cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
JURNAL EKSEKUTIF
ISSN : 23375736     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,084 Documents
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PNPM-MP DI DESA WIOI KECAMATAN RATAHAN TIMUR KABUPATEN MINAHASA TENGGARA KUHU, CHRISTMAS BOWIE
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yang menjadi salah sau permasalahan dalam pembangunan adalah isu jender, dimana peranan perempuan agak dikesampingkan sehingga mereka tidak dapat menyalurakan potensi yang mereka miliki terutama untuk untuk peningkatan taraf hidup mereka.Selama ini yang terjadi adalah kondisi social yang sangat menonjolkan peran laki-laki. Laki-laki dianggap kaum yang derajatnya lebih tinggi dari pada perempuan, sehingga laki-laki memiliki hak yang lebih besar baik dalam mengatur rumah tangga, memperoleh pendidikan, mengeluarkan pendapat, maupun dalam pengambilan keputusan. Hal ini tentunya menyebabkan perempuan menjadi kaum marjinal yag selalu terpinggir dan tergusur.Menjawab tantangan tersebut, dalam penanganan masalah kemiskinan yang dialami masyarakat Indonesia dengan cara melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat tersebut, maka presiden mengeluarkan Perpres No. 54 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), yang bertugas untuk merumuskan langkah-langkah kongkrit dalam penanggulangan kemiskinan. Pada sidang kabinet tanggal 7 September 2006, presiden menetapkan kebijakan pemerintah untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja melalui melalui pemberdayaan masyarakat. Pada tanggal 12 September 2006 Menko Kesra, Menko Perekonomian dan menteri-menteri terkait sepakat “Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)” sebagai instrumen dalam percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja.Ditindaklanjuti Menko kesra mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk alokasi dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat), Mandagri minta gubernur, Bupati/Walikota menyampaikan usulan lokasi, Bappenas merancang pendanaan PNPM. Presiden RI kemudian menyempurnakan nama PNPM menjadi PNPM_Mandiri. Key Words : IMPLEMENTASI, KEBIJAKAN
Kinerja BKKBD Dalam Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Studi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kecamatan Bintauna) TAMASOLENG, HARMAN
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam perkembangan globalisasi kemajuan ditengah-tengah kehidupan suatu negara, sering menghadapi berbagai persoalan baik secara internal maupun eksternal dalam suatu negara. Sehingga dengan berjalan perkembangan yang ada, dibutuhkan suatu pengelolaan sistem pemerintahan yang baik dalam mencapai sasaran dalam menjalankan program dalam mencapai tujuan nasional.  Mengatur akan segala keperluan otonomi daerah diatur dalam sebuah kebijakan. Kebijakan sebagai suatu konsep adalah prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk mengarahkan pada pengambilan keputusan dan juga kebijakan adalah sebuah ketetapan yang berlaku dicirikan oleh perilaku yang konsisten dan berulang baik dari yang membuatnya dan yang mentaatinya.
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 04 TAHUN 2008 TENTANG TATA CARA PENCALONAN PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN, KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN KEPALA DUSUN DI KABUPATEN HALMAHERA BARAT.( SUATU STUDI DI DESA TOBAOL ) UANG, STENLY
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemilihan kepala desa adalah salah satu bentuk otonomi desa dalam bidang politik yang bertujuan untuk memilih calon pemimpin untuk dapat memimpin desanya. Pemilihan kepala desa adalah salah satu bentuk demokrasi di tingkat desa hal ini di karenakan masyarakat desa dilibatkan secara dalam proses pemilihan pemimpin desanya. Pemilihan kepala desa dilakukan atas pertisipasi dan peran serta masyarakat desa tersebut tanpa adanya keikut sertaan pemerintah daerah dan kecamatan. Rangkaian proses pemilihan kepala desa di Desa Tabaol tidak terlepas dari permasalahan yang mengakibatkan terjadinya konflik dalam pemilihan kepala desa Tabaol Seperti yang terjadi dalam setiap putaran pemilihan umum di indonesia seperti pemilihan kepala daerah (Pilkada). Permasalahan yang ada dalam pemilihan kepala desa Tabaol adalah seperti dalam proses pendataan calon pemilih Akibat permasalahan proses pendataan pemilih dalam pemilihan kepala desa Tabaol mengakibatkan konflik yang mengganggu rangkaian proses pemilihan kepala desa. Permasalahan lain dengan adanya pelanggaran-pelanggaran lain dalam proses pemilihan kepala desa dengan adanya negative campingn yang dapat menganggu proses pemilihan kepala desa.  
