cover
Contact Name
Irsal
Contact Email
bengkuluirsal@gmail.com
Phone
+6285381305810
Journal Mail Official
bengkuluirsal@gmail.com
Editorial Address
Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Location
Kota bengkulu,
Bengkulu
INDONESIA
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
ISSN : 25033794     EISSN : 2686536X     DOI : 10.29300/qys.v10i2
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan pernah mengalami kerusakan servers jurnal secara total (di hack), yang mengakibatkan semua artikel yang sudah dipublish mulai Vol.1 No.1 2019 s-d Edisi tahun 2023 hilang semua. Maka untuk menghindari kekosongan artikel tim pengelola melakukan upload ulang artikel tersebut secara quicksubmite. Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan di tahun 2022 telah merubah institusi/lembaga penerbit dari IAIN Bengkulu menjadi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Perubahan status IAIN Bengkulu menjadi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Articles 13 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 1 (2023)" : 13 Documents clear
PELAKSANAAN PERNIKAHAN DI KUA KOTA BENGKULU PASCA PENETAPAN PP No 48 TAHUN 2014 Yusmita, Yusmita
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i1.2669

Abstract

Abstract: marriage order for the Islamic community every marriage must be recorded, which is carried out by the Marriage Registrar. Every marriage must take place before and under the supervision of a Marriage Registrar, and be proven by a Marriage Certificate. The purpose of this study is to find out how marriage is carried out at KUA in Bengkulu City after the issuance of PP No. 48 of 2014. This research is field research. The type of this research approach is descriptive-qualitative. Data collection techniques with interviews and documentation. The results of this study show that the implementation of marriage at the KUA office after PP No. 48 of 2014 was warmly welcomed, especially by the KUA and in general by the community in Bengkulu City, where before this PP was ratified, the community accused of marriage fees at the KUA, they were worried that there would be graft on these costs, but after the PP was issued, it was clear who had if you want to get married outside the office, you will be charged Rp. 600,000, the payment is through the bank by the married couple themselves, but those who want to get married at their KUA office are not charged at all ( free ), with the clarity of this regulation, the interest of the people in the city of Bengkulu to get married in the office is still lacking, even though there is no fee. there are still many who marry outside the office or at home even though they pay quite a lot of money. Keywords: Marriage Executor, KUA, PP No 48 of 2014 Abstrak: Ketertiban perkawinan bagi masyarakat Islam setiap perkawinan harus dicatat, yang dilakukan oleh Pegawai Pencatat Nikah. Setiapper kawinan harus dilangsungkan di hadapan dan di bawah pengawasan Pegawai Pencatat Nikah, dan dibuktikan dengan Akta Nikah. Tujuan penelitian ini mengetahui bagaimana pelaksanaan nikah pada KUA di Kota Bengkulu pasca keluarnya PP No. 48 Tahun 2014. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Adapun jenis pendekatanpenelitian ini adalah deskripitif-kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan pelaksanaan nikah di kantor KUA setelah PP No. 48 Tahun 2014 ini keluar disambut baikk hususnya pihak KUA maupun umumnya pihak masyarakat di Kota Bengkulu, dimana sebelum PP ini di sahkan tuduhan masyarakat terhadapbiaya nikah di KUA mahal dan ada kekhawatiran terjadi grafitasi terhadap biaya tersebut, namun setalah PP itu dikeluarkan maka sudah jelas bagi siapa yang mau manikah diluar kantor di kenakan biaya Rp. 600.000 yang pembayaran tersebut melaluai Bank oleh pasangan yang menikah itu sendiri, namun yang mau menikah di kantor KUA mereka tanpa dikenakanbiaya sedikitpun (gratis), dengan kejelasan Peraturan ini minat masyarakat di kota Bengkulu untukmenikah di kantor masih kurang walaupun tanpa biaya, bahkan masih banyak yang menikah di luar kantor atau di rumah meskipun mereka membayar uang yang cukupbesar. Kata kunci: Pelaksana Pernikahan, KUA, PP No 48 Tahun 2014
PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN MILITER IN ABSENTIA TERHADAP ANGGOTA TNI YANG DISERSI Sulistiyo, Agus Prambowo; Sriwidodo, Joko; Mau, Hedwig A.
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i1.2660

