cover
Contact Name
Zaffril Syam
Contact Email
zaffril.syam@uin-suska.ac.id
Phone
+6282385365000
Journal Mail Official
imam.hanafi@uin-suska.ac.id
Editorial Address
LPPM UIN SUSKA Riau Jl. H.R. Soebrantas KM. 15,5 Panam – Pekanbaru
Location
Kab. kampar,
Riau
INDONESIA
Toleransi: Media Ilmiah komunikasi Umat Beragama
ISSN : 20860315     EISSN : 24071595     DOI : https://doi.org/10.24014/trs.v12i2.13542
Core Subject : Religion,
Jurnal Toleransi mempublikasikan hasil-hasil penelitian, baik hasil kajian lapangan maupun kepustakaan. Fokus utama Jurnal Toleransi meliputi: Relasi antar dan intern umat beragama; Pluralisme; Multikulturalisme; Hubungan antar etnik.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 2 (2014): Juli - Desember" : 6 Documents clear
HUBUNGAN ISLAM, HINDU DAN KRISTEN DI INDIA: Studi Terhadap Pemikiran Keagamaan Syaid Ahmad Khan (1817-1898) Dan Abul Kalam Azad (1888-1958) Saidul Amin
TOLERANSI: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama Vol 6, No 2 (2014): Juli - Desember
Publisher : Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyrakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/trs.v6i2.905

Abstract

Islam, Hinduism and Christianity played significant role in shaping the history of India. The relationship among these three religions have an important place in the history and the future of India. This article would like to explore about this problem based on two Indian Moslem Intellectuals thought: Ahmad Khan and Abul Kalam Azad. The Objective of this research wants to make deeper understanding and respect among the religious people
OPTIMALISASI PERAN FKUB DALAM MENCIPTAKAN TOLERANSI BERAGAMA DI KOTA PEKANBARU Aslati Aslati
TOLERANSI: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama Vol 6, No 2 (2014): Juli - Desember
Publisher : Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyrakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/trs.v6i2.906

Abstract

FKUB merupakan salah satu forum yang berada dibawah naungan kementerian agama yang berperan sebagai mediator dan penyelaras serta memfasilitasi masyarakat dalam hal keberagaman agama baik setingkat kota maupun provinsi. Pekanbaru salah satu kota besar yang terdapat di pulai Sumatera yang penduduknya sangat heterogen suku, ras dan agama. Dalam hal agama sangat berpotensi adanya konflik yang dipicu oleh pendirian sarana prasarana rumah ibadah seperti pendirian rumah ibadah yang tidak ada izin, ketidaknyamanan warga sekitar terhadap keberadaan rumah ibadah sehingga mencitakan ketidakharmonisan antar pemeluk agama. Dalam hal ini eksistensi FKUB dituntut untuk bisa berperan secara optimal dalam menciptakan toleransi kehidupan yang harmonis di kota Pekanbaru
MEREDAM KONFLIK DALAM UPAYA HARMONISASI ANTAR UMAT BERAGAMA Ismardi & Arisman
TOLERANSI: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama Vol 6, No 2 (2014): Juli - Desember
Publisher : Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyrakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/trs.v6i2.907

Abstract

Suasana saling menghargai antar umat beragama yang biasa disebut toleransi merupakan salah satu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formil. Kebebasan dan toleransi merupakan dua hal yang sering kali dipertentangkan dalam kehidupan manusia. Secara khusus dalam komunitas yang beragam dan akan lebih rumit ketika dibicarakan dalam wilayah agama. Kebebasan beragama dianggap sebagai sesuatu yang menghambat kerukunan (tidak adanya toleransi), karena dalam pelaksanaan kebebasan mustahil seseorang tidak menyentuh kenyamanan orang lain. Akibatnya, pelaksanaan kebebasan menghambat jalannya kerukunan antar umat beragama. Toleransi antar umat beragama adalah cara agar kebebasan beragama dapat terlindungi dengan baik. Kebebasan dan toleransi tidak dapat diabaikan. Namun yang sering terjadi adalah penekanan dari salah satunya, misalnya penekanan kebebasan yang mengabaikan toleransi dan usaha untuk merukunkan dengan memaksakan toleransi dengan membelenggu kebebasan. Untuk dapat mempersandingkan keduanya, pemahaman yang benar mengenai kebebasan beragama dan toleransi antar umat beragama merupakan sesuatu yang penting dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat
THEOLOGI FUNDAMENTALISME Abu Bakar
TOLERANSI: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama Vol 6, No 2 (2014): Juli - Desember
Publisher : Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyrakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/trs.v6i2.903

Abstract

Berbicara mengenai istilah fundamentalisme, banyak sarjana yang mengakui bahwa penggunaan istilah “fundamentalisme” itu problematik dan tidak tepat. Istilah ini seperti dikatakan William Montgomery Watt, pada dasarnya merupakan suatu istilah Inggris kuno kalangan protestan yang secara khusus diterapkan kepada orang-orang yang berpandangan bahwa al-kitab harus diterima dan ditafsirkan secara rafiah. Istilah sepadan adalah integrism yang merujuk kepada kecenderungan senada tetapi tidak dalam pengertian yang sama pada kaum Katolik Romawi. Kaum fundamentalis sunni menerima Al-Qur’an, sekalipun di dalam beberapa kasus dengan syarat-syarat tertentu. Kaum Syi’ah Iran, dalam pengertian umum bahwa para fundamentalis tidak terikat pada penafsiran Al-Qur’an. Montgomery Watt, menjelaskan bahwa kelompok fundamentalis Islam merupakan kelompok muslim yang sepenuhnya menerima pandangan dunia tradisional serta kehendak mempertahankan secara utuh. Sesungguhnya fundamentalisme Islam merupakan salah satu fenomena yang baru dalam percaturan politik dunia. Barat sesungguhnya telah mengalami kegagalan dalam menata politik dunia, karena itu mereka berupaya mengganti tatanan dunia baru berdasarkan interpristasi politik Islam menurut pemikiran mereka, namun selama ini, hal tersebut hanya sebatas wacana atau retorika semata
IKHTILAF DAN ETIKA PERBEDAAN DALAM ISLAM Suryan A. Jamrah
TOLERANSI: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama Vol 6, No 2 (2014): Juli - Desember
Publisher : Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyrakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/trs.v6i2.908

Abstract

Islam adalah pedoman hidup yang harus dipelajari dan dipahami untuk diamalkan dalam kehidupan duniawi. Ketika agama ini sempurna bersama al- Qur‘an dan dijelaskan oleh hadits atau sunnah Rasulullah SAW, maka kewajiban pemahaman selanjutnya ada di tangan para ulama, mulai dari generasi sahabat sampai generasi ulama masa kini. Dengan kualitas akal dan kapasitas keilmuan yang tidak sama, pasti akan lahir hasil analisis dan pemikiran yang berbeda di kalangan muslimin. Inilah yang disebut ikhtilaf dalam tataran pemikiran keagamaan dalam Islam. Namun, Islam tidak membiarkan ikhtilaf boleh terjadi tanpa batas, dalam arti setiap orang bebas memahami dan menjelaskan ajaran berdasarkan selera dan kemampuan akalnya belaka. Maka, demikian kesepakatan ulama salaf dan khalaf, hanya orang-orang yang berderajat mujtahid yang memiliki kebolehan dan otoritas untuk ber-ikhtilaf. Tidak semua ulama bisa diakui sebagai mujtahid, kecuali harus memiliki syarat-syarat ijtihad. Di samping akidah dan syariah yang benar dan kuat, ada beberapa alat dan cabang ilmu yang harus dikuasai secara mumpuni. Syarat-syarat ijtihad yang membolehkan ikhtilaf telah ditetapkan, namun kanyataannya selalu ada ikhtilaf yang terpuji dan bermanfaat dan ada pula yang tercela membawa mudarat, yang terjadi di berbagai masa dan tempat. Dalam konteks inilah, ulama yang berpotensi ber-ikhtilaf harus menahan diri dan berhati-hati, tidak seharusnya mengeluarkan pendapat tanpa ilmu yang mumpuni dan komit kepada etika ikhtilaf yang diajarkan oleh Nabi dan dijunjung tinggi oleh sahabat, tabi‘in, dan tabi‘ al-tabi‘in. Ikhtilaf dan perbedaan pendapat serta pemikiran sudah terjadi sejak zaman Nabi, terus berlanjut dari generasi ke genasai, sampai masa kini. Maka umat harus bijak, berhati-hati, dan selektif menghadapi hasil ikhtilaf dan perbedaan pendapat yang terus terjadi
SIKAP TOLERANSI BERAGAMA JAMA’AH SALAFI PP. UMAR BIN KHATTAB KEL. DELIMA KEC. TAMPAN PEKANBARU TERHADAP JAMA’AH MUSLIM LAINNYA Suja’i Sarifandi
TOLERANSI: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama Vol 6, No 2 (2014): Juli - Desember
Publisher : Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyrakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/trs.v6i2.904

Abstract

Kehadiran gerakan Salafi di Kota Pekanbaru dan berbagai negeri di Indonesia mempunyai sejumlah nilai positif dalam perkembangan dakwah Islam, terutama dalam bentuk upaya menghidupkan Sunnah. Gerakan Islam Salafi telah tumbuh dan berkembang di Kota Pekanbaru, ditandai dengan berdirinya Pondok Pesantren al-Furqan di Jalan Duyung dan Pondok Pesantren Umar bin Khattab Jalan Delima Tampan. Namun, sangat disayangkan ketika sebagian kalangan komunitas Salafi mengaku diri sebagai Salafi sejati, lalu memaksa orang yang tidak sepaham untuk mengikuti pendapat mereka hingga dalam masalah-masalah yang sebenarnya bersifat ijtihâdiyah. Dengan keyakinan ini maka salafi merasa dirinya paling benar, sedangkan ulama/ golongan lain selalu salah, sesat dan bid’ah. Apakah Jama’ah Salafi Jama’ah Salafi Pondok Pesantren Umar bin Khattab Kelurahan Delima Pekanbaru lebih bersikap toleran terhadap Jama’ah Muslim lainnya di lingkungan sekitar. Tulisan ini mencoba mengungkap tentang masalah tersebut

Page 1 of 1 | Total Record : 6