Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis"
:
10 Documents
clear
KAJIAN YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI ANAK LUAR KAWIN BERHAK MEWARIS DARI HARTA AYAHNYA
Zees, Rizky Fauzi R.
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v7i10.27054
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan terhadap hak mewaris anak luar kawin dari harta ayahnya menurut Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor: 46/PUU-VIII/2010 dan bagaimana kepastian hukum dan hak perlindungan anak luar kawin pasca Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor: 46/PUU-VIII/2010. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Kedudukan anak luar kawin menurut Putusan MahÂkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-V1I1/2010 diakui dalam arti anak luar kawin mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya dan dengan keluarga ayahnya.Namun demikian harus dapat dibuktikan bahwa anak luar kawin tersebut berdasarkan bukti ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain yang menurut hukum mempunyai hubungan darah dengan ayahnya. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut tidak secara khusus menjelaskan jenis anak luar kawin yang dapat mempunyai hubungan perdata dengan ayahnya, sehingga dapat saja ditafsirkan secara luas bahwa semua jenis anak luar kawin (termasuk anak zina dan anak sumbang) dapat mempunyai hubungan perdata dengan ayahnya. 2. Kepastian hukum dan perlindungan kepada anak luar kawin pasca Putusan Mahkamah KonsÂtitusi, perlu segera diterbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur hak dan kedudukan anak luar kawin. Penerbitan Peraturan Pemerintah adalah untuk melaksanakan perintah Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah konstitusi. Peraturan Pemerintah tentang anak luar kawin atau dapat pula berupa Peraturan Mahkamah Agung dapat dijadikan pedoman oleh lembaga peradilan dalam memeriksa permohonan pengesahan anak luar kawin pasca Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. 46/PUU-VIII/2010.Kata kunci: Kajian Yuridis, Putusan Mahkamah Konstitusi, Anak Luar Kawin, Mewaris
BENTUK-BENTUK PERBUATAN YANG DILARANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG
Kiai Demak, Aditya Putra Perdana
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v7i10.27057
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk perbuatan yang dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dan bagaimana pemberlakuan sanksi pidana apabila melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang menurut Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bentuk-bentuk perbuatan yang dilarang berkaitan dengan mata uang diantaranya menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah. Perbuatan meniru Rupiah, kecuali untuk tujuan pendidikan dan/atau promosi dengan memberi kata spesimen dan menyebarkan menyebarkan atau mengedarkan Rupiah Tiruan. Bentuk-bentuk larangan lainnya diatur dalam Pasal 23 sampai dengan Pasal 27 Undang-Undang Nomor Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. 2. Pemberlakuan sanksi pidana apabila melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang berkaitan dengan mata uang dapat dikenakan pidana kurungan, pidana penjara paling dan pidana denda sesuai dengan bentuk-bentuk perbuatan yang merupakan pelanggaran atas larangan-larangan sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 23 sampai dengan Pasal 27 Undang-Undang Nomor Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.Kata kunci: Bentuk-Bentuk Perbuatan, Â Dilarang, Mata Uang
KAJIAN HUKUM PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA PULAU-PULAU KECIL TERLUAR
Borot, Ursula Kristanti Riang
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v7i10.27056
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan wilayah perbatasan dan pengelolaan sumber daya pulau-pulau kecil terluar di Indonesia dan bagaimana peran pemerintah daerah dalam melindungi dan mengelola wilayah dan sumber daya pulau-pulau kecil terluar di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan wilayah perbatasan dan sumber daya pulau-pulau terluar dapat ditemukan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 mengenai pengesahan UNCLOS 1982, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional 2005-2025 dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. 2. Peran Pemerintah Daerah dalam melindungi dan mengelola sumberdaya pulau-pulau terluar memberikan dampak yang positif bagi masyarakat pesisir karena telah melindungi dan membantu masyarakat pesisir dalam kehidupan sehari-hari meski belum optimal sampai saat ini, peran pemerintah tersebut memberikan kewenangan seperti yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) dan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil.Kata kunci: Kajian Hukum, Peran Pemerintah Daerah, Perlindungan dan Pengelolaan, Sumber Daya, Pulau-Pulau Kecil Terluar
