cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
JURNAL EKSEKUTIF
ISSN : 23375736     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,084 Documents
IMPLEMENTASI PONGELOLAAN RETRIBUSI PASAR KAROMBASAN DI KOTA MANADO LANTAPA, SUDIRMAN
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sejak awal terbentuknya Republik Indonesia adalah Negara kesatuan.Sebagai negara kesatuan, maka daerah merupakan bagian yang tak terpisahkan untuk melaksanakan pemerintahan. Setiap daerah yang disebut daerah otonom diberi wewenang oleh pemerintah pusat untuk mengurus rumah tangganya sendiri. Mengacu pada UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah danUU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusatdan Pemerintah Daerah maka menjadi tanggung jawab bagi setiap daerah untuk memenuhi kebutuhan daerahnya masing-masing. Untuk memenuhi semua pembiayaan daerah sendiri maka setiap daerah harus dapat menghimpun dana sebesar-besarnya untuk pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan akan berjalan baik jika didukung biaya dan sumber daya manusia yang baik pula. Sedangkan Sumber Pendapatan Asli Daerah sesuai dengan pasal 6 UU No. 33Tahun 2004 adalah Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli daerah yang Sah. Berdasarkan sumber Pendapatan Asli Daerah tersebut di atas yang paling potensial dan memberi masukan terbesar pada kas daerah adalah pajak danretribusi daerah. Retribusi daerah pada dasarnya dikelola sendiri oleh setiap daerah, maksudnya untuk pengelolaan retribusi daerah ini antara daerah yang satu dan daerah yang lain berbeda-beda. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, salah satu pungutan retribusi daerah adalah retribusi pasar. Penerimaan retribusi pasar di KotaManado mempunyai peranan yang cukup besar dalam menunjang penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), retribusi pasar adalah retribusi yang cukup potensial di Kota Manado yang mana retribusi ini di peroleh dari hasil pemungutan di pasar-pasar yang ada di Kota Manado. Namun retribusi tersebut dalam beberapa tahun anggaran ini, antara target dan realisasi anggaran tiap tahunnya dari penerimaan retribusipasar belum menampakan target maksimal yang di tetapkan daerah. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Manado melalui Peraturan Daerah No.14 tahun 2000 membentuk Perusaahaan Daerah Pasar di Kota Manado dalam rangka untuk meningkatkan pengelolaan pasar di Kota Manado. Kata Kunci : Implementasi, Pengelolaan retribusi.
PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP KINERJA APARATUR PEMERINTAH KECAMATAN DALAM PELAYANAN E-KTP (Suatu studi dikecamatan Malalayang Kota Manado ) KUNDIMAN, YUNITA
JURNAL EKSEKUTIF Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan utama pelayanan publik pada dasarnya adalah berkaitan dengan peningkatan kinerja aparatur pemerintah itu sendiri, pelayanan yang baik sangat bergantung pada berbagai aspek, yaitu bagaimana pola penyelenggaraannya (tata laksana), dukungan sumber daya manusia. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Persepsi/Tanggapan Masyarakat mengenai pembuatan E-KTP yang di berikan oleh pemerintah kecamatan Malalayang , selain itu juga penelitian ini dilakukan untuk mengetahui hambatan dari kinerja pelayanan pemerintah yang dilihat dari, prosedur pelayanan, sosialisasi pembuatan dan sarana dan prasarana, penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan pengumpulan data yang diperoleh dari observasi dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP KINERJA APARATUR PEMERINTAH KECAMATAN DALAM PELAYANAN E-KTP dikecamatan Malalayang masih belum maksimal yang dapat dilihat dari prosedur pelayanan yang belum pasti, sarana dan prasarana yang kurang memadai, kurangnya perhatian dan tanggapan yang baik dari pegawai serta kurangnya informasi yang diberikan kepada masyarakat mengenai prosedur pelayanan. Peneliti  menyarankan agar pemerintah kecamatan Malalayang dapat meningkatkan Kinerja Pegawai dengan melakukan pelatihan terhadap pegawai, menambah sarana dan prasarana juga memperjelas informasi mengenai prosedur pelayanan Kata kunci : Persepsi Masyarakat, Kinerja Aparatur Pemerintah, Pelayanan E-KTP
