cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012" : 6 Documents clear
IMPLEMENTASI PASAL 12 PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2008 TERKAIT PELANGGARAN IZIN PEMASANGAN REKLAME DI KABUPATEN SAMPANG (Studi di Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal, Satpol PP Kabupaten Sampang) Arsa Bandi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (160.236 KB)

Abstract

mengusahakan kesejahteraan bagi warganya. Oleh karena itu dibutuhkan sikap pemerintah yang proaktif. Salah satu peran serta pemerintah selaku penguasa terhadap aktifitas  masyarakatnya adalah melalui mekanisme perizinan. Melalui perizinan pemerintah mengatur semuanya mulai dari mengarahkan, melaksanakan bahkan mengendalikan. Perizinan merupakan salah satu aspek penting dalam pelayanan publik. Kendatipun tidak dibutuhkan setiap hari tetapi sangat berperan penting bagi kehidupan kita, namun banyak yang tidak dapat kita lakukan karena izin adalah bukti penting secara hukum. Tidak ada bagian lain dalam domain publik tempat interaksi antara pemerintah dan masyarakatnya begitu jelas dan langsung selain pada bagian pelayanan perizinan. Sebagai garda terdepan atas pelayanan pemerintah terhadap masyarakat, dapat dikatakan kinerja pemerintah secara keseluruhan benar-benar dinilai dari seberapa baik pelayanan unit perizinan ini.Kata kunci: Implementasi, pasal 12 Perda Nomor 16 tahun 2008
EFEKTIVITAS PASAL 178 UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2007 TENTANG LARARANGAN MENDIRIKAN PERMUKIMAN LIAR DI SEMPADAN REL KERETA API (Studi di PT Kereta Api Indonesia Kota Malang) Adrenal Stezen
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (124.834 KB)

Abstract

AbstakEfektivitas dapat diartikan sebagai tingkat atau derajat pencapaian hasil yang diharapkan, semakin besar hasil yang dicapai maka akan berarti semakin efektif. Dalam pasal 178 undang-undang nomer 23 tahun 2007 tentang larangan mendirikan permukiman di sempadan rel kereta api belum berjalan secara efektif disebabkan beberapa faktor diantaranya faktor ekonomi, keterbatasan lahan dan budaya masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk, Pertama yaitu untuk mengetahui dan menganalisa efektivitas pasal 178 Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang perkeretaapian terhadap permukiman liar di sempadan rel kereta api Kota Malang, Kedua untuk mengetahui, menemukan dan menganlisa kendala yang dihadapi oleh PT Kereta Api Indonesia Kota Malang dalam melaksanakan pasal tersebut, serta mengetahui solusi yang dilakukan oleh PT Kereta Api Kota Malang dalam mengahdapi hambatan dalam pelaksanaan pasal 178 tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis,  pengumpulan data primer dilakukan dengan teknik wawancara. Kemudian dalam menganisa data peneliti menggunakan metode deskriptif analitis yaitu dengan memamparkan data-data yang diperoleh dari peneltiain secara sistematis kemudian dianalisa untuk memperoleh suatu kesimpulan Dari penelitian yang penulis lakukan diperoleh hasil bahwa efektivitas pasal 178 undang-undang no 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian terhadap larangan mendirikan permukiman di sempadan rel kereta api kota malang berlum berjalan secara signifikan hal tersebut disebakan beberapa hal yakni fenomena migrasi, faktor perekonomian, kegagalan kebijakan yang diambil pemerintah. tidak adanya kesamaan visi, misi dan tujuan antara PT Kereta Api Indonesoa Kota Malang dengan Pemerintah Daerah, dan faktor lainnya yang menyebabkan permukiman liar tersebut masih terdapat disempadan rel kereta api Kota Malang.Kata Kunci: Efektivitas, Permukiman, Liar, Perkeretaapian
TUGAS DAN FUNGSI CAMAT DALAM MENGENDALIKAN ANGKA KELAHIRAN KEMATIAN IBU, BAYI DAN ANAK MELALUI PROGRAM KELUARGA BERENCANA IMPLEMENTASI PASAL 2 AYAT 3 (22b) PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2000 TENTANG KEWENANGAN PEMERINTAH DAN KEW Ajeng Inez Milza Ayuningsih
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.408 KB)

