cover
Contact Name
-
Contact Email
aljamiah@uin-suka.ac.id
Phone
+62274-558186
Journal Mail Official
aljamiah@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Gedung Wahab Hasbullah UIN Sunan Kalijaga Jln. Marsda Adisucipto No 1
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies
ISSN : 0126012X     EISSN : 2338557X     DOI : 10.14421
Al-Jamiah invites scholars, researchers, and students to contribute the result of their studies and researches in the areas related to Islam, Muslim society, and other religions which covers textual and fieldwork investigation with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, theology, sociology, anthropology, political science and others.
Articles 7 Documents
Search results for , issue "No 51 (1993)" : 7 Documents clear
Them and Image in Najiīb Maḥfūẓ Novels of 1960’s Bermawy Munthe
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 51 (1993)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1993.051.99-107

Abstract

The theme of a novel is one of its most important elements. Robert Pewn Warren says, “the theme is what a piece of fiction stacks up to. It is the idea, the significance, the interpretation of personal and events, the pervasive and unifying view of life which is embodied in the total narrative.” Najīb Maḥfūẓ, the most outstanding contemporary Egyptian novelist of Arabic literature, had a new theme in his works of the 1960’s. Some Critics say that Najīb Maḥfūẓ had a clear preoccupation, which is the search for a universal ideology of truthfulness and psychological satisfaction. This vision is actualized clearly in his novels of the 1960’s al-Liṣṣ wa al-Kilāb (the thief and the dogs, 1961) al-Summān wa al-Kharīf (Quail and Autumn, 1962), al-Ṭariq (the Search, 1964), al-Shaḥḥādh (the begger, 1965), Tharthara Fauq al-Nīl (Chattring on the Niel, 1966) and mirāmar (the name of a person, 1967).
Tradisionalit Muslims and Modernist Muslim in Indonesia: Past and Present Faisal Ismail
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 51 (1993)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1993.051.34-50

Abstract

Indonesia in the early twentieth century witnessed the emergence of an Islamic reform movement, particularly in java and west Sumatra. Historically, this Islamic reform movement led to the division of Indonesian Muslim into two groups, namely Modernist Muslim and Traditionalist Muslim in the country. As a consequence, since this time, Islamic modernism and traditionalism appeared on the stage of Indonesian history and these terms have been used by sociologists, historians, religious scholar, both in Indonesia and abroad. Before continuing to discuss Islamic modernism an Islamic traditionalist, the first thing to know is that both modernist and traditionalist Muslim in Indonesia are Sunni Muslims or ahl-al Sunna wa al-jamā’a, i.e., followers of the Sunna (prophetic traditional) and constitute the majority of the Muslim community (jamā’a). In Indonesia, both Modernist and traditionalist Muslims believe in six pillars of the Islamic faith, i.e., belief in one God, in His predestination. Both groups also observe the five pillars of Islamic practices: shahada (the profession of faith, i.e., there is no god but God, and Muhammad is the messenger of God); payer (five time per day); zakat (almsgiving); fasting during the month of Ramadan; and the hajj or pilgrimage to the holy city of mecca for those who are physically and financially able to perform it.
Konsep Tuhan Menurut Syah Waliyullah Dihlawi Abu Risman Risman
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 51 (1993)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1993.051.51-65

Abstract

dasarnya teologi itu berada di luar batas kewenangan manusia dan melampaui kemampuan rasional orang: “Tuhan itu terlalu agung untuk dipersamakan dengan apa yang terpikirkan maupun yang terdampak” (H.B.I.63). oleh karena itu maka ”nabi tidak bisa mengajukan  orang-orang agar memikirkan Esensi (ẓāt) dan atribut (ṣifat) Tuhan… Nabi Muhammad saw, hanyalah terus menganjurkan mereka supaya meminta syafaat kepada barakah dan kemahakuasaan Tuhan (H.B.I, 86). Meskipun esensi tuhan itu benar-benar diluar tanggapan akal (idrāk) manusia, namun mungkinlah untuk mendapatkan suatu pengetahuaan (‘irfān) tentang Nama-Nama Tuhan melalu ẓawq (perasaan intuitif), sebagaimana syāh Waliyullāh dapat memastikan dari pengalaman pribadinya. Kemudian dengan memakai suatu manifestasi esensi Tuhan, yang idrāk tidak mampu menerima, suatu pengetahuaan diperoleh dalam misteri ini. “ini merupakan suatu pengalaman yang sama sekali menakjubkan” demikianlah orang suci delhi memberikan kesaksian (khizānah). Keberuntungan yang luar biasa karena dimungkinkan memperoleh pengetahuan tentang setiap nama Tuhan itu biasanya diberikan kepada orang-orang ‘arif (ahli sūfi) (Tafh, I,15). 
Filsafat dan Syari’ah dalam Pemikiran Ibnu Rusyd (1126-1198) Syamsul Anwar
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 51 (1993)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1993.051.66-80

Abstract

Ibnu Rusyd mempunyai posisi tinggi dalam sejarah filsafat, dan posisi itu bahkan multi segi. Penerjemahan komentar-komentarnya terhadap ariestoteles ke dalam Bahasa latin antara tahun 1217 dan 1256 telah meneguhkan popularitasnya di dunia filsafat sebagai” komentator Aristoteles yang tiada duanya”. Komentar-komentar itu segera menjadi sumber pokok untuk mempelajari Aristoteles sejak waktu itu hingga akhir abad ke-16. Salah satu hasil langsung dari penerjemahan komentar-komentar tersebut adalah bahwa buah pemikiran ibnu rusyd kemudian menjadi bagian dari warisan aristotalian di Eropa Barat. Namun demikian “nasionalis” terhadap tokoh paripatetik muslim  terbesar ini harus dilakukan dengan hati-hati. Penonjolan perannya dalam keikutsertaan menafsirkan warisan Aristotalian itu telah memalingkan perhatian dari peran yang dimainkannya dalam mencari penyelesaiaan masalah perdamaiaan antara filsafat dan syari’ah, yang justru di sini komitmen intelektualnya yang paling dalam ditonjolkan. Pemikiran keagamaan Ibnu Rusyd terkandung dalam tiga maqnum opus, yaitu Tahāfutu, t-Tahāfut, yang disusunnya sekitar tahun 1180, faṣlu ‘l-maqāl fi mā Baina al-Ḥikmah wa ‘sy-Syarīáh min al-Ittisal dan al-Kasyaf ‘an Manāhij al-adillah. Kedua karya terakhir ini disusunnya beberapa waktu sebelum menyusun karya pertama. Ketiga buku ini merupakan corpus yang sangat penting dalam usaha usaha melacak inti pemikiran yang khas Ibnu Rusyd, bahkan juga perkembangan pemikiran islam secara umum, dalam masalah hubungan antar filsafat dan Syari’ah.
Peran Cendikiawan dalam Perjuangan Kemerdekaan Palestina Pendekatan Sejarah Umar Asasuddin
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 51 (1993)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1993.051.1-20

Abstract

Sebetulnya Palestina pada mulanya memang merupakan tanah air bagi bangsa Israel yaitu dari 1000 SM - 135 M.  ada tahun 1000 SM Nabi Daud a.s. bersama dengan raja Thalut (lihat Al-Qur'an 2:246-251) dapat mengalahkan bangsa Ammonit (Amaliqah) dan Philistine (rakyat yang suka berperang di Palestina) dari negeri Palestina. Setelah kemenangan itu maka Daud a.s. bersama dengan keturunannya menjadi raja di sana. Dalam rentang waktu yang lama itu (1000 SM - 135 M) negeri Palestina pernah berada di bawah kerajaan Achaemanid Persia (539 SM - 330 SM. Kira-kira dua abad sebelumnya negeri itu berada di bawah kerajaan Assyria dan Babilonia. Nebuchadrezzar dari Babilonia menguasai Suriah dan Palestina tahun 598 SM. Setelah itu selama ±300 tahun Palestina berada di bawah dinasti Ptolemy dari Mesir dan dinasti Seleucid dari Asia Kecil bagian barat. Kira-kira tahun 100 SM Roma muncul dalam arena percaturan politik. Pompey yang Agung yang baru saja menaklukkan kerajaan Seleucid, juga mengatur situasi di Palestina (63 SM). Tahun 66 M timbul huruhara oleh orang-orang Yahudi, namun tahun 67 M Vespasian, raja yang akan datang, dengan anaknya Titus, datang dengan kekuatan kira-kira 60.000 orang dan peperangan bertambah menjadi. Menjelang akhir tahun 67 Galillee direbut, dan Judea diambil dalam tiga kali pertempuran yang berakhir dengan kejatuhan Jerusalem tahun 70 M. Palestina sekarang menjadi provinsi Judea (nama bagian yang dipakai untuk keseluruhan).
Islamic Law in Western Scholarship: A Bilbiographical Study with Emphasis on the Work of Joseph Schacht and Its Influence on His Successor Akh. Minhaji
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 51 (1993)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1993.051.81-98

Abstract

It should be important first of all to throw some light upon western scholar’s understanding of the doctrine of Islamic law and its important position among Muslim societies, particularly as compared to that of natural law. Law in any society play a decisive role. The primary purpose of any law is to make social life possible. Law, according to some scholars, “is the legal norm approved by people, and derives its authority form the reason and will of man, and his moral nature. “Law reflects the values current in a society at any given time. The society has its starting point in the formulation of a legal code for its acts and activities. Opinions regarding legal or illegal acts and activities change, sometime diametrically, as values change. When this situation takes place, the law is altered accordingly. The Muslim conception about law is quite different. According to the classical theory, Allah is the only source of Islamic law is the will of Allah, revealed in the Qur’an to humankind through His Messenger, Muhammad, and it is regarded as “a divinely ordained system preceding and not preceded, controlling and not controlled by Muslim society. “Therefore, the doctrine that Allah possesses all legislative power and that His law to have supreme control over all aspects of human life is clearly established.
Ijtihad dalam Kemantapan Hidup Bermadzhab (Dari Halaqah-Halaqah Di Pesantren sampai dengan Munas Alim Ulama NU Di Bandar Lampung) Malik Madany
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 51 (1993)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1993.051.21-33

Abstract

Sebagaimana telah diberitakan secara luas dalam berbagai media massa, di Bandar Lampung pada tanggal 16 s/d 20 Rajab 1412 H yang bertepatan dengan tanggal 21 s/d 2 Januari 1992 telah berlangsung Musyawarah Nasional (MUNAS) Alim Ulama dan Konperensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU). Sesuai dengan kata pengantar pengurus besar Nahlatul Ulama (PBNU) dalam setiap buku materi MUNAS dan KONBES, forum ini merupakan ajang permusyawaratan yang amat penting bagi NU, khususnya untuk konsolidasi organisasi, kebijakan dan program. Secara lebih terinci dinyatakan bahwa forum ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan berbagai pandangan dan etika keagamaan serta ketentuan hukum agama yang menyangkut kehidupan masyarakat, bangsa dan negara; serta menegaskan partisipasi NU bagi kemajuaan dan keberhasilan pembangunan nasional; merumuskan garis kebijaksanaan jam’iyyah dalam rangka mendorong dan memayungi kepentingan ekonomi, politik dan budaya secara luas, terutama bagi masyarakat lapisan bawah yang menjadi akar kehidupan NU. Selain itu, forum Munas dan konbes akan melakukan evaluasi dan refleksi terhadap berbagai permasalahan organisasi, intern maupun ekstern.

Page 1 of 1 | Total Record : 7


Filter by Year

1993 1993


Filter By Issues
All Issue Vol 63, No 1 (2025) Vol 62, No 2 (2024) Vol 62, No 1 (2024) Vol 61, No 2 (2023) Vol 61, No 1 (2023) Vol 60, No 2 (2022) Vol 60, No 1 (2022) Vol 59, No 2 (2021) Vol 59, No 1 (2021) Vol 58, No 2 (2020) Vol 58, No 1 (2020) Vol 57, No 2 (2019) Vol 57, No 1 (2019) Vol 56, No 2 (2018) Vol 56, No 1 (2018) Vol 56, No 1 (2018) Vol 55, No 2 (2017) Vol 55, No 2 (2017) Vol 55, No 1 (2017) Vol 55, No 1 (2017) Vol 54, No 2 (2016) Vol 54, No 2 (2016) Vol 54, No 1 (2016) Vol 54, No 1 (2016) Vol 53, No 2 (2015) Vol 53, No 2 (2015) Vol 53, No 1 (2015) Vol 53, No 1 (2015) Vol 52, No 2 (2014) Vol 52, No 2 (2014) Vol 52, No 1 (2014) Vol 52, No 1 (2014) Vol 51, No 2 (2013) Vol 51, No 2 (2013) Vol 51, No 1 (2013) Vol 51, No 1 (2013) Vol 50, No 2 (2012) Vol 50, No 2 (2012) Vol 50, No 1 (2012) Vol 50, No 1 (2012) Vol 49, No 2 (2011) Vol 49, No 2 (2011) Vol 49, No 1 (2011) Vol 49, No 1 (2011) Vol 48, No 2 (2010) Vol 48, No 2 (2010) Vol 48, No 1 (2010) Vol 48, No 1 (2010) Vol 47, No 2 (2009) Vol 47, No 2 (2009) Vol 47, No 1 (2009) Vol 47, No 1 (2009) Vol 46, No 2 (2008) Vol 46, No 2 (2008) Vol 46, No 1 (2008) Vol 46, No 1 (2008) Vol 45, No 2 (2007) Vol 45, No 2 (2007) Vol 45, No 1 (2007) Vol 45, No 1 (2007) Vol 44, No 2 (2006) Vol 44, No 2 (2006) Vol 44, No 1 (2006) Vol 44, No 1 (2006) Vol 43, No 2 (2005) Vol 43, No 2 (2005) Vol 43, No 1 (2005) Vol 43, No 1 (2005) Vol 42, No 2 (2004) Vol 42, No 2 (2004) Vol 42, No 1 (2004) Vol 42, No 1 (2004) Vol 41, No 2 (2003) Vol 41, No 1 (2003) Vol 41, No 1 (2003) Vol 40, No 2 (2002) Vol 40, No 1 (2002) Vol 39, No 2 (2001) Vol 39, No 1 (2001) Vol 38, No 2 (2000) Vol 38, No 1 (2000) No 64 (1999) No 63 (1999) No 62 (1998) No 61 (1998) No 60 (1997) No 59 (1996) No 58 (1995) No 57 (1994) No 56 (1994) No 55 (1994) No 54 (1994) No 53 (1993) No 52 (1993) No 51 (1993) No 50 (1992) No 49 (1992) No 48 (1992) No 47 (1991) No 46 (1991) No 45 (1991) No 44 (1991) No 43 (1990) No 42 (1990) No 41 (1990) No 40 (1990) No 39 (1989) No 38 (1989) No 37 (1989) No 36 (1988) No 35 (1987) No 34 (1986) No 33 (1985) No 32 (1984) No 31 (1984) No 30 (1983) No 29 (1983) No 28 (1982) No 27 (1982) No 26 (1981) No 25 (1981) No 24 (1980) No 23 (1980) No 22 (1980) No 21 (1979) No 20 (1978) No 19 (1978) No 18 (1978) No 17 (1977) No 16 (1977) No 14 (1976) No 12 (1976) No 11 (1975) No 10 (1975) No 9 (1975) More Issue