cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
Jl.Terusan Arjuna , Tol Tomang - Kebun Jeruk Jakarta 11510
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Published by Universitas Esa Unggul
ISSN : 18580262     EISSN : 18580262     DOI : -
Core Subject : Social,
Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan Desember.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 10, No 1 (2013)" : 5 Documents clear
Ambivalensi Pendekatan Yuridis Normatif dan Yuridis Sosiologis dalam menelaah Sistem Kearifan Lokal Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
Lex Jurnalica Vol 10, No 1 (2013)
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThe use of normative juridical approach which is based on positivistic paradigm and socio-juridical approach which is based on constructivist paradigm in terms of a review of local knowledge systems of indigenous peoples in the management of natural resources tend to be separated. This trend has implications for the emergence of ambivalence in attitude research approaches among researchers both from academia law and law students. It required a modeling approach that is able to elaborate and integrate both approaches to address research problems.Keywords: ambilevensi, adat, maintenance  AbstrakPenggunaan pendekatan yuridis normatif yang bersumber pada paradigma positivistik dan pendekatan yuridis sosiologis yang bersumber pada paradigma konstruktivistik dalam melakukan kajian terhadap sistem kearifan lokal masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam cenderung didikotomikan. Kecenderungan ini berimplikasi pada munculnya sikap ambivalensi dalam menggunakan pendekatan penelitian dikalangan peneliti ilmu hukum baik dari akademisi maupun para penstudi hukum. Untuk itu diperlukan model pendekatan yang mampu mengelaborasi dan mengintegrasikan kedua pendekatan tersebut untuk menjawab permasalahan penelitian.Kata Kunci: ambivelensi, adat, pengelolaan
Short Introduction of Contract Law in Vietnam
Lex Jurnalica Vol 10, No 1 (2013)
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractContract law is a vital aspect of all jurisdictions. It covers all everyday activities of the social-economic society of all countries, including developed and developing ones. Developed countries, based on strong economic foundations, still perfect the contract law to meet the needs of new situations. For developing countries, if they want to integrate into the international economy, they must continuously improve their laws, and contract law is one of the most important norms. Vietnam, a developing country undergoing the integration, must follow the general regulation which is perfecting its contract law. This short article focuses on the brief history and introduces basic contents of Vietnamese contract lawKeywords: contract, law, Civil Code AbstrakHukum kontrak merupakan aspek penting dari semua yurisdiksi. Ini mencakup semua kegiatan sehari-hari masyarakat sosial-ekonomi dari semua negara, termasuk negara maju dan negara berkembang. Negara-negara maju, didasarkan pada fondasi ekonomi yang kuat, masih menyempurnakan hukum kontrak untuk memenuhi kebutuhan situasi baru. Untuk negara-negara berkembang, jika mereka ingin berintegrasi ke dalam ekonomi internasional, mereka harus terus meningkatkan hukum mereka, dan hukum kontrak adalah salah satu norma yang paling penting. Vietnam, negara berkembang mengalami integrasi, harus mengikuti ketentuan umum yang menyempurnakan hukum kontrak. Artikel singkat ini berfokus pada sejarah singkat dan memperkenalkan isi dasar hukum kontrak Vietnam.Kata kunci: kontrak, hukum, Hukum Perdata
Perkembangan Teori Hukum dan Doktrin Hukum Piercing the Corporrate Veil dalam UUPT dan Realitasnya serta Prospektif Kedepannya
Lex Jurnalica Vol 10, No 1 (2013)
