cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota palembang,
Sumatera selatan
INDONESIA
Jurnal Administrasi Publik
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject :
Arjuna Subject : -
Articles 2 Documents
Search results for , issue "Vol 23, No 02 (2019): Jurnal Administrasi Publik 2019" : 2 Documents clear
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN DI KOTA PALEMBANG Basri, Hasan
@-Publik: Jurnal Administrasi Publik Vol 23, No 02 (2019): Jurnal Administrasi Publik 2019
Publisher : MAP STISIPOL Candradimuka Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKImplementasi kebijakan Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern merupakan suatu proses perencanaan dalam upaya meningkatkan keteraturan, ketertiban, dan keamanan, dan merupakan suatu proses yang dilakukan untuk merubah tingkah laku individu serta membentuk kepribadiannya, sehingga apa yang dicita-citakan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Kebijakan Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern di Kota Palembang. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi, sedangkan teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data kualitatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern dilakukan oleh Walikota. Pembinaan berupa penciptaan sistem manajemen pengelolaan pelatihan terhadap sumber daya manusia, konsultasi, memfasilitasi kerja sama, sedangkan Pengawasan dilakukan terhadap pengelolaan usaha Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Walikota  melakukan  koordinasi dengan Gubemur  Sumatera Selatan dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia untuk : Mengantisipasi kemungkinan timbulnya permasalahan dalam pengelolaan pusat Perbelanjaan dan toko modern; serta Mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan sebagai akibat pendirian pusat perbelanjaan dan toko modern. Untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ditemukan dalam Implementasi Kebijakan Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kota Palembang, perlu ditingkatkan penggunaan komunikasi secara lisan dari bawahan kepada atasan, menggunakan komunikasi secara tulisan sehingga bawahan dapat memberikan umpan balik/tanggapannya terhadap pesan yang disampaikan oleh atasan. Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah Kota Palembang, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mengembangkan pasar tradisional antara lain pemberdayaan pasar modern itu sendiri yang dilakukan oleh pemerintah kota setempat.  Kata kunci :         Implementasi, Kebijakan, Penataan dan Pembinaan, Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, Toko Modern
EVALUASI PENDATAAN JUMLAH WAJIB PAJAK TEMPAT HIBURAN DI KOTA PRABUMULIH Kristonga, Edi
@-Publik: Jurnal Administrasi Publik Vol 23, No 02 (2019): Jurnal Administrasi Publik 2019
Publisher : MAP STISIPOL Candradimuka Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKTarif pemungutan pajak tempat hiburan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yaitu sebesar 10%. Sistem pemungutan pajak tempat hiburan ada dua, yaitu : self-assessment system dan official assessment system. Self-assessment system adalah suatu sistem yang memberi wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang terutang. Sedangkan official assessment system adalah suatu sistem pemungutan yang memberi wewenang kepada pemerintah untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui Pendataan jumlah wajib pajak tempat hiburan di Kota Prabumulih serta untuk mengetahui Aspek-aspek yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dalam pendataan  jumlah wajib pajak tempat hiburan di Kota Prabumulih. Kata Kunci : Evaluasi, Wajib Pajak, Tempat Hiburan

Page 1 of 1 | Total Record : 2