOGIS TERHADAP ANAK HASIL NIKAH SIRI PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR NOMOR 46/PUU-VIII/2010 PERSPEKTIF ISTIHSAN Riki Aprianto
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 5, No 2 (2020): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v5i2.3015

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apa implikasi hubungan keperdataan ayah biologis terhadap anak hasil nikah siri pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, dan bagaimana perspektif istihsan terhadap hubungan keperdataan ayah biologis terhadap anak hasil nikah siri pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Teknik pengumpulan data menggunakan  Metode Dokumen (Documentation). Hasil kesimpulan menyatakan bahwa implikasi hubungan keperdataan ayah biologis terhadap anak hasil nikah siri pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 adalah anak siri mendapatkan nafkah hadhanah (pemeliharaan), anak siri mendapatkan wasiat wajibah, anak hasil nikah siri mendapatkan perlakuan yang adil dan anak hasil nikah siri wajib berbakti kepada ayah biologisnya. Kemudian persektif istihsan mengenai hubungan keperdataan ayah biologis dengan anak hasil nikah siri pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, tidak bertentangan dengan konsep istihsan dalam hukum Islam.Kata kunci : Anak hasil nikah siri, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, Istihsan Abstract : This study aims to analyze what are the implications of the biological father's civil relationship to children after the Constitutional Court Ruling Number 46 / PUU-VIII / 2010, and how istihsan perspectives on the biological father's civil relationship to the child siri marriage results after Constitutional Court Decision Number 46 / PUU-VIII / 2010. This type of research is library research (library research). Data collection techniques using the Document Method (Documentation). The conclusion states that the implication of the biological father's civil relationship to children who have been married after the Constitutional Court Decision No. 46 / PUU-VIII / 2010 is that a siri child receives a living for hadhanah (maintenance); and children who are married to Siri are obliged to serve their biological father. Then istihsan's perspective on the relationship between the biological father's civilization and the children of siri marriage after the Decision of the Constitutional Court Number 46 / PUU-VIII / 2010, does not conflict with the concept of istihsan in Islamic law.Keywords: Children from the marriage of Siri, Constitutional Court Decision  Number 46 / PUU-VIII / 2010, Istihsan.
PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL BERKELANJUTAN DALAM SISTEM PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH Irsal Irsal
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 5, No 2 (2020): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v5i2.5814

Abstract

Abstract: Sustainable development and its basics. To create a development plan that relies on the concept of sustainable development, you must know what is needed, as well as what components and tools are needed to build sustainably. Economic, social and environmental sustainability are the pillars of sustainable development that must develop in a balanced manner. Otherwise, development will be trapped in a conventional development model that only emphasizes economic growth and ignores environmental and social development. In addition, for successful sustainable development, social capital is needed which is able to maintain good cooperation between vertical and horizontal government institutions. In addition, the government, private sector and society must work together to create environmentally sound development plans and policies by utilizing a multi-stakeholder approach from these three groups. Keywords: Planning, Sustainable Development, National Development. Abstrak: Pembangunan berkelanjutan dan dasar-dasarnya. Untuk membuat perencanaan pembangunan yang bergantung pada konsep pembangunan berkelanjutan, Anda harus tahu apa yang diperlukan, serta komponen dan alat apa saja yang diperlukan untuk membangun secara berkelanjutan. Berkelanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan adalah pilar-pilar pembangunan berkelanjutan yang harus berkembang secara seimbang. Jika tidak, pembangunan akan terjebak pada model pembangunan konvensional yang hanya menekankan pertumbuhan ekonomi dan mengabaikan perkembangan lingkungan dan sosial. Selain itu, untuk pembangunan berkelanjutan yang berhasil, diperlukan modal sosial yang mampu menjaga kerja sama yang baik di antara lembaga pemerintahan vertikal dan horisontal. Selain itu, pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat harus bekerja sama untuk membuat rencana dan kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dengan memanfaatkan pendekatan multi pihak dari ketiga kelompok tersebut. Kata Kunci: Perencanaan, Pembangunan Bekelanjutan, Pembanguan Nasional.
PELAKSANAAN UANG HANTARAN DAN NINGKUKAN DALAM PERKAWINAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Dewi Rahmawati
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 5, No 2 (2020): OKTOBER
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v5i2.3001

Abstract

Abstrak: Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Tekhnik pengumpulan data menggunakan Metode Wawancara (Interview) dan Metode Dokumentasi. Hasil kesimpulan menyatakan bahwa 1) Pelaksanaan uang hantaran di Kabupaten Way Kanan Lampung, uang hantaran ditetapkan pada waktu manjau atau minimal satu bulan sebelum pesta pernikahan, karena uang tersebut nantinya akan dibelikan perabot rumah tangga oleh pihak calon isteri dan merupakan biaya tambahan dalam melangsungkan berbagai prosesi pernikahan, salah satunya yaitu prosesi ningkukan. Sedangkan ningkukan dilaksanakan setelah acara manjau atau biasa disebut dengan acara bujang gadis (muli meranai). 2) Tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan uang hantaran dan Ningkukan hukumnya boleh jika tidak ada pertentangan dari ciri-ciri pelaksanaanya dengan syarat-syarat ‘Urf Shahih. Namun apabila praktek uang hantaran telah menyebabkan mudharat seperti penundaan perkawinan, maka ia  berubah menjadi ‘Urf Fasid. Berbeda dengan ningkukan apabila dilakukan sesuai dengan aturan adatnya yang melarang laki-laki dan perempuan bercampur dalam satu tempat tanpa pembatas, maka boleh dilakukan. Namun pada masa sekarang, ningkukan dilakukan dengan menari, melempar selendang dan bertukar surat antara laki-laki dan perempuan dalam satu tempat, hal ini bertentangan dengan Firman Allah Al-quran surat An-Nur ayat 30-31 yakni anjuran menjaga pandangan, memelihara kemaluan dan menutup aurat.          Kata kunci : Uang Hantaran, Ningkukan, Hukum Islam. Abstract:  This type of research is field research. Data collection techniques using the Interview Method (Interview) and the Documentation Method. The conclusion states that 1) Conducting delivery money in Way Kanan Regency of Lampung, delivery money is set at a green time or at least one month before the wedding, because the money will later be bought furniture by the prospective wife and is an additional cost in carrying out various processions marriage, one of which is the hollown procession. Whereas ningkukan is held after a green event or commonly called a bujang girls event (muli meranai). 2) A review of Islamic law on the implementation of conditional money and legal condescence is permissible if there is no conflict between the characteristics of the implementation with the conditions ‘Urf Shahih. But if the practice of transfer money has caused mudharat such as postponement of marriage, then it turns into ‘Urf Fasid. It is different from ningkukan if it is carried out in accordance with the customary rules which prohibit men and women from mixing in one place without any restrictions, then it may be done. But at the present time, ningkukan done by dancing, throwing a shawl and exchanging letters between men and women in one place, this is contrary to the Word of God Al-Qur'an letter An-Nur verses 30-31 namely the recommendation to maintain sight, preserve genitals and cover genitals.Keywords: Delivery Money, Ningkukan, Islamic Law.

Page 1 of 1 | Total Record : 9