cover
Contact Name
-
Contact Email
jurnal.madanisyariah@ibi.ac.id
Phone
+628881542856
Journal Mail Official
jurnal.madanisyariah@ibi.ac.id
Editorial Address
Jl. K.H. Hasyim Ashari kav dpr 236 gg. ambon. Kec. Pinang Kota Tangerang Post Code: 15145
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah.
ISSN : 2621122X     EISSN : 26865998     DOI : https://doi.org/10.51476/madani
Core Subject : Economy,
Madani Syariah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah diterbitkan oleh Program Studi Perbankan Syariah Institut Binamadani Indonesia. Bidang kajian jurnal ini mencakup: Pemikiran tentang perbankan syariah Sistem informasi perbankan syariah Manajemen risiko perbankan syariah Manajemen marketing perbankan syariah Manajemen lembaga keuangan syariah Etika keuangan syariah Sistem ekonomi Islam, dan lainnya.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 2 (2019): Madani Syari'ah" : 6 Documents clear
KONSEP DAN PENERAPAN SISTEM JAMINAN PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Rezki Syahri Rakhmadi
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 2 No 2 (2019): Madani Syari'ah
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Studi ini merupakan kajian pustaka, dimana penulis mengelaborasi secara mendalam terkait dengan konsep maupun implementasi akad kafalah atau penjaminan di lembaga keuangan syariah. Jaminan merupakan salah satu kontra garansi atas kemungkinan terjadinya risiko yang harus ditanggung oleh pihak bank. Dalam pandangan Islam jaminan merupakan ketentuan yang disyariatkan. Dalam ketentuan hukum Islam, sistem jaminan atau kafalah terdapat pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No. 11/DSN-MUI/IV/2000 tentang Kafalah. Penulis menyimpulkan bahwa aplikasi akad kafalah pada skema L/C, Bank Garansi maupun Kartu Kredit Syariah pada dasarnya sama saja, bank sama-sama berfungsi sebagai penjamin,dan itu juga berlaku di lembaga keuangan bukan bank seperti asuransi syariah, dimana pihak asuransi adalah menjadi penjamin bagi nasabah yang telah membayar premi, terhadap-apa-apa perihal yang diasuransikan oleh nasabah. Kata Kunci: konsep, penerapan, sistem jaminan, lembaga keuangan syariah
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN AKAD PEMBIAYAAN MURᾹBAHAH DI PERBANKAN SYARIAH (Studi Kasus di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Kedoya) Setiya Afandi
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 2 No 2 (2019): Madani Syari'ah
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis akad pembiayaan murābahah PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Kedoya Jakarta Barat, dilihat dari perspektif hukum Islam. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yakni di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Kedoya Jakarta Barat. Adapun data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data dilakukan seperti editing, pengorganisasian data, analisa data, reduksi data, display data dan kesimpulan. Kemudian dalam menganalisis data dilakukan analisis deskriptif dengan pola induktif berdasarkan ketentuan normatif yang berlaku yaitu hukum islam (fiqih), peraturan perundang-udangan yang berlaku, fatwa-fatwa dari Dewan Syariah Nasional dan peraturan regulasi dari Bank Indonesia. Kesimpulan dari penelitian ini adalah praktik akad pembiayaanmurābahah pembiayaan arung mikro di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Kedoya Jakarta Baratyaitu Bank tidak pernah menyediakan barang dagangannya, saat akad murābahah berlangsung nasabah menandatangani akad wakalah serta menandatangani TATUNA (tanda terima uang tunai) dan promes.
