cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012" : 12 Documents clear
HAMBATAN DALAM PELAKSANAAN PENINGKATAN HAK GUNA BANGUNAN (HGB) MENJADI HAK MILIK (HM) UNTUK RUMAH TINGGAL YANG DIBEBANI HAK TANGGUNGAN (Studi Di Kota Balikpapan) Ade Fitriawan Sayuti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.026 KB)

Abstract

AbstrakADE FITRIAWAN SAYUTI, Hukum Perdata, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ,Hambatan Dalam Pelaksanaan Peningkatan Hak Guna Bangunan (HGB) Menjadi Hak Milik (HM) Untuk Rumah Tinggal Yang Dibebani Hak Tanggungan (Studi di Kota  Balikpapan), Prof. Dr Mochamad Bakri, SH.MS ; Imam Kuswahyono, SH.M.Hum Peningkatanhak guna bangunan yang dibebani oleh hak tanggungan menjadi hak milikmerupakan penegasan mengenai hapusnya hak atas tanah semula dan pemberian hak atas tanah yang baru. Dengan hapusnya hak atas tanah semula tersebut maka hapus pula hak tanggungan yang membebaninya. Oleh karena itu kreditur merasa  keberatan apabila debitur ngin melakukan peningkatan hak atas tanah, karena  berakibat hapusnya hak tanggungan semula yang menjadi jaminan dalam pelunasan hutang debitur. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui hambatan dalam  pelaksanaan peningkatan hak guna bangunan atas tanah untuk rumah tinggal yang dibebani hak tanggunan menjadi hak milik dan upaya yang dapat dilakukan oleh pihak debitur didalam mengatasi hambatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalahmetode pendekatan yuridis empiris, dengan menggunakan deskriptif analitis, pengumpulan data melalui data primer dan data sekunder serta metode analisis adalah analisis kualitatif, yang pengambilan kesimpulannya secara deduktif. Hasil penelitian yang diperoleh penulis berupa hambatan dalam pelaksanaan peningkatan hak guna bangunan atas tanah untuk rumah tinggal yang dibebani hak tanggungan menjadi hak milik di kota Balikpapanpihak kreditur keberatan apabila debitur melakukan peningkatan terhadap hak guna bangunan yang telah dijaminkan dan dibebani hak tanggungan, akibat hukum yang timbul atas peningkatan hak  tersebut adalah hak tanggungan yang membebani hak guna bangunan gugur dengan sendirinya dengan hapusnya hak guna bangunan yang telah menjadi hak milik. Upaya yang dapat dilakukan oleh debitur apabila ingin melakukan peningkatan hak guna bangunan menjadi hak milik adalah dengan melakukan pelunasan terlebih dahulu atas hutangnya. Alternatif lain debitur dapat memberikan jaminan tambahan selain daripada surat kuasa membebankan hak tanggungan, yang senilai dengan hak tanggungan semula,selama debitur melakukan proses peningkatan hak guna bangunan menjadi hak milik. KATA KUNCI : Peningkatan Hak, Hak Guna Bangunan¸ Hak Tanggungan
PELAKSANAAN PRINSIP CUSTOMER DUE DILIGENCE DI PT BANK PERKREDITAN RAKYAT ARMINDO KENCANA KOTA MALANG (Studi Implementasi Peraturan Bank Indonesia No. 12/20/Pbi/2010 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Ba Dinar Kusumaningtiyas
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (99.973 KB)

Abstract

ABSTRAKPada penulisan skripsi ini peneliti membahas dua rumusan masalah yang terdiri dari Bagaimana pelaksanaan prinsip Customer DueDiligence di PT Bank Perkreditan Rakyat  Armindo Kencana Kota Malang. Kedua, Apakah hambatan dan upaya pelaksanaan prinsip Customer Due Diligencedi PT Bank Perkreditan Rakyat Armindo Kencana Kota Malang. Prinsip Customer Due Diligence yang telah dilaksanakan oleh PT BPR Armindo kencana Kota Malang belum berjalan maksimal. Hal tersebut dikarenakan terdapat beberapa hambatan, yang terdiri dari hambatan intern dan hambatan ekstern yang ditemui. Adapun hambatan tersebut membuat PT BPR Armindo kencana mengupayakan untuk meminimalisir hambatan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh pelaksanaan prinsip Customer Due Diligence yang dilaksanakan oleh PT BPR Armindo Kencana Kota Malang, dan mengetahui hambatan-hambatan yang ditemui dan cara atau upaya mengatasi hambatan tersebut..Kata Kunci: Prinsip Customer Due Diligence
IMPLEMENTASI PASAL 22-25 PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER. 02/MEN/III/2008 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING DI PT. MEIJI INDONESIAN PHARMACEUTICAL INDUSTRIES Faiq Rukhulloh
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (145.456 KB)

Abstract

ABSTRAKSIFAIQ RUKHULLOH, Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Desember 2012, Implementasi Pasal 22-25 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor:PER.02/ MEN/III/2008 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing di PT. Meiji Indonesian Pharmaceutical Industries, Lutfi Effendi, S.H. M.Hum, Agus Yulianto, S.H. M.H.Dalam penulisan skripsi ini Penulis membahas mengenai implementasi izin  mempekerjakan tenaga kerja asing. Hal ini dilatarbelakangi bahwa tujuan perizinan tenaga kerja asing dilaksanakan dalam rangka pemberdayaan tenaga kerja Indonesia secara optimal. Mengingat masih kurang efektifnya transfer of knowledge dari Tenaga Kerja Asing ke Tenaga Kerja Indonesia Pendamping, maka hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimana Implementasi Pasal 22-25 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor:PER.02/ MEN/III/2008 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing, yang mana pada hakekatnya izin mempekerjakan tenaga kerja asing ini diimplementasikan untuk melindungi keberadaan tenaga kerja Indonesia. Tenaga Kerja Asing berkewajiban untuk mengalihkan ilmu tekhnologinya kepada tenaga kerja Indonesia pendamping. Perusahaan juga wajib menyelenggarakan pendidikan dan latihan bagi tenaga keja indonesia pendamping sesuai dengan Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), yang mana hal ini dilakukan untuk optimalisasi Tenaga Kerja Indonesia. Pada Kenyataannya pelaksanaanpendidikan dan latihan bagi tenaga kerja indonesia yang diberikan oleh tenaga kerja asing dan difasilitasi perusahaan dan dicantumkan pada saat akan mengurus izin mempekerjakan tenaga kerja asing dilaksanakan dengan seadanya sehingga menghambat proses transfer of knowledge dari tenaga kerja asing kepada tenagakerja indonesia. Penelitian ini bersifat deskriptif dan termasuk dalam penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian ini dilakukan di PT. Meiji Indonesian Pharmaceutical Industries. Jenis data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknikpengumpulan data melalui wawancara (data primer) dan dokumentasi, studi kepustakaan, peraturan perundang-undangan, makalah-makalah, penelusuran internet (data sekunder). Berdasarkan hasil penelitian, bahwa implementasi izin mempekerjakan tenaga kerja asing di PT. Meiji Indonesian Pharmaceutical Industries telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan dan kebijakan yang berlaku. Kendala muncul dari faktor aturan tidak ada aturan kualifikasikemampuan yang harus dimiliki tenaga kerja Indonesia pendamping dan tidak adaprosedur pelaksanaan pendidikan dan latihan bagi tenaga kerja Indonesia pendamping, maka perlu adanya perbaikan peraturan dan kebijakan lebih efektif dan efisien. Kemudian faktor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak melakukan verivikasi lebih mendalam terhadap laporan pendidikan dan latihan bagi tenaga kerja Indonesia pendamping, upayanya menindaklanjuti laporan dengan berkunjung keperusahaan secara langsung.Kata Kunci: Implementasi, Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, TenagaKerja Asing, Tenaga Kerja Indonesia.
ANALISIS YURIDIS TENTANG HUKUM ASURANSI DALAM TRANSAKSI ELECTRONIC COMMERCE MELALUI PERSPEKTIF KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM DAGANG Frederic Hamonangan Tumanggor
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (144.952 KB)

