Claim Missing Document
Check
Articles

MENGGUGAH FONDASI KEILMUAN ILMU HUKUM DALAM PENGAKUAN PERKAWINAN HOMOSEKSUAL DI MASSACHUSETTS MELALUI EFISIENSI EKONOMI Sugianto, Fajar; Budiarsih, Budiarsih
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 14 Nomor 28 Agustus 2018
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v0i0.1787

Abstract

Law and economics are two independent sciences that compliment each other in analyzing forms of legal issues. The limitations of each independent sciences in fact have brought these two came even closer in resolving the issue of the legalization of homosexual marriages in Massachusetts. As a scientific method, Law and Economics, also known as the economic analysis of law, explores the law and jurisprudence in new ways through different dimensions. The use of economics broaden the field of law especially as a tool to create incentives to change human behavior in achieving its objectives based on its idealism of efficiency. The use of Law and Economics in this writing provided economic rationales that the legalization of homosexual marriages in Massachusetts are efficient therefore the law shall produce rules that lead to the most efficient change that the society desire the most.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TERSANGKA DALAM BATAS WAKTU PENYIDIKAN TINDAK PIDANA UMUM MENURUT HAK ASASI MANUSIA Suswantoro, Suswantoro; Suhartono, Slamet; Sugianto, Fajar
Jurnal Hukum Magnum Opus Vol 1 No 1 (2018): Agustus 2018
Publisher : Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (333.79 KB) | DOI: 10.30996/jhmo.v0i0.1768

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum tersangka dalam proses penyidikan dan perlindungan hukum tersangka dalam batas waktu penyidikan tindak pidana umum menurut hak asasi manusia. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa KUHAP telah menjabarkan ketentuan-ketentuan yang menjadi hak tersangka dan upaya perlindungan hukum bagi tersangka menurut Hak Asasi manusia. Namun kewenangan yang diberikan KUHAP terhadap penyidik memberi keleluasaan kewenangan kepada Penyidik, dengan alasan bahwa tindakan yang dilakukan tersebut merupakan tindakan keharusan dan masih selaras dengan wewenang sebagaimana diatur dalam rumusan-rumusan sebelumnya. Interprestasi kewenangan sepenuhnya ada di penyidik. Dan dalam proses penyidikan tidak terdapat ketentuan yang mengatur mengenai batas waktu maksimal penetapan status tersangka mulai dari penyidikan sampai pelimpahan perkara kepersidangan, sehingga status tersangka tergantung pada proses penyidikan. Keleluasaan kewenangan penyidik dan tidak adanya batas waktu tercermin dalam Peluang untuk terjadinya penggunaan wewenang yang berlebihan itu misalnya terlihat pada rumusan Pasal 5 ayat (1) huruf a butir 4 KUHAP yang menyatakan penyidik dapat “mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab”. Ketentuan ini menyebabkan ketidakpastian hukum yang dijamin dalam Pasal 28D dan 28G Undang-Undang Dasar 1945 mengenai Hak Asasi Manusia dengan status tersangka pidana umum.Kata kunci: ketidakpastian hukum, jangka waktu, status tersangka
NET BENEFIT ANALYSIS TO THE REFERENT GROUP TERHADAP DAMPAK IMUNITAS HUKUM APARAT PENEGAK HUKUM DI INDONESIA Sugianto, Fajar
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Vol 12 No 23 (2016)
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v12i23.891

Abstract

Net Benefit Analysis (NBA) is a technique aimed at identifying the least costly way of achieving a given objective. It weights the expected benefits of choices or policy against its expected costs. The difference between the anticipated benefits and the anticipated costs is then used to choose among competing alternatives. In this writing, benefits are approximated by a willingess to pay, while costs are formalized either as a willingness to pay to avoid or, alternatively, as opportunity costs. It also shows that NBA does not require the expression of benefits and costs in money terms. The result of this analysis provides a choice among alternative means and address the preliminary question of whether the end is worth pursuing, or which among alternative goals should be pursued.
PERSEPSI KEADILAN MASYARAKAT PELANGGAR LALU LINTAS TERHADAP APARAT KEPOLISIAN DI SURABAYA Mubashir, Ahmad; Maharani, Riska Tantri; Sugianto, Fajar
Jurnal Hukum Magnum Opus Vol 2 No 1 (2019): Februari 2019
Publisher : Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (140.17 KB) | DOI: 10.30996/jhmo.v2i2.2177