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractLegal theory was first created by the founder of the legal theory only to answer the challenge of how to act in a legal traffic laws of economics. The legal theory on its journey still needs to be refined, as it turns out there is a legal relationship and legal actions of the parties contained in the personalities behind the legal entity that has not been touched by the law. The purpose of this paper to determine the development of legal theory and legal doctrines The Corporate Veil Piercing in Limited Liability Companies Act. Legal reforms of the legal entity can be viewed from two legal milestone, the first time the birth of the legal theory that focuses on personification of legal entities as if a human and a second at the time of the birth of corporate law doctrine known as the Veil Piercing the backdrop Corporrate to uncover the veil of private law that was behind the company's shareholders, the Board of Commissioners and Board of Directors, in addition to providing a theoretical foundation and philosophy so that the Shareholders, the Board of Commissioners and Board of Directors to carry out the management of the company is fair, correct and professional as well as full high integrity and are accountable to stakeholders, which the Law. 40 of 2007 on Limited Liability Companies in general have me resptie legal doctrine, however, in reality there are shareholders who violate the doctrine of the law,Keywords: theory, cvorporate veil, beyond AbstrakTeori badan hukum pertama diciptakan oleh para peletak dasar teori badan hukum hanya untuk menjawab tantangan bagaimana badan hukum dapat bertindak dalam lalu lintas hukum ekonomi. Teori badan hukum tersebut pada perjalanannya masih perlu untuk disempurnakan, karena ternyata terdapat hubungan hukum dan tindakan hukum para pihak  yang terdapat pada pribadi-pribadi yang berada dibalik badan hukum yang belum tersentuh oleh hukum. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui perkembangan teori hukum dan doktrin hukum Piercing The Corporate Veil dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas. Reformasi hukum atas badan hukum dapat dilihat dari dua tonggak sejarah badan hukum, yakni pertama saat lahirnya teori badan hukum yang menitikberatkan pada personifikasi badan hukum seakan-akan sebagai manusia dan kedua pada saat lahirnya doktrin hukum korporasi yang dikenal dengan nama Piercing the Corporrate Veil yang dilatarbelakangi untuk mengungkap tabir hukum  para pribadi yang berada di balik perseroan yakni para Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi.Selain itu untuk memberikan landasan teoritis dan filsafat agar para Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi dapat melakukan pengelolaan perseroan secara adil, benar dan profesional serta penuh integritas yang tinggi dan bertanggung jawab kepada stakeholder, dimana  Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas secara umum telah meresepsi doktrin hukum tersebut, namun demikian  dalam realitanya  terdapat  pemegang saham yang melanggar doktrin hukum tersebut antara lain dengan mempengaruhi profesionalisme dan integritas Direksi dan Dewan Komisaris untuk kepentingan share holder tanpa memperhatikan kepentingan stakeholder, di samping maraknya pemegang saham melakukan perjanjian-perjanjian nominee saham, yang melannggar disclosur principles baik dari segi informasi maupun tanggung jawab serta  bertentangan dengan prinsip good corporate governance sebagai implementasi doktrin hukum tersebut di atasKata kunci: teori, corporate veil, kedepan
Gagasan Pengaturan Pengendalian Sepeda Motor dalam Sistem Transportasi Nasional
Lex Jurnalica Vol 10, No 1 (2013)
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractThe phenomenon of the use of motorcycles lately showed remarkable improvement. It is because the bike is easy to use in certain circumstances, the price is affordable, and fuel economy. In contrast, the growth of such a large motorcycles have a negative impact on people's lives, especially in land transport. The negative impact of, among others, cause congestion, accidents involving motorcycles, donations emissions, wasteful of fuel, and crime. Problems in this study are: i) what are the problems posed by the motorcycle as a means of transport, ii) what