cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota samarinda,
Kalimantan timur
INDONESIA
DEDIKASI JURNAL MAHASISWA
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 99 Documents
Search results for , issue "Vol 4, No 2 (2016)" : 99 Documents clear
ASPEK PENGGUNAAN LEMBAGA KEPAILITAN DALAM MENYELESAIKAN KREDIT BERMASALAH PADA PERBANKAN Lilik Rahmania
Journal of Law ( Jurnal Ilmu Hukum ) Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKDalam memberikan fasilitas kredit, seringkali bank menghadapi persoalan yang disebut dengan kredit bermasalah. Kredit bermasalah adalah kredit dengan kolektibilitas macet ditambah dengan kredit-kredit yang memiliki kolektibilitas diragukan yang mempunyai potensi menjadi macet. Tindakan yang dilakukan bank dalam upaya penyelesaian kredit macet akan beraneka ragam tergantung pada kondisi kredit macet tersebut. Kepailitan merupakan salah satu lembaga dalam hukum perdata sebagai sarana bagi kreditur untuk menyelesaikan utang debitur yang tidak mampu melunasi utang-utangnya kepada krediturnya.Apabila terjadi kredit bermasalah maka proses penyelesainnya dapat dilakukan melalui dua jalur yaitu Non Legal dan Legal. Hambatan dari upaya Non Legal adalah integritas dari si debitur itu sendiri, karena apabila dari si debitur kooperatif maka upaya penyelesaian kredit dapat dilakukan dengan mudah. Tetapi apabila si debitur malah mempersulit upaya Non Legal tersebut maka akan dilakukan upaya paksa seperti gugatan di pengadilan (jalur legal/litigasi) yang juga mempunyai hambatan tersendiri yaitu lamanya waktu dan biaya yang dibutuhkan dalam proses tersebut. Kepailitan diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 1998 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Kepailitan, dan Undang-Undang No 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.Skripsi ini membahas beberapa permasalahan yang berkaitan dengan penggunaan kepailitan dalam upaya penyelesaian kredit macet, yaitu tentang penyelesaian kredit macet di lembaga perbankan, mekanisme penyelesaian kredit macet melalui lembaga kepailitan, dan kendala-kendala yang dihadapi oleh bank dalam menggunakan lembaga kepailitan dalam penyelesaian kredit macet. Mekanisme penyelesaian kredit macet melalui lembaga kepailitan dilakukan melalui proses pengajuan ke pengadilan yang terbagi dalam beberapa tahapan, yaitu: tahap pendaftaran permohonan pernyataan pailit, tahap pemanggilan para pihak, tahap persidangan atas permohonan pailit, tahap putusan atas permohonan pendaftaran pailit.Kendala-kendala yang dihadapi kreditur/bank apabila prosedur pemberesan harta pailit dilakukan melalui kepailitan adalah berupa kendala internal, yaitu pihak bank tidak mudah menggunakan hukum kepailitan dalam penyelesaian kredit macet, sebab perlu kemampuan pembuktian oleh bank atas permohonan pailit dan besarnya sumber daya dan anggaran yang harus dibiayai bank. Selain kendala internal, pihak bank juga mengalami kendala eksternal, yaitu jika melalui pengadilan, akan memakan waktu yang relatif lama karena adanya perlawanan dari debitur. Jika melalui pelelangan, pelaksanaan eksekusi sering ditangguhkan sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap dan proses eksekusi yang lama dan berbeli-belit akan menimbulkan kerugian secara material maupun immaterial. Kata Kunci : Kredit Macet Dan Kepailitan.