PERANAN HUKUM TUA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KALASEY II KECAMATAN MANDOLANG KABUPATEN MINAHASA Tempoh, Jane
JURNAL EKSEKUTIF Vol 2, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemberdayaan masyarakat desa merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui beberapa kegiatan antara lain peningkatan prakarsa dan swadaya masyarakat, perbaikan lingkungan dan perumahan, pengembangan usaha ekonomi desa, pengembangan lembaga keuangan desa, serta kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam meningkatkan pendapatan, namun pemberdayaan masyarakat desa erat hubungannya dengan peran dari kepala desa itu sendiri. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa Hukum Tua Desa Kalasey II cukup baik dalam melakukan pembinaan kepada warga masyarakat terutama pembinaan kepada pemuda-pemudi yang ada, agar selalu mengikuti aturan-aturan, dan memotivasi agar tetap menjaga kualitas keimanannya, dengan mendorong agar mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan.Faktor Pendukung:Kewibawaan dalam memimpin,kekuasaan, sedangkan Faktor Penghambat terdiri atas: kondisi penduduk yang beraneka ragam dan sulitnya menerima perubahan-perubahan serta peralihan kepemimpinan menjadi kendala Hukum Tua dalam pemberdayaan masyarakat, partisipasi penduduk merupakan salah satu kendala yang dihadapi oleh Hukum Tua. Karena penduduk cenderung tidak tertarik dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan lebih banyak bekerja,fasilitas atau peralatan adalah kendala yang dihadapi oleh Hukum Tua dalam melaksanakan peranannya. Key words: Hukum Tua, Pemberdayaan, Masyarakat Desa
PERANAN KEPALA DISTRIK DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE Suatu Studi di Distrik Bibida Kabupaten Paniai Propinsi Papua YATIPAI, NICOLAUS
JURNAL EKSEKUTIF Vol 2, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Terselenggaranya good governanace di wilayah pemerintahan Distrik merupakan prasyarakat utama untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan  dan cita-cinta bangsa dan Negara. Dalam  hal tersebut, diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggunjawaban yang tepat, jelas, dan nyata sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan  dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. perluh diperhatikan pula adanya mekanisme untuk menguasai akutanbilitas pada  instansi pemerintah di Distrik dan memperkuat peran dan kapasitas pemerintah Distrik, serta tersedianya akses yang sama pada informasi bagi masyarakat luas. Konsep dasar akuntabilitas didasarkan pada klasifikassi resposbilitas manajerial pada tiap lingkungan organisasi yang tujuan untuk pelaksanaan kegiatan pada tiap bagian. Masing-masing individu pada tiap jajaran aparatur  bertanggung jawab atas setiap kegiatan yang dilaksanakan pada bagiannya. Peraturan pemerintah No. 101 Tahun 2000,  merumuskan arti good governance sebagai berikut : “emerintahan yang mengembang  akan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas , teransparansi, pelayana prima ,demokrasi, efektifitas dan efisiensi , supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
PERAN HUKUM TUA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DI BIDANG PEMBANGUNAN (Suatu Studi Di Desa Pakuure Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan) Egeten, Meyer Kenedi
JURNAL EKSEKUTIF Vol 2, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembangunan desa merupakan sarana menuju kesejahtraan masyarakat desa. Dalam meningkatkan pembangunan desa banyak bergantung pada kemampuan pemerintah desa khususnya peranan Kepala desa atau sebutan lainya, yang di daerah Minahasa lebih di kenal dengan sebutan Hukum Tua. Hukum Tua adalah aktor yang menjalankan atau yang memimpin penyelenggaran pemerintahan desa merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan desa, maupun dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa. Dengan melibatkan dan memberi kepercayaan kepada masyarakat dalam menetukan proses pembangunan yang didasari oleh keputusan yang diambil masyarakat itu sendiri, maka program tersebut akan lebih relevan dan lebih menyentuh permasalahan dan kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat, karena perlu diingat bahwa masyarakatlah yang lebih tau apa yang mereka butuhkan, sehingga pembangunan yang dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara umum hasilnya akan lebih tepat sasaran dan dengan sendirinya menumbuhkan rasa tanggung jawab dan rasa memiliki masyarakat terhadap pembangunan. Kata Kunci      :           Partisipasi Masyarakat, dan Swadaya Masyarakat
PERAN APARATUR PEMERINTA DALAM PELAYANAN E-KTP (Suatu Studi Di Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan) ridel, Ridel
JURNAL EKSEKUTIF Vol 2, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Good government atau ketatapemerintahan yang baik adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang bertanggung jawab (akuntabilitas), sejalan dengan prinsip demokratis, efektif, dan efisien. Selain itu pemerintah yang dicita-citakan adalah juga mengandung prinsip mengikutsertakan masyarakat dan swasta (partisipasi), terbuka (transparansi), kesetaraan, semua warga masyarakat mempunyai kesempatan dan hak yang sama untuk ikut serta dalam pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peran aparatur dalam pelayanan E-KTP merupakan salah satu contoh pelayan publik yang diberikn oleh aparatur pemerintah. Proyek E-KTP ini di latar belakangi oleh sistem pembuatan ktp konvesional di indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari 1 ktp. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang terhadap negara dengan meduplikasikan ktp-nya. Untuk mencega penyimpangan duplikat KTP maka pemerintah pusat dalam hal ini kementrian kependudukan dalam negri melaksanakan program E-KTP Nasionl. kecamatan Amurang timur salah satu organisasi pemerintah kecamatan yang di beri tanggung jawab untuk menjadi pelaksanaan pelayana  E-KTP. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang di gunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah, di mana penelitian adalah sebagai instrument kunci dengan focus penelitian yaitu studi kasusu tentang Peran Aparatur Pemerintah dalam Pelayanan E-KTP kecamatan amurang timur. Hasi penelitian ini memperlihatkan, peran aparatur pemerintah di bidang kependudukan dalam hal ini pelayanan pembuatan Elektronik Kartu Tnnda Penduduk (E-KTP) di Kecamatan Amurang Timur, tentu saja juga sangat ditentukan oleh kepuasan pelanggan dalam hal ini pengguna layanan Elektronik Karlu Tanda Penduduk (E-KTP). Oleh karena itu dalam penelitian ini pelayanan administrasi kependudukan akan diukur menggunakan pendekatan kepuasan pelanggan, karena pelanggan merupakan kunci dari pelayanan tersebut Sedangkan kepuasan pelanggan tersebut sangat bersifat objektif sehingga untuk mengukurnya diperlukan indikator-indikator tertentu. Adapun indikator-indikator yang akan digunakan untuk mengukur kepuasan pelanggan atau pengguna layanan Elektonik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) adalah sebagai berikut: 1) Kemudahan akses informasi 2) Kepastian waktu pelayanan 3) Transparansi biaya 4) Kepastian biaya 5) Sikap pegawai jika ada keluhan dan pengguna jasa 6) Keadilan dalam memberikan pelayanan 7) Integritas dari birokrasi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Dari beberapa data yang telah dikemukakan sebelumnya dapatlah disimpulkan bahwa secara umum peran aparatur dalam pelayanan E-KTP yang diselenggarakan oleh Kecamatan Amurang Timur sudah cukup baik yang dapat dilihat dari tingkat kepuasan pengguna layanan terhadap beberapa indikator yang telah ditentukan seperti tingkat kecepatan pemberian pelayanan sudah terbilang cukup, memang tidak terlalu cepat namun juga tidak lambat mengingat jumlah pelayanan E-KTP juga termasuk banyak. Rata-rata waktu pelayanan E-KTP antara kelurahan ke kelurahan lain 1-3 hari. Selain itu biyaya yang yang diberlakukan tidak sesuai dengan peraturan yang ada karana setelah di berikan ke-kelurahan biyaya untuk mengambil E-KTP tidak merugikan karna hanya biyaya sukarelawan jadi ada yang memberi ada yang tidak , meskipun begitu masalah transparansi biaya belum sepenuhnya baik karena pihak Kecamatan kurang proaktif mensosialisasikannya.   KATA KUNCI :  PERAN APARATUR PEMERINTAH
Evaluasi Kinerja Pemerintah Dalam Pembangunan di Desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat Rempowatu, Stevan F.
JURNAL EKSEKUTIF Vol 2, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembangunan merupakan salah satu tanggung jawab dari instansi pemerintah, baik itu di pusat, di daerah, maupun di desa. Pelaksanaan pembangunan ini merupakan salah satu fungsi pemerintah dalam melakukan kemudahan pada masyarakat dalam menggunakan hak dan kewajibannya. Dalam setiap pembangunan di daerah sampai pedesaan sering kali anggaran menjadi masalah besar atau alasan yang mendasar sehingga kegiatan tersebut sering tersendat bahkanpun hanya sebatas rencana bagi setiap desa, namun ada juga pembangunan yang bersifat menyusahkan masyarakat yaitu pembangunan yang menggunakan anggaran swadaya masyarakat. Berdasarkan masalah tersebut pemerintah desa mencari jalan keluar untuk pembangunan desa demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang sangat penting dalam kelangsungan hidup. Berdasarkan hasil penelitian pemerintah mampu melihat peluang yang ada dan memanfaatkan peluang tersebut, salah satu contoh yaitu program dari pemerintah pusat PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) yang dimanfaatkan untuk anggaran pembangunan jalan desa sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi.
PERANAN BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DI KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD (Suatu Studi Di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Di Kabupaten Kepulauan Talaud) LALUAS, KRISTIAN
JURNAL EKSEKUTIF Vol 2, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sangat kompleks dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah, artinya semua bidang perencanaan pembangunan ditangani dibawah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, termasuk juga perencanaan pembangunan ekonomi daerah. Di Kabupaten Kepulauan Talaud, pertumbuhan tertinggi dan signifikan terjadi pada sektor angkutan dan komunikasi, sektor perdagangan, hotel & restoran serta sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan, sementara sektor yang lain peningkatannya relatif kecil bahkan ada kecenderungan menurun. Perkembangan pertumbuhan ini dipengaruhi oleh masih belum stabilnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.Pelaku ekonomi lebih cenderung menunggu sampai kondisi stabil dengan tingkat suku bunga Bank yang terjangkau, terutama sekali bagi pengusaha yang mempunyai modal kecil sehingga industri rumah tangga yang banyak terdapat di Kabupaten Kepualuan Talaud mengalami kesulitan untuk meneruskan usahanya. Beberapa hal yang selama ini menjadi masalah dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Talaud secara umum adalah Miskoordinasi antara SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dinas-dinas, badan hingga pihak kecamatan dengan BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Kepulauan Talaud.Koordinasi yang kurang maksimal dalam pengumpulan data dan informasi sebagai acuan utama dalam penyusunan perencanaan pembangunan. Permasalahan ini disebabkan selain masih kurangnya Sumber Daya Manusia pengelola pada Bappeda, juga disebabkan masih minimnya kesadaran SKPD lain dalam pengelolaan data, statistik dan informasi yang diperlukan untuk menyusun alternatif-alternatif program pembangunan prioritas di Kabupaten Kapulauan Talaud. Fenomena ini diindikasikan dengan keterlambatan data dan informasi pendukung dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang terkait kepada BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan Penekanan evaluasi terhadap program kegiatan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tidak di follow-up sampai tuntas yang menyebabkan permasalahan untuk merencanakan perencanaan pembangunan selanjutnya. Kata Kunci : Peranan, BAPPEDA dan Pembangunan
