cover
Contact Name
Erwin Hikmatiar
Contact Email
jurnal.salam@uinjkt.ac.id
Phone
+6281282648901
Journal Mail Official
jurnal.salam@uinjkt.ac.id
Editorial Address
Jl. Ir. H. Juanda No. 90 Ciputa Tangsel
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i
ISSN : 23561459     EISSN : 26549050     DOI : 10.15408
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i (ISSN 2356-1459) is a national journal published by the Faculty Sharia and Law Syarif Hidayatullah State Islamic University of Jakarta, INDONESIA. The focus is to provide readers with a better understanding of Indonesia social and sharia culture and present developments through the publication of articles, research reports, and book reviews. SCOPE of SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i specializes in Indonesian social and sharia culture, and is intended to communicate original researches and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines. SCOPE of SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i specializes in Indonesian social and sharia culture, and is intended to communicate original researches and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines.
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 1 (2019)" : 8 Documents clear
Penyelesaian Satu Atap Perkara Judicial Review Di Mahkamah Konstitusi Muhammad Ishar Helmi
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 6, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v6i1.10551

Abstract

Abstract.After the integration of the judiciary, the Supreme Court has a very large responsibility which previously only managed judicial techniques (examining, adjudicating and deciding cases) and administration at the Supreme Court level, but after that the Supreme Court had to manage judicial and organizational techniques, administration , and the finance in the Supreme Court and the Judicial Agency below is supplemented by the authority of judicial review of legislation under the Act. However, with unification, cassation and authority judicial review can lead to accumulation of cases in the Supreme Court, so that this is contrary to the principle of fast justice and low costs and legal certainty will be ruled out. In addition, cases of judicial review at the Supreme Court also exclude the principle of audi et alteram partem, namely the statement heard by the parties in the trial, while the proceedings in the Supreme Court do not adhere to the principle as in the Constitutional Court which is open to the public.Keywords: Judicial Review, Audi et Alteram Partem, Constitutional Court. Abstrak.Setelah adanya penyatuatapan lembaga peradilan, Mahkamah Agung memiliki tanggung jawab yang sangat besar yang sebelumnya hanya mengelola teknis yudisial (memeriksa, mengadili, dan memutus perkara) dan administrasi di tingkat Mahkamah Agung, akan tetapi setelah itu Mahkamah Agung harus mengelola teknis yudisial dan organisasi, administrasi, serta finansial di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya ditambah lagi dengan kewenangan judicial review peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang. Namun, dengan penyatuatapan, kasasi dan kewenagan judicial review dapat mengakibatkan menumpuknya perkara di Mahkamah Agung, sehingga hal tersebut bertentangan dengan asas peradilan cepat dan biaya ringan serta kepastian hukum akan dikesampingkan. Selain itu, perkara judicial review di Mahkamah Agung juga mengenyampingkan prinsip audi et alteram partem yakni keterangan didengarkan oleh para pihak di dalam persidangan, sedangkan proses persidangan dalam Mahkamah Agung  tidak menganut prinsip seperti di Mahkamah Konstitusi yang bersifat terbuka untuk umum. Kata Kunci: Judicial Review, Audi et Alteram Partem, Mahkamah Konstitusi
Humanisme Waris Dalam Islam Afidah Wahyuni
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 6, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v6i1.10453

Abstract

Abstract:The inheritance system in Islam reaps several differences of opinion, especially when faced with the values of religious humanism such as the value of brotherhood, freedom and equality. Differences of opinion are more visible in the concept of inheritance between men and women, 2: 1. However, in terms of humanism, justice cannot be separated from human life. Whereas Islam itself has its own meaning about justice; that fair does not always have to be the same. Therefore, the concept of 2: 1 between male and female heirs in Islamic law is not a form of injustice. This is due to the factors behind the development. One of them is the difference in the roles of men and women in family life. Where women get a living, while getting inheritance rights. Whereas men get inheritance rights, but still have to support the women who are in their dependents.Keywords: Inheritance Law, Inheritance Humanism, Islamic Law Abstrak:Sistem waris dalam Islam memang menuai beberapa perbedaan pendapat, apalagi bila dihadapkan pada nilai-nilai humanisme religius seperti nilai persaudaraan, kebebasan, dan persamaan. Perbedaan pendapat lebih terlihat pada konsep pembagian waris antara laki-laki dan perempuan, 2:1. Namun demikian, dalam paham humanisme, keadilan tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Sedangkan Islam sendiri memiliki makna tersendiri tentang keadilan; bahwa adil tidak selalu harus sama. Oleh karena itu, konsep 2:1 antara ahli waris laki-laki dan perempuan dalam syariat Islam, bukan suatu bentuk ketidakadilan. Hal ini disebabkan karena adanya faktor yang melatarbelakangi pembangian tersebut. Salah satunya ialah perbedaan peran laki-laki dan perempuan dalam kehidupan keluarga. Dimana perempuan mendapat nafkah, sekaligus mendapat hak warisan. Sedangkan laki-laki mendapat hak warisan, namun masih harus menafkahi kaum perempuan yang berada di dalam tanggungannya.Kata Kunci: hukum waris, humanisme waris, hukum Islam
Full Journal Vol. 6 No. 1 (2019) Full Journal
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 6, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v6i1.10566

Abstract

Kontrak Mudharabah Pada PT. Sarana Multigriya Financial Ditinjau Dari Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 07/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Mudharabah Dewi, Nisrina Mutiara
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 6, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v5i3.10284

Abstract

Abstract:SMF is a secondary housing company that provides refinancing to Islamic banks. SMF financing aims to address housing finance mismatch funding issues in Islamic banks. The application of the contract to this cooperation is the mudharabah contract. With mudharabah contracts, the SMF and Islamic Banks can invest from the profit sharing ratio. The mudharabah contract application in this collaboration must comply with the Fatwa Council National Fatwa regulations NO: 07 / DSN-MUI / IV / 2000 regarding mudharabah financing. This study uses a qualitative method. The research technique used is content analysis and the research approach method is normative juridical. The data used are primary data taken from interviews and draft secondary data contracts, MUI fatwas, literature studies. The objects studied were the contract formation procedure, the contents of the contract, and the conformity of the contract to the Fatwa of the National Sharia Council NO: 07 / DSN-MUI / IV / 2000 concerning mudharabah financing. The results of this study can be concluded that the SMF procedure in providing financing to Islamic banks is very concerned about risk and analyzes the business feasibility of sharia banks and the suitability of the mudharabah agreement at the SMF on the National Sharia Council Fatwa NO: 07 / DSN-MUI / IV / 2000 in SMF in general with the MUI fatwa. However, in bearing losses and profit sharing ratio at the mudharabah contract in SMF, it is less in accordance with the National Sharia Council Fatwa NO: 07 / DSN-MUI / IV / 2000.Keywords: Contract, Mudharabah, MUI Fatwa Abstrak:SMF merupakan perusahaan sekunder perumahan yang memberikan refinancing kepada Bank Syariah. Pembiayaan SMF bertujuan untuk mengatasi masalah mismatch funding pembiayaan perumahan di Bank Syariah. Penerapan Akad pada kerja sama ini yaitu akad mudharabah. Dengan akad mudharabah, maka SMF dan Bank Syariah dapat berinvestasi dari nisbah bagi hasil. Aplikasi akad mudharabah dalam kerja sama ini harus mematuhi peraturan Fatwa Dewan Syariah Nasional NO: 07/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan mudharabah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik penelitian yang digunakan adalah conten analysis dan metode pendekatan penelitian adalah yuridis normatif. Data yang digunakan yaitu data primer yang diambil dari wawancara dan data sekunder draft kontrak, fatwa MUI, studi kepustakaan. Adapun objek yang diteliti adalah prosedur pembentukan akad, isi akad, dan kesesuaian akad pada Fatwa Dewan Syariah Nasional NO: 07/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan mudharabah. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan prosedur SMF dalam memberikan pembiayaan kepada bank syariah sangat memperhatikan risiko dan menganalisis kelayakan bisnis bank syariah dan kesesuaian akad mudharabah di SMF pada Fatwa Dewan Syariah Nasional NO: 07/DSN-MUI/IV/2000 di SMF pada umumnya sudah sesuai dengan fatwa MUI. Namun dalam menanggung kerugian dan nisbah bagi hasil pada akad mudharabah di SMF kurang sesuai  Fatwa Dewan Syariah Nasional NO: 07/DSN-MUI/IV/2000.Kata Kunci: Kontrak, Mudharabah, Fatwa MUI
Pendidikan Kampus Sebagai Media Penanaman Nilai-nilai Antikorupsi Bagi Mahasiswa Asep Syarifuddin Hidayat
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 6, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v6i1.10498

Abstract

Abstract.Corruption has been happening for a long time in Indonesia. The practice of abuse of authority, bribery, giving facilitation payments, illegal fees, giving rewards on the basis of collusion and nepotism as well as the use of state money for personal interests, are interpreted as acts of corruption and are considered as common things in this country. Ironically, nowadays there is a lot of corruption that occurs not only among officials but also in small communities. Although efforts to eradicate it have been carried out for more than four decades, however, these corrupt practices continue, there is even a tendency for the modus operandi to be more sophisticated and organized, making it even more difficult to overcome.Keywords: Anti-corruption Education, KPK, Community Culture Abstrak.Korupsi telah terjadi sejak lama di Indonesia. Praktik penyalahgunaan wewenang, penyuapan, pemberian uang pelicin, pungutan liar, pemberian imbalan atas dasar kolusi dan nepotisme serta penggunaan uang negara untuk kepentingan pribadi, oleh masyarakat diartikan sebagai suatu perbuatan korupsi dan dianggap sebagai hal yang lazim terjadi di negara ini. Ironisnya, saat ini banyak korupsi yang terjadi bukan hanya pada kalangan pejabat saja tetapi pada kalangan masyarakat kecil. Walaupun usaha-usaha pemberantasannya sudah dilakukan lebih dari empat dekade, namun, praktik-praktik korupsi tersebut tetap berlangsung, bahkan ada kecenderungan modus operandinya lebih canggih dan terorganisir, sehingga makin mempersulit penanggulangannya.Kata Kunci: Pendidikan Antikorupsi, KPK, Budaya Masyarakat
Keluarga Berencana Perspektif Ulama Hadis Emilia Sari
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 6, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v6i1.10452

Abstract

Abstract:Family planning is a slogan in the modern era that dictates community members to plan the number of children to be born in a household. For this reason, pregnancy prevention is carried out with this family planning program. This program is carried out with medical technology tools that are modern and traditional. In the study of Islamic jurisprudence itself, there has been a way to prevent pregnancy behavior by way of Azl, even though it has drawn controversy and differences in views from the jurists. This behavior is considered by some experts as natural family behavior that is permissible. Further discussion will be explained in this paper.Keywords: Family Planning, Hadith, Law Abstrak: Keluarga berencana merupakan suatu slogan di era modern yang mendoktrin anggota masyarakat untuk melakukan perencanaan jumlah anak yang akan dilahirkan dalam suatu rumah tangga. Untuk itu dilakukan penanggulangan kehamilan dengan Program KB ini. Program ini dilakukan dengan alat teknologi kedokteran yang modern maupun dengan cara tradisional. Dalam kajian fiqih Islam sendiri pernah terjadi bagaimana perilaku pencegahan kehamilan dengan cara Azl, walaupun hal tersebut menuai kontroversi dan perbedaan pandangan dari para ahli fikih. Perilaku ini dianggap oleh sebagian ahli sebagai perilaku KB alami yang dibolehkan. Pembahasan lebih lanjut akan dijelaskan dalam makalah ini.Kata Kunci: Keluarga Berencana, Hadis, Hukum
Perspektif Ibnu Khaldun Tentang Perubahan Sosial Abbas Sofwan Matlail Fajar
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 6, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v6i1.10460

Abstract

Abstract.According to Ibn Khaldun, the paradigm of social change starts from people who have been forged with a hard life, poverty and full of struggle. Nomadic society (badawah, badui, wanderer, rural, village) is the initial social organization. They are sufficient to fulfill their primary needs. If these basic needs have been met, then they seek luxury, live well. Then there is urbanization (civilization), urbanization. Ethically the nomadic group is bolder, better than the city population. Urban social conditions form a tendency to act corruptly. From an ethical perspective, the process of urbanization is degradative. The desire to live with prosperity and be free from the hardships of life coupled with ‘Ashabiyyah among them makes them strive to realize their dreams with a hard struggle. The dream that was achieved then gave rise to a new civilization. The emergence of this new civilization is also usually followed by the decline of another civilization. These stages are then repeated again, and so on until this theory is known as the Cycle Theory.Keywords: Social Change, Ibn Khaldun, Society AbstrakMenurut Ibn Khaldun, paradigma perubahan sosial dimulai dari masyarakat yang telah ditempa dengan kehidupan keras, kemiskinan dan penuh perjuangan. Masyarakat nomadik (badawah, badui, pengembara, rural, desa) adalah organisasi sosial awal. Mereka mencukupkan diri memenuhi kebutuhan primer mereka. Jika kebutuhan mendasar ini sudah terpenuhi, barulah mereka mencari kemewahan, hidup enak. Kemudian berlangsunglah urbanisasi (tamadun), peng-kotaan. Secara etis golongan pengembara lebih berani, lebih baik dibandingkan penduduk kota. Kondisi sosial perkotaan membentuk kecenderungan untuk bertindak korup. Dari sisi etis, proses urbanisasi adalah degradatif. Keinginan hidup dengan makmur dan terbebas dari kesusahan hidup ditambah dengan ‘Ashabiyyah di antara mereka membuat mereka berusaha keras untuk mewujudkan cita-cita mereka dengan perjuangan yang keras. Impian yang tercapai kemudian memunculkan sebuah peradaban baru. Kemunculan peradaban baru ini pula biasanya diikuti dengan kemunduran suatu peradaban lain. Tahapan-tahapan tersebut kemudian terulang lagi, dan begitulah seterusnya hingga teori ini dikenal dengan Teori Siklus.Kata Kunci: Perubahan Sosial, Ibn Khaldun, Masyarakat
Relasi Ilmu, Filsafat dan Agama Dalam Dimensi Filsafat Ilmu Abu Tamrin
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 6, No 1 (2019)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v6i1.10490

Abstract

Abstract:Philosophy is one of the fields of science that examines how to think deeply about something. Understanding of science comes from the Arabic words ‘science, English science, Dutch watenchap, and German wissenchap. Knowledge can be a science if it has special characteristics, arranged methodically, systematically, electronically (related) about a particular field and reality. Classification of science classification has developed according to its era. There are 5 truth theories according to Williams. Besides that there are positivistic, essentialistic, constructivist, and requistic theories. One field of philosophy is epistimologi often called the theory of knowledge. There are two theories of knowledge, namely realism and idealism. The method of gaining knowledge: empiricism, rationalism, phenomenalogical teachings of Khan. Methods in the theory of knowledge: Inductive, contemplative and dialectical. The next paper discusses religion which is an Indonesian term. Religion (English), religion (Dutch), and din (Arabic). There is a word between religion and life. In Islam there is a religion of heaven (samawi) or "religion of revelation" and there is "religion of the earth" (ardhi) or "religion of non-revelation". According to Max Weber, there is no society without religion. Science, philosophy, and religion have their respective functions and have differences and coherence.Keywords: Science, Philosophy, Religion, Comparison. Abstrak: Filsafat merupakan salah satu bidang  ilmu yang mengkaji cara berpikir secara mendalam tentang sesuatu. Pengertian ilmu berasal dari kata bahasa Arab ‘ilmu, Inggris science, Belanda watenchap, dan Jerman wissenchap. Pengetahuan dapat menjadi ilmu apabila mempunyai karakteristik khusus, disusun secara metodis, sistematis, kohern (bertalian) tentang suatu bidang tertentu dan kenyataan (realitas). Klasifikasi penggolongan ilmu mengalami perkembangan sesuai zamannya. Ada 5 teori kebenaran menurut Williams. Selain itu ada teori positivistik, esensialistik, konstruktivitik, dan requistik. Salah satu bidang filsafat adalah epistimologi sering disebut teori pengetahuan (theory of knowledge). Ada dua teori pengetahuan, yaitu realisme dan idealisme. Metode memperoleh pengetahuan: empirisme, rasionalisme, fenomenalogis ajaran Khan. Metode dalam teori pengetahuan: Induktif, kontemplatif, dan dialektis. Makalah selanjutnya membahas agama yang merupakan istilah Indonesia. Religion (bahasa Inggris), religi (bahasa Belanda), dan din (bahasa Arab). Ada kata antara agama dengan kehidupan. Dalam agama Islam ada agama langit (samawi) atau “agama wahyu” dan ada “agama bumi” (ardhi) atau “agama non wahyu”. Menurut Max Weber, tidak ada masyarakat tanpa agama. Ilmu, filsafat, dan agama punya fungsi masing-masing dan mempunyai perbedaan dan pesamaan.Kata kunci: Ilmu, Filsafat, Agama, Perbandingan.

Page 1 of 1 | Total Record : 8


Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol 12, No 2 (2025): Summer Edition Vol. 12 No. 2 (2025): Summer Edition Vol. 12 No. 1 (2025): Spring Edition Vol 12, No 1 (2025): Spring Edition Vol 11, No 4 (2024): Winter Edition Vol. 11 No. 4 (2024): Winter Edition Vol 11, No 3 (2024): Autum Edition Vol. 11 No. 3 (2024): Autum Edition Vol 11, No 2 (2024): Summer Edition Vol. 11 No. 2 (2024): Summer Edition Vol. 11 No. 1 (2024): Spring Edition Vol 11, No 1 (2024): Spring Edition Vol 10, No 6 (2023) Vol. 10 No. 6 (2023) Vol 10, No 5 (2023) Vol 10, No 5 (2023): Article-in-Press Vol 10, No 4 (2023) Vol 10, No 3 (2023): Article-in-Press Vol 10, No 3 (2023) Vol. 10 No. 3 (2023) Vol 10, No 2 (2023) Vol 10, No 1 (2023) Vol 10, No 1 (2023): Article-in-Press Vol. 9 No. 6 (2022) Vol 9, No 6 (2022) Vol 9, No 5 (2022) Vol 9, No 4 (2022) Vol 9, No 3 (2022) Vol 9, No 3 (2022): Mei - Juni Vol 9, No 2 (2022): Maret-April Vol 9, No 2 (2022) Vol 9, No 1 (2022) Vol 9, No 1 (2022): Januari-Februari Vol 8, No 6 (2021): November-Desember Vol 8, No 6 (2021) Vol 8, No 5 (2021) Vol 8, No 5 (2021): September - Oktober Vol 8, No 4 (2021) Vol 8, No 4 (2021): Juli - Agustus Vol 8, No 3 (2021): Mei-Juni Vol 8, No 3 (2021) Vol 8, No 2 (2021): Maret-April Vol 8, No 2 (2021) Vol 8, No 1 (2021): Januari-Februari Vol 8, No 1 (2021) Vol 7, No 10 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 8 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 7 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 6 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 5 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 3 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 12 (2020) Vol 7, No 11 (2020) Vol 7, No 9 (2020) Vol. 7 No. 6 (2020) Vol 7, No 6 (2020) Vol 7, No 5 (2020) Vol 7, No 4 (2020) Vol 7, No 2 (2020) Vol 7, No 1 (2020) Vol 6, No 5 (2019) Vol 6, No 4 (2019) Vol 6, No 3 (2019) Vol 6, No 2 (2019) Vol 6, No 1 (2019) Vol 5, No 4 (2018) Vol 5, No 3 (2018) Vol 5, No 2 (2018) Vol 5, No 1 (2018) Vol 4, No 3 (2017) Vol 4, No 2 (2017) Vol 4, No 1 (2017) Vol 3, No 3 (2016) Vol 3, No 2 (2016) Vol 3, No 1 (2016) Vol 2, No 2 (2015) Vol 2, No 1 (2015) Vol 1, No 2 (2014) Vol 1, No 1 (2014) More Issue