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mengetahui persepsi keadilan masyarakat pelanggar lalu lintas di Surabaya. Penelitian ini untuk menjawab persepsi masyarakat yang berfikir bahwa aparat kepolisian hanya mengambil untung dari pelanggaran yang dilakukan masyarakat yaitu berupa pungutan liar. Subyek penelitian adalah warga yang pernah melakukan pelanggaran lalu lintas. Data diperoleh melalui proses wawancara. Hasil penelitian menunjukkan persepsi keadilan terhadap aparat kepolisian adalah pemberian sanksi berupa pungutan liar selalu ditawarkan dengan atau tanpa penjelasan tentang pasal yang dilanggar. Masyarakat pengguna jalan raya berhak mendapatkan pengetahuan tentang pasal yang dilanggarnya dan berhak atas keadilan untuk meminta membirikan uang sanksi kepada negara.
PENGUATAN PEMAHAMAN TERHADAP PENGARUH RADIKALISME SEBAGAI UPAYA MITIGASI RISIKO DAN PERLINDUNGAN ANAK Rahayu, Sekar Wiji; Sugianto, Fajar; Velicya, Vivi
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 1 Februari 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i1.2965

Abstract

That a child as a Human Resources holder of the future of the nation, should get strong protection from exposure to radicalism that can interfere with growth and development. The greatness of the mindset and memory of a child in absorbing information as well as his ability to imitate everything that is shown, becomes a separate opportunity for the elements involved to spread the teachings of radicalism. There are several factors that cause a person, especially a child, to fall into Radicalism, such as internal factors, external factors, domestic factors, foreign factors and religious factors. The closeness between parents and children, as well as the closeness of children with their teachers, does not guarantee that a child will be free from the spread of radicalism. Children are being targeted as new recruits by extremist groups that spread radicalism as a goal of 'planting seeds' which then gives birth to new seeds to spread radicalism. The Constitution of the Republic of Indonesia and other statutory regulations have committed to continue to provide protection to children as the future of the nation. The commitment then gave birth to a mandate addressed to all levels of society, including but not limited to the government, related institutions, parents, and the child's closest relatives.Bahwa seorang anak sebagai Sumber Daya Manusia pemegang masa depan bangsa, sudah selayaknya mendapatkan perlindungan yang kuat dari paparan radikalisme yang dapat menganggu tumbuh kembangnya. Kehebatan pola pikir dan daya ingat seorang anak dalam menyerap informasi sekaligus kemampuannya dalam meniru segala hal yang ditunjukkan, menjadi kesempatan tersendiri bagi oknum-oknum terkait untuk menyebarkan ajaran radikalisme. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan seseorang, khususnya seorang anak terjerumus ke dalam Paham Radikalisme, seperti faktor internal, faktor eksternal, faktor domestik, faktor luar negeri dan faktor agama. Kedekatan antara orang tua dengan anak, begitupun kedekatan anak dengan gurunya, tidak menjamin bahwa seorang anak akan terbebas dari penyebaran paham Radikalisme. Anak dijadikan sebagai target perekrutan baru oleh kelompok ekstrimis penyebar paham radikalisme sebagai tujuan ‘menanam benih’ yang kemudian melahirkan bibit-bibit baru untuk menyebarkan paham radikalisme. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia serta peraturan perundang-undangan lainnya telah berkomitmen untuk tetap memberikan Perlindungan kepada Anak sebagai masa depan bangsa. Komitmen tersebut kemudian melahirkan amanat yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk namun tidak terbatas, kepada pemerintah, lembaga-lembaga terkait, orang tua, dan kerabat terdekat anak.
PEMAKNAAN KEMBALI TERHADAP TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN Pisteo, Rudi; Sugianto, Fajar; Agustian, Sanggup Leonard
Jurnal Hukum Magnum Opus Vol 3 No 1 (2020): Februari 2020
Publisher : Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1709.279 KB) | DOI: 10.30996/jhmo.v3i1.2630

Abstract

The concept of social and environmental responsibility or commonly referred to as corporate social responsibility continues to experience rapid development. Stakeholder theory provides new thinking related to the meaning of the concept of social and environmental responsibility in Indonesia with various stakeholder perspectives. Issues related to the meaning of corporate social and environmental responsibility at present based on laws and regulations need to be discussed in re-defining corporate social and environmental responsibility due to regulatory uncertainty caused by the spread of arrangements related to social and environmental responsibility in Indonesia . In Indonesia, the terms used in the laws and regulations are very diverse, in Indonesia the meaning of mandatory Corporate Social Responsibility develops from the concept of Corporate Social Responsibility which other countries or formerly voluntary. This study uses a normative juridical method and concept approach. In interpreting the concept of corporate social and environmental responsibility it needs to be understood that the responsibility of a company in carrying out social and environmental responsibility cannot be separated from the existence of corporate, legal, economic and environmental instruments.Konsep tanggung jawab sosial dan lingkungan atau biasa disebut dengan istilah corporate social responsibility terus mengalami perkembangan dengan pesat. Stakeholder theory memberikan pemikiran baru terkait dengan pemaknaan terhadap konsep dari tanggung jawab sosial dan lingkungan yang ada di Indonesia dengan berbagai perspektif pemangku kepentingan yang ada. Permasalahan terkait dengan pemaknaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan pada saat ini berdasarkan peraturan perundang-undangan perlu di lakukan pembahasan dalam memaknai kembali tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dikarenakan ketidakpastian pengaturan yang diakibatkan oleh adanya penyebaran pengaturan terkait dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan ini di Indonesia. Di Indonesia sendiri istilah yang digunakan dalam peraturan perundang-undanganya sangat beragam, di Indonesia pemaknaan terhadap Corporate Social Responsibility yang bersifat mandatory menjadi berkembang dari konsep Corporate Social Responsibility yang mana negara-negara lain atau dulunya bersifat voluntary. Penelitian ini menggunakan motode yuridis normatif dan pendekatan konsep. Dalam memaknai konsep dari tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan perlu untuk dipahami bahwa tanggung jawab suatu perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan tidak terlepas dari adanya instrumen perseroan, hukum, ekonomi dan lingkungan.
IMPLIKASI KEBIJAKAN DAN DISKRIMINASI PELARANGAN EKSPOR DAN IMPOR MINYAK KELAPA SAWIT DAN BIJIH NIKEL TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA Rahayu, Sekar Wiji; Sugianto, Fajar
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3439

Abstract

AbstractThe creation of free trade provides a large advantage and role in driving the economic growth of a country, especially for developing countries that have abundant natural resources. One of the systems in free trade carried out by countries in the world in buying and selling produce is known as an export-import system. Where the seller is usually referred to as an exporter and the buyer is referred to as an importer. Like the general trading system, in international trade there are also obstacles that can be detrimental to one party and / or several parties in conducting international trade. These obstacles can be in the form of tariff barriers and / or non-tariff barriers. Non-tariff barriers can take the form of certain discriminations imposed by a particular country, both to protect the value of its production and to redevelop the product into something of even higher value. Both are pursed on one thing, hedging. Discrimination is also imposed by the European Union against the ban on imports of Palm Oil from Indonesia on the grounds that Palm Oil has a negative impact on the environment. Bearing in mind the European Union is one of the countries active in Environmental Health campaigns. Discrimination is also carried out by Indonesia to stop all exports of Nickel Ore and / or other minerals to the European Union with the consideration to hedge minerals that have not been downstreamed. Based on the discrimination actions, the two countries plan to submit complaints and complaints to the World Trade Organization (WTO) as a form of the two countries' objections to the policies taken.Keywords: international trade; mineral downstreaming; oil palmAbstrakTerciptanya perdagangan bebas memberikan keuntungan serta peran yang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara, khususnya bagi negara-negara berkembang yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Salah satu sistem dalam perdagangan bebas yang dilakukan oleh negara-negara di dunia dalam melakukan jual-beli hasil produksi dikenal sebagai sistem ekspor-impor. Dimana pihak penjual lazimnya disebut sebagai eksportir dan pihak pembeli disebut sebagai importir. Selayaknya sistem perdagangan pada umumnya, di dalam perdagangan internasional juga terdapat hambatan-hambatan yang dapat merugikan satu pihak dan/atau beberapa pihak dalam yang melakukan perdagangan internasional. Hambatan tersebut dapat berupa hambatan tarif dan/atau hambatan non tarif. Hambatan non tarif dapat berupa diskriminasi-diskriminasi tertentu yang diberlakukan oleh suatu negara tertentu, baik untuk melindungi nilai produksinya maupun untuk mengembangkan kembali produk tersebut menjadi sesuatu yang lebih tinggi lagi nilainya. Keduanya mengerucut pada satu hal, yakni lindung nilai. Diskriminasi tersebut juga diberlakukan oleh Uni Eropa terhadap pelarangan impor Kelapa Sawit dari Indonesia dengan alasan bahwa Minyak Kelapa Sawit menimbulkan dampak yang buruk terhadap lingkungan. Mengingat Uni Eropa merupakan salah satu negara yang aktif dalam kampanye-kampanye kesehatan lingkungan. Aksi diskriminasi juga diberlakukan oleh Indonesia untuk menghentikan seluruh ekspor Bijih Nikel dan/atau mineral lainnya kepada Uni Eropa dengan pertimbangan untuk melakukan lindung nilai terhadap mineral-mineral yang belum di hilirisasi. Atas tindakan-tindakan diskiriminasi tersebut, kedua negara berencana untuk mengajukan keluhan dan gugatan ke World Trade Organization (WTO) sebagai bentuk keberatan kedua negara terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil.Kata kunci: hilirisasi mineral; kelapa sawit; perdagangan internasional
IMPLIKASI KEBIJAKAN DAN DISKRIMINASI PELARANGAN EKSPOR DAN IMPOR MINYAK KELAPA SAWIT DAN BIJIH NIKEL TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA Rahayu, Sekar Wiji; Sugianto, Fajar
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Volume 16 Nomor 2 Agustus 2020
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v16i2.3439

Abstract

AbstractThe creation of free trade provides a large advantage and role in driving the economic growth of a country, especially for developing countries that have abundant natural resources. One of the systems in free trade carried out by countries in the world in buying and selling produce is known as an export-import system. Where the seller is usually referred to as an exporter and the buyer is referred to as an importer. Like the general trading system, in international trade there are also obstacles that can be detrimental to one party and / or several parties in conducting international trade. These obstacles can be in the form of tariff barriers and / or non-tariff barriers. Non-tariff barriers can take the form of certain discriminations imposed by a particular country, both to protect the value of its production and to redevelop the product into something of even higher value. Both are pursed on one thing, hedging. Discrimination is also imposed by the European Union against the ban on imports of Palm Oil from Indonesia on the grounds that Palm Oil has a negative impact on the environment. Bearing in mind the European Union is one of the countries active in Environmental Health campaigns. Discrimination is also carried out by Indonesia to stop all exports of Nickel Ore and / or other minerals to the European Union with the consideration to hedge minerals that have not been downstreamed. Based on the discrimination actions, the two countries plan to submit complaints and complaints to the World Trade Organization (WTO) as a form of the two countries' objections to the policies taken.Keywords: international trade; mineral downstreaming; oil palmAbstrakTerciptanya perdagangan bebas memberikan keuntungan serta peran yang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara, khususnya bagi negara-negara berkembang yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Salah satu sistem dalam perdagangan bebas yang dilakukan oleh negara-negara di dunia dalam melakukan jual-beli hasil produksi dikenal sebagai sistem ekspor-impor. Dimana pihak penjual lazimnya disebut sebagai eksportir dan pihak pembeli disebut sebagai importir. Selayaknya sistem perdagangan pada umumnya, di dalam perdagangan internasional juga terdapat hambatan-hambatan yang dapat merugikan satu pihak dan/atau beberapa pihak dalam yang melakukan perdagangan internasional. Hambatan tersebut dapat berupa hambatan tarif dan/atau hambatan non tarif. Hambatan non tarif dapat berupa diskriminasi-diskriminasi tertentu yang diberlakukan oleh suatu negara tertentu, baik untuk melindungi nilai produksinya maupun untuk mengembangkan kembali produk tersebut menjadi sesuatu yang lebih tinggi lagi nilainya. Keduanya mengerucut pada satu hal, yakni lindung nilai. Diskriminasi tersebut juga diberlakukan oleh Uni Eropa terhadap pelarangan impor Kelapa Sawit dari Indonesia dengan alasan bahwa Minyak Kelapa Sawit menimbulkan dampak yang buruk terhadap lingkungan. Mengingat Uni Eropa merupakan salah satu negara yang aktif dalam kampanye-kampanye kesehatan lingkungan. Aksi diskriminasi juga diberlakukan oleh Indonesia untuk menghentikan seluruh ekspor Bijih Nikel dan/atau mineral lainnya kepada Uni Eropa dengan pertimbangan untuk melakukan lindung nilai terhadap mineral-mineral yang belum di hilirisasi. Atas tindakan-tindakan diskiriminasi tersebut, kedua negara berencana untuk mengajukan keluhan dan gugatan ke World Trade Organization (WTO) sebagai bentuk keberatan kedua negara terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil.Kata kunci: hilirisasi mineral; kelapa sawit; perdagangan internasional
BUTIR-BUTIR PEMIKIRAN DALAM SEJARAH INTELEKTUIL DAN PERKEMBANGAN AKADEMIK HUKUM DAN EKONOMI Sugianto, Fajar
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 19 (2014)
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v10i19.280

Abstract

This writing is intended to convey the basic ideas of what has come to be known as Law and Economics, or also commonly called Economic Analysis of Law. The subject areas of concern are central ones for the origins of law and economics which have been contributed by “the Founding Fathers”, namely, David Hume, Adam Ferguson, Adam Smith, Jeremy Bentham, Ronald Coase, Henry Simons, Gordon Tullock, Richard Posner, and Steven Shavell. Because the main object is to present the fusion of horizons between law and economics, this writing had excluded formal economic analysis as well as detailed discussion of most legal area. Like many most accepted theories of jurisprudence, Law and Economics also look to reveal the crucial and definitive aspects of the foundation of law.Keywords: Fusion of horizons, academic recognition, Law and Economics.
EFISIENSI EKONOMI SEBAGAI REMEDY HUKUM Sugianto, Fajar
DiH: Jurnal Ilmu Hukum Vol 9 No 18 (2013)
Publisher : Doctor of Law Study Program Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/dih.v9i18.276

Abstract

Law and Economics as a branch of Jurisprudence offers economic efficiency as a legal norm that guides the activities of the law. Under proper coceptualization, economic efficiency also helps to examine, evaluate, as well as valuating law and the jurisprudence. In this paper, one of the forms of economic efficiency is applied as the economic approach to law to distribute in which the law must be able to stipulate all the profit produced. In this case, economic efficiency made the law as an incentive to alter behavior as well as directing and maintaining them in accordance with the purpose of the law. The remedy of law through economic efficiency aims at revealing important aspects as the essence of definitive foundation of  jurisprudence.Key words:  economic efficiency, incentive, remedy.