KINERJA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN HALMAHERA UTARA DALAM PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH YANG BERPIHAK PADA MASYARAKAT BULANGO, ROSDIANA
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-Undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melahirkan paradigma baru dalam pengelolaan keuangan daerah dan anggaran daerah.Tuntutan pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada kepentingan warga masyarakat daerah, tuntutan bagiorientasi perilaku kerja anggota dewan perwakilan rakyat daerah untuk memajukan aspirasi rakyat. Dalam undang-undang ini dijelaskan bahwa pendapatan asli (PAD) daerah merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain hasil pendapatan daerah yang sah, yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi. Dana perimbangan merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari Anggaran Dan Pendapapatan Belanja Negara (APBN), yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH), Dana alokasi Umum (DAU) ,dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana perimbangan selain dimaksud untuk membantu daerah dalam mendanai kewenangannya, juga bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sumber-sumber pendanaan pemerintahan antara pemerintah pusat dan daerah serta mengurangi kesenjangan antara daerah-daerah. Kata Kunci :Undang-Undang,Pemerintah,Daerah.
IMPLEMENTASI PENGELOLAAN RETRIBUSI PASAR KAROMBASAN DI KOTA MANADO LANTAPA, SUDIRMAN
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sejak awal terbentuknya Republik Indonesia adalah Negara kesatuan.Sebagai negara kesatuan, maka daerah merupakan bagian yang tak terpisahkanuntuk melaksanakan pemerintahan.Setiap daerah yang disebut daerah otonomdiberi wewenang oleh pemerintah pusat untuk mengurus rumah tangganya sendiri. Mengacu pada UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah danUU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusatdan Pemerintah Daerah maka menjadi tanggung jawab bagi setiap daerah untukmemenuhi kebutuhan daerahnya masing-masing. Untuk memenuhi semuapembiayaan daerah sendiri maka setiap daerah harus dapat menghimpun danasebesar-besarnya untuk pembangunan yang berkelanjutan.Pembangunan akanberjalan baik jika didukung biaya dan sumber daya manusia yang baik pula.Sedangkan Sumber Pendapatan Asli Daerah sesuai dengan pasal 6 UU No. 33Tahun 2004 adalah: Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli daerah yang Sah. Berdasarkan sumber Pendapatan Asli Daerah tersebut di atas yang palingpotensial dan memberi masukan terbesar pada kas daerah adalah pajak danretribusi daerah.Retribusi daerah pada dasarnya dikelola sendiri oleh setiap daerah,maksudnya untuk pengelolaan retribusi daerah ini antara daerah yang satu dandaerah yang lain berbeda-beda.Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun2001 tentang Retribusi Daerah, salah satu pungutan retribusi daerah adalah retribusipasar.Penerimaan retribusi pasar di KotaManado mempunyai perananyang cukup besar dalam menunjang penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), retribusi pasar adalah retribusi yang cukup potensial di Kota Manado yang mana retribusi ini di peroleh dari hasil pemungutan di pasar-pasar yang ada di Kota Manado. Namun retribusi tersebut dalam beberapa tahun anggaranini,antara target dan realisasi anggaran tiap tahunnya dari penerimaan retribusipasar belum menampakan target maksimal yang di tetapkan daerah.Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Manado melalui Peraturan Daerah No.14 tahun 2000 membentuk Perusaahaan Daerah Pasar di Kota Manado dalam rangka untuk meningkatkan pengelolaan pasar di Kota Manado.
PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP KINERJA APARATUR PEMERINTAH KECAMATAN DALAM PELAYANAN E-KTP (Suatu studi dikecamatan Malalayang Kota Manado ) KUNDIMAN, YUNITA
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan utama pelayanan publik pada dasarnya adalah berkaitan dengan peningkatan kinerja aparatur pemerintah itu sendiri, pelayanan yang baik sangat bergantung pada berbagai aspek, yaitu bagaimana pola penyelenggaraannya (tata laksana), dukungan sumber daya manusia. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Persepsi/Tanggapan Masyarakat mengenai pembuatan E-KTP yang di berikan oleh pemerintah kecamatan Malalayang , selain itu juga penelitian ini dilakukan untuk mengetahui hambatan dari kinerja pelayanan pemerintah yang dilihat dari, prosedur pelayanan, sosialisasi pembuatan dan sarana dan prasarana, penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan pengumpulan data yang diperoleh dari observasi dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP KINERJA APARATUR PEMERINTAH KECAMATAN DALAM PELAYANAN E-KTP dikecamatan Malalayang masih belum maksimal yang dapat dilihat dari prosedur pelayanan yang belum pasti, sarana dan prasarana yang kurang memadai, kurangnya perhatian dan tanggapan yang baik dari pegawai serta kurangnya informasi yang diberikan kepada masyarakat mengenai prosedur pelayanan. Peneliti  menyarankan agar pemerintah kecamatan Malalayang dapat meningkatkan Kinerja Pegawai dengan melakukan pelatihan terhadap pegawai, menambah sarana dan prasarana juga memperjelas informasi mengenai prosedur pelayanan Kata kunci : Persepsi Masyarakat, Pelayanan E-KTP, Kinerja Aparatur Pemeriintah.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN SURU, ALFA SETLIGT
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia adalah Negara yang besar, yang mempunyai Sumber Daya Alam yang sangat melimpah yang akan menaikan taraf kesejahteraan masyarakat dalam bidang ekonomi apabila di kelola dengan baik oleh masyarakat yang juga punya sumber daya untuk mengelolanya. Tapi sangat disayangkan tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya dalam berpendidikan sudah mulai luntur.Padahal kedepannya bangsa ini harus di kelola oleh individu – individu yang mampunyai kemampuan dan sumber daya manusia yang cukup untuk dapat memajukan dan mengembangkan bangsa ini agar bisa lebih maju dan bisa bersaing di era globalisasi ini. Proses pemberdayaan masyarakat juga bukan hanya bisa di lakukan oleh pemerintah secara berkesinambungan, tetapi di butuhkan juga kesadaran serta peran masyarakat dalam memberdayakan tiap – tiap individu yang ada di dalam masyarakat tersebut demi meningkatkan taraf hidup mereka terutama dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri, berkualitas, dan bermutu. Hal ini juga di harapkan agar masyarakat yang ada di kabupaten Minahasa Selatan, khususnya di Kecamatan Amurang bisa memberdayakan diri  dan berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Hal ini tentunya butuh peran dari masyarakat dalam membangkitkan kemampuan dan kesadarannya dalam memecahkan berbagai masalah dengan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya. Tingkat kesadaran masyarakat yang kurang, menjadi factor  rendahnya tingkat pendidikan sehingga memicu turunnya minat untuk melanjutkan pendidikannya. Sehingga dalam realita yang terjadi banyak masyarakat yang masih dalam usia yang produktif untuk bersekolah saat ini sudah tidak menjalankan kewajiban mereka sebagai siswa.