Abstract

Abstract : The definition of trial in absentia is to try without the presence of the defendant in the trial. In Indonesian law, courts in absentia can be applied to cases of road traffic violations, economic crimes, subversion and corruption.In the judicial process in absentia by the military court against suspects whose members of the military are absent or fleeing, those concerned can be processed using Law Number 39 of 1947, Article 86 and Article 87 concerning Amendments to the Army Criminal Code.The purpose of this study is to analyze, explain the implementation of the decision of the military court in absentia against members of the military who deserted and to analyze, explain the arrangements for the implementation of the decision of the military court in absentia against members of the military who deserted.This research is included in normative juridical research. The normative juridical research method is a method or method used in legal research which is carried out by examining existing library materials. The data used is secondary data. While the collection of legal materials is done by reviewing and collecting library materials and the analysis method is carried out by qualitative descriptive methods.From the results of the study, it can be concluded that based on the Decision that the Researcher reviewed, namely Decision Number 125-K/PM.II-09/AD/VIII/2021 and Decision Number 87-K/PM I-03/AD/IX/2021 it can be seen that the Implementation of the Military Court Decision this cannot be implemented. Because the defendant did not know his whereabouts Keywords : TNI members, in absentia, Desertion. Abstrak : Persidangan in absentia ialah mengadili tanpa kehadiran terdakwa dalam persidangan.Dalam hukum Indonesia peradilan in absentia dapat diberlakukan pada kasus-kasus pelanggaran lalu lintas jalan, tindak pidana ekonomi, subversi dan tindak pidana korupsi.Dalam proses peradilan in absentia oleh peradilan militer terhadap tersangka yang anggota militer tidak hadir atau melarikan diri, kepada yang bersangkutan dapat diproses dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1947 Pasal 86 dan Pasal 87 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tentara.Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis, menjelaskan Pelaksanaan Putusan Pengadilan Militer In Absentia Terhadap Anggota TNI yang Desersi dan menganalisis, menjelaskan pengaturan Pelaksanaan Putusan Pengadilan Militer In Absentia Terhadap Anggota TNI yang Desersi.Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Metode penelitian yuridis normatif adalah metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Data yang digunakan adalah data sekunder.Sementara pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan mengkaji dan mengumpulkan bahan pustaka serta metode analisa dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif.Dari hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan bahwa berdasarkan Putusan yang Peneliti kaji yakni Putusan Nomor No 125-K/PM.II-09/AD/ VIII/2021 dan Putusan No. 87-K/PM I-03/AD/IX/2021dapat dilihat bahwa Pelaksanaan Putusan Pengadilan Militer ini belum dapat dilaksanakan. Kata Kunci :Anggota TNI, In Absentia, Disersi
PEMBATALAN PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Nuzha, Nuzha
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v8i1.2665

Abstract

Abstract: This research examines the nullification of marriage based on Islamic and positive laws in Indonesia where the purpose of the research to detect the nullification of marriage based on these two kinds of law in Indonesia. It is a normative juridical. The result of the research depicts that the nullification of marriage based on Islamic law, namely, the cancellation of marriage (fasakh) due to the requirements which are not fulfilled when the marriage ceremony is held, then, it is cancelled because of the reasons that come after the marriage contract, next, the marriage held by the guardian with the prospective groom who are not a mate such as slaves with free people or adulterer with cared people, husbands “suspending” wives, do not return their wives to their parents , not make a living and wives are not willing, poor husbands are watched by trusted witnesses therefore they are unable to provide a living, it is annulled (fasakh) because of blemish area (skin patches), insanity, leprosy, infectious diseases such as syphilis, tuberculosis and others, it can be cancelled also due to the flesh grows on the genitalia of woman which obstruct the purpose of marriage (intercourse), another reason is because of ‘anah (penis doesn’t work for intercourse). Besides, the nullification marriage according to positive law in Indonesia, it is regulated by law number 1 of 1974 about marriage articles 22 to 28 and the compilation of Islamic law in chapter XI sections 70 to 76. The implementing of regulation is designed in government regulation number 9 of 1975 in chapter IV article 37 and 38. Article 22 of law number 1 of 1974 referring to marriage which states that it can be annulled if the parties do not meet the requirements to launch a marriage. Keywords: Nullification of Marriage, Islamic Law, Positive Law Abstrak: Penelitian tersebut membahas tentang pembatalan perkawinan menurut hukum Islam dan hukum positif di Indonesia dengan tujuan penelitian untuk mengetahui pembatalan perkawinan menurut hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Penelitian tersebut merupakan penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan perkawinan menurut hukum Islam yaitu batalnya perkawinan (fasakh) karena syarat yang tidak terpenuhi saat dilangsungkan akad nikah, batalnya perkawinan (fasakh) karena sebab yang datang setelah akad nikah, perkawinan yang diadakan oleh wali dengan calon mempelai laki-laki yang bukan jodoh misalnya budak dengan orang yang merdeka atau pezina dengan orang yag terpelihara dan lain-lain, suami “menggantung” istri, tidak memulangkan istri ke orang tua dan tidak pula memberikan nafkah dan istri tidak rela, suami miskin yang disaksikan oleh saksi yang dapat dipercaya sehingga tidak sanggup memberi nafkah, batalnya perkawinan (fasakh) karena balak (penyakit belang kulit), batalnya perkawinan (fasakh) karena gila, batalnya perkawinan (fasakh) karena kusta, batalnya perkawinan (fasakh) karena penyakit menular, seperti sipilis, TBC dan lain-lain, batalnya perkawinan (fasakh) karena daging tumbuh pada kemaluan perempuan yang menghambat maksud perkawinan (bersetubuh), batalnya perkawinan (fasakh) karena ‘anah (zakar tidak berfungsi untuk bersetubuh), sedangkan pembatalan perkawinan menurut hukum positif di Indonesia Pembatalan perkawinan diatur Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 22 sampai dengan Pasal 28 dan Kompilasi Hukum Islam pada Bab XI Pasal 70 sampai dengan Pasal 76. Peraturan pelaksanaannya diatur pada Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 pada Bab IV Pasal 37 dan Pasal 38. Pasal 22 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan dapat dibatalkan apabila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan Kata Kunci: Pembatalan Perkawinan, Hukum Islam, Hukum Positif

Page 2 of 2 | Total Record : 13