Abstract

ABSTRAKSeiring dengan perkembangan teknologi dan informasi di dunia, berbagai hal baru  muncul di dalam kehidupan kita sehari-hari. Salah satunya adalah konsep jual beli secara online melalui internet dengan menggunakan e-commerce . Dengan  e-commerce konsep jual beli tradisonal yang mempertemukan pembeli dan penjual dalam satu ruangan berubah menjadi konsep jual beli jarak jauh atau telemarketing. Dengan adanya konsep ini, tentu saja baik penjual dan pembeli akan merasa di  untungkan, karena transaksi jual beli yang terjadi dapat dilakukan 24 jam penuh dengan tidak dibatasi oleh wilayah tertentu. Akan tetapi selain memberikan  keuntungan, tentu saja konsep jual beli jarak jauh melalui e-commerce juga dapat menimbulkan banyak resiko kerugian, salah satunya adalah serangan cyber crime yang dapat menyebabkan penyalahgunaan data para pihak dalam e-commerce sehingga mengalami kerugian. Penelitian dalam Artikel ilmiah ini dilakukan untuk dapat  mengetahui dan menganalisis bagaimana Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) mengatur Asuransi yang berhubungan dengan transaksi elektronik melalui internet (e-commerce), mengetahui dan menganalisis pihak - pihak yang dapat dijadikan subyek dan obyek asuransi dalam transaksi elektronik melalui internet  (ecommerce), serta menganalisis penyebab perlunya asuransi dalam transaksi  electronic commerce diatur secara khusus di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Metode penelitian yang di pakai dalam penulisan Artikel ilmiah ini adalah metode Penelitian hukum normatif yang bertujuan untuk menemukan landasan hukum yang jelas dalam meletakkan persoalan yang diangkat, dalam perspektif Kitab  Undang-Undang Hukum Dagang, khususnya yang terkait dengan masalah penerapan asuransi dalam transaksi e-commerce. Berdasarkan pembahasan terhadap hasil  penelitian terungkap bahwa dari pengertian dan batasan tentang asuransi di dalam KUHD, transaksi e-commerce merupakan obyek yang dapat di asuransikan, karena segala kegiatan didalam transaksi e-commerce, dapat menimbulkan kehilangan atau kerusakan bagi para pihak yang ada didalamnya. Pengaturan asuransi mengenai e-commerce di dalam KUHD sebenarnya perlu diatur secara rinci, sehingga pemerintah hendaknya melakukan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Pengasuransian, sehingga dapat memberikan pengaturan jelas mengenai asuransi dalam transaksi bisnis e-commerce atau cyber insurance.Kata kunci : e-commerce, asuransi, KUHD
EFEKTIVITAS THE EXTRAORDINARY CHAMBERS IN THE COURTS OF CAMBODIA DALAM PENYELESAIKAN KASUS PELANGGARAN HAM BERAT (Studi Kasus Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Khmer Merah tahun 1975-1979) Mochamad Muafi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (838.309 KB)

Abstract

RINGKASANMOCHAMAD MUAFI, Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Desember 2012, Efektivitas The Extraordinary Chambers in The Courts of Cambodia (ECCC) Dalam Menyelesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat (Studi Kasus Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Khmer Merah 1975-1979), Sucipto, SH.,MH., Ikaningtyas,  SH.,LLM.Skripsi ini membahas tentang efektivitas pembentukan lembaga peradilan ECCC dalam menyelesaikan kasus kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Khmer Merah. Perkembangan sistem peradilan dunia selama beberapa tahun mengalami perubahan secara signifikan dimana telah mengalami revolusi sejak berakhirnya perang dunia kedua hingga awal millenium ini. ECCC merupakan salah satu lembaga peradilan  campuran antara unsur nasional dan unsur internasional, lembaga peradilan ini  kemudian dikenal dengan istilah Hybrid Court. Lembaga peradilan ECCC secara khusus didirikan untuk mengadili para pemimpin Khmer Merah atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan antara tahun 1975-1979. Pembentukan lembaga  peradilan ad hoc internasional sering dianggap sebagai bentuk intervensi dari komunitas internasional terhadap kedaulatan suatu negara, namun pembentukan lembaga peradilan ECCC ini didasari oleh ketidakmampuan pemerintah Kamboja dalam  mengadakan proses peradilan bagi para pelaku kejahatan tersebut. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis normative, dengan pendekatan “statute  approach”, yaitu dengan pendekatan melalui peraturan perundang-undangan serta perjanjian internasional. Penulis juga menggunakan pendekatan “case approach”, yaitu pendekatan dengan menganalisa kasus yang berhubungan langsung dengan judul  penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pembentukan lembaga peradilan ECCC tidak melanggar prinsip-prinsip hukum  internasional. Hal tersebut dapat dilihat bahwa pembentukan lembaga tersebut merupakan bagian dari prosedur umum serta sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah negara Kamboja untuk melindungi rakyatnya terkait kasus kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Khmer Merah. Lembaga peradilan ECCC secara struktural memliki beberapa kesamaan dengan lembaga peradilan lain seperti ICC dan ICJ. Hal yang perbeda terdapat pada organ tambahan dalam lembaga peradilan tersebut  sebagai penunjang proses pemeriksaan dan pengawasan serta memberikan  pengetahuan bagi masyarakat luas tentang proses persidangan dalam lembaga peradilan ECCC. Penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga peradilan ECCC tidak efektif jika dinilai dari teori efektifitas hukum Friedman. Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaannya lemabaga tersebut tidak memenuhi tiga komponen dasar dalam teori efektifitas hukum diantaranya struktur, substansi serta budaya hukum.Kata kunci : kejahatan terhadap kemanusiaan, Khmer Merah dan ECCC.
PERAN DINAS KESEHATAN DALAM PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP PEREDARAN MAKANAN YANG MENGANDUNG PEWARNA TEKSTIL RHODAMIN B UNTUK PEMENUHAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN (Studi di Kabupaten Nganjuk) Nurcahyanti Kartikasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (388.801 KB)

Abstract

ABSTRAKSINURCAHYANTI KARTIKASARI, Hukum Perdata Bisnis, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Desember 2012, Peran Dinas Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Peredaran Makanan Yang Mengandung Pewarna Tekstil Rhodamin B Untuk Pemenuhan Perlindungan Hukum Bagi Konsumen (Studi di Kabupaten Nganjuk), Indrati, S.H.M.S. ; Djumikasih, S.H. M.H.Skripsi ini membahas tentang peran Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk dalam pelaksanaan pengawasan terhadap peredaran makanan yang mengandung pewarna tekstil Rhodamin B. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya makanan yang  mengandung pewarna tekstil Rhodamin B yang beredar di masyarakat Kabupaten Nganjuk. Permasalahan yang diangkat adalah bagaimana peran Dinkes dalam  pelaksanaan pengawasan terhadap peredaran makanan yang mengandung pewarna tekstil Rhodamin B, hambatan yang dialami dan upaya yang dilakukan untuk  mengatasi hambatan tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Dari hasil analisis yang dilakukan maka dapat diketahui bahwa pelaksanaan pengawasan berbentuk pengawasan berkala dan pengawasan khusus bekerjasama dengan BPPOM Provinsi Jawa Timur. Kendala yang dialami adalah terbatasnya dana, terbatasnya kuantitas dan kualitas SDM yang dimiliki oleh Dinkes, rendahnya pemahaman pegawai dalam lingkup Dinkes mengenai  substansi UU dan keamanan pangan, tidak adanya sarana dan prasarana untuk menguji makanan hasil operasi pasar, tidak adanya tugas pokok dan fungsi yang secara tegas untuk melakukan tugas pengawasan terhadap makanan dan minuman, rendahnya tingkat pendidikan dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Nganjuk,  rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai keamanan pangan, rendahnya  pengetahuan masyarakat mengenai hak dan kewajibannya selaku konsumen,  rendahnya pengetahuan pelaku usaha mengenai perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pelaku usaha, rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan peredaran  makanan mengandung pewarna tekstil Rhodamin B. Upaya untuk mengatasi hambatan tersebut adalah meminta penambahan anggaran dana dari pemerintah pusat, meminta penambahan jumlah pegawai kepada pemerintah pusat yang memiliki kemampuan dalam perlindungan konsumen, melakukan sosialisasi dan pelatihan, mengajukan pembanguan laboratorium, mengeluarkan SPT, melakukan sosialisasi kepada  masyarakat untuk selektif memilih makanan, melakukan sosialisasi terhadap keamanan pangan pada masyarakat, melakukan sosialisasi hak dan kewajiban konsumen menggunakan pamflet, melakukan pembinaan dan pengawasan pada pelaku usaha mengenai perbuatan yang dilarang dilakukan, mendorong masyarakat untuk melaporkan adanya makanan mengandung pewarna tekstil Rhodamin B. Saran dari penulis agar Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk melakukan pengawasan secara intensif, bagi konsumen untuk berhati-hati membeli makanan, dan bagi pelaku usaha untuk memprioritaskan konsumen tanpa mengedepankan profit oriented.Kata Kunci : Peran Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, Pelaksanaan Pengawasan, Peredaran Makanan, Pewarna Tekstil Rhodamin B, Pemenuhan Perlindungan Hukum Bagi Konsumen.
IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB PT. TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA TERHADAP KLAIM BONGKAR MUAT PETIKEMAS (Studi di PT. Terminal Petikemas Surabaya) Rita Nurmalasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (79.11 KB)

Abstract

ABSTRAKKarya ilmiah yang berjudul Implementasi Tanggung Jawab PT. Terminal Petikemas Surabaya Terhadap Klaim Bongkar Muat Petikemas membahas tentang pelaksanaan bongkar muat petikemas yang dilakukan oleh PT. Terminal Petikemas Surabaya sebagai perusahaan penyedia jasa.PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan fasilitas terminal petikemas. Dalam pelaksanaan bongkar muat petikemas apabila tidak dilakukan dengan sangat baik akan  menimbulkan kerusakan Terjadinya kerusakan petikemas pada saat bongkar muat menimbulkan pertanggung jawaban PT. Terminal Petikemas Surabaya (PT.TPS) selaku perusahaan yang menyediakan jasa angkutan bongkar muat untuk menanggung resiko untuk mengganti kerugian yang disebabkan oleh rusak atau hilangnya petikemas baikseluruh atau sebagian, pada saat penerimaan maupun penumpukan di lapangan terminal petikemas. Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengidentifikasi, mendiskripsikan dan menganalisis implementasi tanggung jawab PT. Terminal Petikemas Surabaya (PT.TPS) serta hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penanganan klaim pada bongkar muat petikemas. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan Penelitian Hukum Empiris. Data dalam penelitian ini diperoleh langsung dari hasil penelitian di lokasi dan juga hasil wawancara yang dilakukan secara langsung dengan daftar pertanyaan yang telah dipersiapkan sebelumnya sebagai pedoman terhadap pihakpihak yang berkepentingan yang dapat memberikan informasi yang dibutuhkan. Berdasarkan hasil penelitian penulis mengetahui bahwa pelaksanaan tanggung jawab yang dilakukan oleh PT. TPS tidak semata-mata harus diganti secara keseluruhan oleh PT. Terminal Petikemas Surabaya. Terdapat pembatasan atas pemberian tanggung jawab yang dilakukan oleh PT. Terminal Petikemas Surabaya terkait dengan ganti rugi yang telah penulis jelaskan di atas dalam proses bongkar muat petikemas.Kata Kunci : Pengangkutan dan Tanggung Jawab Bongkar Muat Petikemas
ANALISIS YURIDIS TENTANG PENERAPAN ASAS KESEIMBANGAN KEPENTINGAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERSAINGAN USAHA OLEH KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) (Studi kasus tentang putusan KPPU no 2/KPPU/-L/2005 mengenai kasus antara PT Carrefour Indonesia da Richy Ardiansyah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (341.473 KB)

Abstract

ABSTRAKSIAsas hukum merupakan salah satu elemen penting yang ada di dalam sebuah peraturan. Hal ini dikarenakan asas hukum merupakan dasar pemikiran dari para pembentuk sebuah peraturan terhadap tujuan dibentuknya peraturan tersebut.Sebuah peraturan dibentuk dari sebuah peraturan yang masih abstrak yaitu berupa asas hukum, yang kemudian dibentuk menjadi peraturan yang lebih konkrit dan membentuk penerapan dari asas hukum  tersebut.Di dalam UU Persaingan Usaha terdapat asas keseimbangan kepentingan yang di dalam penulisan jurnal ilmiah ini ingin dianalisa mengenai penerapannya di dalam UU Persaingan Usaha itu sendiri dan juga mengenai penerapannya oleh KPPU di dalam  menyelesaikan perkara persaingan usaha.Kata kunci :asas hukum, asas keseimbangan kepentingan, penerapan,UU Persaingan Usaha.
REVITALISASI PERANAN DPD DALAM SISTEM PARLEMEN DI INDONESIA (Kajian Yuridis UUD NRI Tahun 1945 Pasal 22C Dan 22D Serta UU N0. 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Raky Januar Muttaqien
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (146.317 KB)

Abstract

ABSTRAKSIJANUAR MUTTAQIEN, Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Juli 2012, REVITALISASI PERANAN DPD DALAM SISTEM PARLEMEN DI INDONESIA (Kajian Yuridis UUD NRI Tahun 1945 Pasal 22C Dan 22D Serta UU N0. 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Dosen Pembimbing : Arief Zainuddin, S.H., M.Humdan Aan Eko Widianto S.H., M.Hum.Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang revitalisasi peranan DPD dalam sistem parlemen di Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi oleh lemahnya kewenangan DPD sebagai salah satu kamar dalam lembaga legislatif yang ada di Indonesia. Oleh karena itu penulis ingin mengkaji bagaimanakah peranan DPD sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang ada, baik di dalam UUD 1945, UU No 22 Tahun 2003 maupun UU No 27 Tahun 2009. Sehingga dapat dicari sebuah titik lemah dan kemudian berusaha mencari suatu konstruksi hukum yang ideal dalam rangka revitalisasi peranan DPD dalam sistem parlemen di Indonesia.
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PEMAKSAAN SESUAI DENGAN PASAL 335 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Fadhli Firas Muhadjid Kossah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (85.404 KB)

