cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Sarjana Ilmu Hukum, November 2012" : 7 Documents clear
PENOLAKAN PEMERINTAH IRAN TERHADAP INTERNATIONAL ATOMIC ENERGY AGENCY (IAEA) UNTUK MELAKUKAN PEMERIKSAAN PENGEMBANGAN ENERGI NUKLIR DI WILAYAH NEGARA IRAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF STATUTA IAEA M. Syaiful Bahri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (98.822 KB)

Abstract

ABSTRAKSIDalam Jurnal Ilmiah ini Penulis membahas tentang apakah yang melatarbelakangi penolakan Pemerintah Iran terhadap International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk melakukan pemeriksaan pengembangan energi nuklir di wilayah Negara Iran. Hal ini dilatarbelakangi oleh munculnya dugaan dari berbagai pihak tentang kepemilikan dan pengembangan senjata nuklir oleh Iran seiring dengan kegiatan pengembangan energi nuklir yang dilakukan oleh Iran. Penulis juga berusaha mengetahui alasan-alasan yuridis yang disampaikan oleh Iran kemudian bagaimana alasan tersebut apabila ditinjau berdasarkan Statuta IAEA serta alasan pembenar bagi pihak Iran dalam melakukan penolakan terhadap IAEA. Dari hasil telaah dan analisa, Penulis memperoleh kesimpulan bahwa alasan utama Iran melakukan penolakan terhadap kunjungan IAEA adalah Iran beranggapan bahwa IAEA telah melanggar kesepakatan untuk menjaga informasi yang bersifat rahasia dan bukan konsumsi publik karena dianggap telah membahayakan keamanan Nasional Iran. Selain itu IAEA dianggap menggunakan Resolusi PBB 1696 dalam melakukan kunjungan padahal Iran belum terbukti melakukan kegiatan yang mengancam keamanan dan perdamaian dunia Internasional dan bahwa IAEA merupakan Badan yang bersifat otonom dalam menjalankan tugas sehingga cukup menggunakan Statuta IAEA sebagai rujukan. Sementara dari pihak IAEA beranggapan bahwa tindakan penolakan oleh Iran tersebut telah melanggar ketentuan dalam Statuta IAEA Article VIII tentang Exchange Information atau pertukaran informasi. Hal ini mengakibatkan gagalnya setiap perundingan yang membahas tentang kunjungan IAEA ke wilayah Iran. Untuk menyikapi hal tersebut, seharusnya kedua pihak mengadakan perundingan tentang pembentukan kerangka kerjasama yang menguntungkan keduanya dan sesuai dengan Statuta IAEA serta Safeguard.
PELAKSANAAN PASAL 42 UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2004 TENTANG TENTARA NASIONAL INDONESIA TERKAIT DENGAN KENAIKAN PANGKAT DAN JABATAN BAGI PERWIRA TENTARA NASIONAL INDONESIA DALAM RANGKA MENINGKATKAN KINERJANYA (Studi pada Satuan Grup 2 Komando Pasukan Kh Saputri, Leila Kurniawati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (387.765 KB)

Abstract

ABSTRAKSIDalam skripsi ini membahas tentang pelaksanaan kenaikan pangkat dan jabatan bagi perwira TNI khususnya di satuan Grup 2 Kopassus. Perwira berperan sebagai pemimpin, pemikir, pemrakarsa, penggerak, penentu dan penanggungjawab keberhasilan tugas. Diperlukan pembinaan karier yang terarah, terencana, dan berdaya guna agar tujuan organisasi tercapai dengan baik. Kenaikan pangkat dan jabatan merupakan aktifitas rutin yang terjadi dalam organisasi, sebagai bentuk dinamika organisasi demi mencapai prinsip The Right Man In The Right Place. Pemberian kenaikan pangkat dan jabatan pada waktu yang tepat dapat mempengaruhi moril perwira dan berkaitan langsung dengan kinerjanya sebagai aparatur Negara. Metode pendekatan penulisan skripsi ini yaitu metode pendekatan yuridis sosiologis. Dengan data primer berupa wawancara langsung dengan narasumber dan data sekunder berupa dokumentasi, berkas serta arsip yang diperoleh pada saat melakukan penelitian di lapangan. Populasi dalam penelitian ini adalah perwira satuan Grup 2 Kopassus yang mengalami kenaikan pangkat dan jabatan, sedangkan sampel dalam penelitian ini adalah Kepala Seksi Personalia dan Perwira Seksi Personalia Grup 2 Kopassus.Dalam penulisan skripsi ini permasalahan yang diangkat meliputi bagaimana pelaksanaan kenaikan pangkat dan jabatan bagi perwira TNI khususnya di lingkungan satuan Grup 2 Kopassus, hambatan apa saja yang dihadapi saat pelaksanaan beserta faktor yang mempengaruhi hambatan tersebut dan solusi apa saja yang dilakukan oleh pimpinan satuan Grup 2 Kopassus untuk mengatasi hambatan yang ada. Setelah melakukan penelitian dengan melakukan wawancara dan menganalisis tentang pelaksanaan kenaikan pangkat dan jabatan perwira di lingkungan Grup 2 Kopassus, dapat diketahui pelaksanaan pembinaan karier tersebut sudah sesuai dengan tujuan dan peraturan yang berlaku. Akan tetapi permasalahan yang sering muncul adalah tertundanya pelaksanaan keputusan kenaikan pangkat dan jabatan dikarenakan perwira yang bersangkutan sedang menjalani sanksi administrasi dari pelanggaran yang ia perbuat, selain itu belum adanya surat perintah untuk menduduki suatu jabatan yang dipromosikan sehingga tertundanya kenaikan pangkat perwira tersebut. Selain itu tidak lulusnya seorang perwira dalam menjalani pendidikan menjadi pertimbangan utama untuk melaksanakan kenaikan pangkat dan jabatannya. Untuk mengatasi permasalahan ini diadakannya pembinaan personel meliputi pembinaan kesejahteraan, pembinaan mental, dan pembinaan moril.
PELAKSANAAN PASAL 42 UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2004 TENTANG TENTARA NASIONAL INDONESIA TERKAIT DENGAN KENAIKAN PANGKAT DAN JABATAN BAGI PERWIRA TENTARA NASIONAL INDONESIA DALAM RANGKA MENINGKATKAN KINERJANYA (Studi pada Satuan Grup 2 Komando Pasukan Leila Kurniawati Saputri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (387.765 KB)

Abstract

ABSTRAKSIDalam skripsi ini membahas tentang pelaksanaan kenaikan pangkat dan jabatan bagi perwira TNI khususnya di satuan Grup 2 Kopassus. Perwira berperan sebagai pemimpin, pemikir, pemrakarsa, penggerak, penentu dan penanggungjawab keberhasilan tugas. Diperlukan pembinaan karier yang terarah, terencana, dan berdaya guna agar tujuan organisasi tercapai dengan baik. Kenaikan pangkat dan jabatan merupakan aktifitas rutin yang terjadi dalam organisasi, sebagai bentuk dinamika organisasi demi mencapai prinsip The Right Man In The Right Place. Pemberian kenaikan pangkat dan jabatan pada waktu yang tepat dapat mempengaruhi moril perwira dan berkaitan langsung dengan kinerjanya sebagai aparatur Negara. Metode pendekatan penulisan skripsi ini yaitu metode pendekatan yuridis sosiologis. Dengan data primer berupa wawancara langsung dengan narasumber dan data sekunder berupa dokumentasi, berkas serta arsip yang diperoleh pada saat melakukan penelitian di lapangan. Populasi dalam penelitian ini adalah perwira satuan Grup 2 Kopassus yang mengalami kenaikan pangkat dan jabatan, sedangkan sampel dalam penelitian ini adalah Kepala Seksi Personalia dan Perwira Seksi Personalia Grup 2 Kopassus.Dalam penulisan skripsi ini permasalahan yang diangkat meliputi bagaimana pelaksanaan kenaikan pangkat dan jabatan bagi perwira TNI khususnya di lingkungan satuan Grup 2 Kopassus, hambatan apa saja yang dihadapi saat pelaksanaan beserta faktor yang mempengaruhi hambatan tersebut dan solusi apa saja yang dilakukan oleh pimpinan satuan Grup 2 Kopassus untuk mengatasi hambatan yang ada. Setelah melakukan penelitian dengan melakukan wawancara dan menganalisis tentang pelaksanaan kenaikan pangkat dan jabatan perwira di lingkungan Grup 2 Kopassus, dapat diketahui pelaksanaan pembinaan karier tersebut sudah sesuai dengan tujuan dan peraturan yang berlaku. Akan tetapi permasalahan yang sering muncul adalah tertundanya pelaksanaan keputusan kenaikan pangkat dan jabatan dikarenakan perwira yang bersangkutan sedang menjalani sanksi administrasi dari pelanggaran yang ia perbuat, selain itu belum adanya surat perintah untuk menduduki suatu jabatan yang dipromosikan sehingga tertundanya kenaikan pangkat perwira tersebut. Selain itu tidak lulusnya seorang perwira dalam menjalani pendidikan menjadi pertimbangan utama untuk melaksanakan kenaikan pangkat dan jabatannya. Untuk mengatasi permasalahan ini diadakannya pembinaan personel meliputi pembinaan kesejahteraan, pembinaan mental, dan pembinaan moril.
SANKSI PIDANA TERHADAP PELANGGARAN UNDANG-UNDANG YANG BERSIFAT ADMINISTRASI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAN LINGKUNGAN HIDUP Arga Pramusti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (126.272 KB)

