Articles
18 Documents
Search results for
, issue
"Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis"
:
18 Documents
clear
TINJAUAN YURIDIS PEMBUKTIAN LEGALISASI (WAARMERKING) AKTE BAWAH TANGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS
Lombogia, Indry
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan notaris sebagai pejabat umum dalam memberikan pelayanan pada masyarakat dan bagaimana kekuatan akta dibawah tangan yang dilegalisasikan oleh notaris. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Akta yang dibuat di bawah tangan adalah suatu tulisan yang memang sengaja untuk dijadikan alat bukti tentang peristiwa atau kejadian dan ditandatangani, maka di sini ada unsur yang penting yaitu kesengajaan untuk menciptakan suatu bukti tertulis dan penandatanganan akta itu. Keharusan adanya tanda tangan adalah bertujuan untuk memberi ciri atau untuk menginvidualisir suatu akta. Sebagai alat bukti dalam proses persidangan di Pengadilan, Akta di bawah tangan tidak mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna karena kebenarannya terletak pada tanda tangan para pihak yang jika diakui, meupakan bukti sempurna seperti akta autentik. 2. Fungsi legalisasi atas akta yang dibuat di bawah tangan adalah untuk menjamin kepastian tanggal dan tanda tangan para pihak, dan isi akta tersebut dijelaskan oleh Notaris, sehingga penandatangan tidak dapat menyangkal isi akta yang ditandatanganinya tersebut, dan penandatangan adalah benar-benar orang yang namanya tertulis dalam keterangan akta tersebut. Tugas hakim dalam hal pembuktian hanyalah membagi beban membuktikan, menilai dapat tidaknya diterima suatu alat bukti dan menilai kekuatan pembuktiannya setelah diadakan pembuktian. Hakim secara ex officio pada dasarnya tidak dapat membatalkan akta di bawah tangan yang telah memperoleh legalisasi dari Notaris jika tidak dimintakan pembatalan oleh para pihak.Kata kunci: Tinjauan yuridis, pembuktian legalisasi, akte bawah tangan, jabatan notaris.
PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP NIKAH SIRI
Gobel, Theza Nabbillah
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v7i1.22843
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuyk mengetahui bagaimanakah pengaturan Perkawinan di Indonesia dan bagaimanakah pandangan hukum Islam terhadap nikah siri yang dengan menggunakanmetode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Hukum Islam mengatur tentang perkawinan sebagai Munakahat dan menentukan arti pentingnya ijab dan kabul untuk mencapai keabsahan perkawinan. Namun, hukum negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 jo. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, menentukan keabsahan perkawinan bilamana perkawinan itu dicatat. 2. Nikah siri adalah praktik pernikahan yang tidak dicatat sebagaimana ditentukan dalam Hukum Perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 jo. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, karena tidak dicatat, maka nikah siri tidak sah menurut hukum negara.Kata kunci: islam; hukum Islam; siri;
PENYELESAIAN SENGKETA GUGATAN ATAS PELANGGARAN MEREK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
Lasut, Patrichia Weyni
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v7i1.22848
Penelitiannini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa gugatan atas pelanggaran merek terdaftar di pengadilan niaga dan bagaimana tata cara gugatan atas pelanggaran merek terdaftar pada pengadilan niaga. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Penyelesaian sengketa atas pelanggaran merek di pengadilan niaga dapat dilakukan apabila pemilik merek terdaftar dan/atau penerima lisensi merek terdaftar mengajukan gugatan terhadap pihak lain yang secara tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang dan/atau jasa yang sejenis berupa: gugatan ganti rugi; dan/atau penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek tersebut. Gugatan dapat pula diajukan oleh pemilik merek terkenal berdasarkan putusan pengadilan. Dalam hal tergugat dituntut menyerahkan barang yang menggunakan merek secara tanpa hak, hakim dapat memerintahkan penyerahan barang atau nilai barang tersebut dilaksanakan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap. 2. Tata cara gugatan pada pengadilan niaga atas pelanggaran merek, diajukan kepada ketua pengadilan niaga dalam wilayah hukum tempat tinggal atau domisili tergugat. Dalam hal salah satu pihak bertempat tinggal di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, gugatan tersebut diajukan kepada Ketua Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Panitera mendaftarkan gugatan pada tanggal gugatan yang bersangkutan diajukan dan kepada penggugat diberikan tanda terima tertulis yang ditandatangani panitera dengan tanggal yang sama dengan tanggal pendaftaran gugatan. Panitera menyampaikan gugatan kepada ketua pengadilan Niaga dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari terhitung sejak gugatan didaftarkan.Kata kunci:  Penyelesaian   Sengketa,   Gugatan,   Pelanggaran Merek, Merek Dan Indikasi Geografis
HIBAH KEPADA ANAK DEWASA ATAS HARTA BERSAMA AKIBAT ORANG TUA BERCERAI
Ekel, Mercy A.
