cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. garut,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Kalibrasi
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 11 Documents
Search results for , issue "Vol 18 No 2 (2020): Jurnal Kalibrasi" : 11 Documents clear
Rancangan Perbaikan Prosedur Pengelolaan Limbah Kulit di Sukaregang Kab. Garut Ujang Cahyadi; Encep Jianul Hayat; M Rizal Rosidin
Jurnal Kalibrasi Vol 18 No 2 (2020): Jurnal Kalibrasi
Publisher : Institut Teknologi Garut

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33364/kalibrasi/v.18-2.730

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi potensi bahaya yang terjadi pada pengolahan limbah kulit di sukaregang kab garut, agar perusahaan tersebut memiliki standar operasional prosedur dalam proses produksinya. Metode yang akan digunakan untuk mengidentifikasi bahaya tersebut dengan menggunakan metode HAZOP (Hazard and Operability Study). Hasil yang didapatkan pada metode HAZOP menunjukan bahwa risiko bahaya bahaya (ekstrim) adalah faktor pencemaran lingkungan pengolahan limbah kulit, faktor tersebut meliputi perendaman (soaking), pengapuran (liming), pembuangan kapur (deliming), pengasaman (pickling), penyamakan (tanning), dan penyamakan (retanning). Alternatif perbaikan untuk perbaikan untuk keenam bahaya limbah tersebut menggunakan analisis pengendalian risiko yang meliputi eliminasi, substitusi, perancangan, administrasi, dan Alat Pelindung Diri (APD). Berdasarkan hasil pengendalian risiko terdapat beberapa alternatif solusi dan kemudian dilakukan analisis dengan metode Risk Assesment untuk terjadinya frekuensi kemungkinan terjadinya bahaya dan metode Risk Matrix untuk dievaluasi berdasarkan seberapa besarnya atau seberapa tingginya tingkat risiko. Sedangkan untuk implementasi keselamatan dan kesehatan kerja dilakukan dengan pembuatan prosedur kerja yang aman dalam menunjang aktivitas pengolahan kulit.

Page 2 of 2 | Total Record : 11