cover
Contact Name
Evi Kongres
Contact Email
evikongres@untag-sby.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnaldih@untag-sby.ac.id
Editorial Address
Jalan Semolowaru Nomor 45 Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
DiH : Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 02166534     EISSN : 2654525X     DOI : -
Core Subject : Social,
DiH: Jurnal Ilmu Hukum is published by the by the University Law Faculty Doctor of Law Study Program August 17, 1945 Surabaya. First published in 1996 and up to now there are as many as two editions per year. This journal gives readers access to download journal entries in pdf file format. DiH: Jurnal Ilmu Hukum is created as a means of communication and dissemination for researchers to publish research articles or conceptual articles. The DiH: Jurnal Ilmu Hukum only accepts articles related to the topic of law except business law. The DiH: Jurnal Ilmu Hukum is available in both print and online.
Arjuna Subject : -
Articles 22 Documents
Search results for , issue "Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020" : 22 Documents clear
IMPLIKASI KEBIJAKAN DAN DISKRIMINASI PELARANGAN EKSPOR DAN IMPOR MINYAK KELAPA SAWIT DAN BIJIH NIKEL TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA Rahayu, Sekar Wiji; Sugianto, Fajar
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3439

Abstract

AbstractThe creation of free trade provides a large advantage and role in driving the economic growth of a country, especially for developing countries that have abundant natural resources. One of the systems in free trade carried out by countries in the world in buying and selling produce is known as an export-import system. Where the seller is usually referred to as an exporter and the buyer is referred to as an importer. Like the general trading system, in international trade there are also obstacles that can be detrimental to one party and / or several parties in conducting international trade. These obstacles can be in the form of tariff barriers and / or non-tariff barriers. Non-tariff barriers can take the form of certain discriminations imposed by a particular country, both to protect the value of its production and to redevelop the product into something of even higher value. Both are pursed on one thing, hedging. Discrimination is also imposed by the European Union against the ban on imports of Palm Oil from Indonesia on the grounds that Palm Oil has a negative impact on the environment. Bearing in mind the European Union is one of the countries active in Environmental Health campaigns. Discrimination is also carried out by Indonesia to stop all exports of Nickel Ore and / or other minerals to the European Union with the consideration to hedge minerals that have not been downstreamed. Based on the discrimination actions, the two countries plan to submit complaints and complaints to the World Trade Organization (WTO) as a form of the two countries' objections to the policies taken.Keywords: international trade; mineral downstreaming; oil palmAbstrakTerciptanya perdagangan bebas memberikan keuntungan serta peran yang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara, khususnya bagi negara-negara berkembang yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Salah satu sistem dalam perdagangan bebas yang dilakukan oleh negara-negara di dunia dalam melakukan jual-beli hasil produksi dikenal sebagai sistem ekspor-impor. Dimana pihak penjual lazimnya disebut sebagai eksportir dan pihak pembeli disebut sebagai importir. Selayaknya sistem perdagangan pada umumnya, di dalam perdagangan internasional juga terdapat hambatan-hambatan yang dapat merugikan satu pihak dan/atau beberapa pihak dalam yang melakukan perdagangan internasional. Hambatan tersebut dapat berupa hambatan tarif dan/atau hambatan non tarif. Hambatan non tarif dapat berupa diskriminasi-diskriminasi tertentu yang diberlakukan oleh suatu negara tertentu, baik untuk melindungi nilai produksinya maupun untuk mengembangkan kembali produk tersebut menjadi sesuatu yang lebih tinggi lagi nilainya. Keduanya mengerucut pada satu hal, yakni lindung nilai. Diskriminasi tersebut juga diberlakukan oleh Uni Eropa terhadap pelarangan impor Kelapa Sawit dari Indonesia dengan alasan bahwa Minyak Kelapa Sawit menimbulkan dampak yang buruk terhadap lingkungan. Mengingat Uni Eropa merupakan salah satu negara yang aktif dalam kampanye-kampanye kesehatan lingkungan. Aksi diskriminasi juga diberlakukan oleh Indonesia untuk menghentikan seluruh ekspor Bijih Nikel dan/atau mineral lainnya kepada Uni Eropa dengan pertimbangan untuk melakukan lindung nilai terhadap mineral-mineral yang belum di hilirisasi. Atas tindakan-tindakan diskiriminasi tersebut, kedua negara berencana untuk mengajukan keluhan dan gugatan ke World Trade Organization (WTO) sebagai bentuk keberatan kedua negara terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil.Kata kunci: hilirisasi mineral; kelapa sawit; perdagangan internasional
IMPLIKASI KEBIJAKAN DAN DISKRIMINASI PELARANGAN EKSPOR DAN IMPOR MINYAK KELAPA SAWIT DAN BIJIH NIKEL TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA Rahayu, Sekar Wiji; Sugianto, Fajar
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3439