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kedudukan anak dewasa menurut KUHPerdata, menurut Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, dan menurut Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014 dan bagaimana hibah kepada anak dewasa atas permasalahan harta bersama akibat orang tua bercerai. Dengan menggunakan metode penelitian normatif yuridis, disimpulkan: 1. Anak dewasa tidak mempunyai hak atas harta bersama akibat orang tua bercerai. 2. Hibah kepada anak dewasa dijadikan sebagai solusi atas permasalahan harta bersama terdiri dari 3 (tiga) solusi: hibah, hibah wasiat, dan melalui putusan pengadilan. Sampai saat ini, hukum belum mengatur dengan jelas tentang hak anak dewasa terhadap harta bersama orang tua, baik dalam perkawinan maupun setelah/ perceraian. Dalam masyarakat dan dalam hukum, yang di atur baru mengenai kewajiban orang tua terhadap anak, dan anak yang di maksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata adalah mereka yang belum berumur 21 tahun.Kata Kunci: Hibah, anak dewasa, harta bersama, orang tua, bercerai
KAJIAN HUKUM BESARNYA GANTI KERUGIAN AKIBAT PENANGKAPAN PENAHANAN ATAU TINDAKAN LAIN YANG TIDAK SAH MENURUT UU NO. 8 TAHUN 1981
Palar, Pratiwi E. E.
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v7i1.22844
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tatacara pemeriksaan gugatan ganti kerugian dan seberapa besarnya jumlah ganti kerugian akibat penangkapan, penahanan atau tindakan lain yang dibebankan kepada negara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Yang berwenang memeriksa/mengadili dan memutus tuntutan ganti kerugian bukan hanya hakim/sidang praperadilan, tetapi juga sidang pengadilan negeri yang berwenang mengadili perkara pidana yang bersangkutan (Pasal 95 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP). Dan untuk memeriksa/memutus perkara tuntutan ganti kerugian sebagaimana dimaksud Pasal 95 ayat (1) ketua pengadilan negeri sejauh mungkin menunjuk hakim yang sama yang pernah mengadili perkara pidana yang bersangkutan (Pasal 95 ayat (4) KUHAP). Akan tetapi pemeriksaannya masih tetapi mengikuti acara pemeriksaan praperadilan (Pasal 95 ayat (5) KUHAP). 2. Ganti kerugian pada praperadilan sekarang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tentang Pelaksana KUHAP yang merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Pelaksana KUHAP. Pada Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 Negara telah memberikan perlindungan terhadap seseorang yang melekat statusnya tersangka. Terjadinya kesalahan pada proses penangkapan dan penahanannya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum penyidik, tersangka dapat menuntut untuk mendapatkan ganti rugi. Jumlah pemberian ganti kerugian pada Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 jika sampai terjadi kematian adalah Rp. 600.000.000,- (enam ratus juta), tetapi hal itu menurut penulis belum sebanding jika dibandingkan dengan hilangnya hak asasi sementara ketika terjadi penangkapan dan penahanan yang tidak sah dan berakibat luka berat atau cacat atau hilangnya sebuah nyawa karena tidak profesionalnya kerja aparat penegak hukum.Kata kunci: Kajian hukum, ganti rugi, penangkapan, penahanan, tindakan yang lain tidak sah.