KOMPENSASI DAN EVALUASI KINERJA DALAM PERSPEKTIF ILMU EKONOMI ISLAM Imam Mahfud
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 2 No 2 (2019): Madani Syari'ah
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep kompensasi dan evaluasi kinerja menurut ilmu ekonomi Islam, serta faktor-faktor yang membedakan antara konsep penilaian kinerja dan kompensasi Islami dan konvensional. Sifat atau jenis penelitian ini adalah analisis kepustakaan. Metodologi penelitian yang digunakan adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Setelah melakukan penelitian, didapatkan bahwa penilaian kerja dalam pandangan Islam harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang diajarkan Alquran yaitu, keadilan, kompetensi, kejujuran, usaha, insiatif, pengalaman kerja, dan kreativitas individu. Kompensasi dalam pandangan syari’at Islam merupakan hak dari orang yang telah bekerja (ajir/employee/buruh) dan kewajiban bagi orang yang memperkerjakan (musta’jir/ employer/majikan) yang disepakati dengan akad ijarah. Kompensasi dan evaluasi kinerja konvensional memiliki aturan hukum yang sanksi dan penghargaannya langsung dirasakan saat ini.
KONSUMSI DALAM PERSPEKTIF ILMU EKONOMI ISLAM muhammad lutfi
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 2 No 2 (2019): Madani Syari'ah
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Konsumsi adalah suatu kegiatan manusia mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan, baik secara berangsur-angsur maupun sekaligus. Konsumsi memiliki kedudukan yang besar dalam setiap perekonomian, karena tiada kehidupan bagi manusia tanpa konsumsi. Dalam sistem perekonomian, konsumsi memainkan peranan penting. Adanya konsumsi akan mendorong terjadinya produksi dan distribusi. Dengan demikian akan menggerakkan roda-roda perekonomian. Konsumsi dalam perekonomian Islam bukan semata-mata mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan, baik secara berangsur-angsur maupun sekaligus, namun lebih dari hal tersebut Konsumsi diatur oleh ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam agama Islam yaitu al- Qur’an, Hadits Nabi Muhammad SAW, ijma’ ulama, qiyash dan lainnya. Konsumsi yang dibolehkan diantaranya adalah konsumsi yang halal, tidak haram, baik dan mempunyai faedah/manfaat serta mendapat Ridho’ dan barakah Allah SWT.
URGENSI AKAD DALAM TRANSAKSI BISNIS ISLAM Dewy anita
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 2 No 2 (2019): Madani Syari'ah
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akad merupakan unsur terpenting yang harus diperhatikan dalam bertransaksi karenanya akad yang menentukan suatu transaksi dinyatakan sah menurut syara’ atau batal sehingga akad harus diperhatikan dari berbagai aspeknya baik dari rukun dan syaratnya, obyek akad, maupun yang mengakhiri akad. Akad terbagi menjadi dua macam yaitu akad pertukaran dan akad percampuran. Implementasi akad sudah menjadi dasar operasional di Lembaga Keuangan Syariah saat ini termasuk Perbankan Syariah. Panulis menyimpulkan bahwa akad yang mendasari setiap transaksi bisnis, dengan akad akan diketahui motivasi seseorang dalam melaksanakan transaksi bisnis dan mengetahui sejauh mana transaksi bisnis dilakukan berdasarkan syara’ serta bagaimana pelaksanaan akad dalam lembaga keuangan Syariah termasuk perbankan Syariah.
ASURANSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM Fuad Masykur
Madani Syari'ah: Jurnal Pemikiran Perbankan Syariah Vol 2 No 2 (2019): Madani Syari'ah
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dewasa ini asuransi marak diminati oleh berbagai kalangan. Tidak sedikit dari masyarakat yang rela untuk mengikuti asuransi. Dengan mengikuti hal tersebut, masyarakat dapat merasa nyaman. Anggapan ini lahir, karena setiap program yang ditawarkan oleh jasa asuransi memberikan jaminan terhadap setiap hal yang tidak diinginkan oleh setiap masyarakat, seperti sakit, kecelakaan, kematian dan sebagainya. Namun tidak sedikit pula, jasa asuransi yang diikuti oleh masyarakat mengandung hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam, seperti bersifat ribawi, minim unsur keadilan dan sejenisnya. Kondisi inilah yang menjadikan asuransi syari’ah dibutuhkan keberadaannya oleh setiap masyarakat, terutama oleh masyarakat Islam.

Page 1 of 1 | Total Record : 6