MAKANAN KADALUARSA DAN HAK-HAK KONSUMEN MENURUT UNDANG-UNDANG NO 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Rolucky, Vetrico
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Hak konsumen dan serta kriteria-kriteria makanan yang kadaluarsa dan bagaimana sanksi hukum terhadap pelaku usaha makanan kadaluarsa untuk mengedarkan  menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normative disimpulkan: 1. Makanan yang kadaluwarsa mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: ada perobahan warna, berbau, rasa sudah berobah, tekstur berobah, kekentalan bahan makanan, kelima hal ini disebabkan oleh benturan-benturan fisik, benturan kimia dan aktivitas organisme. 2. Sanksi terhadap pihak pelaku usaha yang mengedarkan makanan kadaluarsa dan sangat merugikan konsumen dari segi hak-haknya yaitu hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa, hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan, atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa, adalah sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 60, Pasal 62 dan Pasal 62 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yaitu sanksi administratif, pidana penjara dan pidana tambahan berupa: Perampasan barang tertentu; Pengumuman keputusan hakim; Pembayaran ganti rugi; Perintah penghentian kegiatan tertentu yang menyebabkan timbulnya kerugian konsumen; Kewajiban penarikan barang dari peredaran  dan Pencabutan izin usaha.Kata kunci: konsumen; makanan kadaluarsa;
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERDAGANGAN BARANG-BARANG BERMEREK PALSU DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
Aditomo, Anisa Savitri
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v7i10.27058
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk pelanggaran merek dan bagaimana penegakan/penyelesaian sengketa dan sanksi terhadap pelaggaran merek. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Pelanggaran merek dapat dikategorikan dalam lima bentuk yaitu: infringement that create of “likelihood of confusion†as to source sponsorship, affiliation, or connection (pelanggaran yang menyebabkan persamaan yang membingungkan mengenai sumber, sponsor, afiliasi, atau koneksi); counterfeiting that use of mark that is substantially indistinguishsble required for treble damages and criminal prosecution (pemalsuan dengan penggunaan merek secara substansial tidak dapat dibedakan yang dipersyaratkan untuk pemulihan tiga kali lipat dari jumlah kerugian sebenarnya sebagaimana dimungkinkan. 2. Dalam Ketentuan Undang-undang merek mengenai penegakan terhadap pelanggaran merek atau pihak lain yang secara tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang atau jasa yang sejenis berupa: gugatan ganti rugi, dan/atau penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan Merek tersebut.Kata kunci: Penegakan Hukum, Perdagangan, Barang-Barang Bermerek Palsu Merek Dan Indikasi Geografis
PENCEGAHAN KELUAR DAN MASUK WARGA NEGARA DI WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 06 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN
Angerongkonda, Geyser
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v7i10.27053
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Keluar dan Masuk Warga Negara di Wilayah Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan bagaimana Pencegahan Keluar dan Masuk Warga Negara di Wilayah Negara Republik Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normative, disimpulkan: 1. Pengaturan keluar masuknya warga negara ke wilayah Indonesia diatur dalam Pasal 8 (delapan) sampai Pasal 16 (enam belas) Undang-undang Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan Pasal 2 (dua) sampai pasal 16 (enam belas) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Pengaturan ini bertujuan untuk menjamin hak dan kewajiban warga Negara baik WNI maupun WNA, memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hukum dari Pemerintah terhadap WNI yang hendak keluar wilayah Indonesia dan WNA yang hendak masuk ke wilayah Indonesia; 2. Pencegahan Keluar masuknya warga negara ke wilayah Indonesia diatur dalam Pasal 91 (Sembilan puluh satu) sampai Pasal 97 (Sembilan puluh tujuh) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 226 sampai 232 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Dalam pengaturan tersebut sudah sangat jelas diatur mengenai pencegahan warga Negara yang keluar dan masuk di wilayah Indonesia, akan pelaksanaan dan pengawasan dari aturan tersebut belum berjalan dengan baik, sehingga masih terdapat pelanggaran terhadap warga Negara yang keluar dan masuk di wilayah Indonesia.Kata kunci: Pencegahan, Keluar dan Masuk, Warga Negara, Negara Republik Indonesia, Keimigrasian
KAJIAN YURIDIS HAK-HAK ATAS TANAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK–POKOK AGRARIA
Pandey, Eunike Syalom E.
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v7i10.27059
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagimana tata cara yang harus dilakukan untuk memperoleh suatu hak atas tanah dan bagaimana penyebab hapusnya hak – hak atas tanah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Tata cara – tata cara yang digunakan untuk memperoleh suatu hak atas tanah yaitu melalui Penetapan Pemerintah, Penegasan Konversi, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pemberian Hak. Pendaftaran hak atas tanah yang dianut oleh Pemerintah Indonesia yaitu Pendafaran Tanah Recht Cadaster yang merupakan pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah. Sertifikat Tanah merupakan alat bukti kepemilikan tanah yang kuat dan untuk memiliki sertifikat hak atas tanah orang atau badan hukum pemegang hak atas tanah harus melakukan pendaftaran tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional. Pendaftaran Hak Atas Tanah dapat dilakukan melalui sporadic ataupun sistematik. Prosedur yang harus ditempuh untuk mendaftarkan tanah diawali dengan pemilik tanah mengajukan permohonan pendafaran tanah kepada kantor Badan Pertanahan Nasional dengan melampirkan berkas – berkas yang menjadi persyaratan permohonan pendaftaran tanah. 2. Penghapusan Hak Atas Tanah antara lain terjadi karena tanahnya musnah, diterlantarkan, karena pemegang hak atas tanah sudah tidak berhak karena ada unsur yang tidak tercapai, dan dicabut untuk kepentingan umum.             Masalah yang terjadi dalam penghapusan tanah ini yang paling sering terjadi karena pencabutan hak atas tanah untuk kepentingan umum. Penggantian rugi pemerintah terhadap orang/badan pemilik hak atas tanah menjadi masalah utama.Kata kunci: Kajian Yuridis, Hak-Hak Atas Tanah.
KAJIAN HUKUM KETERLAMBATAN MEMBAYAR (WANPRESTASI) DEBITUR DALAM PERJANJIAN SEWA BELI MENURUT ATURAN HUKUM YANG BERLAKU
Indrayani, Indrayani
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35796/les.v7i10.27055
Tujuan dilakukannya penelitoian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konsep prestasi dan wanprestasi dalam KUHPerdata ?dan bagaimana kajian hukum keterlambatan membayar debitur dalam perjanjian sewa beli menurut aturan hukum yang berlaku. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Prestasi adalah sesuatu yang wajib dipenuhi oleh debitur dalam setiap perikatan. Prestasi adalah objek perikatan. Dalam hukum perdata kewajiban memenuhi prestasi selalu disertai jaminan harta kekayaan debitur. Dalam Pasal 1131 dan 1132 KUHPerdata dinyatakan bahwa harta kekayaan debitur baik yang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang akan ada, menjadi jaminan pemenuhan utangnya terhadap kreditur. 2. Wanprestasi adalah tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang ditentukan dalam perjanjian yang dibuat kreditur dan debitur dan mempunyai hubungan erat dengan somasi. Dalam perjanjian sewa beli tidak dikenal istilah terlambat membayar angsuran, yang ada adalah debitur atau penyewa beli lalai membayar angsuran sewa beli seperti yang telah ditentukan (wanprestasi), akibatnya adalah dia diwajibkan membayar ganti kerugian berupa denda yang jumlahnya telah ditetapkan untuk setiap kali kelalaian itu dan pembayaran bunga atas keterlambatan pembayaran angsuran pada perjanjian sewa beli tersebut. Hal ini berlaku pada setiap perjanjian sewa beli termasuk perjanjian sewa beli kendaraan bermotor.Kata kunci: Kajian Hukum, Keterlambatan Membayar, Debitur, Perjanjian Sewa Beli, Hukum Yang Berlaku
PERAN NEGARA TERHADAP ILLEGAL FISHING DI WILAYAH PERBATASAN LAUT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG PERIKANAN
Arthur, Nobel
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran negara terhadap illegal fishing di wilayah perbatasan berdasarkan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan bagaimana dampak dari peran negara terhadap illegal fishing di wilayah perbatasan berdasarkan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Peran negara terhadap illegal fishing di wilayah perbatasan berdasarkan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan bermakna bahwa negara melalui Pemerintah Republik Indonesia memiliki peran sentral dalam memerangi Illegal Fishing terutama di wilayah perbatasan Indonesia yang sering dilakukan oleh nelayan-nelayan atau kapal-kapal asing berdasarkan Undang-undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, sehingga ketegasan yang dilandasi oleh aturan hukum yang berlaku di Indonesia, serta kerjasama dengan masyarakat/nelayan setempat akan berperan penting dalam melindungi kepentingan nasional dari praktik-praktik ilegal fishing yang dilakukan, baik oleh nelayan Indonesia maupun nelayan asing yang merugikan kepentingan ekonomi nasional dan perlindungan terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. 2. Dampak peran negara terhadap illegal fishing di wilayah perbatasan berdasarkan Undang-undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, memiliki dampak yang positif mampu melindungi dan menekan terjadinya illegal fishing, melaluipenagkapan yang dilakukan terhadap nelayan atau kapal-kapal asing yang terbukti melakukan illegal fishing. Dengan demikian praktik-praktik illegal fishing telah dapat di minimalisir, meskipun masih perlu juga dilakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan U.U No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, demikian juga dengan kesiapan aparat yang didukung oleh kapal-kapal patroli yang mampu mengawal luasnya lautan dan besarnya area perairan laut yang harus diawasi.Kata kunci: Peran Negara, Illegal Fishing,  Wilayah Perbatasan Laut, Perikanan
KAJIAN YURIDIS MENGENAI KEBERADAAN BITCOIN DALAM LINGKUP TRANSAKSI DI INDONESIA DITINJAU DARI UU NO. 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG
Watung, Priska
LEX ET SOCIETATIS Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan tentang penggunaan Bitcoin dalam sistem pembayaran di Indonesia dan bagaimana pengaturan penggunaan Bitcoin sebagai aset kripto di Indonesia di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Bahwa pengaturan penggunaan bitcoin sebagai sistem pembayaran di Indonesia tidak diakui keberadaannya, karena menurut UU No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang hanya menghendaki Rupiah sebagai alat pembayaran nasional. Didukung oleh Bank Sentral sebagai pengawas dan pengelolah Rupiah sebagai alat transaksi, yang mengeluarkan pendapat bahwa tanggung jawab yang ditimbulkan oleh aktivitas penggunaan transaksi bitcoin ditanggung masing – masing, melalui aturan seperti Peraturan Bank Indonesia No. 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elektronik dan Peraturan Bank Indonesia No.18/40/PBI/2016 Tentang penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran, serta Peraturan Bank Indonesia No. 17/7/PBI/2015 Tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah Di Wilayah NKRI Hal ini dikarenakan legalitas bitcoin di mata Internasional masih buram keberadaannya, juga proses pengendalian mata uang ini yang sulit dikendalikan oleh negara, membuat bitcoin tidak dapat digunakan dalam bertransaksi di wilayah kedaulatan Negara Republik Indonesia. Namun di beberapa negara lain seperti Amerika Serikat dan Jepang, bitcoin telah diberi izin dalam penggunaanya sebagai alat pembayaran resmi. 2. Dalam penggunaannya sebagai aset kripto di Indonesia, bitcoin telah memiliki izin dari Kementerian Perdagangan dalam hal ini oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 99 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto, kemudian ditindak lebih lanjut melalui Peraturan Bappebti No. 3 tahun 2019 tentang Komoditi Yang Dapat Dijadikan Subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah Dan/Atau Kontrak Derivatif Lainnya Yang Diperdagangkan Di Bursa Berjangka, serta Peraturan Bappebti No. 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto Di Bursa Berjangka, sehingga Bitcoin dapat ditransaksikan sebagai aset dan dapat diperjual – belikan. Bitcoin dapat dimiliki dengan cara Membeli langsung pada Penyelenggara Jasa, diberikan oleh sesama pengguna, dan melakukan perdagangan di bursa. Dengan adanya peraturan – peraturan yang telah dikeluarkan Bappebti bitcoin menjadi legal di Indonesia, serta adanya Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi yang dapat menjadi solusi ketika terjadi perselisihan dan kendala dalam bertransaksi Bitcoin di Indonesia.Kata kunci: bitcoin; mata uang;