Abstract

AbstractThe creation of free trade provides a large advantage and role in driving the economic growth of a country, especially for developing countries that have abundant natural resources. One of the systems in free trade carried out by countries in the world in buying and selling produce is known as an export-import system. Where the seller is usually referred to as an exporter and the buyer is referred to as an importer. Like the general trading system, in international trade there are also obstacles that can be detrimental to one party and / or several parties in conducting international trade. These obstacles can be in the form of tariff barriers and / or non-tariff barriers. Non-tariff barriers can take the form of certain discriminations imposed by a particular country, both to protect the value of its production and to redevelop the product into something of even higher value. Both are pursed on one thing, hedging. Discrimination is also imposed by the European Union against the ban on imports of Palm Oil from Indonesia on the grounds that Palm Oil has a negative impact on the environment. Bearing in mind the European Union is one of the countries active in Environmental Health campaigns. Discrimination is also carried out by Indonesia to stop all exports of Nickel Ore and / or other minerals to the European Union with the consideration to hedge minerals that have not been downstreamed. Based on the discrimination actions, the two countries plan to submit complaints and complaints to the World Trade Organization (WTO) as a form of the two countries' objections to the policies taken.Keywords: international trade; mineral downstreaming; oil palmAbstrakTerciptanya perdagangan bebas memberikan keuntungan serta peran yang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara, khususnya bagi negara-negara berkembang yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Salah satu sistem dalam perdagangan bebas yang dilakukan oleh negara-negara di dunia dalam melakukan jual-beli hasil produksi dikenal sebagai sistem ekspor-impor. Dimana pihak penjual lazimnya disebut sebagai eksportir dan pihak pembeli disebut sebagai importir. Selayaknya sistem perdagangan pada umumnya, di dalam perdagangan internasional juga terdapat hambatan-hambatan yang dapat merugikan satu pihak dan/atau beberapa pihak dalam yang melakukan perdagangan internasional. Hambatan tersebut dapat berupa hambatan tarif dan/atau hambatan non tarif. Hambatan non tarif dapat berupa diskriminasi-diskriminasi tertentu yang diberlakukan oleh suatu negara tertentu, baik untuk melindungi nilai produksinya maupun untuk mengembangkan kembali produk tersebut menjadi sesuatu yang lebih tinggi lagi nilainya. Keduanya mengerucut pada satu hal, yakni lindung nilai. Diskriminasi tersebut juga diberlakukan oleh Uni Eropa terhadap pelarangan impor Kelapa Sawit dari Indonesia dengan alasan bahwa Minyak Kelapa Sawit menimbulkan dampak yang buruk terhadap lingkungan. Mengingat Uni Eropa merupakan salah satu negara yang aktif dalam kampanye-kampanye kesehatan lingkungan. Aksi diskriminasi juga diberlakukan oleh Indonesia untuk menghentikan seluruh ekspor Bijih Nikel dan/atau mineral lainnya kepada Uni Eropa dengan pertimbangan untuk melakukan lindung nilai terhadap mineral-mineral yang belum di hilirisasi. Atas tindakan-tindakan diskiriminasi tersebut, kedua negara berencana untuk mengajukan keluhan dan gugatan ke World Trade Organization (WTO) sebagai bentuk keberatan kedua negara terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil.Kata kunci: hilirisasi mineral; kelapa sawit; perdagangan internasional
KONSEP KEADILAN RESTORATIF BAGI ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Setyorini, Erny Herlin; Sumiati, Sumiati; Utomo, Pinto
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3255