are the government that has been done in addressing the problems posed by a particular transport motorcycles; iii) how the notion of control arrangements motorcycle in the national transportation system that is expected in the future. Legal measures taken by the government to control the settings motorcycles, among others: the law No. 22 of 2009 on the cross and Road Transport, Government Regulation No. 32 of 2011 on Management and Engineering, Impact Analysis, Needs And Traffic Management, Ideas that can be solution the problems are caused by a motorcycle with a good overall arrangement of the physical aspects of the motorcycle, number, infrastructure, rules itself, socialization / continuing education, and enforcement.  The method used in this research is based on a normative secondary data. Keywords: regulating, motorcycles, transportation AbstrakFenomena penggunaan sepeda motor akhir-akhir ini menunjukkan peningkatan luar biasa. Hal tersebut dilatarbelakangi karena sepeda motor mudah digunakan pada situasi dan kondisi tertentu, harganya terjangkau, dan irit bahan bakar. Sebaliknya, pertumbuhan sepeda motor yang sedemikian besarnya memberi dampak negatif pada kehidupan masyarakat khususnya dalam transportasi darat. Dampak negatif tersebut antara lain menimbulkan kemacetan, kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, sumbangan emisi, boros BBM, dan tindak kriminal. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu: i) apa saja masalah-masalah yang ditimbulkan oleh sepeda  motor sebagai salah satu sarana   transportasi; ii) apa sajakah yang telah dilakukan pemerintah dalam menangani persoalan yang transportasi khususnya yang ditimbulkan oleh sepeda motor; iii) bagaimana gagasan pengaturan pengendalian sepeda motor dalam sistem transportasi nasional yang diharapkan di masa mendatang. Langkah-langkah yuridis telah diambil pemerintah guna mengendalikan pengaturan sepeda motor antara lain: undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 32 tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, Gagasan yang dapat dikemukan pada permasalahan yang diakibatkan oleh sepeda motor adalah dengan suatu pengaturan yang menyeluruh baik dari aspek fisik dari sepeda motor, jumlahnya, prasarananya, peraturannya itu sendiri, sosialisasi/pendidikan yang berkelanjutan, dan penegakan hukumnya.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang berbasis pada data sekunder.Kata kunci: pengaturan, sepeda motor, transportasi
Tindakan Koperasi Simpan Pinjam yan Mengakibatkan Perbuatan Tindak Pidana
Lex Jurnalica Vol 10, No 1 (2013)
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstractCooperative is an organization whose membership is voluntary and open to all those who are willing to use their services and willing to accept the responsibilities of membership, without gender, social background, race, politics, or religion. One type of cooperative is Credit Unions. All members are required to deposit the Main Savings and Deposits Deposits Mandatory Voluntary besides. However, in practice there are many in the Credit Unions in Indonesia is the only member to register his ID card only and not deposit all the required savings. Or in other words, the ID card is just a formality which is the main financier behind the actors behind the scenes who control the cooperative. Credit Unions also widely suspected that the banking practice clearly violates Article 1, paragraph 2 of Law No.10 of 1998 which stated that only banking institutions are allowed to hold deposits and extend credit to the community. Credit Unions mode which saves money instead of members and also distribute it to non-members, clearly violated the Banking Law and Regulation No. 9 of 1995 which provides in Article 18, paragraph 2 states that prospective members, within a period of 3 (three) months after paying off principal must be a member. Therefore, to address the irregularities committed by the Credit Unions, it is necessary laws or government regulation governing criminal sanctions for deviant Cooperative, so