Implementasi Peraturan Desa Nomor 01 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Di Desa Kauneran 1 Kecamatan Sonder Pandey, Reyvan
JURNAL EKSEKUTIF Vol 2, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu ukuran keberhasilan pelaksanaan otonomi desa adalah Pemerintah Desa semakin mampu memberikan kontribusi bagi desa juga kepada masyarakatnya dan mampu membawa kondisi masyarakat ke arah kehidupan yang lebih baik. Namun demikian, realitas yang terjadi pada era otonomi dan desentralisasi yang muatannya sarat akan nilai-nilai demokrasi dan transparansi ini cenderung sering menghadirkan permasalahan yang kompleks di desa. Dimana pada era tersebut, proses politik berjalan seperti lebih cepat dari pada kemampuan untuk mengelola manajemen pemerintahan desa yang otonom. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 pasal 55 sampai dengan pasal 62 mengatur tentang peraturan desa, Peraturan Desa (Perdes) adalah semua peraturan desa yang yang ditetapkan oleh kepala desa setelah dimusyawarahkan dan telah mendapatkan persetujuan Badan Perwakilan Desa. Peraturan desa dibentuk dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, dengan demikian maka peraturan desa harus merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta harus memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat Peraturan Desa (Perdes), merupakan bentuk peraturan perundang-undangan yang relatif baru, dalam kenyataan di lapangan belum begitu populer dibandingkan dengan bentuk peraturan perundang-undangan yang lain. Karena masih relatif baru dalam praktek-praktek penyelenggaraan pemerintah di tingkat Desa, seringkali Perdes ini di abaikan dalam implementasinya. Bahkan masih banyak dari pemerintah dan bahkan masyarakat desa mengabaikan Perdes ini sebagai dasar penyelenggaraan urusan kepemerintahan di tingkat desa. Kenyataan seperti itu berdampak pada kurangnya peran pemerintah desa dalam proses penyusunan sampai pada implementasi suatu Perdes.
KINERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DALAM MENINGKATKAN PRESTASI KERJA APARATUR PEMERINTAH (Suatu Studi di Badan Kepegawian Daerah Kota Bitung) SOLOGIA, ZWEETSY
JURNAL EKSEKUTIF Vol 2, No 1 (2013)
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Dalam UU RI No. 43/1999 tentang Pokok Kepegawaian dikatakan bahwa: Dalam rangka mencapai Tujuan Nasional untuk mewujudkan masyarakat sosial yang taat hukum, berperadaban demokratis, makmur, adil dan bermoral tinggi diperlukan Pegawai Negeri yang merupakan aparatur negara yang bertugas sebagai abdi masyarakat yang menyelenggarakan pelayanan secara adil dan merata, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945. kualitas Pegawai Negeri di Pemerintah Kota Bitung pada umumnya masih terbatas dalam arti sebagian masih belum mengerti mengenai tugas pokok dan fungsinya, kurangnya kemampuan aparat dalam menjalankan teknologi. mengingat betapa pentingnya kualitas Sumber Daya Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintahan, pelayanan masyarakat dituntut untuk selalu berupaya untuk meningkatkan prestasi kerja pegawai, penelitian ini membahas mengenai kinerja Badan Kepegawaian Daerah Bitung dalam meningkatkan prestasi kerja. Dari hasil penelitian dilapangan, telah ada upaya BKD dalam meningkatkan prestasi pegawainya. Key words : Kinerja, Pegawai BKD

Page 3 of 109 | Total Record : 1084