Abstract

AbstractChildren are the next generation of the nation which is very important in a country. For this reason, children must be able to grow and develop as well as they can. Due to several factors, such as poverty, broken families, divorced parents, in their growth and development, children do not always get the best that is expected, sometimes children whose conditions are ready to help follow up. Handling cases of children who are in conflict with the law through the legal process is finished up in prison. This of course can damage the future because it creates a negative stigma in the community. For this reason, Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Justice System was approved, which was approved by diversion, namely the transfer of approval of child cases from court proceedings that leave court proceedings. Article 7 paragraph (2) of the SPPA Law must meet the requirements, namely (1) the crime of safety under 7 (seven) years, and (2) does not constitute a repeat of the crime. In addition, there must be agreement or agreement with the victim and/or responsibility. The handling of cases of children in conflict with the law through diversion is carried out using restorative justice, namely by presenting children and families, victims and defenders, community leaders, social counselors, Social Services, social workers, and other parties Improvements to repairs and not retaliation.Keywords: children; restorative justice AbstrakAnak merupakan generasi penerus bangsa yang keberadaannya sangat penting dalam suatu Negara. Untuk itu, anak harus mendapatkan perlindungan dari orang tua, wali atau pihak lain manapun yang bertanggungjawab atas pengasuhan anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan sebaik-baiknya. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak. Anak juga berhak atas pemeliharaan dan perlindungan, baik semasa dalam kandungan maupun sesudah dilahirkan (Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Kesejahteraan Anak). Oleh karena beberapa faktor, seperti kemiskinan, keluarga yang brokenhome, orang tua bercerai, maka dalam tumbuh kembangnya, anak-anak tidak selalu mendapatkan hal yang terbaik, ia melakukan tindak pidana. Penanganan perkara anak melalui proses hukum seringkali berakhir di penjara. Hal ini tentunya dapat merusak bahkan menghancurkan masa depan anak karena menimbulkan stigma negatif di masyarakat. Untuk itu, dibentuklah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur diversi berdasarkan keadilan restoratif. Penyelesaian perkara anak melalui diversi harus memenuhi syarat, yaitu (1) tindak pidana yang ancaman pidananya di bawah 7 (tujuh) tahun, dan (2) bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Selain itu, harus ada kesepakatan dengan korban atau keluarganya. Penanganan perkara anak yang berkonflik dengan hukum melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restorative justice, yaitu dengan menghadirkan anak dan keluarganya, korban dan keluarganya, tokoh masyarakat, pembimbing kemasyarakatan, Dinas Sosial/pekerja sosial, dan pihak-pihak lain terkait guna mencari penyelesaian terbaik dengan tujuan pemulihan pada hubungan membaik kembali dan bukan pembalasan. Penyelesaian perkara anak melalui diversi harus disepakati oleh pelaku dan atau keluarganya dengan korban dan atau keluarga korban. Bila korban dan atau keluarganya tidak sepakat, maka perkara anak diproses melalui sistem peradilan pidana anak.Kata kunci: anak; keadilan restoratif
KONSEP KEADILAN RESTORATIF BAGI ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Setyorini, Erny Herlin; Sumiati, Sumiati; Utomo, Pinto
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3255

Abstract

AbstractChildren are the next generation of the nation which is very important in a country. For this reason, children must be able to grow and develop as well as they can. Due to several factors, such as poverty, broken families, divorced parents, in their growth and development, children do not always get the best that is expected, sometimes children whose conditions are ready to help follow up. Handling cases of children who are in conflict with the law through the legal process is finished up in prison. This of course can damage the future because it creates a negative stigma in the community. For this reason, Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Justice System was approved, which was approved by diversion, namely the transfer of approval of child cases from court proceedings that leave court proceedings. Article 7 paragraph (2) of the SPPA Law must meet the requirements, namely (1) the crime of safety under 7 (seven) years, and (2) does not constitute a repeat of the crime. In addition, there must be agreement or agreement with the victim and/or responsibility. The handling of cases of children in conflict with the law through diversion is carried out using restorative justice, namely by presenting children and families, victims and defenders, community leaders, social counselors, Social Services, social workers, and other parties Improvements to repairs and not retaliation.Keywords: children; restorative justice AbstrakAnak merupakan generasi penerus bangsa yang keberadaannya sangat penting dalam suatu Negara. Untuk itu, anak harus mendapatkan perlindungan dari orang tua, wali atau pihak lain manapun yang bertanggungjawab atas pengasuhan anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan sebaik-baiknya. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak. Anak juga berhak atas pemeliharaan dan perlindungan, baik semasa dalam kandungan maupun sesudah dilahirkan (Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Kesejahteraan Anak). Oleh karena beberapa faktor, seperti kemiskinan, keluarga yang brokenhome, orang tua bercerai, maka dalam tumbuh kembangnya, anak-anak tidak selalu mendapatkan hal yang terbaik, ia melakukan tindak pidana. Penanganan perkara anak melalui proses hukum seringkali berakhir di penjara. Hal ini tentunya dapat merusak bahkan menghancurkan masa depan anak karena menimbulkan stigma negatif di masyarakat. Untuk itu, dibentuklah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur diversi berdasarkan keadilan restoratif. Penyelesaian perkara anak melalui diversi harus memenuhi syarat, yaitu (1) tindak pidana yang ancaman pidananya di bawah 7 (tujuh) tahun, dan (2) bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Selain itu, harus ada kesepakatan dengan korban atau keluarganya. Penanganan perkara anak yang berkonflik dengan hukum melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restorative justice, yaitu dengan menghadirkan anak dan keluarganya, korban dan keluarganya, tokoh masyarakat, pembimbing kemasyarakatan, Dinas Sosial/pekerja sosial, dan pihak-pihak lain terkait guna mencari penyelesaian terbaik dengan tujuan pemulihan pada hubungan membaik kembali dan bukan pembalasan. Penyelesaian perkara anak melalui diversi harus disepakati oleh pelaku dan atau keluarganya dengan korban dan atau keluarga korban. Bila korban dan atau keluarganya tidak sepakat, maka perkara anak diproses melalui sistem peradilan pidana anak.Kata kunci: anak; keadilan restoratif
URGENCY OF WIRETAPPING IN GETTING EVIDENCE IN CRIMINAL MEASURES Afifah, Wiwik
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3410

Abstract

AbstractExtraordinary crime requires a special step in its disclosure. Wiretapping is one of the efforts to gather evidence to uncover the crime. But in the RKUHP, wiretapping will also be applied to general criminal offenses. This places the law enforcers have access to personal interests in the name of the law. So vulnerable to human rights violations. Therefore it is important to conduct a study of the urgency of wiretapping in criminal acts. The research method used is normative juridical and the method used is the statutory and conceptual approach. The results of this study indicate that there is an urgency to conduct wiretapping arrangements on specific criminal acts and not on general crime This urgency arises based on the characteristics of the crime. The author's suggestion is that wiretapping of general criminal acts in the criminal procedure code should be abolished, and the state drafted a law on tapping that specifically regulates material and formal law.Keywords: criminal acts; urgency of wiretappingAbstrakKejahatan luar biasa membutuhkan langkah khusus dalam pengungkapannya. Penyadapan adalah salah satu upaya untuk mengumpulkan bukti untuk mengungkap kejahatan. Namun dalam RKUHP, penyadapan juga akan diterapkan pada pelanggaran pidana umum. Ini menempatkan penegak hukum memiliki akses ke kepentingan pribadi atas nama hukum. Sangat rentan terhadap pelanggaran HAM. Oleh karena itu penting untuk melakukan studi tentang urgensi penyadapan dalam tindak pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan metode yang digunakan adalah pendekatan hukum dan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada urgensi untuk melakukan pengaturan penyadapan pada tindakan kriminal tertentu dan bukan pada kejahatan umum. Urgensi ini timbul berdasarkan pada karakteristik kejahatan. Saran penulis adalah bahwa penyadapan tindakan kriminal umum dalam kode prosedur pidana harus dihapuskan, dan negara membuat undang-undang tentang penyadapan yang secara spesifik mengatur materi dan hukum formal.Kata kunci: tindak pidana; urgensi penyadapan
URGENCY OF WIRETAPPING IN GETTING EVIDENCE IN CRIMINAL MEASURES Afifah, Wiwik
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3410