Abstract

Abstrak Tindak pidana yang dapat dikategorikan tindak pidana yang bersifat pelanggaran administratif, yaitu perbuatan yang secara ekspilisit dinyatakan dalam undang-undang, seperti perbuatan melanggar baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan dan perbuatan yang tidak dilengkaai dengan persyaratan administratif berupa perizinan, seperti pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun tanpa izin, perbuatan dumping limbah tanpa izin, dan melakukan usaha/kegiatan yang tidak dilengkapai dengan izin lingkungan. Sedangkan model-model sanksi pidana nonkonvesional yang dianggap cocok buat suatu korporasi yang telah melakukan tindak pidana lingkungan yang bersifat pelanggaran administrasi adalah, hukuman percobaan (probation), denda equitas (equity fine), pengalihan menjadi hukuman individu, hukuman tambahan, hukuman pelayanan masyarakat (community service) kewenangan yuridis pihak luar perusahaan, dan kewajiban membeli saham.Kata Kunci: Tindak Pidana, Administrasi, dan Lingkungan.
JURNALPELAKSANAAN SANKSI ADMINISTRASI BERDASARKAN PASAL 19 PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 04 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR (Studi di Dinas Perekonomian Dan Pariwisata Kabupaten Tuban) Dimas Adityaatmaja
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (91.628 KB)