PEMBAGIAN HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN PEMBERIAN KUASA PENJUALAN BARANG DENGAN SISTEM TITIP PADA PERTOKOAN TRADISIONAL DI KABUPATEN KUTAI BARAT Kristi Donatus Febrian
Journal of Law ( Jurnal Ilmu Hukum ) Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPerjanjian pemberian kuasa penjualan barang dengan sistem Titip, pada mulanya dilakukan dengan kata sepakat antara para pihak. Pihak suppleir pertama-tama mengajukan permohonan dengan klausula penitipan barang kepada SCP , yang kemudian dilanjutkan dengan penawaran mengenai semua persyaratan perjanjian dimaksud oleh SCP . Setelah suppleir menyetujui semua persyaratan yang ditentukan dari pihak suppleir telah memberikan kata sepakat mengenai syarat-syarat perjanijian dimaksud, maka perjanjian tersebut dapat direalisasikan yaitu dengan berupa pengiriman barang oleh suppleir pada SCP . Rangkaian perbuatan hukum itu secara yuridis dapat dikualifikasi sebagai tindakan pemberian kuasa dari suppleir. Dalam akta perjanjian tersebut, seperti yang dicontohkan pada sub bab I pada bab III, ditentukan 12 pasal yang menentukan semua hal yang berkaitan dengan perjanjian pemberian kuasa penjualan barang dimaksud, baik tentang pramuniaga Titip, sistem penjualan. tanggung jawab para pihak, sanksi-sanksi apabila terjadi perselisihan karena tidak terpenuhinya prestasi, prosedur pembayaran, berakhirnya perjanjian. Oleh karena keseluruhan persyaratan perjanjian pemberian kuasa penjualan barang dengan sistem Titip telah ditentukan secara lengkap dalam akta perjanjian yang dibuat berdasarkan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak, mak semua hal yang memungkinkan adanya sengketa dapat diatasi. Para pihak mempunyai hak dan kewajiban sesuai dengan clausula yang telah di tentukan. Pihak penerima kuasa/SCP  mempunyai hak dan kewajiban antara lain : Pihak SCP  dalam setiap bulannya berhak memperoleh laporan dari SPG/Pramuniaga tentang omzet penjualan barang dalam satu bulan, jika SPG tersebut disediakan oleh suppleir; Pihak SCP  berhak atas komisi sebesar 25% dari hasil penjualan barang dalam satu bulan; Pihak SCP  berhak untuk mendapatkan laporan tentang perubahan yang terjadi atas stock barang konsinyasi/barang yang dijual oleh SCP; Pihak SCP  mempunyai kewajiban untuk melaporkan hasil penjualan barang pada suppleir, jika SPG disediakan oleh SCP ; Memberikan pembayaran hasil penjualan barang dalam setiap bulan pada suppleir; Memberikan ganti rugi atas kerugian yang diakibatkan karena adanya kebakaran. Pihak pemberi kuasa/suppleir mempunyai hak dan kewajiban antara lain : Berhak atas pembayaran dari hasil penjualan barang setiap bulan yaitu tanggal 15 bulan berikutnya di Bank BCA Cabang Samarinda; Berhak untuk mendapat laporan dari hasil penjualan barang atas perhitungan jumlah omzet dalam setiap bulan berdasarkan laporan stock; Memperoleh laporan atas perubahan letak Titip; Mendapatkan ganti rugi yang diderita karena adanya kebakaran; Pihak suppleir berhak untuk mendesign Titip/rak, dan menentukan harga barang yang akan dijual di pertokoan SCP; Menyediakan pramuniaga Titip, memberikan komisi, mengirimkan barang, membayar pajak penjualan/PPN, melaporkan perubahan stock barang pada SCP , yang merupakan kewajiban dari suppleir. Cara yang ditempuh dalam mengatasi perselisihan yang terjadi atas tidak terpenuhinya prestasi yaitu dengan berpegang pada pasal 12 akta perjanjian. Apabila pihak suppleir tidak mampu mencapai target penjualan yang ditentukan dalam satu bulan dan pihak SCP  telah memberikan tenggang waktu selama tiga sampai enam bulan, maka apabila selama tenggang waktu yang diberikan tersebut pihak suppleir masih tidak mampu memberikan atau mencapai target yang ditentukan, maka berdasarkan pasal 12 dimaksud pihak suppleir berhak untuk menarik kembali barang yang dijual dipertokoan SCP  tersebut. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa perjanjian pemberian kuasa penjualan barang dimaksud akan menjadi berakhir atau menjadi putus dengan tidak terpenuhinya prestasi mengenai hasil penjualan barang-barang yang menjadi target utama dari perjanjian dimaksud. Prosedur pembayaran dalam perjanjian pemberian kuasa penjualan barang dengan sistem Titip yaitu akan dilakukan setiap bulan dengan ketentuan : Omzet penjualan dikurangi dengan prosentase dari komisi yang;  diberikan pada SCP ; Pembayaran tersebut dilakukan pada tanggal 15 bulan berikutnya ke Bank BCA Cabang Samarinda. Dengan pembayaran tersebut tidak berarti bahwa perjanjian tersebut sudah berakhir.
TANGGUNG GUGAT TERHADAP ASURANSI JIWASRAYA SAMARINDA KEPADA TERTANGGUNG PENERIMA MANFAAT ASURANSI ATAS KLAIM Noorlela Noorlela
Journal of Law ( Jurnal Ilmu Hukum ) Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK  Seseorang petugas asuransi jiwa yang berperan sebagai tenaga atau orang yang menawarkan program-program dari perusahaan asuransi jiwa harus dapat memberikan gambaran dari rencana program-program yang ditawarkan tersebut secara jelas dan meyakinkan. Namun petugas yang dimaksud di atas oleh perusahaan asuransi jiwa ditunjuk tersendiri dan biasanya petugas yang demikian itu disebut Petugas Dinas Luar. Dan petugas yang dimaksudkan seperti tersebut di atas itu adalah petugas yang berstatus pegawai tetap serta wakil dari perusahaan yang diberi kepercayaan dari perusahaan untuk memasarkan program-programnya.Antara penanggung atau perusahaan asuransi dan tertanggung yang telah membuat perjanjian asuransi jiwa dan telah disepakati oleh kedua belah pihak itu, maka terjadi hubungan hukum. Dari hubungan hukum itu, maka menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak dalam perjanjian asuransi jiwa.Tertanggung atau penerima manfaat atau ahli warisnya yang tidak dapat meneruskan kontraknya dan meminta pembayaran premi yang sudah terlunasi, maka perusahaan asuransi akan mengembalikan uang premi yang sudah diperhitungkan atau menurut perhitungan dari perusahaan asuransi jiwa yang merupakan bagian dari kewajibannya. Dan sisanya adalah nilai tebus yang harus dikembalikan, karena memang merupakan hak pemegang polis. Jika sampai berakhirnya masa kontrak asuransi tidak terjadi evenement, maka dilaksanakan expiratie atau pengakhiran kontrak yang berupa pembayaran secara penuh sebesar nilai kontrak.
PROBLEMATIKA YANG TIMBUL DALAM PERJANJIAN JUAL BELI PAKET WISATA OLEH BIRO PERJALANAN Surya Budi
Journal of Law ( Jurnal Ilmu Hukum ) Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTPublic travel agency as the organizer of the tour package services has a very important role, because the public travel agency is a company that has a direct relationship with tourists and who is responsible for the implementation of tour packages services as well as he (Public Travel Bureau) has a duty And function as a service provider party that aims to provide the best service possible to tourists, so from here is expected to grow a sense of confidence from tourists to the public travel agency that obtain the best service during the tour or tour to where they want the Certainly has been listed in the tour package. Therefore, public travel agents should always improve the quality of service to always get the trust of the tourists. However, in practice not all public travel agencies undertake such an action or effort, sometimes there are some who feel that after gaining the trust of the tourists then abusing the trust in various ways aimed solely for the benefit - many without paying attention to the risks to be faced. The number of cases of buying and selling in the world of tourism in particular, we can know about the deficiencies that are essential when viewed from the juridical side. Which in principle can be divided into two namely: Because from within, this includes the relationship within the Travel Bure itself. Outside, it covers causes such as travel disruption, payment deductions, tourist security alone, Overmacht,
PERAN BPK DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG hasbullah hasbullah
Journal of Law ( Jurnal Ilmu Hukum ) Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract             In Article 23E paragraph (1) of the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945 states that "In order to examine the management and accountability of state finances held an Audit Board that is free and independent." Based on these provisions can be understood that the Supreme Audit Agency (BPK ) is a state agency that is free and independent in the accountability report on the examination of state financial management by the government. President as head of the government in administering the state holds sway over the country's financial management. Power management of state finances is then delegated to the Minister of Finance, Minister / Head of Institution and Local Government is the Governor, Regent / Mayor. The financial management of the country is used as the overall activities of the country's financial management officer in accordance with the position and authority, including planning, implementation, monitoring and accountability. Obligations of governments and other institutions to implement public finance management must be orderly, obedient to laws and regulations, efficient, economic, effective and transparent with regard fairness and propriety. After the planning and implementation of state finances, the next is the role of the CPC in the process of problem identification, analysis, and evalusai conducted independently, objectively and professionally based standards checking, to assess the validity, accuracy, credibility and reliability of information on the management and financial responsibility of the State , Through Law No. 15 Year 2006 regarding the Audit Board, CPC as the state institutions free and independent in examining the management and financial responsibility the state has an important role. In this case the CPC role in improving accountability and achieving good governance at central and local government. In order to support good governance in state administration, public finance management should be organized in a professional, open and responsible in accordance with the basic rules established in Law Examination, Management and Accountability of State Finance. With that goal the establishment of the state of Indonesia as stipulated in paragraph four of the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945 to realize the welfare state (welfare state) will be reached.
TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL BAGI ORANG ASING KOTA SAMARINDA MENURUT UNDANG - UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN Jeffry Sanjaya
Journal of Law ( Jurnal Ilmu Hukum ) Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT           This study entitled "Immigration Crime Against Abuse Residence Permit For Foreigners Samarinda According to Constitusin No. 6 of 2011 Concerning Immigration”. Core issues that were examined in this study are: first, how the legal action against the abuse of residence permits for foreigners Samarinda according to Constitusion No. 6 of 2011 on Immigration? second, what the Roles and Responsibilities of Class I Immigration Office Samarinda City related to Constitusion No. 6 of 2011 on Immigration? Based on the core of the problem above, the purpose of this study are: first, to know how the legal action against the abuse of residence permits for foreigners in the city of Samarinda, according to Constitusion No. 6 of 2011. Second, to find out what the roles and responsibilities of Class I Immigration Office in Samarinda relating to Constitusion No. 6 of 2011. This study is included normative juridical research, namely by reviewing the related licensing, regulations applicable law, including the norms and principles contained therein. Data was collected through library research and field research. Data analysis is done by juridical qualitative, ie the research results contained in the form of descriptive narrative  From the data can Authors gather the data obtained as follows: Repression deportation against the misuse of permit to live in the city of Samarinda Period In 2015 as many as 15 foreigners, in January - June 2016 the Immigration Office of Samarinda issued at least issued 90 temporary stay permits to foreigners, while foreigners who are deported as a result of misuse of permit to live in the city of Samarinda many as 3 people.          On the basis of these conclusions, the author proposes suggestions: first, Immigration Office Class I Samarinda need to increase human resources (HR) in quantity to form and train civil servant investigators (investigators) in the framework of action strangers .. Secondly, coordination between the Office Expected immigration Class I Samarinda with relevant agencies further enhanced to optimize the supervision of foreigners and measures of intelligence operations. Keywords: Immigration Crime, Constitusion No. 6 of 2011.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEREDARAN KOSMETIK MENGANDUNG BAHAN KIMIA BERBAHAYA DIKOTA SAMARINDA Mukhlis Mukhlis
Journal of Law ( Jurnal Ilmu Hukum ) Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Kecantikan merupakan idaman bagi semua wanita, untuk mencapai tujuan yang diinginkan, berapa banyak uang yang dikeluarkan hanya untuk mendapatkan apa yang mereka idam-idamkan. Tetapi berapa banyak wanita yang kurang pengetahuan dan informasi, mereka menggunakan kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya agar cepat mendapatkan hasil yang diinginkan, tidak memperdulikan efek samping yang ditimbulkan dikemudian hari.Badan POM RI  melakukan pengawasan kosmetik dengan Sispom tiga lapis  yaitu Pengawasan yang dilakukan oleh Produsen, Pengawasan yang dilakukan oleh konsumen dan Pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah atau Badan POM RI. Kosmetik sebelum beredar dipasaran harus dinotifikasi oleh produsen ke Badan POM RI dengan Kode NA yang berarti Negara yang mendaftarkan produk kosmetik Negara Asia, NB yang berarti Negara yang mendaftarkan produk kosmetik Negara Australia, NC yang berarti Negara yang mendaftarkan produk kosmetik Negara Eropa, ND yang berarti Negara yang mendaftarkan produk kosmetik Negara Afrika, NE yang berarti Negara yang mendaftarkan produk kosmetik Negara Amerika. Kosmetik  mengandung bahan kimia berbahaya banyak beredar karena banyak permintaan dari konsumen atau pemakai, hal inilah yang menyebabkan penjual atau pedagang  dengan berbagai cara mereka harus menjual kosmetik tersebut karena cukup menguntungkan,  perbuatan tersebut melanggar hukum dengan ancaman cukup tinggi yaitu 10 tahun sampai dengan 15 tahun penjara dan denda Rp 1.000.000.000 sampai dengan Rp 1.500.000.000 yang terdapat dalam undang-undang  No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.Yang menjadi tuntutan bagi konsumen dalam menggunakan kosmetika adalah bermutu, bermanfaat dan aman apabila digunakan dan cepat mendapatkan hasil yang diinginkan.Putusan hakim dalam perkara mengedarkan kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya atau tanpa ijin edar tidak membuat efek jera terdakwa atau pelaku, hal ini menjadi tantangan terberat bagi petugas Balai Besar POM di Samarinda.Kurangnya pembinaan dan sosialisasi dari instansi terkait seperti Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Kepolisian dan Balai Besar POM di Samarinda tentang efek samping dari penggunaan kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya dan menekan atau mengurangi penjualan kosmetik yang dilarang tersebut agar masyarakat terlindungi.Untuk itu diharapkan kepada konsumen atau pemakai agar menggunakan kosmetik yang telah terdaftar atau yang telah ternotifikasi di Badan POM RI .
tInjauan YURIDIS ATAS PERATURAN DAERAH Provinsi kalimantan timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Komela Avan
Journal of Law ( Jurnal Ilmu Hukum ) Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrcakThe thesis entitled Juridical Review of Local Regulations of East Kalimantan Province No. 1/2015 on the Guidelines for Recognition and Protection of Indigenous People’s Community in East Kalimantan Province, is written to answer two following problem formulation: 1) Based on synchronicity of legislation, can this Local Regulation of East Kalimantan Province be taken as juridical basis for recognition and protection of Indigenous People’s Community of East Kalimantan?; 2) Can this local regulation be applied effectively as juridical basis for providing recognition and protection for indigenous people’s community in East Kalimantan?In writing the thesis, the writer conducted a normative juridical review of the Local Regulation of East Kalimantan Province No. 1/2015 on the Guidelines for Recognition and Protection of Indigenous People in East Kalimantan Province by collecting law material in the forms of legislations, local regulations and also theory on indigenous people’s community, on custom law that is relevant in doing study on this local regulation, through library research method.This thesis consists of 4 (four) chapters and it is written in the following systematic composition:Chapter I is the Introduction containing the reasons of selecting the title and background of the writing, limitations of the issues discussed, purpose and object of the writing and expected benefits of the writing and also the research method used.Chapter II contains theoretical framework which covers four main points; Firstly, Indigenous People’s community; Secondly, the Adat Law; Thirdly, the Traditional Rights of Indigenous People over the Land, and; Fourthly, Local Regulations in Theory of Legislation.Chapter III is an analysis of the Local Regulations of East Kalimantan Province itself in the form of juridical review of two matters. First, the writer elaborated synchronicity of the Government Regulation of East Kalimantan Province No. 1/2015 in the configuration of related legislation’s codes of law on that same matter. Second, the writer made a review on the effectiveness of the government regulation as juridical instrument for Recognition and protection of Indigenous People’s community in East Kalimantan.Chapter IV contains the conclusions and recommendations after doing juridical review of the Local Regulation of East Kalimantan Province No. 1/ 2015.Keywords: Recognition and Protection of Indigenous People’s Community in East Kalimantan.
EFEKTIFITAS PENGATURAN INVESTASI USAHA JASA PERTAMBANGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA TERHADAP PELAKSANAAN USAHA JASA PERTAMBANGAN BATUBARA LOKAL Rony Haposan
Journal of Law ( Jurnal Ilmu Hukum ) Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Skrispsi ini membahas bagaimana efektifitas pengaturan investasi usaha jasa pertambangan batubara menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Selain itu, menbahas mengenai akibat hukum dari kewajibanpemegang IUP atau IUPK untuk menggunakan perusahaan jasa pertambangan lokal/atau nasional. Serta akibat hukum dari kewajiban pemegang IUP atau IUPK untuk melaksanakan sendiri kegiatan penambangan dan pengolahan pemurnian. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah normatif-empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan usaha jasa pertambangan batubara dilaksanakan berdasarkan pasal 124 UU Minerba yaitu dengan  mewajibkan pemegang IUP atau IUPK mengutamakan menggunakan perusahaan jasa pertambangan lokal dan/atau nasional, serta mewajibkan pemegang IUP dan IUPK melaksanakankegiatan penambangan, pengolahan dan pemurnian sendiri. Akibat hukum dari ketentuan pemegang IUP atau IUPK mengutamakan menggunakan perusahaan jasa lokal dan/nasional menyebabkan perbedaan perlakuan terhadap perusahaan jasa pertambangan lokal dan perusahaan jasa pertambangan asing, dan hal ini melanggar prinsip national treatment yang diakui dalam perjanjian perdagangan internasional. Adapun akibat hukum kewajiban pemegang IUP atau IUPK melaksankan kegiatan penambangan, pengolahan dan pemurnian sendiri menyebabkan pemegang IUP atau IUPK wajib mengakhiri atau tidak memperpanjang perjanjian kerjasama dengan perusahaan jasa pertambangan dan hal ini berpotensi menimbulkan gugatan hukum. Hasil penelitian ini secara umum menyarankan agar kegiatan usaha jasa pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan jasa pertambangan didukung dengan regulasi yang lebih jelas tentang pengaturan perusahaan jasa pertambangan asing. Kata Kunci : Pertambangan Batubara, Investasi, Pemegang IUP atau IUPK dan Perusahaan Jasa Pertambangan Batubara.
TINDAK KEJAHATAN CYBERBULLYING MELALUI MEDIA ELEKTRONIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Arbainsyah Arbainsyah
Journal of Law ( Jurnal Ilmu Hukum ) Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACTCyberbullying crimes happens because the rise of the Internet users, especially social networking users (Facebook, Twitter, and other) without some basic knowledge of ethics in the use of Internet technology.The formulation of the problem are why cyberbullying is a crime and how to manage cyberbullying crimes on law number 11 of 2008 on Information and Electronic Transactions.The research found that cyberbullying has any impact that can not be underestimated, cyberbullying that happen continuously can lead to prolonged depression that would eventually lead to the victim wishes to undertake extreme measures, like to end their lives by suicide. Cyberbullying crimes in Indonesia has legal provisions and sanctions has been regulated in Law Number 11 of 2008 on Information and Electronic Transactions.Based on the matter is expected that Internet users especially social networking users can more prudence in using internet technology, so the crime of cyberbullying can be avoided. Key words: Cyberbullying , Cybercrime

Page 8 of 10 | Total Record : 99