indications Crimes allegedly committed by officials and business owners or cooperatives may be associated with criminal sanctions Cooperative and not solely linked to criminal sanctions banking.Keywords: cooperative, credit unions, sanction banking AbstrakKoperasi adalah organisasi yang keanggotaannya bersifat sukarela, terbuka bagi semua orang yang bersedia menggunakan jasa-jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa membedakan gender, latar belakang sosial, ras, politik, atau agama. Salah satu jenis koperasi adalah Koperasi Simpan Pinjam. Seluruh anggotanya diwajibkan untuk menyetor Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib disamping Simpanan Sukarela. Namun dalam praktek yang banyak terdapat dalam Koperasi Simpan Pinjam di Indonesia adalah para anggota tersebut hanya mendaftarkan KTP-nya saja dan tidak menyetor seluruh simpanan yang diwajibkan. Atau dengan kata lain, KTP tersebut hanya formalitas dibalik pemodal utama yang merupakan aktor di belakang layar yang mengendalikan koperasi. Koperasi Simpan Pinjam juga banyak ditengarai melakukan praktek perbankan yang jelas-jelas melanggar Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 1998 yang menerangkan bahwa hanya institusi perbankan yang diperbolehkan untuk menyimpan dana pihak ketiga dan menyalurkan kredit ke masyarakat. Modus Koperasi Simpan Pinjam yang menyimpan dana bukan dari anggota dan juga menyalurkannya ke bukan anggota, jelas-jelas melanggar Undang-Undang Perbankan dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 yang mana dalam Pasal 18 ayat 2 menyatakan bahwa calon anggota, dalam waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah melunasi simpanan pokok harus menjadi anggota. Oleh karena itu, untuk mengatasi berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam, sangatlah diperlukan Undang-Undang ataupun Peraturan Pemerintah yang mengatur sangsi pidana bagi Koperasi yang menyimpang, sehingga indikasi  Tindak Pidana yang diduga dilakukan oleh Pemilik ataupun Pengurus dan Pengelola Koperasi dapat dikaitkan dengan sanksi pidana Koperasi dan tidak semata-mata dikaitkan dengan sangsi pidana Perbankan.Kata kunci: koperasi, simpan pinjam, sanksi perbankan

Page 1 of 1 | Total Record : 5


Filter by Year

2013 2013


Filter By Issues
All Issue Vol 22, No 3 (2025): LEX JURNALICA Vol 22, No 2 (2025): LEX JURNALICA Vol 22, No 1 (2025): LEX JURNALICA Vol 21, No 3 (2024): LEX JURNALICA Vol 21, No 2 (2024): LEX JURNALICA Vol 21, No 1 (2024): LEX JURNALICA Vol 20, No 3 (2023): LEX JURNALICA Vol 20, No 2 (2023): LEX JURNALICA Vol 20, No 1 (2023): LEX JURNALICA Vol 19, No 3 (2022): LEX JURNALICA Vol 19, No 2 (2022): Lex Jurnalica Vol 19, No 1 (2022): LEX JURNALICA Vol 18, No 3 (2021): LEX JURNALICA Vol 18, No 2 (2021): LEX JURNALICA Vol 18, No 1 (2021): LEX JURNALICA Vol 17, No 3 (2020): Lex Jurnalica Vol 17, No 2 (2020): Lex Jurnalica Vol 17, No 1 (2020): Lex Jurnalica Vol 16, No 3 (2019): Lex Jurnalica Vol 16, No 2 (2019): LEX JURNALICA Vol 16, No 1 (2019): Lex Jurnalica Vol 15, No 3 (2018): Lex Jurnalica Vol 15, No 2 (2018): Lex Jurnalica Vol 15, No 1 (2018): Lex Jurnalica Vol 14, No 3 (2017): Lex Jurnalica Vol 14, No 2 (2017): Lex Jurnalica Vol 14, No 1 (2017): Lex Jurnalica Vol 13, No 3 (2016): Lex Jurnalica Vol 13, No 2 (2016): LEX JURNALICA Vol 13, No 1 (2016): Lex Jurnalica Vol 12, No 3 (2015): Lex Jurnalica Vol 12, No 2 (2015): Lex Jurnalica Vol 12, No 1 (2015): Lex Jurnalica Vol 11, No 2 (2014): Lex Jurnalica Vol 11, No 1 (2014) Vol 10, No 3 (2013) Vol 10, No 2 (2013) Vol 10, No 1 (2013) Vol 9, No 3 (2012) Vol 9, No 1 (2012) Vol 8, No 3 (2011) Vol 8, No 2 (2011) Vol 8, No 1 (2010) Vol 7, No 3 (2010) Vol 7, No 2 (2010) Vol 7, No 1 (2009) Vol 6, No 3 (2009) Vol 6, No 2 (2009) Vol 6, No 1 (2008) Vol 5, No 3 (2008) Vol 5, No 2 (2008) Vol 5, No 1 (2007) Vol 4, No 3 (2007) Vol 4, No 2 (2007) Vol 4, No 1 (2006) Vol 3, No 3 (2006) Vol 3, No 2 (2006) Vol 3, No 1 (2005) Vol 2, No 3 (2005) Vol 2, No 2 (2005) Vol 2, No 1 (2004) Vol 1, No 3 (2004) Vol 1, No 2 (2004) Vol 1, No 1 (2003) More Issue