Abstract

AbstractExtraordinary crime requires a special step in its disclosure. Wiretapping is one of the efforts to gather evidence to uncover the crime. But in the RKUHP, wiretapping will also be applied to general criminal offenses. This places the law enforcers have access to personal interests in the name of the law. So vulnerable to human rights violations. Therefore it is important to conduct a study of the urgency of wiretapping in criminal acts. The research method used is normative juridical and the method used is the statutory and conceptual approach. The results of this study indicate that there is an urgency to conduct wiretapping arrangements on specific criminal acts and not on general crime This urgency arises based on the characteristics of the crime. The author's suggestion is that wiretapping of general criminal acts in the criminal procedure code should be abolished, and the state drafted a law on tapping that specifically regulates material and formal law.Keywords: criminal acts; urgency of wiretappingAbstrakKejahatan luar biasa membutuhkan langkah khusus dalam pengungkapannya. Penyadapan adalah salah satu upaya untuk mengumpulkan bukti untuk mengungkap kejahatan. Namun dalam RKUHP, penyadapan juga akan diterapkan pada pelanggaran pidana umum. Ini menempatkan penegak hukum memiliki akses ke kepentingan pribadi atas nama hukum. Sangat rentan terhadap pelanggaran HAM. Oleh karena itu penting untuk melakukan studi tentang urgensi penyadapan dalam tindak pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan metode yang digunakan adalah pendekatan hukum dan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada urgensi untuk melakukan pengaturan penyadapan pada tindakan kriminal tertentu dan bukan pada kejahatan umum. Urgensi ini timbul berdasarkan pada karakteristik kejahatan. Saran penulis adalah bahwa penyadapan tindakan kriminal umum dalam kode prosedur pidana harus dihapuskan, dan negara membuat undang-undang tentang penyadapan yang secara spesifik mengatur materi dan hukum formal.Kata kunci: tindak pidana; urgensi penyadapan
PENGATURAN BATAS USIA UNTUK MELAKUKAN PERKAWINAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK Mayasari, Dian Ety; Atjengbharata, Andreas L
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3425

Abstract

AbstractThe purpose of this study is to find out normative studies relating to changes in age of marriage to prevent child marriages. Through juridical normative research methods with an emphasis on primary legal material in the form of systematic review based on applicable laws and secondary legal materials as a support in this paper, it can be said that changes in the age limit of marriage cannot help reduce the occurrence of child marriage if it is still permissible a marriage dispensation is filed. So that the validity of the revision of the marriage age limit should be unification that integrates the interests of customary law and religious law that returns to the fulfillment of children's rights as the next generation of the nation. In addition, the revision of changes in the age limit of marriage can be synchronized with the enactment of the Child Protection Act whose presence is to protect the future interests of children.Keywords: age; children; marriage Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kajian secara normatif berkaitan perubahan usia melangsungkan perkawinan untuk mencegah terjadinya perkawinan anak. Melalui metode penelitian secara yuridis normatif dengan penekanan pada bahan hukum primer berupa kajian secara sistematis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bahan hukum sekunder sebagai pendukung dalam penulisan ini, maka dapat dikatakan perubahan batas usia para pihak yang akan terikat perkawinan tidak bisa membantu menekan terjadinya perkawinan anak jika masih diperbolehkan dilakukan pengajuan dispensasi perkawinan. Sehingga seharusnya keberlakuan dari revisi batas usia ini bisa bersifat unifikasi yang mengintegrasi kepentingan hukum adat dan hukum agam yang kembali kepada pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Selain itu adanya revisi perubahan batas usia para pihak dalam hendak melakukan perkawinan bisa sinkron dengan keberlakuan dari Undang-Undang Perlindungan Anak yang kehadirannya untuk melindungi kepentingan masa depan anak. Kata kunci: anak; perkawinan; usia
PENGATURAN BATAS USIA UNTUK MELAKUKAN PERKAWINAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK Mayasari, Dian Ety; Atjengbharata, Andreas L
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3425

Abstract

AbstractThe purpose of this study is to find out normative studies relating to changes in age of marriage to prevent child marriages. Through juridical normative research methods with an emphasis on primary legal material in the form of systematic review based on applicable laws and secondary legal materials as a support in this paper, it can be said that changes in the age limit of marriage cannot help reduce the occurrence of child marriage if it is still permissible a marriage dispensation is filed. So that the validity of the revision of the marriage age limit should be unification that integrates the interests of customary law and religious law that returns to the fulfillment of children's rights as the next generation of the nation. In addition, the revision of changes in the age limit of marriage can be synchronized with the enactment of the Child Protection Act whose presence is to protect the future interests of children.Keywords: age; children; marriage Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kajian secara normatif berkaitan perubahan usia melangsungkan perkawinan untuk mencegah terjadinya perkawinan anak. Melalui metode penelitian secara yuridis normatif dengan penekanan pada bahan hukum primer berupa kajian secara sistematis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bahan hukum sekunder sebagai pendukung dalam penulisan ini, maka dapat dikatakan perubahan batas usia para pihak yang akan terikat perkawinan tidak bisa membantu menekan terjadinya perkawinan anak jika masih diperbolehkan dilakukan pengajuan dispensasi perkawinan. Sehingga seharusnya keberlakuan dari revisi batas usia ini bisa bersifat unifikasi yang mengintegrasi kepentingan hukum adat dan hukum agam yang kembali kepada pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Selain itu adanya revisi perubahan batas usia para pihak dalam hendak melakukan perkawinan bisa sinkron dengan keberlakuan dari Undang-Undang Perlindungan Anak yang kehadirannya untuk melindungi kepentingan masa depan anak. Kata kunci: anak; perkawinan; usia
ANALISIS YURIDIS TERHADAP LARANGAN PERKAWINAN MASYARAKAT ADAT Febriansyah, Ferry Irawan; Sanusi, Anwar
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3605