Abstract

ABSTRAKSIDIMAS ADITIAATMAJA, Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Pelaksanaan Sanksi Administrasi Berdasarkan Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Studi di Dinas Perekonomian Dan Pariwisata Kabupaten Tuban). Tunggul Anshari SN., SH.MH., Lutfi Effendi, SH.MH.Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah. Salah satu bentuk nyata retribusi daerah ini adalah retribusi pelayanan pasar. Di Kabupaten Tuban, terdapat permasalahan dimana retribusi pelayanan pasar seringkali mengalami keterlambatan, sehingga wajib retribusi terkena sanksi administrasi. Pelaksanaan sanksi administrasi diatur dalam Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Tuban No. 04 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Penelitian ini mengungkap tentang pelaksanaan sanksi administrasi berdasarkan Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Tuban No. 04 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, hambatan dan upaya penanggulangannya pelaksanaan sanksi administrasi berdasarkan Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Tuban No. 04 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian adalah di Dinas Perekonomian dan Pariwisata sub Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar Daerah di Kabupaten Tuban. Untuk mengumpulkan data, peneliti menggunakan teknik wawancara untuk mendapatkan data primer serta studi pustaka serta penelusuran akses internet untuk data sekunder. Dalam menganalisis data, peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian, dapat diketahui bahwa penetapan tarif retribusi pelayanan di pasar Kabupaten Tuban diukur berdasarkan tingkat pengguna jasa dan tarif retribusi, pemungutan pembayaran retribusi pelayanan dilaksanakan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban dan bekerjasama dengan Unit Pelaksana Dinas Pasar Kabupaten Tuban sebagai kolektor yang pemungutannya dilakukan oleh petugas UPTD. Jenis pelanggaran dalam retribusi adalah keterlambatan pedagang dalam membayar retribusi serta memindahkan izin berdagang kepada pedagang lain tanpa seizin UPTD. Sanksi dalam Pelangaaran retribusi pasar ini berdasarkan Pasal 19 yaitu berupa denda administrasi sebesar 2% setiap bulan dari retribusi yang terutang. Hambatan dalam pelaksanaan sanksi administrasi adalah: kurangnya kesadaran pedagang, kurang tertibnya pelaksanaan administrasi, dan  perpindahan hak milik dari pedagang lama ke pedagang yang baru tanpa pemberitahuan kepada UPTD Pasar. Kemudian untuk mengatasi hal tersebut, dilakukan upaya: Meningkatkan kesadaran wajib retribusi, peningkatan kompetensi SDM aparatur, melakukan pendataan retribusi, monitoring dan pengawasan serta penagihan, koordinasi dan konsultasi, pemenuhan sarana mobilitas. Sedangkan saran yang bisa diberikan antara lain untuk pembuat Peraturan Daerah di Kabupaten Tuban, agar mengenai sanksi pada Pasal 19 Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar lebih diperjelas dan dipertegas. Kemudian diperlukan pengawasan dalam hal retribusi untuk menghindari adanya pelanggaran di lapangan. Selain itu sosialisasi tentang retribusi pelayanan pasar juga perlu ditingkatkan.Kata kunci : sanksi administrasi, retribusi, retribusi pelayanan pasar
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM LINGKUP PERADILAN MILITER (Studi terhadap Peran Polisi Militer Kodam Angkatan Darat Dalam Penyidikan Tindak Pidana Narkotika Dikalangan TNI Angkatan Darat, Pomdam III/Siliwangi) Firdaus Arief Chandra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (545.999 KB)