Abstract

ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PEMAKSAAN SESUAI DENGAN PASAL 335 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA FADHLI FIRAS MUHADJID KOSSAH,Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Desember 2012, Analisis Yuridis Tindak Pidana Pemaksaan Sebagaimana Diatur Dalam Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Prof. Masruchin Rubai, SH. M.S., Abdul Madjid, SH. M.Hum.Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang analisis yuridis tindak pidana pemaksaan sesuai pasal 335 KUH Pidana. Hal ini dilatarbelakangi sering terjadi perbuatan pidana dimana orang tersebut dijerat dengan pasal yang mengatur mengenai perbuatan tidak menyenangkan yang ditentukan dalam Pasal 335 KUHPidana. Apabila perbuatan pidana tersebut tidak terdapat peraturan perundangundangan yang mengaturnya maka pelaku perbuatan tidak dapat dijatuhi sanksi. Hal ini merupakan suatu asas dalam hukum pidana yang disebut dengan asas legalitas yang diatur dalam Pasal 1 ayat (1) KUH Pidana yang menentukan, “Tiada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundangundangan yang telah ada, sebelum perbuatan dilakukan”. Pasal 335 KUH Pidana dapat dipergunakan untuk menuntut hampir semua perbuatan, sehingga praktisi hukum ada yang menyebut dengan istilah pasal keranjang sampah. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Andi Hamzah yang mengatakan: Dalam praktik, karena adanya kata-kata tidak “menyenangkan” (onaangename) tanpa memperhatikan kata sambungannya bejegening (memperlakukan), maka karena delik ini pembuatnya dapat ditahan berdasarkan Pasal 21 ayat (4) butir b KUHAP, walaupun ancaman pidananya hanya maksimum satu tahun penjara, dijadikan “keranjangsampah”, sehingga semua perbuatan yang tidak menyenangkan seperti penghinaan, penyerobotan tanah, dipanggil oleh polisi tidak mau hadir dan lain-lain diterapkan pasal ini dan tersangkanya ditahan (sebenarnya penahanan demikian tidak sah).1 Menurut H.A.K Moch.Anwar, ”Perbuatan yang tidak menyenangkan adalah setiap perlakuan yang menyinggung perasaan orang, hingga perbuatan yang tidak menyenangkan itu bersifat subyektif”.2 Mengenai perbuatan tidak menyenangkan secara jelas diatur dalam Pasal 335 KUHPidana yang menentukan : 1Andi Hamzah, Delik-Delik Tertentu (Speciale Delicten) di dalam KUHP, Cet. II, Sinar Grafika, Jakarta, 2009, h. 36. 2Dewi Yulianti, Tinjauan Yuridis Atas Kasus Hidden Camera VCD Artis Ganti Baju Dikaitkan Dengan Kejahatan Kesusilaan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Surabaya, Surabaya, 2003, h.21. (1) Dihukum penjara selama-lamanya satu tahun atau denda sebanyakbanyaknya Rp 4.500,- 1e. barangsiapa dengan melawan hak memaksa orang lain untuk melakukan, tiada melakukan atau membiarkan barang sesuatu apa dengan kekerasan, dengan sesuatu perbuatan lain ataupun dengan perbuatan yang tak menyenangkan atau dengan ancaman kekerasan, ancaman dengan sesuatu perbuatan lain, ataupun ancaman dengan perbuatan yang tak menyenangkan, akan melakukan sesuatu itu, baik terhadap orang itu, maupun terhadap orang lain. 2e. barangsiapa memaksa orang lain dengan ancaman penistaan lisan atau penistaan tulisan supaya ia melakukan, tidak melakukan atau membiarkan barang sesuatu apa. (2) Dalam hal yang diterangkan pada 2e, maka kejahatan itu hanya dituntut atas pengaduan orang yang dikenakan kejahatan itu3

Page 1 of 2 | Total Record : 12


Filter by Year

2012 2012


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue