cover
Contact Name
Kukuh Tejomurti
Contact Email
kukuhmurtifhuns@staff.uns.ac.id
Phone
+6281225027920
Journal Mail Official
yustisia@mail.uns.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Jalan Ir. Sutami No. 36A, Kentingan, Surakarta Kodepos: 57126
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Yustisia
ISSN : 08520941     EISSN : 25490907     DOI : https://doi.org/10.20961/yustisia.v9i3
Core Subject : Social,
The scope of the articles published in Yustisia Jurnal Hukum deal with a broad range of topics in the fields of Civil Law, Criminal Law, International Law, Administrative Law, Islamic Law, Constitutional Law, Environmental Law, Procedural Law, Antropological Law, Health Law, Law and Economic, Sociology of Law and another section related contemporary issues in Law (Social science and Political science). Yustisia Jurnal Hukum is an open access journal which means that all content is freely available without charge to the user or his/her institution. Users are allowed to read, download, copy, distribute, print, search, or link to the full texts of the articles, or use them for any other lawful purpose, without asking prior permission from the publisher or the author.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 13 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 2: August 2015" : 13 Documents clear
DAMPAK DIBATALKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2004 TENTANG SUMBER DAYA AIR TERHADAP MANAJEMEN AIR UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT AL. Sentot Sudarwanto
Yustisia Vol 4, No 2: August 2015
Publisher : Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/yustisia.v4i2.8664

Abstract

AbstractThe water power resource has a great role to support the activities in the fields of farming, clean water of urban and rural areas, industries, fish embankments, tourisms, electricity power, and flood and erosion controls. Based on the Law No 7 Year 2004 on the Water Power Resource, it has been given the usage right of water management widely to the privates to join to manage the water power resource, which, then, results the understanding of social function and economical function and raising the efforts of private enterprise and commercialization of the water power resource which inflicted a loss up on the public. Based on this consideration, the Constitution Court abrogated the validity of the Law of SDA (Water Power Resource) on the whole and put into effect the Law Number 11 Year 1974 on Irrigation and the Government Regulation Number 22 Year 1982 on the Water Regulation Management. The abrogation will cause impacts to the government (executive), the Corporation of Water Management, and Society. The State should fulfill the people’s right on water considering that the society’s access to water is one of the Basic Human Rights. The prominent priority authority on water should be given to BUMN and BUMD as the follow up of the right authorization by the State on water. The private element may be allowed to carry out to authorize on water with strictly specific requirements. The water usage should consider the function of environmental conservation. The direct impact is that the Government, in the near future, has no Law / Regulation protection to carry out the management of SDA (Water Power Resource) in the field, since all management regulations as the copy of the Law of the Resource of Water Power had also been abrogated. Therefore, the regulation has to be issued soon. The government should prepare the draft of the Government Regulation Planning based on the Law Number 11 Year 1974 and the Law Planning on the Water Power Resource (to substitute Law No 11 Year 1974). The three important substances that must be included are the conservations of water power resource, the usage of water power resource and the control of water damaging power. AbstrakSumberdaya air mempunyai peran cukup besar dalam menunjang kegiatan bidang pertanian, air bersih perkotaan dan pedesaan, industri, perikanan tambak, pariwisata, tenaga listrik, dan pengendalian banjir serta erosi. Berdasarkan UU No 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air telah memberikan hak guna usaha air secara luas kepada swasta untuk ikut mengelola sumberdaya air, sehingga muncul pemahaman terhadap fungsi social dan fungsi ekonomi serta terjadinya usaha privatisasi dan komersialisasi sumberdaya air yang merugikan masyarakat. Atas pertimbangan ini, Mahkamah konstitusi membatalkan keberlakuan secara keseluruhan UU SDA dan diberlakukannya kembali Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 Tentang Tata Pengaturan Air. Pembatalan UU SDA akan menimbulkan dampak bagi pemerintah (eksekutif), Badan Usaha pengelola Air, dan Masyarakat. Negara harus memenuhi hak rakyat atas air mengingat akses masyarakat terhadap air merupakan salah satu Hak Asasi Manusia. Prioritas utama penguasaan atas air diberikan kepada BUMN atau BUMD sebagai kelanjutan hak menguasai oleh Negara atas air. Unsur swasta masih dimungkinkan melakukan penguasaan atas air dengan syarat-syarat tertentu secara ketat. Pemanfaatan air harus mengingat kelestarian fungsi lingkungan hidup. Dampak langsung adalah bahwa pemerintah dalam waktu dekat tidak mempunyai paying hukum untuk melaksanakan pengelolaan SDA di lapangan,karena semua aturan pelaksanaan sebagai turunan dari UU SDA juga dibatalkan. Oleh karena itu aturan payung hukum harus segera diterbitkan. Pemerintah segera menyiapkan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang berpijak pada UU Nomor 11 Tahun 1974 dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sumber Daya Air (pengganti UU No 11 Tahun 1974). Tiga substansi penting yang harus dimuat yaitu konservasi sumberdaya air, pendayagunaan sumberdaya air dan pengendalian daya rusak air 
MUTASI PEJABAT FUNGSIONAL KE DALAM JABATAN STRUKTURAL DI ERA OTONOMI DAERAH Nelson Bastian Nope
Yustisia Vol 4, No 2: August 2015
Publisher : Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/yustisia.v4i2.8654

Abstract

AbstractMutation arrangement of functional official to occupy structural position did not arrange specifically in legal authority, but by applying law no 5 years 2014 about apparatus civil of country so in region refer to article 68 paragraph 4 that goverment employee can move inter and between high leadership position, administration position, and functional position in central institute and regional based on qualification, competency, and job scorring. Research result shown that arrangememnt, procedure, and mekanism of mutation to funtional official to occupy structural position which done in region is by corporation of position judgment and promotion that has duty to give judgment to region head but didn’t give full care of qualification, competency, and assessment of goverment employee’s job so didn’t create the principle of appointment.                                                                                                                                                                                 AbstrakPengaturan mutasi pejabat fungsional untuk menduduki jabatan struktural belum diatur secara khusus dalam ketentuan perundang-undangan, namun dengan berlakunya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka di daerah mengacu pada Pasal 68 ayat ( 4 ) bahwa PNS dapat berpindah antar dan antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di Instansi Pusat dan Daerah berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan penilaian kinerja. Hasil penelitian menunjukan bahwa prosedur dan mekanisme mutasi pejabat fungsional untuk menduduki jabatan struktural yang dilakukan di daerah adalah melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat yang tugasnya memberikan pertimbangan kepada Kepala daerah namun tidak sepenuhnya memperhatikan kulifikasi, kompetensi dan penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil sehingga belum terciptanya asas penempatan.
PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA MIGRAN PENATA LAKSANA RUMAH TANGGA (PLRT) DI LUAR NEGERI OLEH NEGARA DITINJAU DARI KONSEP TANGGUNG JAWAB NEGARA Koesrianti Koesrianti
Yustisia Vol 4, No 2: August 2015
Publisher : Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/yustisia.v4i2.8642

Abstract

AbstractThis research discusses the legal protection of migrant workers, especially, women migrant domestic workers. Due to the nature and characteristic of domestic work, the migrant domestic workers are subject to violence, abuses, discrimination and unfair treatment when they are in destination countries. The most vulnerable group among migrant workers is women migrant domestic workers because they are women. Accordingly, the government and the stakeholders should give protection to the women migrant domestic workers regardless their status (legal or illegal) as they are stay beyond national jurisdiction of sending state. AbstrakPenelitian ini mengkaji bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pekerja migran PLRT di luar negeri. Pekerja migran PLRT karena karakteristiknya merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap perlakuan abuse, diskriminatif, dan ketidak-adilan ketika bekerja di luar negeri. Kelompok paling rentan diantara pekerja migrant adalah TKW PLRT karena keperempuannya. Konsep tanggung jawab Negara mengharuskan pemerintah memberikan perlindungan kepada TKI terlepas dari status mereka, baik legal atau illegal karena mereka berada diluar yurisdiksi Negara pengirim 
POLITIK HUKUM PIDANA DALAM KEJAHATAN PERKOSAAN Sabar Slamet
Yustisia Vol 4, No 2: August 2015
Publisher : Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/yustisia.v4i2.8666

Abstract

AbstractRape crime is a form of crime against women. In its development, this crime can no longer be seen as merely moral offence, however it had touched the problem of anger and violence considered as violation and denial against human rights. Considering this development, the Drafting Team of KUHP Barn should change the formulation of rape crime law, the definition of which no longer exists in the article 285 of KUHP (penal code) but it should be extended in order to be consistent with development and future condition. Through policy or penal code politics, the more adequate law formulation about rape crime would be achieved, consistent with the time condition. AbstrakTindak pidana perkosaan merapakan salah satu bcntuk kejahatan kekerasan terhadap wanita. Dalam perkembangannya tindak pidana ini tidak lagi dilihat sebagai persoalan moral semata-mata (moral offence), namun di dalamnya sudah menyentuh pada masalah anger and violence yang dianggap merupakan pelanggaran dan pengingkaran HAM. Mendasarkan perkembangan ini Tim Perancang KUHP Baru memandang perlu untuk mengubah rumusan tindak pidana perkosaan, yaitu tidak lagi pengertiannya seperti yang ada dalam rumusan Pasal 285 KUHP tetapi diperluas sesuai dengan perkembangan dan keadaan di masa mendatang,. Melalui kebijakan atau politik hukum pidana dapat dicapai rumusan tindak pidana perkosaan yang lebih memadai dengan keadaan zaman.
IMPLIKASI UU NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA TERHADAP KEWENANGAN DESA Kushandajani Kushandajani
Yustisia Vol 4, No 2: August 2015
Publisher : Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/yustisia.v4i2.8656

Abstract

AbstractThe main problem in this study was how the social significance of the existence of Desa autonomy regulation through the Law No. 6 of 2014. The existence of new regulation must be influence to desa’s order, especially in  local authority, Because of the local authority is the most important thing in local organization like Desa.The specific question tried to be answered in this study  whether the Law could serve, integrate, and organize the local authority in Desa. The result of this research indicate three points. First, local authority existing that called “hak asal usul desa” coexist with local community and desa government. Second, the field of local authority as organization the governance of desa, implementation of the building of desa, and commmunity development will blossom out in the future depend on the needs of local community.Finally, design of local authority based on the Law No. 6 of 2014 can integrate and organize the local authority, if the national government still commit and consist to recognize the local authority whatever Desa has. AbstrakMasalah utama dalam studi ini adalah bagaimana implikasi  berlakunya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa terhadap kewenangan desa. Kewenangan desa yang dimaksud adalah kewenangan desa yang berasal dari hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa, karena kedua bentuk kewenangan desa tersebutlah yang merupakan ruh otonomi desa. Hasil riset menunjukkan bahwa desa tidak bisa diperlakukan sama sebagaimana memperlakukan daerah kabupaten, karena hakekat otonomi desa berbeda dengan otonomi daerah. Kabupaten dibentuk sebagai pelaksana desentralisasi, yang melaksanakan sebagian kewenangan yang diberikan oleh Pusat. Desa berbeda, karena memiliki kewenangan yang berasal dari hak asal usul, bukan pemberian dari pusat. Otonomi desa sudah ada jauh sebelum republik ini berdiri, dan meski didesain ulang berkali-kali melalui kebijakan pusat tentang desa , namun otonomi desa tetep eksis, salah satunya adalah dengan keberadaan kewenangan hak asal usul yang melekat pada status sosial kepala desa dan pamong desa , apapun nama dan penyebutannya, serta tercermin dari perilaku masyarakat desa yang menjunjung tinggi kehidupan sosial budayanya.Pada akhirnya desain tentang kewenangan desa diajukan sebagai bagian dari solusi, yang mencoba mewadahi dua konstruksi tentang kewenangan desa, dimana kewenangan desa eksisting masuk dalam “wadah” yang dikonstruksi UU No.6 Tahun 2015 tentang Desa, namun dengan semangat diterapkannya taat azas yaitu azas rekognisi, dimana pemerintah pusat dan daerahmengakui apapun kewenangan yang saat ini dilaksanakan oleh desa.
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP HAK EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA DI INDONESIA Sefriani Sefriani; Sri Wartini
Yustisia Vol 4, No 2: August 2015
Publisher : Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/yustisia.v4i2.8646

Abstract

AbstractIndonesia has enacted the idea of corporate social responsibility (CSR) into the laws as a liability which bears sanctions. It is uncommon practice. The majority of state’s practices are putting CSR as a voluntary issue on the law instead of treating it as a liability which holds sanctions. Such enactment give rise allegation against the state which accusing it for transferring its obligation to fulfill the economic, social and culture rights (ESCR) to the company in the format of CSR. Indonesia has some arguments to justify such enactment such as 75%  environmental destruction and social problems  in Indonesia  caused by company activities; the company is able to violate human rights even worse than other legal subject can do; the law which possess voluntary characteristic was ineffective in Indonesia since the legal culture and the awareness concerning the importance of CSR is still not quite; provide legal certainty and avoid inconstant interpretation upon CSR which might be conducted by company by elevating business ethic become legal norm; and integrate social, moral and law issue since three of them  inseparable. The enactment of CSR as liability which hold sanction by Indonesia is not a form of transferring the state responsibility to corporate,  however it is  a manifestation of Indonesian government seriousness as the primary duty bearer, to perform its obligation concerning ESCR  through effective legislation since the corporates activities  are   directly related to the enjoyment of the rights enshrined in the ICESCR. Allegation on the transfer of state obligation on to the company will be proved if the state is hands off and diverting its entire obligation to fulfill ESCR to company in the format of CSR program. AbstrakIndonesia menormakan tanggung jawab social dan lingkungan   (TJSL/CSR)   dalam perundang- undangannya sebagai suatu kewajiban yang disertai sanksi. Suatu praktek yang tidak lazim  dengan praktek Negara pada umumnya yang menormakannya sebagai kesukarelaan perusahaan bukan kewajiban apalgi disertai sanksi. Hal ini menimbulkan  kecurigaan bahwa Negara hendak mengalihkan tanggung jawab pemenuhan hak ekonomi, social dan budaya (ekosob)-nya kepada perusahaan yang dikemas dalam bentuk kewajiban CSR. Penormaan CSR dalam bentuk kewajiban yang disertai sanksi sesungguhnya merupakan bukti keseriusan Indonesia melaksanakan tanggung jawab hak ekosobnya melalui penglegislasian yang mengikat karena budaya hukum di Indonesia belum memungkinkan untuk membuat aturan yang sifatnya sukarela. Penormaan CSR sebagai suatu kewjaiban disertai sanksi tidak akan menghilangkan karakteristiknya sebagai social responsibility karena hukum tidak bisa dipisahkan dari social dan moral. Masalah kerusakan alam dan masalah social yang ditimbulkan perusahaan sudah sangat besar di Indonesia, dan pengalaman menunjukkan perusahaan mampu melakukan pelanggaran HAM yang jauh lebih hebat dari yang dilakukan subyek hukum lain menjadi justifikasi bahwa penormaan yang sifatnya mengikat sangatlah diperlukan. Kecurigaan adanya modus pengalihkan tanggung jawab ekosob pada perusahaan   akan   terbukti   bila Negara kemudian lepas tangan dan membebankan sepenuhnya tanggung jawab pemenuhan hak ekosob pada perusahaan melalui program CSR. Apabila itu terjadi maka Negara telah melakukan pelanggaran terhadap kewajiban hak ekosobnya mengingat Indonesia telah meratifikasi International Covenant on Economic Social Culture Right sejak tahun 2005 melalui UU No.11 Tahun 2005. 
PENAFSIRAN HUKUM DALAM MENENTUKAN UNSUR-UNSUR KELALAIAN MALPRAKTEK MEDIK (MEDICAL MALPRACTICE Widodo Tresno Novianto
Yustisia Vol 4, No 2: August 2015
Publisher : Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/yustisia.v4i2.8670

Abstract

AbstractStruggle interpretation of the law to determine the elements of errors/omissions in Medical Malpractice often encountered in the process of resolving a medical action performed by a doctor with allegations of errors/omissions/negligence and irregularities health care procedures/professional errors/omissions professionals. Legal battle to determine the elements of negligence in Medical Malpractice is situated on the difference between the interpretation and application of ordinary criminal offenses set out in the Criminal Code and the crime of medical. Where ordinary crime that primarily focuses on the factor of "consequences" of a criminal act, whereas in criminal acts medical visits is not the result but the factor of "the cause", so although fatal but if there is no element of negligence or fault, then the doctor can not be held. From the point of criminal law (Criminal Code) an assessment of its legal action against the medical culpa lata should start from the death/injury, and then assess the medical in observing behavior was to blame or not to blame. This indicates the presence of a paradigm shift is from "due to" the act of giving medication into an act eliminating symptoms after performing the act, but an attitude of "inner culpoos" is formed from the consequences of doing an act, and not after the act was committed. AbstrakPergulatan penafsiran hukum untuk menentukan unsur- unsur kesalahan/kelalaian dalam Malpraktek Medik sering dijumpai dalam proses penyelesaian suatu tindakan medik yang dilakukan oleh dokter dengan dugaan terjadinya kesalahan/kealpaan/kelalaian dan penyimpangan prosedur pelayanan kesehatan/kesalahan profesional/kelalaian profesional. Pergulatan hukum untuk menentukan unsur- unsur kelalaian dalam Malpraktik Medik (Medical Malpractice) adalah terletak pada adanya perbedaan penafsiran dan penerapan antara tindak pidana biasa yang diatur dalam KUHP dan tindak pidana medis. Dimana tindak pidana biasa yang terutama berfokus pada faktor “ akibatnya “ dari suatu peristiwa pidana, sedangkan dalam tindak pidana medis yang dilihat bukan akibatnya tetapi faktor “ penyebabnya “, sehingga meskipun berakibat fatal tetapi jika tidak ada unsur kelalaian atau kesalahan, maka dokter tidak dapat dipersalahkan. Dari sudut hukum pidana (KUHP) penilaian sifat melawan hukumnya perbuatan dalam culpa lata medis harus dimulai dari akibat kematian/luka, baru kemudian menilai pada tingkah laku medis dalam mengobservasi yang patut disalahkan atau tidak disalahkan. Hal ini menunjukkan dengan adanya pergeseran paradigma yaitu dari “akibat“ perbuatan memberikan pengobatan menjadi perbuatan menghilangkan gejala setelah melakukan perbuatan, padahal sikap “ batin culpoos “ terbentuk dari akibat dilakukannya suatu perbuatan, dan bukan sesudahnya perbuatan itu dilakukan. 
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBD DI KABUPATEN BANGKALAN Safi Safi; Indien Winarwati; Erma Rusdiana
Yustisia Vol 4, No 2: August 2015
Publisher : Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/yustisia.v4i2.8658

Abstract

AbstractBackground of this research is the rapid growth Bangkalan of the post-operational Suramadu bridge which have significant impact on increasing local income. Increased of local revenues must be increase the welfare of society, therefore development  sourced from the budget should be oriented in various aspects leading to the nation's independence. Unfortunately, society is still not maximal to use of channels of participation in budgeting. This study uses legal research empirical or socio-legal research, interview and observation is used to obtain primary data in the form of public participation in the budgeting process in Bangkalan.  The result of this research is interpretation about Bangkalan development is only on physical form, the Bangkalan society is not maximized in using the existing channels as participation in the preparation and budget planning. AbstrakPenelitian ini dilatar belakangi berkembang pesatnya Bangkalan pasca operasionalisasi Jembatan Suramadu yang tentunya juga membawa dampak signifikan terhadap meningkatnya pendapatan daerahnya. Meningkatnya pendapatan daerah sudah seharusnya meningkatkan pula kesejahteraan masyarakatnya, oleh karena itu pembangunan yang bersumber dari APBD harus berorientasi dalam berbagai aspek menuju pada kemandirian bangsa. Sayangnya masyarakat masih belum maksimal menggunakan saluran partisipasi penganggaran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris atau yang biasa di sebut sebagai sosio legal research, wawancara mendalam serta observasi digunakan untuk mendapatkan data primer berupa partisipasi masyarakat terhadap proses penganggaran di Kabupaten Bangkalan. Penelitian ini mendapatkan hasil bahwasanya masyarakat di Bangkalan masih memaknai pembangunan hanya dalam bentuk fisik, masyarakat belum maksimal dalam menggunakan saluran yang ada sebagai bentuk partisipasi dalam penyusunan dan perencanaan APBD.
UNDANG-UNDANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG NO 37 TH 2004 MENGESAMPINGKAN BERLAKUNYA ASAS PACTA SUNT SERVANDA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KEPAILITAN Rahayu Hartini
Yustisia Vol 4, No 2: August 2015
Publisher : Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/yustisia.v4i2.8648

Abstract

AbstractThis study was to formulate a concept of return policies / principles of the law of "pacta sunt servanda" in Law No. 37 Year 2004 regarding Bankruptcy in bankruptcy to resolve disputes arbitration clause. By promoting legal issue: Why the provisions of Article 303 of Law No. 37 Year 2004 on Bankruptcy and PKPU basic rule "pacta sunt servanda" in a bankruptcy dispute resolution by arbitration clause. Research is normative juridical approach the statutory (statute approach), histrorical approach, conceptual approach and case approach. Basingon: doctrine, theory and principles of law and reasoning/logic of the law as a legal argument. From the discussion of the research results obtained conclusions; that Article 303 of Law No. 37 In 2004 the basic rule pacta sunt servanda occurrence in bankruptcy solutions that are its arbitration clause. The principle is metanorma should be legal guidelines for each product that has never been out of the occurrence of any legal basis. (1).Pasal 303,UUK afflicted materil law, when it is left actually dangerous because it can cause legal uncertainty which may result in less used existing legal rules(Article 303 UUK, an article that "kebablasan wrong/confused".(2).Position agreement with the law is the same, meaning that the agreement in this case in particular the provisions of the Arbitration clause made by the party should be the same as in the case of the Law on Bankruptcy.Key Words: Bankruptcy, delay debt payment obligations(PKPU), Basis of pacta sunt servanda (PSS)AbstrakPenelitian ini untuk merumuskan kembali suatu konsep dasar/prinsip hukum “Pacta Sunt Servanda” dalam UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dalam menyelesaikan sengketa pailit dengan klausula arbitrase. Dengan mengedepankan legal issue;Mengapa ketentuan Pasal 303 UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU mengesampingkan asas “Pacta Sunt Servanda” dalam penyelesaian sengketa pailit dengan klausul arbitrase. Merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundangan-undangan (statute approach), histrorical approach, conceptual approach dan case approach. Mendasarkan pada: doktrin, teori dan prinsip hukum dengan penalaran/logika hukum sebagai argumentasi hukum. Dari pembahasan hasil penelitian diperoleh kesimpulan;bahwa Pasal 303 UU No. 37 Tahun 2004 mengesampingkan berlakunya asas Pacta Sunt Servanda dalam penyelesaian masalah kepailitanyang ada klausul arbitrase-nya. Azas merupakan metanorma yang harus dijadikan pedoman bagi setiap produk hukum agar tidak pernah keluar dari berlakunya asas hukum. (1).Pasal 303 UUK mengalami cacat hokummateril, apabila hal ini dibiarkan justru berbahaya karena dapat menimbulkan ketidakpastian hukum yang dapat berdampak pada kurang bermanfaatnya aturan hukum yang ada (Pasal 303 UUK, merupakan Pasal yang “kebablasan/salah/keliru”.(2).Posisi perjanjian dengan undang-undang adalah sama/sederajad, artinya perjanjian dalam hal ini khususnya ketentuan mengenai Klausul Arbitrase yang dibuat oleh para pihak seharusnya sama berlakunyaseperti halnya UU Kepailitan.Kata kunci: Kepailitan, PKPU Asas Pacta Sunt Servanda (PSS)
MODEL PENGELOLAAN HUTAN BERSAMA MASYARAKAT (PHBM) Rofi Wahanisa
Yustisia Vol 4, No 2: August 2015
Publisher : Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/yustisia.v4i2.8660

Abstract

AbstractForest management must consider the cultural values of society, aspirations and perceptions, and involve local communities in forest management in the presence of community-based forest management (PHBM). One of the areas that have the potential wealth of natural / forest resources is Kendal. Formulation of the problem, 1) forest management in Kendal?, 2) The role and participation in PHBM in Kendal?, 3) Barriers in PHBM in Kendal ?. This research is a kind of juridical empirical research. Engineering analysis was performed by descriptive analysis. Based on the results of the study, 1) Implementation of forest management in Kendal done involving the community, with the PHBM models, 2) The role and participation of the community with the establishment of the Institute of Forest Village Community (LMDH) / Forest Village Community Association (PMDH), 3) Barriers, less fast accessing information with a range of obstacles. Advice that can be given, among others, 1) Model Forest Management (PHBM) is considered effective. 2) Increasing community participation in the management of forest resources. 3) In order to overcome the obstacles of rural communities to be pro-active with each other to obtain information for the development of forest resource management. AbstrakPengelolaan hutan harus memperhatikan nilai-nilai budaya masyarakat, aspirasi dan persepsi masyarakat, dan melibatkan masyarakat setempat dalam pengelolaan hutan dengan adanya pengelolaan hutan berbasis masyarakat (PHBM). Salah satu daerah yang memiliki potensi kekayaan alam / sumber daya hutan adalah Kabupaten Kendal. Perumusan masalah, 1) Pengelolaan hutan di Kabupaten Kendal ?, 2) Peran dan partisipasi masyarakat dalam PHBM di Kabupaten Kendal ?, 3) Hambatan dalam PHBM di Kabupaten Kendal?. Penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis empiris. Tekhnik analisis dilakukan secara deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian, 1) Pelaksanaan pengelolaan hutan di Kabupaten Kendal dilakukan mengikutsertakan masyarakat, dengan model PHBM, 2) Peran dan partisipasi masyarakat dengan pembentukan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) / Perkumpulan Masyarakat Desa Hutan (PMDH), 3) Hambatan, kurang cepat mengakses informasi dengan berbagai kendala. Saran yang bisa diberikan antara lain, 1) Model pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM) dianggap efektif.2) Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya hutan. 3) Untuk mengatasi hambatan masyarakat desa bersikap saling pro aktif untuk memperoleh informasi untuk pengembangan pengelolaan sumber daya hutan. 

Page 1 of 2 | Total Record : 13