Abstract

In writing this paper the author discusses the Narcotics Crime Investigation In Scope of MilitaryJustice , which focuses on the role of the military command of the Army Military Police InNarcotics Investigation Crime Amongst the Army Pomdam III / Siliwangi.It is against the backdrop that in a military unit , especially with regard to service members whoseactions violate the law, a unified commander has a duty and responsibility to establish, followand take legal measures in accordance with the duties and responsibilities of authority. As acommander of the environment. TNI certainly demanded its role in fostering subordinatesoldiers, according to the authority provided for in article 69 of Law No. 31 of 1997 is as BossesPunish Eligible as an investigator. Where a unit commander or supervisor who has the right topunish the implementation assisted by Military Police investigators within the military as well asit is followed up by the Military Judge Advocate and a unified commander has two principal orprimary function, namely as a supervisor who has the right to punish ( ANKUM ) and submittersofficer case ( Papera ). Military Police in carrying out its duties and functions as an investigator isoften met with resistance, especially during the interrogation of narcotic crime that occurred inthe Army.The purpose of the research is the first to describe and analyze the process of criminalinvestigations conducted by the Police Narcotics Military Military Command of the Army, thesecond to describe and analyze the factors that cause the abuse of narcotics in the TNI- AD andthe third to describe and analyze the legal obstacles that occur in the investigation of criminaloffenses that occur in the environment narcotics Army.In this thesis the approach used is the juridical empirical research that examines the juridical andempirical aspects of criminal investigations within the military justice Narcotics by MilitaryPolice Army Military Command Bandung on juridical aspects in the study conducted on theprocedures applicable regulations , and coupled with the literature obtained through the booksrelating to the role of the Military Police military Command Army narcotic in the investigation ofcriminal offenses within the scope of military justice . While aspects of the empirical approach tothe locus of action in the Military Police Force Military Command DaratkotaBandung ininvestigating acts pidanaNarkotika.The results of research conducted on the stage of the investigation process is conducted militarypolice on narcotic cases occur among members of the army are : First , each of the investigationsconducted by Pomdam III / SLW, Danpomdam / Wadanpomdam will give direct orders to thesection investigations led by executing investigation unit commander rank of Captain and in itthere are four and five non-commissioned officer who served as inspector executor investigation. In the event of an act which is considered as an unlawful act committed by Army soldiersonkum in particular , the community or the police to give his report to Pomdam III / SLW overwhat is witnessed, known and experienced. After that it will go to the location Pomdam reportedto perform reconnaissance for approximately one week of receiving a report is received. If it isnot there some irregularities during the reconnaissance reconnaissance will be discontinued dueto lack of evidence obtained and when it is alleged that during reconnaissance proved true, thenthe next process is to conduct raids and arrests in place. Furthermore, the army officers who werecaught in the raid will be brought to Pomdam III / SLW to undergo interrogation and search,within 1x24 hour urine examination should have been made to the local health department thathas been designated by the Ministry of Health. Narcotics evidence subsequently obtained withinthree days had to be submitted to the Laboratory ( Lab ) designated Center for Food and DrugAdministration ( POM ) and subsequently the National Narcotics Agency ( BNN ) whichdetermines the outcome of the POM hall is included in the type of narcotics or not. After allchecks are undertaken , then made a legal opinion letter of suggestions made by trial counsel thensubmitted to Papera that will make Sekeptera letter to do the trial . If the decision of the judge inthe trial verdict of guilt to the perpetrators, the perpetrators will be put into prisons ( prisons )Kebun Waru or prisons designated by the military court. For a contributing factor, there are 3factors ( reasons ) that can be regarded as a "trigger " a person in a drug penyalahgunakantakterkecuali also be a factor as a member of the Army abusing drugs . The third factor is thefactor of self , environmental factors , and factors willingness drug itself. Obstacles encounteredin the Army Military Police criminal investigations involving narcotics TNI - AD is the processof law enforcement at the level of investigation and prosecution has been no transparency, yetintegrated case management system in the military environment , human resources are limited,facilities and infrastructure insufficient, the supervisory function of the quality of decisions andthe conduct of judges is not optimal , and software that is not in harmony with law enforcementpratek.Keywords : investigation , military police , narcotic crime
KETERLIBATAN NORTH ATLANTIC TREATY ORGANIZATION (NATO) DALAM PENYELESAIAN KONFLIK NON-INTERNASIONAL DI LIBYA KETIKA PENGGULINGAN PRESIDEN MUAMMAR KADDAFI Mahda Pradewa Anta Prajaya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (313.62 KB)

Abstract

Terjadinya suatu Konflik, dewasa ini tak dapat dihindari. Tidak jarang konflik berubah menjadi sengketa bersenjata atau yang biasa disebut dengan konflik bersenjata. Dalam perkembangan hukum Humaniter internasional Konflik bersenjata bukan lagi konflik yang terjadi antara negara dengan negara melainkan antara pemerintah dan warga negaranya atau biasa disebut dengan konflik bersenjata Non-internasional, yang tidak jarang adanya konflik mengakibatkan banyaknya jatuh korban dan terdapat pelanggaran HAM didalamnya. Dengan adanya konflik yang berujung terhadap  pelanggaran HAM tersebut dan pemerintah dinilai Unwilling dan Unable dalam mengusut dan menyelesaikan masalah yang terjadi perlu adanya intervensi pihak lain. Seperti konflik bersenjata yang terjadi di Libya, telah terjadi pelanggaran HAM dan Pemerintah berkuasa dinilai telah Unwilling dan Unable dalam menyelesaikan dan mengusut permasalahan disana oleh masyarakat internasional sehingga DK PBB mengeluarkan Resolusi DK PBB No.1970 dan N0.1973. dengan adanya Resolusi DK PBB No.1973 itulah yang menjadi dasar NATO untuk mengimplementasikan Humanitarian Intervention di Libya. Adanya intervensi dalam Hukum Internasional sampai saat ini masih menjadi perdebatan antara pendukung dan yang menolak prinsip tersebut karena dinilai  bertentangan dengan hukum internasional terutama Non-Intervention.Kata kunci: Kedaulatan, Prinsip Non-Intervention, Humanitarian Intervention, Resolusi DK PBB, HAM.

Page 1 of 1 | Total Record : 7


Filter by Year

2012 2012


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue