Articles
22 Documents
Search results for
, issue
"Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis"
:
22 Documents
clear
PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH PRODUSEN TERHADAP MAKANAN DALUWARSA
Mamarama, Yunia
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v5i3.15570
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk tanggung jawab hukum produsen (pelaku usaha) terhadap barang produksi jenis makanan dan bagaimana penyelesaian sengketa konsumen akibat dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh produsen (pelaku usaha) makanan kadaluwarsa. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan: 1. Produsen (pelaku usaha) dalam menjalankan usahanya wajib memperhatikan tanggung jawab hukumnya terhadap konsumen. Hal ini tentunya membawa dampak positif karena terciptanya suatu keseimbangan dalam dunia bisnis di Indonesia pada umumnya dan khususnya cita-cita dari dibentuknya undang-undang perlindungan konsumen (UU Nomor 8 Tahun 1999) telah tercapai. Ganti rugi dan pengawasan produk adalah bentuk tanggung jawab hukum produsen kepada konsumen khususnya barang produksi jenis makanan. Produksi makanan merupakan aspek penting dalam kehidupan manusia (konsumen) sehari-hari, tidak ada manusia yang hidup tanpa makanan, oleh karena produksi makanan merupakan aspek penting dalam kehidupan, maka sudah sepantasnya bagi produsen (pelaku usaha) untuk memperhatikan hal tersebut karena itu juga sebagai bentuk tanggung jawab hukum produsen sekaligus jaminan bagi konsumen. 2. Penyelesaian sengketa konsumen dengan dalil perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh produsen terhadap konsumen, dalam hukum Indonesia dapat ditempuh lewat dua cara yaitu lewat jalur luar pengadilan (Non Litigasi) atau jalur pengadilan (Litigasi). Jalur luar pengadilan dapat ditempuh dengan cara mengajukan permohonan/gugatan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), sedangkan jalur pengadilan adalah melalui upaya keberatan ke Pengadilan Negeri atas keputusan dari BPSK yang dianggap merugikan oleh salah satu pihak. Atau ada juga yang langsung mengajukan upaya gugatan langsung ke pengadilan tanpa melalui BPSK. Penyelesaian sengketa konsumen di Indonesia tetap memerlukan biaya untuk pengurusannya karena berperkara pun dikenakan biaya, selain itu hasilnya pun belum tentu sesuai dengan keinginan masing-masing pihak baik itu produsen atau konsumen.Kata kunci: Perbuatan Melawan Hukum, Produsen, Makanan Daluwarsa
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP MANFAAT LEMBAGA PEMBIAYAAN SEWA GUNA USAHA (LEASING) PADA BISNIS MODERN PADA ERA GLOBAL
Kairupan, Andrew G.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v5i3.15584
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana manfaat Lembaga Pembiayaan Sewa Guna Usaha (leasing) di tinjau dari Hukum Perdata Indonesia dan bagaimana mekanisme Lembaga Pembiayaan Sewa Guna Usaha Pada Bisnis Era Modern. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka disimpulkan: 1. Manfaat Lembaga Pembayaran Sewa Guna Usaha (leasing) Di Tinjau Dari Hukum Perdata Indonesia adalah mendapatkan kembali biaya yang dikeluarkan untuk membiayai penyediaan barang yang di-lease dengan keuntungan, sedang dilain pihak lessee dalam suatu financial lease ingin mendapatkan pembiayaan untuk penambahan peralatan atau penggantian peralatan, tanpa terlihat adanya tambahan jumlah yang terutang olehnya dalam neraca perseroan lessee, sehingga lessee memenuhi persyaratan debtquity ratio yang sehat dan pada waktu yang sama lessee mengharapkan keringanan di bidang fiskal, karena uang sewa leasing dapat dikurangkan sebagai ongkos perusahaan dan dengan demikian keuntungan perusahaan yang kena pajak menjadi kecil serta menjadikan objek barang sebagai jaminan fidusia. 2. Pembiayaan Lembaga Pembiayaan Sewa Guna Usaha Pada Bisnis Era Modern dilakukan dalam bentuk penyediaan dana untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan pembayaran secara angsuran. Jaminan berupa kepercayaan terhadap konsumen untuk dapat membayar angsurannya. Barang yang dibiayai oleh perusahaan pembiayaan konsumen merupakan jaminan pokok secara fiducia. Sedangkan dokumen kepemilikan barang dikuasai oleh perusahaan pembiayaan konsumen (fiduciary transfer of ownership) sampai angsuran terakhir dilunasi. Disamping kedua jaminan yang disebutkan itu, pengakuan utang (promissory notes) merupakan jaminan tambahan.Kata kunci: Lembaga pembiayaan, sewa guna usaha, bisnis modern.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERIMA LISENSI MEREK DI INDONESIA
Kowel, Fandy H.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang lisensi merek di Indonesia dan bagaimana proses penyelesaian sengketa yang terjadi atas pelanggaran hak atas merek. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Perlindungan bagi pemegang lisensi merek meliputi semua jenis barang dan jasa, sehingga segala bentuk peniruan terhadap merek milik orang lain pada dasarnya dilandasi oleh “itikad tidak baik†dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dengan membonceng keterkenalan suatu merek orang lain. Untuk menghindari praktek-praktek yang tidak jujur dan memberikan perlindungan hukum kepada pemilik atau pemegang lisensi merek maka negara mengatur perlindungan merek dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pentingnya suatu aturan untuk memberikan rasa aman bagi pemegang merek untuk mengembangkan bisnisnya lewat merek yang dimiliki. 2. Pelanggaran merek dapat disimpulkan melalui cara peniruan merek dagang (memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek lain) dan pemalsuan merek dagang (memiliki persamaan pada keseluruhannya dengan merek lain). Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis memberikan cara penyelesaian atas suatu sengketa merek lewat hukum perdata maupun hukum pidana dimana gugatan atau aduan dapat dilakukan oleh pemegang hak atas lisensi suatu merek yang merasa dirugikan atas adanya merek lain yang dirasa menyerupai miliknya.Kata kunci: Perlindungan hukum, penerima lisensi merek.
TINJAUAN YURIDIS PENTINGNYA PEMBENTUKAN PERADILAN KHUSUS DALAM PEMILU SERENTAK MENURUT UNDANG-UNDANG PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Saragih, Andre Dosdy Ananta
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v5i3.15590
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme penyelesaian pelanggaran pemilukada serentak oleh lembaga peradilan dan bagaimana penyelesaian perkara pemilukada serentak melalui lembaga peradilan sehingga diperlukannya peradilan khusus pemilu dalam pemilukada serentak. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Peradilan khusus dalam untuk pemilihan kepala daerah yang berkeadilan, sengketa pilkada sering menumpuk karena diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusibdan permasalahan yang diselesaikan Peradilan Umum khusus pilkada yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. 2. Persoalan penegakan hukum dalam pemilu mencakup tiga ranah hukum yaitu: Sengketa hasil yang diselesaikan di Mahkamah Konstitusi, Penyelesaian perkara pidana pemilu deselesaikan melalui Pengadilan Negeri, Penyelesaian pelanggaran administrasi dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Kabupaten/Kota berdasarkan laporan Bawaslu dan panwaslu. Pembentukan peradilan khusus pemilu sebenarnya suatu solusi untuk mewujudkan salah satu komponen terpenting dalam azas-azas penyelenggaraan pemilu diantaranya adalah kepastian hukum.Kata kunci: Pembentukan Peradilan Khusus, Pemilu Serentak, Pemelihan kepala Daerah.
TANGGUNG GUGAT PERUSAHAAN PENERBANGAN TERHADAP KEHILANGAN BARANG BAGASI PENUMPANG
Pala'langan, Deny
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v5i3.15580
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk tanggung gugat perusahaan penerbangan dan bagaimana proses tanggung jawab pengangkut perusahaan penerbangan terhadap kehilangan barang bagasi penumpang. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Timbulnya bentuk tanggung gugat perusahaan penerbangan ketika adanya unsur perjanjian (wanprestasi), kewajiban perusahaan penerbangan mengganti kerugian hanya terhadap pihak lawan atau antara pihak perusahaan penerbangan dengan penumpang dari suatu perjanjian, unsur wanprestasi diatur dalam Pasal 1243 KUHPerdata/BW bahwa perikatan itu tidak bertujuan untuk tidak berbuat sesuatu, maka pihak mana pun yang berbuat bertentangan dengan perikatan itu karena melakukan pelanggaran itu saja, diwajibkan untuk menganti biaya kerugian yang di alami penumpang. Adapun unsur perbuatan melawan hukum yang diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata/BW bahwa perbuatan melanggar hukum yang dilakukan karena adanya unsur kesalahan yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain oleh karena itu perusahaan penerbangan mengganti kerugian hanya terhadap pihak yang dirugikan. 2. Adanya proses tanggung jawab pengangkut perusahaan penerbangan terhadap kehilangan barang bagasi penumpang diatur dalam Pasal 144 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan bahwa pengangkut bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang karena barang bagasi hilang, musnah atau rusak yang diakibatkan oleh kegiatan angkutan udara selama barang bagasi berada dalam pengawasan pengangkut.Kata kunci: Tanggung gugat, perusahaan penerbangan, kehilangan barang bagasi, penumpang
ABORSI BAGI KORBAN PERKOSAAN DITINJAU DARI UNDANG – UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN
Paputungan, Jeanet Klara M.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v5i3.15571
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan aborsi berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan bagaimana perlindungan hukum bagi korban perkosaan yang melakukan aborsi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Masalah aborsi yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) secara tegas melarang keras dilakukannya aborsi dengan alasan apapun. KUHP tidak memberikan kelonggaran sekecil apapun bahkan seseorang yang memberikan harapan kepada seorang perempuan bahwa kandungannya dapat digugurkan, diancam dengan pidana penjara maksimal empat tahun. Sedangkan, pengaturan aborsi berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, secara jelas memberikan pengecualian terhadap larangan melakukan aborsi. Dalam hal ini berdasarkan indikasi kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan maka aborsi dapat saja dilakukan dengan melalui konseling pra tindakan dan pasca tindakan oleh konselor yang kompeten dan berwenang, serta dilaksanakan oleh tenaga medis yang profesional berdasarkan standar operasional yang telah ditentukan serta tidak bertentangan dengan norma agama dan peraturan perundang-undangan. 2. Seorang korban perkosaan yang melakukan tindakan aborsi memperoleh perlindungan hukum yang tetap seperti yang tertuang dalam Pasal 75 Ayat 2 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan perlindungan hukum terhadap hak asasinya sebagai manusia yang tidak dapat diganggu gugat. Pasal 77 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan menjadi dasar bagi pemerintah untuk berkewajiban melindungi dan mencegah perempuan dari aborsi yang tidak bermutu, tidak aman dan tidak bertanggung jawab serta bertentangan dengan norma agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika dikatakan demikian maka dapat dipahami bahwa pada dasarnya tindakan aborsi dapat dilaksanakan dengan cara yang aman, bermutu dan bertanggung jawab, serta pemerintah wajib untuk memberikan perlindungannya.Kata kunci: Aborsi, Korban Perkosaan, Kesehatan
PELAKU USAHA YANG MENGEDARKAN PRODUK PANGAN TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR DITINJAU DARI HUKUM PIDANA
Sunkundo, Marsella Meilie Esther
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum pidana bagi pelaku usaha yang mengedarkan produk pangan tidak memiliki izin edar dan bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan akibat produk pangan tidak memiliki izin edar. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pelaku usaha yang mengedarkan produk pangan tidak memiliki izin edar merupakan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan, karena tidak melakukan kewajibannya dengan baik sesuai yang diatur dalam peraturan perudang-undangan. Produk pangan tidak memiliki izin edar dapat mengakibatkan kerugian bagi konsumen yang mengonsumsinya, baik kerugian dari segi finansial bahkan kesehatan. Untuk itu pelaku usaha yang mengedarkan produk pangan tidak memiliki izin edar tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan akan diproses secara hukum dan diberikan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Konsumen yang mengalami kerugian akibat mengonsumsi produk pangan tidak memiliki izin edar, merupakan konsumen yang telah dilanggar hak-haknya untuk mendapatkan keamanan dan keselamatan untuk mengonsumsi produk pangan. Untuk itu konsumen harus dilindungi secara hukum agar hak-haknya sebagai konsumen tidak dilanggar dan disepelekan oleh pelaku usaha. Apabila pelaku usaha merugikan konsumen, maka ia harus bertanggung jawab sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang, yaitu memberii ganti rugi.Kata kunci: Pelaku Usaha, Produk Pangan, Tidak Memiliki Izin Edar, Hukum Pidana