Abstract

AbstractThe purpose of this study is to discuss customary law in the Mirah and Golan areas precisely in Ponorogo district which has its own uniqueness, namely the existence of a marriage ban between the two regions. This ban by some people has become polemic as the times have begun to fade to recognize the existence of customary law. However, this customary rule is still recognized by both the Mirah and Golan communities. Therefore, legal analysis is needed, which is to compare traditional law with existing national law so that there is no gap between customary law and national law. This study has many differences with previous studies related to the prohibition of marriage. The prohibition of customary marriages in this study involved both the Mirah and Golan areas which became customary law that is believed up to now by indigenous peoples. This study uses empirical legal research that is studying and examining social phenomena in society related to marriage and then analyzed juridically. In the discussion it was stated that the customary law regarding the prohibition of marriage of the Mirah and Golan communities is a traditional tradition that has been traditionally implemented by the two regions to date. The development of an increasingly modern era becomes a polemic in addressing these problems. The data that was examined empirically was believed by the community as customary law, namely the Mirah and Golan communities were prohibited from conducting marriages. If this is violated, it will lead to negative sanctions in the form of mystical events that cannot be accepted by reason. The prohibition of marriage between the people in the two regions of Mirah and Golan has indeed taken place since their ancestors in the form of the words of Ki Hanggolono, which has become customary law adopted until now. The relevance of positive law to customary law is very close and complementary to each other, so that the legal position has the same recognition in indigenous communities as long as there is no legal gap.Keywords: custom; law; marriage   AbstrakTujuan penelitian ini adalah membahas tentang hukum adat di wilayah Mirah dan Golan tepatnya di kabupaten Ponorogo yang memiliki keunikan tersendiri yaitu adanya larangan perkawinan antara kedua wilayah tersebut. Larangan ini oleh sebagian masyarakat menjadi polemik seiring perkembangan jaman yang sudah mulai pudar untuk mengakui keberadaan hukum adat. Akan tetapi, aturan adat ini tetap diakui oleh kedua masyarakat Mirah dan Golan. Oleh sebab itu, dibutuhkan analisis hukum yaitu membandingkan antara hukum adat dengan hukum nasional yang telah ada sehingga hukum adat dan hukum nasional tidak ada kesenjangan. Penelitian ini banyak memiliki perbedaan dengan penelitian terdahulu terkait larangan perkawinan. Larangan perkawinan adat dalam penelitian ini melibatkan kedua wilayah Mirah dan Golan yang menjadi hukum adat yang diyakini sampai sekarang oleh masyarakat adat. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris yaitu mengkaji dan meneliti gejala sosial di dalam masyarakat terkait dengan perkawinan kemudian dianalisa secara yuridis. Pada pembahasan dikemukakan bahwa hukum adat tentang larangan perkawinan masyarakat Mirah dan Golan merupakan tradisi adat yang secara turun temurun dilaksanakan oleh kedua wilayah tersebut sampai saat ini. Perkembangan jaman yang semakin modern menjadi polemik dalam menyikapi permasalahan tersebut. Data yang dikaji secara empiris diyakini oleh masyarakat sebagai hukum adat yaitu masyarakat Mirah dan Golan dilarang melangsungkan perkawinan. Jika hal ini dilanggar, maka akan menimbulkan sanksi yang negatif berupa kejadian mistis yang tidak dapat diterima oleh akal. Larangan perkawinan antara masyarakat di kedua wilayah Mirah dan Golan memang sudah terjadi sejak nenek moyang mereka yang berupa Sabda Ki Hanggolono yang telah menjadi hukum adat yang diaptuhi hingga sekarang. Relevansi hukum positif dengan hukum adat sangat erat dan saling melengkapi satu sama lain, sehingga kedudukan hukum memiliki pengakuan yang sama di dalam masyarakat adat selama tidak terjadi kesenjangan hukum.Kata kunci: adat; hukum; perkawinan     
ANALISIS YURIDIS TERHADAP LARANGAN PERKAWINAN MASYARAKAT ADAT Febriansyah, Ferry Irawan; Sanusi, Anwar
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3605

Abstract

AbstractThe purpose of this study is to discuss customary law in the Mirah and Golan areas precisely in Ponorogo district which has its own uniqueness, namely the existence of a marriage ban between the two regions. This ban by some people has become polemic as the times have begun to fade to recognize the existence of customary law. However, this customary rule is still recognized by both the Mirah and Golan communities. Therefore, legal analysis is needed, which is to compare traditional law with existing national law so that there is no gap between customary law and national law. This study has many differences with previous studies related to the prohibition of marriage. The prohibition of customary marriages in this study involved both the Mirah and Golan areas which became customary law that is believed up to now by indigenous peoples. This study uses empirical legal research that is studying and examining social phenomena in society related to marriage and then analyzed juridically. In the discussion it was stated that the customary law regarding the prohibition of marriage of the Mirah and Golan communities is a traditional tradition that has been traditionally implemented by the two regions to date. The development of an increasingly modern era becomes a polemic in addressing these problems. The data that was examined empirically was believed by the community as customary law, namely the Mirah and Golan communities were prohibited from conducting marriages. If this is violated, it will lead to negative sanctions in the form of mystical events that cannot be accepted by reason. The prohibition of marriage between the people in the two regions of Mirah and Golan has indeed taken place since their ancestors in the form of the words of Ki Hanggolono, which has become customary law adopted until now. The relevance of positive law to customary law is very close and complementary to each other, so that the legal position has the same recognition in indigenous communities as long as there is no legal gap.Keywords: custom; law; marriage   AbstrakTujuan penelitian ini adalah membahas tentang hukum adat di wilayah Mirah dan Golan tepatnya di kabupaten Ponorogo yang memiliki keunikan tersendiri yaitu adanya larangan perkawinan antara kedua wilayah tersebut. Larangan ini oleh sebagian masyarakat menjadi polemik seiring perkembangan jaman yang sudah mulai pudar untuk mengakui keberadaan hukum adat. Akan tetapi, aturan adat ini tetap diakui oleh kedua masyarakat Mirah dan Golan. Oleh sebab itu, dibutuhkan analisis hukum yaitu membandingkan antara hukum adat dengan hukum nasional yang telah ada sehingga hukum adat dan hukum nasional tidak ada kesenjangan. Penelitian ini banyak memiliki perbedaan dengan penelitian terdahulu terkait larangan perkawinan. Larangan perkawinan adat dalam penelitian ini melibatkan kedua wilayah Mirah dan Golan yang menjadi hukum adat yang diyakini sampai sekarang oleh masyarakat adat. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris yaitu mengkaji dan meneliti gejala sosial di dalam masyarakat terkait dengan perkawinan kemudian dianalisa secara yuridis. Pada pembahasan dikemukakan bahwa hukum adat tentang larangan perkawinan masyarakat Mirah dan Golan merupakan tradisi adat yang secara turun temurun dilaksanakan oleh kedua wilayah tersebut sampai saat ini. Perkembangan jaman yang semakin modern menjadi polemik dalam menyikapi permasalahan tersebut. Data yang dikaji secara empiris diyakini oleh masyarakat sebagai hukum adat yaitu masyarakat Mirah dan Golan dilarang melangsungkan perkawinan. Jika hal ini dilanggar, maka akan menimbulkan sanksi yang negatif berupa kejadian mistis yang tidak dapat diterima oleh akal. Larangan perkawinan antara masyarakat di kedua wilayah Mirah dan Golan memang sudah terjadi sejak nenek moyang mereka yang berupa Sabda Ki Hanggolono yang telah menjadi hukum adat yang diaptuhi hingga sekarang. Relevansi hukum positif dengan hukum adat sangat erat dan saling melengkapi satu sama lain, sehingga kedudukan hukum memiliki pengakuan yang sama di dalam masyarakat adat selama tidak terjadi kesenjangan hukum.Kata kunci: adat; hukum; perkawinan     

Page 2 of 3 | Total Record : 22