cover
Contact Name
Erwin Hikmatiar
Contact Email
jurnal.salam@uinjkt.ac.id
Phone
+6281282648901
Journal Mail Official
jurnal.salam@uinjkt.ac.id
Editorial Address
Jl. Ir. H. Juanda No. 90 Ciputa Tangsel
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i
ISSN : 23561459     EISSN : 26549050     DOI : 10.15408
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i (ISSN 2356-1459) is a national journal published by the Faculty Sharia and Law Syarif Hidayatullah State Islamic University of Jakarta, INDONESIA. The focus is to provide readers with a better understanding of Indonesia social and sharia culture and present developments through the publication of articles, research reports, and book reviews. SCOPE of SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i specializes in Indonesian social and sharia culture, and is intended to communicate original researches and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines. SCOPE of SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i specializes in Indonesian social and sharia culture, and is intended to communicate original researches and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines.
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 3 (2018)" : 8 Documents clear
Manusia Berbasis Al-Quran Dalam Dimensi Filsafat Ilmu Tamrin, Abu
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 5, No 3 (2018)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v5i3.10298

Abstract

Abstract:The paper discusses the creation of humans which is preceded by human terms: bashar (بشر), ins (انس), nas (ناس). Humans are created by Allah in the best possible form from the soil, the essence of the soil, the weak nutmeg of water (semen). The word al-nafs in the Qur'an has a significant position as one of the key words for understanding humans. The substance in the expert view consists of physical substance and spiritual substance, the soul has to do with the heart and mind. The personality in contemporary literature is different from the Islamic Psychology which is sourced from the Koran. Verse of the Qur'an in detail explains mental health, among others: QS. Al-Qasas [28]: 77, QS. Al-Nahl [16]: 97, and QS. Ali Imran [3]: 104. The paper concludes with a conclusion that answers the formulation of the problem.Keywords: Human, Qur'an, Philosophy of Science Abstrak:Makalah membahas penciptaan manusia yang didahului istilah manusia: basyar (بشر), ins (انس), nas (ناس). Manusia diciptakan oleh Allah swt dalam bentuk sebaik-baiknya berasal dari tanah, sari tanah, nutfah air yang lemah (sari air mani). Kata al-nafs dalam Alqur’n memiliki posisi signifikan sebagai salah satu kata kunci untuk memahami manusia. Substansi dalam pandangan ahli terdiri substansi jasmani dan substansi ruhani, jiwa ada hubungannya dengan hati dan akal. Kepribadian dalam literatur kontemporer berbeda dengan Psikologi Islam yang bersumber Alquran. Ayat Alquran secara rinci menjelaskan kesehatan mental antara lain: QS. Al-Qasas [28]: 77, QS. Al-Nahl [16]: 97, dan QS. Ali Imran [3]: 104. Makalah diakhiri dengan kesimpulan yang menjawab perumusan masalah.Kata kunci: Manusia, Alquran, Filsafat Ilmu
Hoaks Dalam Kajian Pemikiran Islam dan Hukum Positif Supriyadi Ahmad; Husnul Hotimah
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 5, No 3 (2018)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v5i3.10366