Abstract

Upaya pemerintah di bidang pembangunan kesehatan melalui Program Keluarga Berencana ini dilakukan untuk menekan laju pertumbuhan penduduk Indonesia. Tanggung jawab Camat sebagai Perangkat Daerah dalam pengendalian jumlah penduduk sangat berperan penting demi lancarnya Program Gerakan Keluarga Berencana. Gerakan Keluarga Berencana di Kabupaten Malang membawa manfaat yang cukup besar bagi masyarakat, tetapi di Kecamatan Kepanjen masih ada  fenomena yang menghambat pelaksanaan Gerakan Keluarga Berencana. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum empiris dan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yakni dengan melihat pelaksanaan tugas dan fungsi camat dalam melaksanakan program keluarga berencana dengan implementasi pelaksanaan yang ada dilapangan, memilih lokasi penelitian di Kantor Kecamatan Kepanjen. Tehnik penulusuran data dengan metode wawancara terstruktur dan tidak terstruktur serta studi literature, pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan tehnik analisis datata menggunakan menggunakan metode analisis deskriptif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan Tugas dan Fungsi Camat dalam Melaksanakan Program KB telah berjalan cukup baik dan lancer serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dalam penelitian ini juga ditemukan adanya faktor pendorong maupun faktor penghambat dalam pelaksanaan Keluarga Berencana. Menanggapi hambatan tersebut Camat telah mengupayakan berbagai solusi, yaitu melalui bentuk pelayanan, penyuluhan dan pembinaan ekonomi keluarga. Kemudian diharapkan Tugas dan Fungsi Camat perlu lebih ditingkatkan lagi sehingga berbagai hambatan dari faktor sosial ekonomi, faktor sosial budaya, faktor agama dan faktor kesehatan dapat diatasi dengan baik.
PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA INDONESIA DAN SINGAPURA SEBAGAI UPAYA PENGEMBALIAN PELARIAN KORUPTOR INDONESIA DI SINGAPURA I Made Regianandya Mahayasa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (319.163 KB)

Abstract

Banyaknya koruptor Indonesia yang melarikan diri ke Singapura dikarenakan belum adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Singapura menjadi tempat tujuan pelarian bagi para koruptor dikarenakan keadaan geografis yang sangat dekat. Dari 45 koruptor yang melarikan diri keluar negeri, ada 26 koruptor yang memilih untuk melarikan diri ke Singapura.Kata kunci : koruptor, perjanjian ekstradisi, melarikan diri ke Singapura
KENDALA DAN SOLUSI DALAM PENINGKATAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (Studi di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang) Titin Nur Haydah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.812 KB)

Abstract

TITIN NUR HAYDAH, 0810110207, Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Oktober, 2012, Kendala dan Solusi dalam Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Daerah (Studi di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang), Sri Kustina, SH. CN, Dr. Istislam, SH. M.Hum.Usaha dalam mencapai tujuan nasional diperlukan adanya pegawai negeri yang penuh kesetiaan dan ketaatan pada Pancasila dan Undang–Undang Dasar 1945, negara dan pemerintah bersatu padu, bermental baik, berwibawa, berdaya guna dan berhasil guna, berkualitas tinggi, mempunyai kesadaran tinggi akan akan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara, abdi negara, serta abdi masyarakat. Salah satu indikasi rendahnya kualitas Pegawai Negeri Sipil Daerah tersebut adalah adanya pelanggaran disiplin yang banyak dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil Daerah. Kendala yang dihadapi oleh seorang Pegawai Negeri Sipil dalam Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah Kurang tegasnya Sanksi yang diberikan oleh Pejabat yang berwenang serta lunturnya Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil. Solusinya yaitu dengan adanya sanksi/tindakan secara tegas bilamana seorang Pegawai Negeri Sipil terbukti melakukan pelanggaran disiplin yang tujuan untuk memberikan efek jera dan shock terapi agar Pegawai Negeri Sipil yang lain tidak meniru atau melakukan pelanggaran yang lebih berat lagi. Katakunci: Disiplin
URGENSI UNTUK MERATIFIKASI CONVENTION ON THE PROTECTION OF UNDERWATER CULTURAL HERITAGE TAHUN 2001 BAGI INDONESIA DALAM UPAYA MELINDUNGI WARISAN BUDAYA BAWAH AIR DI PERAIRAN KEPULAUAN INDONESIA Verliyan Eka Prasetya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (401.832 KB)

Abstract

AbstraksiIndonesia merupakan negara yang memiliki banyak peninggalan warisan budaya bawah air. Namun saat ini warisan budaya bawah air yang dimiliki Indonesia sedang dalam kondisi terancam. Ancaman tersebut datang dari dalam maupun luar negeri. Ancaman dalam negeri berupa ketidakmampuan Indonesia dalam melestarikan warisan budaya bawah air yang memiliki arti penting bagi sejarah umat manusia. Indonesia banyak kehilangan warisan budaya bawah airnya akibat tindakan illegal. Tindakan tersebut terjadi karena lemahnya peraturan nasional di Indonesia. Kelemahan tersebut berupa tidak adanya Undang-Undang yang secara spesifik mengatur mengenahi perlindungan warisan budaya bawah air serta adanya tumpang tindih kewenangan antara instansi-instansi dan lembaga-lembaga pemerintah. Peraturan yang ada saat ini hanya sebatas peraturan mengenahi cagar budaya secara umum, sehingga memberikan ketidakpastian hukum terhadap warisan budaya bawah air tersebut. Sedangkan ancaman dari luar negeri yaitu adanya pemburu harta karun yang memanfaatkan kelemahan Indonesia untuk “mencuri” warisan budaya bawah air Indonesia. Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, dibutuhkan peraturan yang berlaku secara sui generis , sehingga setiap negara harus saling membantu untuk melindungi warisan budaya bawah air.Kata Kunci : Warisan Budaya Bawah Air

Page 1 of 1 | Total Record : 6


Filter by Year

2012 2012


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue