Articles
9 Documents
Search results for
, issue
"Vol 3, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum"
:
9 Documents
clear
PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH INDIA TERKAIT TINDAKAN PELANGGARAN KEKEBALAN DAN KEISTIMEWAAN YANG DILAKUKAN TERHADAP PERWAKILAN DIPLOMATIK AMERIKA SERIKAT DITINJAU DARI KETENTUAN HUKUM INTERNASIONAL
Geraldi, Aldo Rico
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 3, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (770.735 KB)
|
DOI: 10.23887/jkh.v3i1.9241
Pemerintah India melakukan tindakan pelanggaran terhadap kekebalan dan keistimewaan yang dimiliki oleh perwakilan diplomatik Amerika Serikat di India. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekebalan dan keistimewaan yang dimiliki oleh Perwakilan Diplomatik Amerika Serikat. Selain itu juga menganalisis mengenai keabsahan tindakan yang dilakukan, serta bentuk pertanggungjawaban Pemerintah India terhadap Perwakilan Diplomatik Amerika Serikat.Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan penelitian hukum normatif dengan mengumpulkan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan menggunakan metode studi kepustakaan dengan mengumpulkan bahan hukum dan informasi yang berupa bahan-bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier. Dalam rangka mendapatkan pemaparan yang jelas, data tersebut kemudian disusun secara sistematis dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perwakilan diplomatik Amerika Serikat yang ada di India memiliki kekebalan dan keistimewaan sebagaimana yang ditentukan dalam Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. Selanjutnya mengenai pertanggungjawaban atas tindakan Pemerintah India, Pemerintah Amerika Serikat berhak meminta pertanggungjawaban untuk menghentikan pelanggaran yang dilakukan terhadap perwakilan diplomatiknya sebagaimana yang diatur dalam Draft Articles on Responsibility of States for Internationally Wrongful Acts. Kata Kunci: Hubungan Diplomatik, Kekebalan dan Kestimewaan, Pertanggungjawaban.
PRODUCT LIABILITY TERHADAP SMART PHONE TANPA FASILITAS PURNA JUAL BERUPA GARANSI TERKAIT PENCANTUMAN KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN BAKU
Ardhya, Si Ngurah
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 3, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (732.108 KB)
|
DOI: 10.23887/jkh.v3i1.9248
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Apakah penerapan prinsip product liability dalam transaksi smart phone di Denpasar sudah efektif? (2) Bagaimana relevansi pencantuman klausula eksonerasi dalam transaksi smart phone di Denpasar? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan bentuk snowball sampling yakni penarikan sampel didasarkan pada penunjukan atau rekomendasi dari sampel sebelumnya, tidak ada ketentuan pasti dalam bentuk angka atau prosentase mengenai jumlah sampel yang akan diteliti, besarnya jumlah sampel didasarkan atas titik jenuh. Pengolahan dan analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian dapat diketahui bahwa implementasi ketentuan product liability belum efektif diterapkan oleh pelaku usaha di Denpasar akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh struktur hukum serta lemahnya budaya hukum masyarakat khususnya pelaku usaha terkait pemahaman mengenai kewajiban dan tanggung jawab dalam menjalankan usaha. Klausula eksonerasi yang dicantumkan pelaku usaha tidak relevan karena memenuhi unsur terlarang dari ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf b UUPK. Pelanggaran pencantuman klausula eksonerasi ini sebagai akibat dari kurangnya kredibilitas struktur hukum karena pengawasan yang dilakukan hanya bersifat pasif yakni menunggu adanya pengaduan dari masyarakat. Kata kunci: jual-beli, tanggung jawab produk, perjanjian baku, klausula eksonerasi.
DOKTRIN TINDAKAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA MEMBUAT KEPUTUSAN (BESCHIKKING)
Herman, Herman;
Noor, Hendry Julian
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 3, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (700.702 KB)
|
DOI: 10.23887/jkh.v3i1.9240
Keputusan administrasi negara merupakan tindakan hukum sepihak oleh pemerintah berdasarkan hukum publik. Kewenangan tindakan hukum berdasarkan hukum publik merupakan kewenangan istimewa (bijzonderrecht) pemerintah bertindak di dalam hukum. Pengertian istimewa oleh karena kewenangan itu diberikan oleh hukum publik untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat selaku badan penguasa. Berbeda dengan tindakan hukum privat yang diberikan oleh hukum perdata (objectieverecht) kepada para subyek hukum (subjectieverecht). Tindakan itu merupakan tindakan hukum biasa yang tidak terkait dengan suatu hal “khusus atau istimewaâ€.Sifat tindakan hukum dalam hal keputusan administrasi negara adalah konkrit, individual, dan final. Konkrit adalah kualifikasi tindakan hukum yang berkenaan dengan suatu peristiwa hukum tertentu, individual diartikan sebagai suatu tindakan hukum yang ditujukan kepada seseorang atau badan hukum tertentu yang dituju oleh keputusan administrasi negara, dan final yang berarti, bahwa keputusan itu tidak lagi membutuhkan peneguhan atau persetujuan dari pejabat administrasi negara yang lainnya, sehingga dengan demikian telah menimbulkan suatu akibat hukum. Kewenangan yang didistribusikan oleh undang-undangberdasarkan kewenangan atribusi, delegasi, dan mandat oleh pemerintah selaku badan penguasa diberikan kepada jabatan atau organ di dalam badan administrasi negara. Pelaksanaan kewenangan secara nyata tindakan hukum membuat keputusan administrasi negara dilakukan oleh pejabat administrasi negara. Kata Kunci: Keputusan administrasi negara, abstraksi dan konseptualisasi doktrin.
HUKUM PERTAMBANGAN (KEPASTIAN HUKUM TERHADAP INVESTASI SEKTOR PERTAMBANGAN BATUBARA DI DAERAH)
Hartana, Hartana
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 3, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (851.767 KB)
|
DOI: 10.23887/jkh.v3i1.9244
Meskipun secara teoritis Indonesia menjadi negara yang potensial sebagai negara tujuan investasi, namun dalam praktik sering terjadi permasalahan yang menimbulkan ketidak pastian hukum. Misalnya kepastian hukum investasi bidang pertambangan. Fenomena ketidakpastian hukum tersebut seperti miss management pengelolaan wilayah pertambangan, tuntutan masyarakat terhadap ketidakadilan dalam pengelolaan pertambangan, penegakan hukum yang lemah dan tidak konsisten, serta berbagai permasalahan lain terkait dengan sistem hukum yang berlaku. Masalah kepastian hukum investasi di bidang pertambangan khususnya terhadap Izin Usaha Pertambangan batubara menurut penulis merupakan suatu persoalan yang menarik dan perlu dilakukan penelitian secara akademis. Dampak ketidakpastian hukum tersebut adalah menurunnya angka investasi pertambangan dalam negeri. Hal ini tampak dalam beberapa tahun terakhir tidak ada investasi asing berskala besar yang masuk ke Indonesia. Oleh karenanya pemerintah berupaya memperbaiki kondisi ini dengan menerbitkan Undang-undang baru yaitu Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kata kunci : Hukum Pertambangan, Kepastian Hukum, Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
TRUMP’S BORDER WALL: THE FLURRY LOSS OF IMMIGRANTS’ RIGHTS AND RESHAPING IMMIGRATION LAW
Febriyanti, Irma
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 3, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (789.336 KB)
|
DOI: 10.23887/jkh.v3i1.9245
Penggunaan istilah “hak asasi manusia Amerika Serikat (AS)†selalu mendatangkan kebingungan yang samar dan sering kali juga kerugian. Hal ini terjadi karena pengertian kontemporer advoksi hak asasi manusia telah terlibat pelanggaran kritik di negara lain dan klaim mereka atas pelanggaran hak asasi manusia yang diarahkan oleh AS, bukan kepada pemerintah AS itu sendiri. Presiden terpilih AS, Donald Trump, mendeklarasikan serangkaian kebijakan dalam dan luar negeri yang berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia yang selama beberapa tahun terakhir ini telah mengalami kebuntuan. Salah satu kebijakan tersebut adalah U.S. - Mexico border wall (tembok perbatasan AS - Meksiko) yang telah ditandatangani sebagai perintah eksekutif untuk “penghalang fisik yang tidak bisa dilewati†pada tanggal 25 Januari 2017 dan bersikeras agar Meksiko akan mengganti Amerika atas biaya tersebut. Tindakan ini menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia dimana berbagai macam negara secara global telah serius menentang hal ini dan juga bahkan berusaha untuk memperebutkan hak asasi mereka atau warga negara lain yang membutuhkan dukungan.
PERADILAN ADAT NIAS DAN KEADILAN RESTORATIF
Harefa, Beniharmoni
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 3, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (753.114 KB)
|
DOI: 10.23887/jkh.v3i1.9243
Pendekatan sistem hukum saat ini, lebih cenderung pada pendekatan keadilan restoratif. Kerangka pendekatan keadilan restoratif, akar nilai yang diusung lahir dari nilai-nilai tradisional. Dalam masyarakat tradisional dikenal nilai-nilai seperti nilai keseimbangan, keharmonisan serta kedamaian dalam masyarakat. Tulisan ini hendak mengkaji nilai-nilai dalam peradilan adat Nias (kearifan lokal Nias) kaitannya dengan peradilan dengan pendekatan keadilan restoratif. Studi kasus khususnya dalam penyelesaian perkara pelecehan terhadap perempuan (kasus Kadali) dan telah menjalani sidang adat pada 19 Oktober 2015. Nilai-nilai yang terkandung dalam kearifan lokal Nias (khususnya peradilan adat Nias) kaitannya pada peradilan pidana berbasis keadilan restoratif yakni keharmonisan, kedamaian dan keseimbangan. Penyelesaian kasus Kadali menjadi contoh penting, bagaimana konflik dapat diselesaikan dengan mempertemukan kepentingan korban, pelaku dan masyarakat. Menggunakan kearifan lokal yang ada, bertujuan mengembalikan keseimbangan tatanan masyarakat, yang sempat rusak dan terganggu, kembali ke keadaan semula (restituo in integrum). Penyelesaian konflik itu sesuai dengan hakikat keadilan restoratif (restorative justice). Kata Kunci : Hukum Pidana Adat Nias, Keadilan Restoratif, Kasus Kadali
ALAT BUKTI REKAMAN SUARA DALAM PEMBUKTIAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Mansyur, Mansyur;
Manurung, Rico Audian Pratama
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 3, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (692.898 KB)
|
DOI: 10.23887/jkh.v3i1.9246
Ada beberapa alat bukti yang dapat dijadikan dasar pembuktian pada tahap proses sidang pengadilan yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil. Alat Bukti yang sah dalam system peradilan pidana tertuang jelas pada Pasal 184 ayat (1) KUHAP, di luar itu semua maka tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti pada tindak pidana apapun, karena wilayah KUHAP mencakup semua tindak pidana. Tetapi pada kenyataanya, ada alat bukti lain yang dapat dijadikan sebagai alat bukti yakni pada rekaman suara dalam kasus Tindak Pidana Korupsi. Penelitian ini fokus pada pengaturan standart dan kekuatan rekaman suara sebagai alat bukti dalam perkara tindak pidana korupsi.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan rekaman suara dijadikan sebagai alat bukti petunjuk hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan TIPIKOR, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK. Standart Rekaman Suara sebagai alat bukti dalam persidangan perkara TIPIKOR, hanyalah rekaman yang dilakukan oleh KPK melalui teknik penyadapan, sedangkan rekaman suara yang diperoleh dari masyarakat atau pihak diluar KPK hanya dapat dijadikan sebagai alat bukti permulaan yang perlu dilakukan klarifikasi dengan bukti pendukung lainnya supaya dapat dikatakan cukup bukti dalam menentukan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi. Kata kunci: Alat Bukti, Rekaman Suara, Pembuktian, Tindak Pidana Korupsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERDAKWA SALAH TANGKAP DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA
Rohman, Arif
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 3, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (684.301 KB)
|
DOI: 10.23887/jkh.v3i1.9242
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk dari perlindungan hukum terhadap terdakwa indikasi salah tangkap dalam sistem peradilan pidana, yakni perlindungan terhadap hak-hak terdakwa karena adanya suatu kesalahan dari sub sistem peradilan pidana.Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif yang bertujuan memberikan gambaran yang jelas tentang bentuk perlindungan hukum terhadap terdakwa yang diindikasikan salah tangkap akibat dari salah identifikasi yang dilakukan oleh penyidik dan penarikan kembali keterangan para saksi. Alat yang dipergunakan untuk memperoleh informasi deskriptif sebagai data penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research).Secara ius constitutum, perlindungan hukum yang diberikan terhadap terdakwa terindikasi salah tangkap adalah diperlakukan sama seperti terdakwa lainnya yakni diberikan hak-haknya berdasarkan KUHAP. Seperti tetap memproses perkara sampai pada penjatuhan putusan hakim mengenai bersalah atau tidak bersalah berdasarkan proses pembuktian. Hal tersebut dilakukan karena lebih mengutamakan kepastian hukum yaitu dengan adanya putusan tidak bersalah dari pengadilan, kemudian putusan tersebut dapat dijadikan dasar hak untuk mengajukan tuntutan ganti kerugian akibat perbuatan penyidik yang menyimpang. Secara ius constituendum, perlindungan hukum yang berkaitan dengan hak terdakwa sudah diatur dalam instrumen internasional, seperti Konvenan Internasional Tentang Hak-hak Sipil dan Politik (International Convenant on Civil and Political Rights) yang telah diratifikasi oleh Indonesia dan dituangkan dalam UU No. 12 Tahun 2005, Universal Declaration Human Right, serta sudah diatur dalam hukum Nasional seperti KUHAP dan UU No. 4 Tahun 2004 tentang kekuasaan kehakiman. Tetapi, implementasi dari instrument serta Undang-undang tersebut yang perlu dipertegas, supaya penyidik dalam melakukan tugasnya lebih professional. Kata kunci: Perlindungan hukum, terdakwa salah tangkap, sistem peradilan pidana.
AKIBAT HUKUM KEPAILITAN BADAN USAHA MILIK NEGARA PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA
Edgar Tanaya, Putu;
Agus Sudiarawan, Kadek
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 3, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (760.6 KB)
|
DOI: 10.23887/jkh.v3i1.9247
BUMN merupakan badan hukum yang tunduk kepada prinsip-prinsip badan hukum. BUMN dalam menjalankan aktifitas bisnisnya dapat melakukan inefficiency yang menyebabkan ketidakmampuan BUMN untuk memenuhi kewajibannya (utang) kepada kreditor. Dalam hal BUMN memiliki utang kepada minimal 2 (dua) orang kreditor dan salah satunya telah jatuh tempo, maka BUMN dapat dimohonkan pailit oleh kreditor. BUMN yang dinyakan pailit oleh pengadilan niaga akan memberikan akibat hukum terhadap para pihak. Selain itu, kepailitan BUMN akan memberikan akibat hukum kepada negara pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan negara. Pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan negara, ketika utang debitor lebih besar dari jumlah aset BUMN maka negara secara tanggung renteng ikut serta bertanggung jawab membayar utang BUMN dengan menggunakan APBN. Hal ini sebagai akibat status kekayaan negara dan BUMN tidak terpisah. Kata Kunci: BUMN, Kepailitan, Harta Kekayaan Terpisah