Abstract

Abstract:Hoaks originating from "focus pocus" originally from Latin "hoc est corpus", means false news. Hoaks also comes from English, namely Hoax, which means fake news. Terminologically, hoax is a false message in an attempt to deceive or influence readers or dealers to believe something, even though the source of the news delivered is completely baseless. Ahead of the Legislative and Presidential Elections in Indonesia 2019, hoaks have entered the political sphere which can threaten the nation's unity and unity. In the perspective of Islamic thought, hoax is a public lie or dissemination of information that is misleading and even defame the other party. The hoax maker is classified as a party that harms others and the hoaxes made are categorized as ifki hadith or false news. Therefore, the perpetrators were threatened with very severe torture. In a positive legal perspective, hoax is a charge of false and misleading news, a content that creates hatred or hostility of certain individuals and/or groups based on ethnicity, religion, race, and between groups (SARA). The culprit can be punished with a maximum of ten years in prison.Keywords: Hoax, Islamic Studies, Positive Law. Abstrak:Hoaks yang berasal dari “hocus pocus” aslinya dari bahasa Latin “hoc est corpus”, berarti berita bohong. Hoaks juga berasal dari Bahasa Inggris Hoax, yang berarti berita palsu. Secara terminologis, hoaks merupakan sebuah pemberitaan palsu dalam usaha untuk menipu atau mempengaruhi pembaca atau pengedar untuk mempercayai sesuatu, padahal sumber berita yang disampaikan adalah palsu tidak berdasar sama sekali. Menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden di Indonesia tahun 2019, hoaks telah memasuki ranah politik yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam perspektif pemikiran Islam, hoaks adalah pembohongan publik atau penyebaran informasi yang menyesatkan dan bahkan menistakan pihak lain. Pembuat hoaks digolongkan sebagai pihak yang merugikan orang lain dan hoaks yang dibuatnya dikategorikan sebagai haditsul ifki atau berita bohong. Oleh karena itu, penyebarnya diancam dengan siksa yang sangat berat. Dalam perspektif hukum Positif, hoaks merupakan muatan berita bohong dan menyesatkan, muatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Pelakunya dapat dihukum dengan penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.Kata Kunci: Hoaks, Kajian Islam, Hukum Positif
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Bagi Perguruan Tinggi Ria Safitri
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 5, No 3 (2018)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v5i3.10279

Abstract

Abstract.Globalization of information has placed Indonesia as part of the world information society, thus requiring the establishment of regulations on information and electronic transactions at the national level as answers to developments that occur, both at regional and international levels.Based on these conditions, the Government of the Republic of Indonesia has enacted the Law of the Republic of Indonesia Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions (hereinafter abbreviated as ITE Law) in the State Gazette of the Republic of Indonesia of 2008 Number 58.Information technology is very useful for university development strategies. Some forms of university development strategies that can utilize information technology and electronic transactions, namely the fields of education, research and development of science, development of the field of community service, development of human resources, development of fields of cooperation, development of university management, development of facilities and infrastructure and development source of funds.The provisions in the ITE Law (including the threat of sanctions) certainly constitute one side of normative efforts to protect the development of higher education institutions that have used information technology. In addition to the provisions of the prohibitions in the ITE Law, it also regulates matters that are prohibited but are considered not criminal acts, because one's actions are intended to conduct research activities, test Electronic Systems, to protect the Electronic System itself legally and not fight law. This provision encourages and protects lecturers / researchers from universities or research institutes of universities to conduct research for research institutions. Keywords: ITE Law, Electronic Transactions, Information Technology. Abstrak.Globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia sebagai bagian masyarakat informasi dunia sehingga mengharuskan dibentuknya pengaturan tentang informasi dan transaksi elektronik di tingkat nasional sebagai jawaban perkembangan yang terjadi baik di tingkat regional maupun internasional.  Berdasarkan kondisi tersebut maka Pemerintah Negara Republik  Indonesia telah  mengundangkan  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaski Elektronik  (selanjutnya disingkat UU ITE) dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58. Teknologi informasi sangat bermanfaat untuk strategi pengembangan perguruan tinggi.  Beberapa wujud strategi pengembangan  perguruan tinggi yang dapat  memanfaatkan teknologi informasi dan transaksi elektronik yaitu bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu, pengembangan bidang pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan bidang kerjasama, pengembangan manajemen perguruan tinggi, pengembangan bidang sarana dan prasarana dan pengembangan sumber dana. Ketentuan dalam UU ITE (termasuk ancaman sanksinya) tentu merupakan satu sisi upaya normatif  untuk melindungi pengembangan perguruan tinggi  yang telah memanfaatkan  teknologi informasi. Di samping adanya ketentuan larangan-larangan tersebut dalam UU ITE juga mengatur  hal-hal yang merupakan larangan tetapi dianggap bukan tindak pidana, karena perbuatan seseorang itu ditujukan untuk melakukan kegiatan penelitian, pengujian Sistem Elektronik, untuk perlindungan Sistem Elektronik itu sendiri secara sah dan tidak melawan hukum.  Ketentuan ini  mendorong dan melindungi  para dosen/peneliti perguruan tinggi atau lembaga penelitian perguruan tinggi  melakukan penelitian-penelitianbagi  lembaga penelitian. Kata Kunci: Undang-Undang ITE, Transaksi Elektronik, Teknologi Informasi.
Full Journal Vol. 5 No. 3 (2018) Tim Jurnal
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 5, No 3 (2018)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v5i3.10462

Abstract

Supervision of Foundation Management Based on Law Number 28 of 2004 Concerning Foundations Heru Subandono Notonegoro
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 5, No 3 (2018)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v5i3.10339

Abstract

Abstract.This research aims to investigate the issue of supervision of foundation management based on Law No. 28 of 2004 concerning Foundations. By using normative methods, conclusion is drawn that the supervisory arrangement as regulated in Law No. 28 of 2004 concerning Foundations adopts internal and external supervisions, which govern the authority of supervisors in conducting supervision. Internal supervision of a foundation is handed to the supervisor as one of the organs of the foundation. Duties and powers of the internal supervisory organ includes the duties and authorities of the internal supervisory organ in managing the foundation. External supervision is a form of supervision by parties, which coordinate directly or indirectly to the Ministry of Law and Human Rights as the parent of community organizations.Keywords: Foundation, supervision, management Abstrak.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan pengawasan pengelolaan yayasan berdasarkan Undang-Undang Yayasan Nomor 28 Tahun 2004. Dengan menggunakan metode normatif, dapat disimpulkan bahwa pengaturan pengawasan dalam Undang-Undang Yayasan Nomor 28 Tahun 2004 menganut sistem pengawasan internal dan eksternal yang mengatur kewenangan pengawas dalam melakukan pengawasan. Pengawasan internal dalam yayasan diserahkan kepada pengawas sebagai salah satu organ yayasan. Tugas dan wewenang dari pengawas internal mencakup tugas dan wewenang organ pengawas yayasan dalam mengelola yayasan. Pengawasan eksternal merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pihak yang memiliki garis koordinasi secara langsung atau tidak langsung dalam organisasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai induk dari organisasi kemasyarakatan.Kata kunci: Yayasan, Pengawasan, Pengelolaan 
Al-Qur’an dan Relasi Antar Umat Beragama; Diskursus Tentang Pendidikan Pluralisme Agama di Indonesia Kamarusdiana Kamarusdiana
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 5, No 3 (2018)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v5i3.9811

Abstract

Abstract:The issue of diversity in religion is a social fact that has continued to experience conflict shocks lately. Not without reason, the conflict occurred on the grounds of sentiment towards other religions. This has an impact on the disruption of the stability of relations between religious groups. The discourse of religious pluralism is an alternative in overcoming this problem. Grounding religious pluralism is the right effort by not injuring religious values. Islam actually provides a clear explanation in the Koran about building a tolerant relationship in religion. This article will explain and provide an explanation of Islamic values in the Qur'an as an effort to develop religious pluralism that needs to be represented in a plural social context. It is hoped that with this, the harmony between religious people will be realized. Besides that, as a concrete follow-up, an education process is needed about the importance of tolerance in religion.Keywords: Qur'an, Tolerance, Religious Pluralism, Harmony AbstrakIsu keberagaman dalam beragama menjadi fakta sosial yang terus mengalami guncangan konflik belakangan ini. Bukan tanpa alasan, konflik tersebut terjadidengan alasan sentimen terhadap agama lain. Hal ini berdampak pada terganggunya stabilitas hubungan antar umat beragama. Wacana pluralisme agama menjadi alternatif dalam mengatasi masalah tersebut. Membumikan pluralisme agama merupakan upaya yang tepat dengan tidak menciderai nilai-nilai agama. Islam sejatinya hadir memberikan penjelasan yang gamblang didalam Alquran tentang membangun hubungan yang toleran dalam beragama. Tulisan ini akan memaparkan sekaligus memberikan penjelasan nilai-nilai keislaman yang ada dalam Alquran sebagai upaya mengembangkan pluralisme agama yang perlu direpresentasikan dalam konteks sosial yang plural. Diharapkan dengannya, akan terwujud kerukunan antar umat beragama.Selain itu, sebagai tindak lanjut yang konkrit dibutuhkan proses edukasi tentang pentingnya toleransi dalam beragama.  Kata Kunci: Alquran, Toleransi, Pluralisme Agama, Kerukunan
Hakekat dan Batasan-Batasan Gharar Dalam Transaksi Maliyah Muh Fudhail Rahman
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 5, No 3 (2018)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v5i3.9799

Abstract

Abstract:Gharar is an important term in muamalat business practices. As Imam Nawawi stated when commenting on the hadith of Imam Muslim about the prohibition on gharar buying and selling, that the prohibition on gharar buying and selling is something very urgent in the discussion points about buying and selling. Generally, the problem of prohibited buying and selling is caused by containing gharar. The practice of business transactions that once existed in the early days of Islam returned again in the present. Basically, the forms and patterns in buying and selling practices that are oriented to profit both individually and collectively up to various fraudulent practices and detrimental to other parties is the repetition of the band of history. In this paper, try to describe the nature of the theory of buying and selling gharar.Keywords: Gharar, Buy and Sell, Muamalat Abstrak:Gharar menjadi satu term larangan penting dalam praktek bisnis muamalat. Sebagaimana yang diutarakan oleh Imam Nawawi ketika berkomentar atas hadis riwayat Imam Muslim tentang larangan jual beli gharar, bahwa larangan pada jual beli gharar adalah sesuatu yang sangat urgen dalam pokok-pokok pembahasan tentang jual beli. Umumnya problematika jual beli yang terlarang disebabkan karena mengandung gharar. Praktek transaksi bisnis yang pernah ada di masa awal-awal Islam kembali berulang pada masa sekarang. Secara mendasar bentuk dan pola dalam praktek jual beli yang berorientasi untuk mencari untung baik secara individu maupun kolektif hingga ke berbagai praktek culas dan merugikan pihak lain adalah pengulangan kembali pita sejarah. Pada tulisan ini, mencoba mendeskripsikan tentang teori hakekat jual beli gharar.Kata Kunci: Gharar, Jual Beli, Muamalat
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Kurir Narkotika Asep Syarifuddin Hidayat; Samul Anam; Muhammad Ishar Helmi
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 5, No 3 (2018)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v5i3.10416

Abstract

Abstract.Children have an important role in the life of society and the state, because of their position as the nation's successor. Therefore, children have the potential to play an active role in preserving the life of the nation, in order to realize the goal of forming a government that protects citizens. The abuse of narcotics by children is currently a concern of many people and is constantly being discussed and published. In fact, the problem of narcotics abuse is of concern to various groups, moreover the involvement of children as narcotics couriers which is a series of evil consensus in carrying out illegal drug trafficking. In the capacity of children who are used as couriers is one thing that is so alarming that the child will face the law, and is classified as having committed narcotics crimes. With the limited ability of children and their imperfections, it needs to be a concern of law enforcement officials in the application of punishment for the child who is the perpetrator of the narcotics crime.Keywords: Legal Protection, Children, Narcotics Courier. Abstrak. Anak mempunyai peranan yang penting di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, karena kedudukannya sebagai  penerus bangsa. Oleh karena itu, anak mempunyai potensi untuk berperan aktif menjaga kelestarian kehidupan bangsa,  guna mewujudkan tujuan pembentukan suatu pemerintah yang melindungi warga negara. Penyalahgunaan narkotika oleh anak saat ini menjadi perhatian banyak orang dan terus menerus dibicarakan dan dipublikasikan. Bahkan, masalah penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian berbagai kalangan, apalagi adanya keterlibatan anak sebagai kurir narkotika yang merupakan rangkaian permufakatan jahat dalam menjalankan peredaran narkotika secara illegal. Dalam kapasitas anak yang dijadikan kurir merupakan satu hal yang begitu memprihatinkan dimana anak tersebut akan berhadapan dengan hukum, dan tergolong telah melakukan tindak pidana narkotika. Dengan keterbatasan kemampuan anak dan ketidaksesempurnaannya, maka perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum dalam penerapan pemidanaan bagi anak pelaku tindak pidana narkotika tersebut.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Anak, Kurir Narkotika.

Page 1 of 1 | Total Record : 8


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol 12, No 2 (2025): Summer Edition Vol. 12 No. 2 (2025): Summer Edition Vol. 12 No. 1 (2025): Spring Edition Vol 12, No 1 (2025): Spring Edition Vol 11, No 4 (2024): Winter Edition Vol. 11 No. 4 (2024): Winter Edition Vol. 11 No. 3 (2024): Autum Edition Vol 11, No 3 (2024): Autum Edition Vol 11, No 2 (2024): Summer Edition Vol. 11 No. 2 (2024): Summer Edition Vol 11, No 1 (2024): Spring Edition Vol. 11 No. 1 (2024): Spring Edition Vol 10, No 6 (2023) Vol. 10 No. 6 (2023) Vol 10, No 5 (2023): Article-in-Press Vol 10, No 5 (2023) Vol 10, No 4 (2023) Vol 10, No 3 (2023) Vol. 10 No. 3 (2023) Vol 10, No 3 (2023): Article-in-Press Vol 10, No 2 (2023) Vol 10, No 1 (2023) Vol 10, No 1 (2023): Article-in-Press Vol 9, No 6 (2022) Vol. 9 No. 6 (2022) Vol 9, No 5 (2022) Vol 9, No 4 (2022) Vol 9, No 3 (2022) Vol 9, No 3 (2022): Mei - Juni Vol 9, No 2 (2022): Maret-April Vol 9, No 2 (2022) Vol 9, No 1 (2022) Vol 9, No 1 (2022): Januari-Februari Vol 8, No 6 (2021) Vol 8, No 6 (2021): November-Desember Vol 8, No 5 (2021): September - Oktober Vol 8, No 5 (2021) Vol 8, No 4 (2021): Juli - Agustus Vol 8, No 4 (2021) Vol 8, No 3 (2021) Vol 8, No 3 (2021): Mei-Juni Vol 8, No 2 (2021) Vol 8, No 2 (2021): Maret-April Vol 8, No 1 (2021) Vol 8, No 1 (2021): Januari-Februari Vol 7, No 10 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 8 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 7 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 6 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 5 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 3 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 12 (2020) Vol 7, No 11 (2020) Vol 7, No 9 (2020) Vol. 7 No. 6 (2020) Vol 7, No 6 (2020) Vol 7, No 5 (2020) Vol 7, No 4 (2020) Vol 7, No 2 (2020) Vol 7, No 1 (2020) Vol 6, No 5 (2019) Vol 6, No 4 (2019) Vol 6, No 3 (2019) Vol 6, No 2 (2019) Vol 6, No 1 (2019) Vol 5, No 4 (2018) Vol 5, No 3 (2018) Vol 5, No 2 (2018) Vol 5, No 1 (2018) Vol 4, No 3 (2017) Vol 4, No 2 (2017) Vol 4, No 1 (2017) Vol 3, No 3 (2016) Vol 3, No 2 (2016) Vol 3, No 1 (2016) Vol 2, No 2 (2015) Vol 2, No 1 (2015) Vol 1, No 2 (2014) Vol 1, No 1 (2014) More Issue