IMPLEMENTASI PROGRAM BERAS MISKIN (RASKIN) DI DISTRIK WAIGEO SELATAN TAHUN 2003 ( Suatu Studi di Distrik Waigeo Selatan Kabupaten Raja Ampat) ASSEM, YULIANUS
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kemiskinan biasanya dikenali dari ketidakmampuan sebuah keluarga memenuhi kebutuhan dasar dan berbagai mencitrakan orang tersebut menjadi miskin. Sedangkan Chambers (1983) berpandangan bahwa kelompok masyarakat miskin amat rentan karena mereka tidak memiliki sistem penyangga kehidupan yang memadai. Kemiskinan kemudian lebih ditafsirkan sebagai suatu kondisi kitiadaan asccess pada pilihan-pilihan dan hak-hak yang seharusnya melekat di bidang sosial, politik, ekonomi, kebudayaan dan lingkungan hidup. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan Raskin pada masyarakat miskin di Distrik Wigeo Selatan Kabupaten Raja Ampat. Gambaran Umum Distrik Waigeo Selatan di lihat dari gambaran umum keadaan umum Geografis, keadaan penduduk,  keadaan pemerintahan. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah Metode penelitian dengan mengunakan metode deskriptif, yang memfokuskan penelitian pada implementasi kebijakan program Raskin, dan informasi penelitian yang terdiri dari objek/subyek yang mendasarkan pada populasi, instrumen penelitian dan alat pengumpul data dengan menggunakan instrument pedoman wawancara, kemudian di analisis dengan mengunakan teknik analisis data kualitatif. Sasaran program Raskin tahun 2012 adalah berkurangnya beban pengeluaran RTS dalam mencukupi kebutuhan pangan beras melalui pendistribusian beras bersubsidi sebnyak 180 kg/RTS/tahun atau setara dengan 15 kg/RTS/bulan dengan harga tebus Rp. 1.600,00/kg netto di titik distribusi.   Kata Kunci: Implementasi  Program Beras Miskin (Raskin)
PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA (SUATU STUDI DI DESA KAMANGA KECAMATAN TOMPASO) MOMONGAN, LIANDY
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peranan kelembagaan desa (Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Dan Lembaga Kemasyarakatan Desa) di Indonesia dalam rangka penyusunan dan implementasi kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan, pemerintahan, pengembangan kemasyarakatan, pada era reformasi ini semakin menguat dibandingkan era orde baru. Perubahan ini sejalan tuntutan dan kebutuhan perubahan paradigma pembangunan dan pemerintahan abad 21, baik dalam lingkungan intra dan ekstra sosial. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APB Desa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan. Rancangan APB Desa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama BPD menetapkan APB Desa setiap tahun dengan Peraturan Desa. Penelitian ini mengkaji mengenai peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam Menyusun Anggaran Pendapatan belanja desa, di desa Kamanga masih dibutuhkan pengetahuan aparat desa maupun anggota BPD mengenai tugas pokok dan fungsi dari BPD itu sendiri. Keyword : Badan Permusyawaratan Desa, APBDes
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS CATATAN SIPIL KABUPATEN MINAHASA SELATAN POLI, CHRISTIAN
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan persepsi masyarakat pengguna pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik secara umum menyatakan kalau kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sudah cukup memuaskan. Walaupun demikian,  ada  beberapa  aspek  pelayanan  yang  masih  memerlukan  perbaikan dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik yakni dari aspek  kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, dan kemudahan akses. Penilaian masyarakat terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang menyatakan baik dikarenakan berbagai faktor yakni prosedur mudah dipahami dan dilaksanakan, pengetahuan terhadap bagian yang akan mengurusi, pegawai berkompeten  terhadap  tugas  dan  fungsinya,  pegawai  mudah  ditemui,  urusan sesuai dengan yang dikehendaki, adanya bukti tanda terima yang diberikan, pegawai bertanggung jawab terhadap penyelesaiaan urusan, keluhan mengenai proses pelaksanaan urusan diterima dan diproses lebih lanjut, ketersediaan sarana dan  prasarana  pendukung  kantor  yang  cukup,  ketersediaan  angkutan  umum menuju   lokasi   kantor   cukup,   kondisi   jalan   menuju   lokasi   kantor   cukup, penampilan pegawai kantor bersih dan rapih, perilaku pegawai ramah dan sopan, kondisi kantor seperti kebersihan, keindahan, dan kenyamanan yang baik, dan ketersediaan fasilitas pendukung yang cukup. Penilaian masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang menilai rendah dikarenakan beberapa faktor yakni prosedur berbelit-belit, persyaratan teknis dan administratif kurang jelas, waktu untuk menyelesaikan urusan melewati waktu yang dijanjikan, kurangnya transparansi  biaya  yang  dikeluarkan,  dan  jarak  lokasi  kantor  dengan  tempat tinggal jauh.

Page 2 of 109 | Total Record : 1084