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENDUDUK PEDALAMAN PAPUA MENURUT UNDANG-UNDANG NO 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Pare, Wilhelmina Antonia
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan administrasi masyarakat pedalaman menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap masyarakat pedalaman di Indonesia. Dengan menggunakan metpode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Suku Korowai terletak di kampung Yafufla kecamatan bomakia kabupaten bouven digoel merupakan salah satu penduduk Indoneia yang tinggal Di wilayah pedalaman. UU No. 24 tahun 2013 merupakan perubahan terhadapa Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, pemanfaatan pelayanan publik, sebagaimana telah diatur dalam Undang- Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik untuk pemenuhan kebutuhan warga negara. Sementara, pengaturan Pendataan Penduduk Bagi Masyarakat Pedalaman, Pengaturan tentang pelaksanaan pendataan penduduk bagi masyarakat pedalaman telah diatur dalam Pasal 25 ayat (1) instansi pelaksana wajib melakukan pendataan penduduk rentan adminitrasi kependudukan yang meliputi diantaranya komunitas terpecil. 2. Negara Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang mempunyai paham bahwa negara ada untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakatnya. UU No. 23 tahun 2006 tentang admintrasi kependudukan, pengaturan ini menjadi payung hukum dalam memberikan perlindungan, pengkuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduka Indonesia dan warga negara Indonesia yang berada di luar wilayah NKRI.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Penduduk Pedalaman Papua
KAJIAN YURIDIS PENGANGKATAN ANAK DALAM UPAYA PERLINDUNGAN ANAK
Sompie, Evie
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v5i3.15975
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana alasan dan tujuan pengangkatan anak dalam masyarakat di Indonesia dan bagaimana perlindungan hukum terhadap anak angkat di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif maka dapat disimpulkan: 1. alasan dan tujuan pengangkatan anak pada umumnya adalah rasa belas kasihan terhadap anak terlantar atau anak yang orang tuanya tidak mampu memeliharanya, atau karena tidak mempunyai anak dan ingin mempunyai anak untuk menjaga dan memeliharanya di hari tua. 2. Perlindungan hukum terhadap anak angkat merupakan salah satu usaha dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anak agar kelak anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, rohani dan sosial.Kata kunci : pengangkatan, perlindungan, anak
PENANGANAN MEDIS TERHADAP PASIEN KORBAN KECELAKAAN DI RUMAH SAKIT BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Muskilin, Sri Hardiyanti Karmla
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v5i3.15581
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan terhadap penanganan medis pasien korban kecelakaan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan dan bagaimana tanggung jawab hukum dari pihak Rumah Sakit dalam penanganan medis terhadap korban kecelakaan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak pasien korban kecelakaan di Rumah Sakit masih belum terlaksanakan dengan baik. Dalam memberikan perlindungan terhadap korban malpraktik medik sudah cukup banyak aturan yang dapat menjadi pertimbangan bagi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Tenaga Medis dan Tenaga Keperawatan sebelum bertindak. Dari sudut pandang hukum secara keseluruhan maka, beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur lebih lanjut tentang hak, kewajiban, tugas, serta fungsi Tenaga Kesehatan ini berkaitan dengan Undang-undang No 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, Undang-Undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang No 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan, dan termasuk pula Surat Keputusan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia No. 221/PB/A.4/04/2002 Tentang Penerapan Kode Etik Kedokteran Indonesia. 2. Pertanggung jawaban hukum Rumah Sakit diatur pada Undang-Undang No 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Pasal 46 menyatakan Tanggung Jawab Rumah Sakit secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di Rumah Sakit.Kata kunci: Penanganan medis, pasien, korban kecelakaan