PERIZINAN USAHA PERASURANSIAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN
Lintang, Merry
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v7i1.22849
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perizinan usaha perasuransian menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian dan bagaimana kewenangan otoritas jasa keuangan dalam menyetujui atau menolak permohonan izin usaha Perasuransian. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Perizinan usaha perasuransian menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian,yakni setiap pihak yang melakukan usaha perasuransian wajib terlebih dahulu mendapat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan.Untuk mendapatlan izin usaha harus memenuhi beberapa dipenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Persyaratan izin usaha diberlakukan sesuai dengan jenis usaha yang akan dijalankan. 2. Kewenangan otoritas jasa keuangan dalam menyetujui atau menolak permohonan izin usaha perasuransian dilaksanakan paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap. Dalam hal Otoritas Jasa Keuangan menolak permohonan izin usaha, maka penolakan harus dilakukan secara tertulis dengan disertai alasannya.Kata kunci: perizinan, usaha perasuransian,perasuransian
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGAWASAN HAKIM OLEH KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA
Tendur, Airiny Claudia
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v7i1.22854
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi dasar hukum bagi Komisi Yudisial dalam melakukan pengawasan terhadap hakim dan bagaimana proses pengawasan terhadap hakim oleh Komisi Yudisial. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Komisi Yudisial merupakan sebuah institusi yang diberi mandat oleh Undang-Undang Dasar 1945 untuk melakukan pengawasan perilaku hakim terhadap hakim di berbagai tingkatan baik hakim Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi maupun hakim agung. Hakim mempunyai fungsi yang sangat strategis dalam mendukung upaya penegakan hukum sebagai konsekuensi dari paham Indonesia sebagai negara hukum. Hakim adalah aktor utama penegakan hukum (law enforcement) di pengadilan yang mempunyai peran lebih apabila dibandingkan dengan Jaksa, Pengacara dan Panitera. Hakim merupakan living interpretator pada saat hukum mulai memasuki wilayah das sein dan meningggalkan wilayah das sollen. Ia tidak lagi sekedar berisi pasal-pasal mati yang terdapat dalam suatu peraturan terkait, tetapi sudah dihidupkan lagi oleh hakim. 2. Komisi Yudisial memiliki peran yang penting dalam pengawasan terhadap hakim untuk menegakkan kohormatan, keluhuran martabat serta menjaga perilaku hakim. Komisi Yudisial merupakan lembaga pengawas ekstern dan bersifat independen. Komisi Yudisial sebagai institusi yang berwenang mengawasi tingkah laku hakim, pejabat dan pegawai peradilan memiliki fungsi yang sangat penting dalam memberantas mafia peradilan. Ketegasan dan konsistensi institusi ini sangat jelas untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dalam tubuh lembaga peradilan. Sikap ini sangat didambakan rakyat Indonesia mengingat penegakan keadilan semuanya bertumpu pada tangan hakim. Pengawasan perilaku hakim pada hakikatnya adalah suatu tindakan menilai apakah telah berjalan sesuai dengan yang telah ditentukan.Kata kunci: Tinjauan yuridis, pengawasan hakim, komisi yudisial.
PENYELESAIAN SENGKETA ANTAR NEGARA ATAS HARTA KEKAYAAN HASIL EKSPLORASI DI DASAR LAUT DITINJAU DARI KONVENSI HUKUM LAUT INTERNASIONAL
Mandang, Herlan Oseano Dumais
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum hasil eksplorasi dan eksploitasi di kawasan dasar laut dan bagaimana penyelesaian sengketa antar negara atas gugatan harta benda hasil eksplorasi di dasar laut, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. United Nation Convention On The Law Of The Sea dengan jelas mengatur hal-hal mengenai eksplorasi dan eksploitasi di dasar laut untuk itu setiap negara harus meratifikasinya ke dalam suatu undang-undang, dan untuk harta benda bersejarah yang ditemukan di dasar laut, Convention On The Protection Of Underwater Cultural Heritage Tahun 2001 menjadi salah satu aturan yang dengan jelas mengatur tentang harta benda bersejarah yang ditemukan di dasar laut dan dengan di ratifikasinya konvensi ini dapat memberi perlindungan terhadap harta benda tersebut. 2. Penyelesaian sengketa antar negara atas gugatan harta benda hasil eksplorasi di dasar laut harus menggunakan metode penyelesaian sengketa secara damai baik menggunakan jalur politik maupun jalur hukum untuk mempermudah bagi setiap negara menemukan titik terang atas harta benda hasil eksplorasi di dasar laut.Kata kunci: eksplorasidi dasar laut; konvensi hukum laut; sengketa antarnegara;
PERLINDUNGAN HUKUM PENGALIHAN HAK EKONOMI ATAS HAK CIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Langitan, Crisandy F.
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana hak ekonomi menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan bagaimana pengalihan hak ekonomi atas hak cipta menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Pengaturan hukum mengenai hak ekonomi menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menunjukkan hak ekonomi merupakan hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk meiakukan: penerbitan ciptaan; penggandaan ciptaan dalam segala bentuknya; penerjemahan ciptaan; pengadaplasian, pengaransemenan, pentransformasian ciptaan; atau pendistribusian ciptaan atau salinannya; pertunjukan ciptaan; pengumuman ciptaan; komunikasi ciptaan; dan penyewaan ciptaan. Bagi pihak lain yang melaksanakan hak ekonomi wajib mendapatkan izin pencipta atau pemegang hak cipta. 2. Pengalihan hak ekonomi atas hak cipta menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, menunjukkan hak cipta merupakan benda bergerak tidak berwujud. Hak cipta dapat beralih atau dialihkan, baik seluruh maupun sebagian karena: pewarisan;Â hibah;Â wakaf; wasiat; perjanjian tertulis; atausebab lain yang dibenarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundan g-undangan. Yang dimaksud dengan "dapat beralih atau dialihkan" hanya hak ekonomi, sedangkan hak moral tetap melekat pada diri Pencipta.Kata kunci: Perlindungan hukum, pengalihan hak ekonomi, hak cipta.
PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN ILLEGAL FISHING MENURUT PERATURAN PRESIDEN NOMOR 115 TAHUN 2015
Siwu, Rodrigo F. Y.
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v7i1.22855
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip dasar dalam penegakkan hukum dalam pemberantasan illegal fishing di Indonesia dan bagaimana pencegahan dan pemberantasan illegal fishing menurut Perpres No. 115 Tahun 2015. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Penegakan hukum atas tindak pidana pencurian ikan tidak bisa terlepas dari UNCLOS 1982 yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Penegak hukum di bidang tindak pidana perikanan perlu menerapkan prinsip tanggung jawab korporasi (corporate liability) terhadap perusahaan-perusahaan asing yang terlibat dalam tindak pidana illegal fishing. 2. Pembentukan model-model pencegahan dan pemberantasan Illegal fishing yang komprehensif dan terkoordinasi (compressive and coordinated in preventing and combating illegal fishing) didukung oleh beberapa komponen model, yaitu: Pertama, model kelembagaan pencegahan dan pemberantasan illegal fishing yaitu model multi-institusi; kedua, model kerja sama internasional dalam pencegahan dan pemberantasan illegal fishing dengan mendorong menjadikan illegal fishing sebagai kejahatan transnasional terorganisasi; ketiga, model pendekatan multi-door pencegahan dan pemberantasan illegal fishing dengan menggunakan rezim hukum pidana yang lain di luar pidana perikanan; dan keempat, model koordinasi satgas pusat dan daerah dalam pencegahan pemberantasan illegal fishing yang didasarkan pada model di NTB.Kata kunci: Pencegahan nan Pemberantasan, Illegal Fishing,